Reporter : Rizal Saputra
Editor : Elfira Wati
Objektif.id, KENDARI – Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. berikan klarifikasi atas tudingan pemalsuan tanda tangan yang dialamatkan kepadanya melalui media online, Jumat, (15/10/2021).
Dekan Fakultas Syariah mengaku tidak membenarkan tuduhan melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Selama ini kami tidak melihat, bahkan tidak mengetahui adanya pemalsuan itu dan kalau praduga-praduga itu dari luar, kami mohon buktinya itu tunjukan sama kami. Saya yakin pemalsuan itu tidak ada,” kata Ipandang, kepada objiktif.id.
Lanjutnya, ketika pengambilan keputusan ditingkat fakultas, terlebih dahulu dirapatkan bersama.
“Ada refisi anggaran, itu pasti saya panggil semua karena putusan itu berdasarkan hasil rapat,” lanjutnya.
Menurutnya, tuduhan pemalsuan ini, telah mencemarkan nama baik IAIN Kendari.
“Pencemaran nama baik itu, sudah masuk memalsukan tanda tangan. Ini Institut ini yang dicemarkan bukan cuma fakultas syariah,” uangkapnya.
Dia juga sesalkan atas kinerjanya oknum dosen yang merasa dipalsukan tanda tangannya tersebut, seakan tidak mendukung IAIN Kendari menuju UIN.
“Cuman karena dia kan jarang di fakultas, kita rapat paling lima menit lari lagi. Kamu tau sendiri kita akreditasi sampai jam tiga subuh. Mana dia, nda pernah nongol,” bebernya.
Tidak hanya itu, ketidak terbukaan dosen yang bersangkutan jika ada pemalsuan dalam tanda tangannya.
“Yang saya selalkan selama ini pihak yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada kami bahwa terjadi pemalsuan tanda tangannya,” sesalnya.
Sementara itu, Kasubak Adiministrasi Umum dan Keuangan Fakultas Syariah, La Ringga mengatakan kalau untuk pemalsuan tanda tangan wakil dekan itu tidak benar adanya.
“Kalau pemalsuan tanda tangan tidak ada, kalaupun ada tanda tangan wakil dekan itu kami sampaikan, kami koordinasikan, bahwa ada yang mau ditanda-tangan, Setiap kali kami hubungi dia datang sekalian dia paraf,” ungkapnya.
Lanjutnya, seharusnya kalau ada informasi seperti ini pastikan terlebih dahulu kejelasannya informasinya.
“Seharusnya kalau ada seperti ini di konfirmasi dulu, yang lebih tepatnya dibawakan datanya supaya jelas,” lanjut
“Kalaupun ada pemalsuan tanda tangan itu, kami juga bingung dari mana asalnya, siapa yang palsukan tanda tangannya. Hanya ini kan langsung beredar informasinya.
Menurutnya, hal itu secara tidak langsung merusak sendiri medianya.
“Secara tidak lansung sudah merusak citra lembaganya atau medianya sendiri,” tutupnya.