Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Lama Pasif, Inventaris Lenyap Tanpa Jejak

Lama Pasif, Inventaris Lenyap Tanpa Jejak

 

Tampak bagian dalam Sekertariat DEMA IAIN Kendari

 

Reporter : Rainan

Editor : Opik

KENDARI –  Sekretariat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kini kosong melompong yang tersisa hanya lemari, meja, dan kursi yang sudah tidak terurus. Jum’at, (01/10/2021).

Menurut kesaksian Harpan Fajar yang merupakan salah satu pengurus UKM Olahraga dan berkantor tepat disamping sekertariat DEMA tersebut mengatakan bahwa kepengurusan DEMA IAIN Kendari sejak lama memang sudah tidak aktif, sekretariat DEMA IAIN Kendari sudah lama tidak digunakan, setiap orang bebas keluar masuk sekretariat hingga kemudian inventaris didalamnya hilang diambil orang.

“Kemarin itu pernah inventaris tidak ada tetapi mungkin karena sempat ada kabar mau diangkat isu hilangnya (inventaris), maka dikembalikan sekitar dua minggu lalu sampai ada yang kerja administrasi di sini (sekretariat dema) tapi beberapa hari setelahnya, hilang kembali itu komputer sampai sekarang,” terang Harpan Fajar, Sekretaris Umum UKM-Olahraga.

Baca Juga : Dicari! Hilangnya Presma IAIN Kendari

Hal ini serupa dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Umum UKK Menwa bahwa kepengurusan DEMA sudah tidak aktif dan inventaris di dalam sekretariat itu sudah tidak ada.

“Pokoknya saya datang itu sudah tidak ada mi itu komputer,” ujar Taufik Hidayat.

Tampak luar Sekertariat DEMA IAIN Kendari

 

 

Dilain sisi, Wakil Ketua DEMA IAIN Kendari mengatakan bahwa Ia tidak tahu menahu bagaimana hilangnya inventaris tersebut.

“Saya tidak tahu, tanpa adanya kabar, tiba-tiba saya datang berkantor sudah tidak ada alat (komputer, printer, stempel dll), di grup pengurus juga tidak ada yang membahasnya” terang Hendra Setiawan, Wakil Ketua Dema IAIN Kendari.

Menanggapi hal ini, Ketua Senat Mahasiswa IAIN Kendari, menyatakan bahwa hilangnya inventaris tersebut merupakan pelanggaran yang bahkan telah diketahui oleh pihak SPI. Selanjutnya,  pihaknya akan menyurati Warek III IAIN Kendari untuk segera menindak Dema IAIN Kendari.

“Dengan data dan bukti yang ada itu (DEMA) bisa diberikan sanksi yang sebanding,” ucap Sarman.

Sampai berita ini diterbitkan, Buyung M Rantau selaku Ketua DEMA IAIN Kendari belum bersedia memberi tanggapan.

admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan