Korelasi Mahasiswa Dalam Hukum Perbankan Syariah

Penulis: Afdan

Bicara “Islam” Tidak dapat dipungkiri masih ada stigma yang berkembang pada masyarakat dalam memahaminya secara parsial yang diwujudkan dalam bentuk ritualisme kendaraan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata dan mengasumsikan Islam tidak ada kaitannya dengan dunia perbankan, pasar modal, asuraanisi dan deposito, giro, transaksi export-impor, dan sebagainya.

Bahkan ada anggapan Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya dana ketentuan syariah. Ini bentuk pandangan sempit karena tidak memahami islam secara kaffah.

Menurut penulis, agama Islam bukan hanya agama yang memberikan ajaran-ajaran untuk mempersiapkan manusia bagi kehidupan akhirat atau kehidupan kerohanian belaka, melainkan ajaran Islam juga bagaimana mengimplementasikan hubungan manusia dengan manusia (Muamalah) serta mendorong manusia optimis dengan hidupnya sekarang yang bersifat material dan positif.

Islam adalah suatu cara hidup  yang bernuansa universal jika dipahami secara utuh dan totalitas mengamalkan ajarannya, sehingga sadar atau tidak sistem ekonomi akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila landasannya bertumpu pada nilai dan prinsip syariah. Ketika diimplementasikan dalam aspek bisnis dan transaksi ekonomi.

Namun kenyataanya dan disayangkan perkembangan bank syariah di Indonesia terkesan agak lambat karena kurang dikelola secara profesional. Kurang berkembangnya bank syariah terletak pada umatnya sendiri karena masih ada umat Islam belum paham ekonomi Islam atau pun tidak mempraktikkannya dalam bertransaksi bisnis dan keuangan sehari-hari, merasa takut menjadi miskin.

Artinya bahwa, paradigma itulah yang membuat bangsa ini mengalami degdradasi baik itu dari sisi kelembagaan, keilmuan, serta kemajuan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, saatnya masyarakat untuk membuka mata dan merubah cara pandang terhadap bank syariah sebagai alternatif untuk ditumbuh kembangkan dalam dunia perbankan Indonesia saat ini.

Hukum Perbankan Syariah

Dilansir dari, bantuan hukum-sbm.com hukum perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.

Prinsip-prinsip syariah itulah yang kemudian menjadi pijakan awal dalam bermuamalah, baik pada hubungan secara inividu, kelompok, ataupun hubungan secara kelembagaan.

Peran Mahasiswa

Salah satu sumber daya manusia yang cukup besar potensinya yaitu mahasiswa,
dimana mahasiswa punya tanggung jawab besar sebagai pembawa perubahan.

Mahasiswa yang memiliki beberapa karakter khas dalam berbagai bidangnya tentu menjadi salah satu hal yang berpeluang besar untuk dapat berperan aktif dalam membawa perubahan salah satunya di lembaga perbankan syariah di Indonesia.

Pertama, mahasiswa memiliki jiwa kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi khususnya familiar dalam mengakses teknologi atau sosial media. Kemudahan tersebut dapat menjadi salah satu peluang peran mahasiswa dalam mempromosikan produk-produk bank syariah sampai ke penjuru negeri dan mendorong pertumbuhan perbankan syariah baik dari sisi digitalnya.

Kedua, peranan mahaswa dalam meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah juga dapat dilakukan melalui seminar-seminar ekonomi syariah yang mana pemahaman ekonomi syariah terhadap mahasiswa. Adanya mahasiswa yang teredukasi ekonomi syariah akan memberikan dampak yang besar dalam berbagai bidang sektor ekonomi syariah, khususnya perbankan. Sehingga mahasiswa dapat mensosialisasikan hal ini ke keluarga, masyarakat atau komunitas-komunitas yang ada di lingkungan di sekitar.

Ketiga, penyelarasan produk-produk perbankan syariah dengan mahasiswa sehingga masyarakat dapat melek dengan ekonomi syariah. Misalnya, model tabungan syariah untuk milenial yang lebih mengedepankan pemahaman pelarangan riba atau tidak ada bunga tetapi bagi hasil.

Mahasiswa dapat menjadi pelopor untuk perkebangan perbankan syariah di masa depan, hal ini harus dibarengi dengan pemahaman literasi ekonomi syariah sejak dini yang akan memberikan efek yang besar bagi masyarakat. Sehingga perbankan syariah di Indonesia dapat bersaing di taraf internasional.

Penulis adalah salahsatu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Islam.

Pentingnya Kebersihan Pantai, HMPS PAI Gelar Bakti Sosial di Pantai Nambo

Reporeter: Fitriani
Editor: Elfirawati

Objektif.id, Kendari – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Agama Islam (PAI) gelar bakti sosial bersih-bersih di Pantai Nambo, Kelurahan Nambo, Kecamatan Abeli, Kabupaten Kendari, Rabu (5/1/2022).

Dari pantauan objekjif.id dilokasi, aksi bersih-bersih pantai itu diikuti oleh mahasiswa semester satu dipimpin lansung oleh Irma Irayanti S.HI., M.Pd serta beberapa anggota Dinas Pariwisata.

Pembina Kegiatan, Irma Irayanti mangatakan, aksi bersih-bersih pantai ini merupakan bagian kecil dari nasionalisme mahasiswa atau implementasi dari mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

“Bersih-bersih pantai ini sebenarnya kita sedang mengajarkan kepada mahasiswa secara tidak langsung bagaimana Sustainable Development Goals (SDGs) dan bagaimana itu nilai-nilai nasionalisme, bagaimana mencintai negeri kemudian menghargai linkungan serta sadar untuk menjaganya,” kata Irma Irayanti.

Irma Irayanti, menambahkan, bahaya dari sampah jenis plastik ini antara lain pencemaran air laut yang dapat mengganggu rantai makanan dan membunuh hewan laut, pencemaran air tanah karena sampah plastik tidak mudah terurai, sehimgga target utama dari kegiatan ini adalah sampah plastic.

“Target kegiatan ini adalah sampah plastic,” tambahnya.

Dikutip dari icctf.or.id, Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan dasar pijakan Pemerintah Indonesia dalam melakukan pembangunan berkelanjutan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan target mendesak terkait SDGs urusan ekosistem laut tersebut.

Targetnya, pada 2020 ini ada upaya mengatasi dampak merugikan tersebut guna tercipta laut yang sehat dan produktif. Serta melakukan konservasi setidaknya 10% wilayah pesisir. Sementara pada 2025 targetnya adalah mengurangi polutan laut termasuk sampah plastik.

Sementara itu, Ketua Panitia, Wahyu Dias Ramadan berharap, aksi bersih-bersih tidak hanya dilakukan pada tempat ini, akan tetapi di lingkungan masing-masing.

“Harapan saya kepada seluruh masyarakat dan mahasiswa, bukan saja kebersihan itu kita lakukan di satu tempat dalam rangka tertentu. Akan tetapi,kebersihan itu harus kita jaga dalam rangka kebersamaan dan kebersihan lingkungan kita,” tuturnya.