Objektif.id
Beranda BERITA Civitas Rektor IAIN Kendari Indahkan Empat Tuntutan Massa Aksi

Rektor IAIN Kendari Indahkan Empat Tuntutan Massa Aksi

Ketgam : Suasana Hearing Rektor IAIN Kendari bersama massa Aksi di Aula Mini Perpustakaan IAIN Kendari, Foto : Andi Roihan

Reporter: Andi Roihan
Editor: Al Izar

Kendari objektif.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari  Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd temui mahasiswa yang menggelar unjuk rassa pada Selasa 4 Oktober 2022 di depan Rektorat IAIN Kendari.

Pantauan media di lokasi, Rektor IAIN Kendari Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M. Pd menemui massa aksi pukul 17.00 wita.

Massa aksi meminta untuk melakukan hearing secara autdoor di pelataran rektorat IAIN Kendari, akan tetapi kondisi fisik Rektor kurang baik, akhirnya hearing diputuskan di laksanakan di Aula Mini Perpustakaan.

Saat menemui massa aksi, Rektor IAIN Kendari mengungkapkan alasannya baru menemui mahasiswa dikarenakan ada kegiatan di Jakarta.

“Saya ke Jakarta bukan untuk berleha-leha bersantai-santai. Sebagai mentornya pak Kepala Biro dan itu ada surat resmi,”  ungkapnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menerima bebrapa poin tuntutan yang disuarakan mahasiswa dengan cacatan tidak melanggar aturan.

“Kalau orang islam mengatakan insya Allah, kalau orang nonmuslim mengatakan pasti,” ucap ucapnya saat berdiskusi bersama massa aksi.

“Sepanjang bisa dibijaksanai saya akan keluarkan kebijakan asal tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Untuk diketahui, tuntutan massa aksi yang disepakati saat melakukan hearing yaitu:

Menaikkan anggaran UKK-UKM Se-IAIN kendari (Terlampir) sebanyak 20 juta per unit lembaga, serta SEMA Institut sebanyak 50 juta dan DEMA Institut sebanyak 70 juta, pada penganggaran tahun 2023 hingga seterusnya.

Merealisasikan permohonan sarana dan prasarana yang telah digunakan oleh masing-masing unit lembaga kemahasiswaan IAIN Kendari, sebelum pergantian Rektor IAIN Kendari.

Mencopot dan mengganti Kasubak umum IAIN Kendari dalam waktu satu bulan dan Revisi pedoman umum kemahasiswaan IAIN Kendari, kemudian melibatkan lembaga kemahasiswaan dalam proses penggodokan tersebut, dalam waktu 1 minggu.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan (Jenlap) Aksi, Danang Saputra menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal hal-hal yang menjadi keperluan mahasiswa.

“Tentunya kami akan terus mengawal sampai tuntutan kami benar-benar direalisasikan sesuai dengan kesepakan,” tegasnya.

Danang menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar aksi yang lebih besar apabila apa yang menjadi kesepakatan tak kunjung direalisasikan.

“Kalau tidak terealisasi seperti kesepakan maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar, dan akan konsolidasi lebih besar,” tutupnya.

admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan