Dampak Kericuhan Demonstrasi Terkait Pembangunan Asrama Mahasiswa, Kini Berujung Ke Kantor Polisi

Kendari, Objektif.id – Setelah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Rabu, 23 November lalu, kini berlanjut pada pelaporan di Polsek Baruga.

Presma IAIN Kendari, Hendra Setiawan mengatakan setelah kejadian tindak represif yang dilakukan keamanan kampus dan mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh kepada para mahasiswa pada aksi tersebut yang mereka anggap sebagai penghinaan.

“Setelah kejadian tindak represif keamanan kampus dan juga mengeluarkan kata yang tak senonoh di kampus PTKIN satu-satunya di provinsi Sultra ini membuat teman-teman masa aksi dan saya sebagai pimpinan mahasiswa merasa keberatan dan kami laporkan sebagai penghinaan,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan pihak kampus harus segera memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karena mereka menilai hal ini mencoreng nama baik IAIN Kendari.

“Saya selaku presiden mahasiswa meminta kepada Ibunda Rektor tercinta untuk sesegara mungkin memutuskan kontrak dengan pihak penyedia jasa yakni PT. Satya Perkasa Mandiri, karna mencoreng nama baik kampus” tuturnya

Hendra juga mengecam kepada oknum yang terlibat dalam proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari untuk tidak bermain-main, dan meninjau kembali dokumen yang dinilai cacat administrasi, agar bisa sesuai dengan standar prosedural yang ada.

“Dan saya juga sangat mengecam seluruh oknum yang ingin bermain-main dalam proses pembangunan Rusunawa IAIN Kendari, karna seperti yang kita ketahui bahwa tidak adanya transparansi penggelolaan bahkan dokumen yang mahasiswa dapat itu kami anggap sangat cacat. Untuk itu saya mendesak suluruh stakeholder yang berkaitan dengan pembagunan Rusunawa untuk meninjau ulang kembali dokumen dan merelevankan apa yang terjadi dilapangan,” pungkasnya.

Dia menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan juga masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama menyuarakan permasalahan tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh Mahasiswa dan juga Masyarakat yang terdampak akibat pembangunan untuk sama-sama nantinya menyuarakan atas kekeliruan pembangunan tersebut.” imbaunya.

Dia juga meminta kepada pihak kontraktor pembangunan yang mereka anggap sudah mengetahui kejanggalan yang terjadi untuk segera menghentikan proses pembangunan asrama mahasiswa IAIN Kendari tersebut.

“Terkhusus kontraktor pembangunan yang telah mengetahui kejanggalan pembangunan tersebut akan tetapi tetap melakukan proses pembangunan, agar segera menghentikan proses pembangunan atau akan mendapatkan kosekuensinya tersendiri.” Tukasnya.

Reporter: Fitri
Editor : Slamet 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *