Dimana Letak Masa Mudaku?

Objektif.id – Remaja adalah orang-orang yang berusia dari usia 12-17 tahun. Masa remaja bisa dikatakan masa yang tak terlepas dari sifat hedonisme yang dimana mereka menganggap kesenangan atau bersenang-senang adalah yang terpenting dalam hidup. Untuk melengkapi itu semua mereka pun membentuk sebuah geng dalam lingkup masing-masing sekolahan.

Ironisnya dari per-Gengan tersebut justru menimbulkan banyak masalah yang menimpa dan merugikan kalangan masyarakat secara finansial dan juga berpengaruh pada psikis anak-anak yang bisa saja terdoktrin akan perilaku yang menurut remaja ini sebuah kesenangan namun nyatanya menyesatkan. Adapun tindakan merugikannya seperti aksi mabuk-mabukan di sekitaran komplek pemukiman warga, balapan liar di jalanan, hingga aksi pertikaian antar geng (tawuran) yang dilandasi oleh masalah sepele yang diperbesarkan, dan yang paling ekstrimnya adalah perilaku sesat remaja ini telah menjurus kepada tindak pidana kriminalitas.

Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga bersumber dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) selalu terjadi peningkatan tiap tahun angka tindak kriminalitas yang dilakukan oleh para remaja. Tercatat yang berhasil ditangkap oleh kepolisian sebanyak 3.100 – 4.200 remaja dalam kurun waktu 2007-2009. Adapun dalam periode 2013- 2015 terkait kasus kriminalitas remaja di Indonesia tercatat 6325 – 7762 kasus.

Meski tindakan remaja ini sering merugikan orang sekitar dan bisa saja berakibat fatal kepada orang yang terkena imbasnya. Namun, tak sedikit juga orang yang membela para remaja ini dengan selalunya mengatakan “Namanya juga anak-anak mereka masih kecil”, Kata-kata tersebutlah yang sering menjadi pemicu banyaknya para remaja yang berperilaku tidak semestinya dilakukan apalagi fase remaja sudah bukan lagi berada di fase anak-anak. Menganggap sesuatu itu adalah hal yang biasa malah memberikan dampak yang besar serta tentunya dapat menurunkan eksistensi negara di skala Global.

Sungguh sia-sia lah masa muda jika dihabiskan hanya untuk bersenang-senang terlebih mayoritas dari mereka masih tinggal bersama keluarga dan juga masih dibiayai segala kebutuhannya oleh keluarga. Selain itu, ada tiga hal yang menjadi kewajiban remaja yaitu; kewajiban kepada tuhan, kewajiban kepada keluarga, dan kewajiban kepada negara. Jika kewajiban itu terlaksana maka otomatis hak pun juga akan didapatkan berupa kasih sayang dan keadilan di mata dunia.

Penulis : Tesa ASN
Editor: Redaksi

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *