Objektif.id – Mari kita simak secara ringkas terlebih dahulu apa itu KPUM? jadi, KPUM atau Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa berperan sangat penting dalam PEMILMA (Pemilihan Umum Mahasiswa) mulai dari merencanakan persiapan pelaksanaan pemilihan, menerima serta menetapkan partai-partai politik mahasiswa sebagai peserta pemilihan yang nantinya akan berkampanye pada saat berlangsungnya pemilihan.
Sudah tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilma di sebuah kampus biru yang bertepatan juga di bulan ramadhan nantinya. Namun, belum pelaksanaan Pemilma dimulai sudah beredar sebuah desas-desus melalui pamflet yang disebar di beberapa grup chat para mahasiswa yang mengatakan bahwa ada “seseorang” yang tidak jelas delegasinya dari mana. Namun, malah diangkat menjadi bagian dari KPUM. Ditambah lagi “seseorang” ini juga tergabung di salah satu Partai Politik Mahasiswa (PARPOLMA).
jika ditelisik bukankah hal ini sudah termasuk melanggar aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Mahasiswa yang mana tepatnya pada BAB IV, pasal 10 tentang penyelenggara Pemilma yang mengatakan bahwa KPUM terdiri atas :
a. Masing-masing 1 delegasi dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)
b. Masing-masing 2 delegasi dari DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa)
c. Masing-masing 3 delegasi dari SEMA (Senat Mahasiswa)
Sudah sangat jelas tertera di situ orang-orang yang berhak menjadi bagian dari KPUM adalah orang yang didelegasi secara sah. Namun masih terindikasi bahwa ada oknum petinggi KPUM belum mengantongi surat mandat dari delegasi UKM yang mengutusnya, jadi seakan-akan oknum petinggi KPUM tersebut mengklaim salah satu UKM dalam mendelegasikan dirinya. sangat penuh konspirasi sekali ya teman-teman.
Mari kita flashback ke 2 tahun lalu tepatnya di tahun 2021, pada saat penyelenggaraan Pemilma yang dilangsungkan secara online itu berakhir dengan kericuhan. Sekiranya terdapat puluhan mahasiswa lakukan demonstrasi di depan gedung rektorat menuntut kejelasan akan akses pemilihan yang tiba-tiba error.
Usut punya usut nih, ternyata sistem yang tiba-tiba error itu karena di hack oleh salah satu “oknum” dengan mengubah data voting dari para mahasiswa untuk kemudian data itu diberikan kepada salah satu Parpolma agar nantinya Parpolma tersebut dapat menang dalam pemilihan.
Sekarang kita beralih ke sudut pandang pihak KPUM itu sendiri. Kenapa pihak KPUM seakan-akan menutup-nutupi hal ini ya? apakah pihak KPUM ini ditekan oleh mereka yang mempunyai kuasa yang tinggi sehingga ia terpaksa untuk membuat kecurangan? atau apakah memang KPUM sang sutradara sebenarnya dengan mempermainkan Pemilma ini? yah, tidak ada yang tahu. Karena, kembali lagi kepada definisi sebenarnya bahwa politik itu KOTOR. Jika tidak patuh dalam permainan maka siap-siap saja nyawa melayang.
Dari rangkaian di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pihak penyelenggara Pemilma a.k.a KPUM secara garis keras dinyatakan cacat.
Pesan penulis, semoga tulisan ini dibaca oleh mereka dan pihak KPUM semoga memberikan tanggapannya secepat mungkin secara terperinci dan jujur terkait desas-desus yang telah menyebar ini.
Penulis : Rian
Editor: Redaksi