KBM IAIN Kendari Gelar Doa Bersama Peringati Kematian Yusuf dan Randi
Kendari, Objektif.id – Peringati empat tahun kematian Yusuf dan Randi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar doa bersama di Pelataran Gedung Terpadu IAIN Kendari, Selasa (26/9/23).
Pantauan Objektif.id, terlihat puluhan mahasiswa melakukan beberapa rangkaian kegiatan, yang diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Mujahid. Setelah itu dilanjutkan dengan yasinan dan ditutup dengan tausiah singkat tentang kematian yang disampaikan oleh Ketua Rumah Qur’an (RQM) Mahasiswa IAIN Kendari Suwardi Wijaya.
“Ya Allah, ampunilah dia (Yusuf dan Randi) kasihilah dia, berilah dia kekuatan, maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan ia dengan air salju dan air es. Bersihkan ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran,” tutur Mujahid dalam doanya.
Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari Arpan mengatakan, doa bersama ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar teman-teman Lembaga Kemahasiswaan, juga sebagai spirit religius untuk tidak menghilangkan identitas sebagai mahasiswa IAIN Kendari.
“Doa bersama ini kita lakukan untuk mengirimkan doa terhadap almarhum Randi dan Yusuf yang sampai hari ini belum mendapat keadilan dari pihak kepolisian,” kata Arpan.
Dirinya berharap peristiwa yang dialami dua mahasiswa Universitas Halu Oleo itu tidak terulang kembali pada generasi-generasi selanjutnya.
“Harapannya kedepan generasi-generasi selanjutnya kita tidak ingin kan lagi ada korban dari teman teman mahasiswa maupun masyarakat secara umum,” harapnya.
Untuk diketahui, sebelum menggelar doa bersama mahasiswa yang tergabung dalam KBM IAIN Kendari telah melakukan aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan.
Dalam aksi itu terdapat empat tuntutan yaitu, meminta Kapolda sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM, meminta Kapolda Sultra harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf.
Pihaknya juga meminta Kapolda Sultra agar segera menuntaskan kasus- kasus pelanggaran HAM dan mengevaluasi kinerja kapolda Sultra mengenai pelanggaran HAM.
Reporter : Asran
Editor : Melvi Widya