Dinilai Tak Sosialisasikan UKT 400, ini Penjelasan Staff Akademik IAIN Kendari
Kendari, Objektif.id – Dinilai tidak sosialisasikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 400 ribu, Staff Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Kendari berikan tanggapan. Bahwa pihak kampus menetapkan UKT dengan nominal Rp400.000 saat pengumuman kelulusan mahasiswa baru.
Hal ini disampaikan oleh salah satu staff Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Kendari yang enggan disebutkan namanya. Dia menjelaskan, bahwa para mahasiswa baru yang dinyatakan lulus diarahkan untuk melakukan registrasi ke Sistem Informasi Akademik (SIA), data registrasi ini selanjutnya akan dijadikan rujukan untuk menetapkan UKT setiap mahasiswa.
“Mahasiswa ketika sudah dinyatakan lulus, kemudian diumumkan untuk melakukan registrasi melalui SIA, ada form yang harus mereka isi yang menjadi alat ukur untuk penetapan UKT, juga melalui rumus yang sudah ditetapkan dalam juknis,” tuturnya saat di temui wartawan Objektif.id, pada kamis (12/10/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa alat ukur instrumen ialah kondisi ekonomi orang tua yang UKTnya dapat ditetapkan melalui sistem kelas. Kelas I bagi ekonomi rendah, kelas II ekonomi standar, dan kelas III ekonomi keatas.
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa mulai dari tahun 2023 sudah tidak ada lagi penurunan UKT seperti tahun sebelumnya.
“Pada tahun sebelumnya ditujukannya penerimaan kita itu selalu mengambil kelompok II setelah itu, di survei siapa yang layak di kelompok I, mulai 2023 penurunan, semua UKT ditetapkan berdasarkan ekonomi orang tua yang mereka isi,” Pungkasnya
Reporter: Muh. Ali mufti
Editor: Melvi Widya