Mahasiswa Penerima KIP IAIN Kendari Dilarang Demo Melalui Penandatanganan Pakta Integritas
Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dilarang untuk berpartisipasi dalam aksi demontrasi karena terikat dengan pakta integritas.
Diketahui, para mahasiswa penerima beasiswa KIP yang mengikuti aksi demonstrasi di kampus, pihak birokrasi akan memberikan SP1, SP2, dan SP3.
Hal ini terungkap saat salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah, Erlan membeberkan fakta bahwa mahasiswa penerima bantuan tersebut memang terikat oleh pakta integritas yang ditandatangani pada saat mereka dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan tersebut.
“Saya lulus sebagai penerima beasiswa itu, dan ada pakta integritas yang ditandatangani,” beber Erlan kepada Objektif.id pada Selasa (10/10/2023).
Tidak hanya itu lanjut Erlan, mahasiswa penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan surat peringatan melalui Kepala Program Studi (Kaprodi) ketika kedapatan melakukan aksi demonstrasi di dalam kampus.
“Konsekuensinya, jika kedapatan demo di kampus akan diberikan surat peringatan lewat Kaprodi dipanggil ditanya kenapa ikut demo,” ujar Erlan.
Pimpinan kampus melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Sitti Fauziah mengatakan bahwa meraka berhak menyampaikan pendapat, namun alangkah baiknya mereka harus mengesampingkan demonstrasi.
“Kewajiban penerima KIP sebaiknya mengesampingkan demo, ketika ada pendapat sebaiknya langsung kepada yang bersangkutan, misalnya langsung ke Warek dan disampaikan dengan cara yang baik,” tutur Fauziah kepada Objektif.id.
Warek III perempuan pertama di IAIN Kendari ini juga menyampaikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan KIP Kuliah itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun.
“Mahasiswa KIP itu sebagai mahasiswa percontohan yang nilainya tidak bisa turun,” pungkasnya.
Reporter : Nurhawati
Editor : Melvi Widya