Kendari, Objektif.id – Senat Mahasiswa IAIN Kendari menggelar kegoatan upgrading sekaligus sosialisasi KBM di gedung PKM lantai 2 pada Kamis (19/10/2023).
Ketua Sema IAIN Kendari Harpan Pajar, mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai langkah menyolidkan lembaga kemahasiswaan terkait regulasi KBM yang tidak tersosialisasikan.
“Kami dari Senat Mahasiswa mengadakan kegiatan ini salah satu faktornya supaya teman-teman lembaga kahasiswaan di periode tahun ini bisa betul-betul mengetahui aturan-aturan yang ada di KBM,” tuturnya pada Objektif.id.
Semantara itu, wakil rektor III IAIN Kendari Sitti Fauziah mengharapkan kegiatan ini dapat di jadikan acuan oleh pengurus lembaga kemahasiswaan dalam menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing.
“Regulasi ini saya lihat di tetapkan sejak tahun 2021 olehnya itu saya harapkan seluruh pengurus lembaga sudah hafal dan sudah tahu apa yang menjadi hak dan kewajiban masing masing pengurus lembaga yakni UKK dan UKM IAIN Kendari,” pungkasnya.
Penulis: Muh. Aidul Saputra
Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan