Beri Efek Jera! Ketua SEMA IAIN Kendari Surati Anggota Yang Tidak Menjalankan Amanah

Kendari, Objektif.id – Ketua Senat Mahasiswa Institut Agama lslam Negeri Kendari beri sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada masing-masing delegasi partai politik mahasiswa yang tergabung dalam struktur organisasi keanggotaan.

Sebelumnya, ketua SEMA I telah memberikan SP 1 pada (6/11), karena tidak diindahkan diberikan kembali SP 2 dalam surat tersebut terdapat 7 Delegasi PELITA, 7 PANTAS, 2 PANDAWA, 3 PPM, 6 PASMI, dan 3 Delegasi UKK-UKM yakni Menwa, Dakwah, serta Kewirausahaan.

Ketua SEMA I Harpan pajar, mengatakan bahwa pemberian SP itu berangkat dari ketidakaktifan anggota yang terdelegasi baik dari parpolma maupun UKK-UKM sesuai dengan aturan KBM pasal 47 terkait dengan sanksi-sanksi yang di berikan kepada anggota senat mahasiswa.

“Tujuan di keluarkan SP tersebut supaya ada perhatian dan efek jera kepada setiap anggota senat mahasiswa yang tidak aktif berkontribusi dalam melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang telah di berikan,” kata Harpan saat ditemui langsung oleh Objektif.id (13/11/2023).

Dia juga mengungkapkan, jika surat peringatan telah mencapai SP 3 maka akan ada pergantian delegasi anggota SEMA melalui mekanisme PAW.

“Kalau sampai 7 hari surat dari SEMA masuk ke partai itu tidak direspon maka, kursi anggota SEMA dari partai dianggap kosong,” pungkasnya.

Penulis: Novasari

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Novasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *