Guru Besar HKI UIN Suka Khoiruddin Nasution Bahas Isu Kontemporer pada Mahasiswa Syariah IAIN Kendari
Kendari, Objektif.id – Guru Besar Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A bahas isu kontemporer dan kajiannya pada kuliah umum Program Studi HKI Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kendari di Aula Mini Fasya, pada Kamis (16/11/2023)
Pantauan Objektif.id, kegiatan yang dimulai pukul 16.00 wita itu, diikuti oleh puluhan mahasiswa dan beberapa dosen yang ada di lingkup Fakultas Syariah. Dalam pembahasannya, Guru Besar HKI UIN Suka itu memaparkan isu-isu kontemporer dan kajiannya dengan menggunakan model kajian kombinasi tematik-historis dipadukan dengan interdisipliner dan Multidisipliner.
Kajian tersebut kata Khoiruddin Nasution mencakup, konsep perundang-undangan Indonesia, negara-negara muslim dan konsep konvensional fikih madzhab yang dikombinasikan dengan kajian tematik-historis.
“Untuk memahami masalah itu tidak cukup kalau hanya menggunakan satu tinjauan saja, itu yang selama ini dialami manusia sehingga dia punya kejanggalan. Jadi di bidang itu cocok tapi kadang-kadang dia tidak sinkron dengan yang lain,” kata Khoiruddin Nasution kepada media objektif.id
Dengan kesadaran itu, lanjut Khoiruddin Nasution para ilmuan mencoba untuk menyinkronkan dengan menggunakan kajian tinjauan komprehensif yang tujuannya untuk menentukan keputusan sesuai dengan bidang masalah yang diselesaikan.
Dirinya berharap, mahasiswa yang mengikuti kuliah umum ini dapat memperdalam pemahamannya terhadap kejadian-kejadian terkini, karena dengan cara ini mahasiswa dapat memahami dengan lebih baik.
Senada dengan itu, Dekan Fasya IAIN Kendari Kamaruddin, berharap dengan adanya kuliah umum ini, para mahasiswa mampu menyerap permasalahan-permasalahan dan solusi kontemporer terkait hukum keluarga Islam.
Apalagi dengan adanya perubahan yang terjadi saat ini, dimana selalu saja terdapat permasalahan dalam hukum keluarga Islam yang tiba-tiba muncul dari konteks hukum.
“Dengan adanya kegiatan tadi, mencoba untuk memberikan pemahaman pada mahasiswa kita agar lebih terbuka dalam memahami konteks isu-isu secara global, karna dengan cara itulah kita bisa mampu membuat suatu perubahan ke arah yang lebih baik terutama dalam menafsirkan, memahami dari berbagai perkembangan-perkembangan yang ada,” harapnya.
Penulis: Rizal Saputra
Editor: Melvi Widya