Aniaya Warganya Hingga Babak Belur, Oknum Kades di Konawe Selatan Dilaporkan ke Polisi

Kendari, Objektif.id – Diduga oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (KonSel) dengan inisial AY menganiaya warganya sendiri, inisial RV (17), hingga babak belur.

Sami (48), orang tua korban, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 17.30 WITA di rumah pelaku.

Sami mengaku sebelum terjadi pemukulan, awalnya kades tersebut meminta salah satu oknum aparat desa untuk memanggil korban RV datang menemuinya di rumahnya dengan alasan urusan tetangga.

Sami juga mengungkapkan, sempat memberi tawaran kepada utusan kades tersebut untuk menunda panggilan itu beberapa menit karena, dirinya mau melaksanakan ibadah sholat ashar.

Namun, oknum aparat desa tersebut meminta Sami dan anaknya (korban) untuk segera menemui AY dengan alasan panggilan ini hanya memakan waktu beberapa menit saja. Saat sampai di rumah kades, telah banyak warga yang berkerumun menanti kehadiran Sami serta anaknya.

Setelah itu, AY langsung bertanya kepada korban maksud dari pesan suara via WhatsApp dari korban yang dikirimkan kepada anaknya.

Tanpa berlama-lama, oknum kades itu langsung melancarkan pukulan sebanyak lima kali berturut-turut ke arah muka korban hingga menyebabkan luka-luka.

Meski sementara di pukul oleh AY, RV saat itu menjawab bahwa, anak kades tersebutlah dengan inisial SL, yang duluan memulai melontarkan bahasa kasar kepada orang korban.

“Luka di bibir, hidungnya mengeluarkan darah, serta rasa sakit di bagian kepala,” kata Sami saat dikonfirmasi wartawan objektif.id Selasa, (26/12/2023)

Disisi lain, oknum kades AY, mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu warganya, yaitu inisial RV.

“Iya betul, tapi harus ada dasarnya. Tidak ada asap tidak ada api, tiba-tiba dia (RV) dia kata-katai saya,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Sementara itu, Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Mowila, Bripka Ketut Suadi, akan mengusut peristiwa penganiayaan tersebut.

“Hari ini korban sudah melapor, besok korban akan dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim,” ucapnya.

Penulis: Rizal Saputra 

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Rizal Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *