Objektif.id
Beranda BERITA Bidik Partai Amanat Mahasiswa IAIN Kendari Diisukan Telah Dibubarkan, Ini Penjelasan Presiden Partai 

Partai Amanat Mahasiswa IAIN Kendari Diisukan Telah Dibubarkan, Ini Penjelasan Presiden Partai 

Logo Partai Amanat Mahasiswa (Pantas) IAIN Kendari. Foto: Ist.

Kendari, objektif.id – Beredar isu di media sosial (medsos), Partai Amanat Mahasiswa (PANTAS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari telah resmi dinonaktifkan atau dibubarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Objektif.id pembubaran Partai Politik Mahasiswa tersebut di unggah oleh salah satu Dewan Pendiri Organisasi (DPO) Partai Pantas pada akun Instagram permana ifann Selasa, (19/3) lalu.

Dalam unggahannya dia menuliskan, selaku Dewan Pendiri Organisasi memohon maaf kepada seluruh kader yang masih berharap Partai ini digunakan dalam pemilihan mahasiswa (PEMILMA).

Namun, berdasarkan keputusan Rapat Istimewa, DPO dan beberapa pengurus Partai memutuskan bahwa partai yang menjadi wadah aspirasi mahasiswa secara resmi tidak boleh digunakan atau berpotensi dibubarkan.

Menurutnya, saat ini partai yang telah melahirkan banyak ketua-ketua lembaga kemahasiswaan sudah tidak layak digunakan dengan alasan berbagai hal.

Sebagai penutup, dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader dan simpatisan yang selama ini telah memilih dan mengawal jalannya demokrasi di lingkup Kampus IAIN Kendari.

Sementara itu, Presiden Partai Pantas, Danang Saputra saat dikonfirmasi objektif.id melalui via whatsApp pada Kamis (21/3/24) malam. Membenarkan adanya informasi tersebut.

Danang mengatakan, secara struktural partai, peran DPO Partai mempunyai andil besar di dalam Kelahiran Partai tersebut. Sehingga yang menyangkut dengan konsekuensi logis, keberlangsungan partai dan bahkan pembubaran partai merupakan hak prerogatif dari DPO Partai.

Dalam pengambilan kebijakan, tentunya mereka sudah terlebih dulu mempertimbangkan hal-hal yang kemudian akan di putuskan. Tanpa terkecuali, membubarkan Partai ini.

“Yang saya maksud adalah melalui pandangan yang secara subjektif mereka amati bahwa, partai ini sudah tidak layak untuk dijadikan kendaraan Politik pada Kontestasi Pemilma,” ujarnya

Lanjut Danang, hal itu disebabkan karena ada beberapa oknum kader Partai sudah tidak sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita Partai untuk menjadi wadah aspirasi mahasiswa.

Namun, saat ditanya soal alasan pembubaran partai, ia secara tidak langsung menjelaskan, sebab hal tersebut sifatnya sensitif.

“Maka saya secara Pribadi tidak akan mungkin menerangkan secara lebih komprehensif perihal dinamika yang terjadi,” bebernya

Sebagai salah satu kader, lanjut Mantan Mentri Pergerakan Dewan Eksekitif Mahasiswa IAIN Kendari Periode 2022-2023 itu mengaku, tidak menginginkan adanya pembubaran partai tersebut.

“Secara pribadi tentunya saya tidak menginginkan demikian, itu yang perlu di catat. Karena mengapa, sebagai Partai yang Notabenenya berstatus Partai Besar, tiba-tiba diperhadapkan dengan isu itu, sungguh sangat disayangkan,” pungkasnya

Untuk diketahui, Partai Amanat Mahasiswa didirikan oleh Muh. Ifan Permana dan Muhammad Ivansyah pada tanggal 4 Februari 2019. Hingga saat ini  usia partai tersebut telah mencapai  5 tahun.

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan
Editor: Melvi Widya

Rachma Alya Ramadhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan