Koordinator BEM Se-Sultra Soroti Kemendikbudristek Soal Pendidikan Tersier

Kendari,Objektif.id-Koordinator pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Sulawesi Tenggara Ashabul Akram, angkat bicara ketika Kementerian Pendidikan, kebudayaaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek) bicara soal pendidikan tersier dalam acara penetapan UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta Pusat, (15/05/2024).

Melalui informasi yang didapatkan tim redaksi Objektif.id di platform media Kompas TV, bahwa pendidikan tersier yang dimaksud oleh Kemendikbudristek melalui Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Prof. Tjietjik Sri Tjahjandarie, adalah pendidikan setelah tingkat menengah atas yang lembaga pendidikannya berbentuk Politeknik, Akademi, Institut, dan Universitas.

Menurut Tjietjik, perguruan tinggi adalah pendidikan tersier yang sifatnya bukan wajib belajar olehnya itu soal UKT tetap diatur karena biaya diperguruan tinggi tidak bisa digratiskan.

Sehingga lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang ingin masuk perguruan tinggi sebagai pilihan dari individunya maka tanggungan UKT adalah biaya yang harus ditunaikan karena mahasiswa tidak masuk kategori wajib belajar yang mendapat pembiayaan oleh pemerintah.

“Wajib belajar hanya diprioritaskan untuk SD, SMP, dan SMA. Pemerintah hanya memfokuskan pembiayaan pada wajib belajar, bukan pada tertiary education”, bebernya, (15/05/2024).

Menanggapi hal ini, Ashabul memaparkan jika apa yang disampaikan pihak Kemendikbudristek merupakan kekeliruan berpikir kalau menganggap kuliah itu tidak wajib karena dianggap sifatnya bukan wajib belajar.

“Menjadi keliru Kemendikbudristek jika menilai kuliah itu tidak wajib, dalilnya karena bukan wajib belajar. padahal dari sisi ketenagakerjaan saja kita tahu bahwa dunia pekerjaan hari ini menuntut dan lebih memprioritaskan mereka yang memiliki ijasah sarjana. Ini baru dari satu sisi belum sisi lainnya”, katanya.

Ashabul juga menambahkan bahwa pendidikan tersier yang disematkan pada perguruan tinggi sejatinya telah memberikan kerugian besar terhadap perekonomian orang tua mahasiswa. Bagaimana mungkin kampus bisa melahirkan generasi emas jika negara sendiri yang menyiksa mahasiswa dengan tarif UKT begitu mahal yang akan berdampak pada pemberhentian atau pemutusan pendidikan dibangku perkuliahan.

“Kalau perguruan dikatakan sebagai pendidikan tersier yang tidak menjadi fokus pembiayaan pemerintah, sehingga itu menjadi dasar dimahalkan UKT, maka jangan kaget kalau banyak yang tidak bisa kuliah dan putus kuliah karena biaya mahal itu diamini oleh negara”, ungkapnya.

Penulis: Hajar
Editor : Tim Redaksi

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *