Diduga Terjadi Persekongkolan Jahat Soal Pungli Presma, Kantor Sema Dema IAIN Kendari Disegel

Kendari, Objektif.id – Pada siang hari yang cerah, tanggal 18 Oktober 2024, suasana di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mendadak berubah tegang.

Sekelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Kebijakan Kampus (Amuk), melakukan aksi demontrasi yang dimulai dari gedung Rektorat, hingga menuju ke area kantor Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) untuk melakukan penyegelan.

Aksi dan penyegelan ini merupakan puncak dari kemarahan dan kekecewaan yang membara akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Presiden Mahasiswa (Presma), yang dinilai tidak ditangani dengan serius oleh Ketua SEMA, Apriansyah.

Mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu merasa bahwa Apriansyah telah gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai pengawas lembaga kemahasiswaan. Alih-alih mengambil tindakan tegas, Apriansyah terlihat diam, seolah menutup mata terhadap tindakan Presma yang merugikan hak-hak kemahasiswaan sekaligus membuat citra kampus menjadi buruk.

Kecurigaan semakin meningkat ketika diketahui bahwa Apriansyah dan Presma berasal dari partai mahasiswa yang sama, Partai Integritas Mahasiswa (Pintas).

Di partai tersebut, Presma menjabat sebagai ketua, sementara Apriansyah mengisi posisi sekretaris jenderal. Hubungan yang begitu dekat ini menimbulkan dugaan kuat adanya kolusi antara keduanya.

Aliansi Peduli Kebijakan merasa bahwa dugaan kolusi ini tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencederai moralitas kepemimpinan di lingkungan kemahasiswaan. Mereka menilai, seharusnya para pemimpin organisasi mahasiswa menjaga integritas, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

Di tengah kerumunan aksi, Idul, seorang mahasiswa yang menjadi koordinator lapangan, dengan lantang berbicara di hadapan peserta aksi.

“Ini bukan sekadar soal penyegelan ruangan,” katanya dengan tegas. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap lembaga kemahasiswaan yang sudah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka seharusnya menjadi pengawas, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.”

Dengan penuh emosi, Idul melanjutkan bahwa lembaga kemahasiswaan yang semestinya menjadi corong suara mahasiswa kini tidak lagi bisa diandalkan.

“Kami menuntut mereka bertindak sesuai aturan yang berlaku. Dugaan pungli ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya, sembari meneriakan “hidup mahasiswa, panjang umur perlawanan”.

Kejadian ini sontak menarik perhatian pihak rektorat. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa tindakan dugaan pungli yang dilakukan oleh Presma sangat bertentangan dengan regulasi yang ada baik secara institusi internal IAIN maupun secara perundang-undangan.

“Kami di rektorat sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya. “Pungli bukan hanya melanggar aturan kampus, tapi juga hukum pidana. Kami minta SEMA segera mengusut kasus ini dan mengambil tindakan tegas. Jika benar terbukti, sanksi harus dijatuhkan tanpa pandang bulu”, tegasnya dengan menunjukkan ekspresi yang serius.

Namun, sampai sore hari, kantor Sema dan Dema masih tertutup tanpa tanda-tanda kehidupan dari dalamnya. Upaya Tim Objektif untuk menghubungi Apriansyah dan Presma tak membuahkan hasil.

Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan hangat di kampus, tetapi juga membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang pentingnya transparansi dan tanggung jawab di dalam lembaga kemahasiswaan.

Peristiwa ini mesti menjadi catatan penting ditengah hiruk-pikuk aktivitas akademik, mahasiswa kini harus secara kritis menyadari bahwa kepemimpinan di organisasi mereka tidak sekadar tentang program atau kegiatan, tetapi juga soal menjaga amanah, integritas, dan nama baik institusi yang mereka cintai.

Penulis: Hajar86 dan Nurminal Faizin/anggota muda
Editor: Tim Redaksi

Siti Nurminal Faizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *