IAIN Kendari Ajukan Lima Dosen untuk Meraih Gelar Guru Besar, Kampus Tegaskan Tidak Ada Persiapan Khusus

Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tengah memproses pengajuan lima dosen untuk meraih gelar guru besar.

Wakil Rektor I IAIN Kendari, Dr, Jumardin La Fua, menegaskan bahwa pihak kampus tidak memberikan persiapan khusus bagi dosen yang ingin mencapai jabatan tersebut.

Ia menjelaskan gelar guru besar merupakan puncak karier akademik yang harus dicapai secara mandiri oleh para dosen melalui usaha memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Persiapan untuk meraih jabatan guru besar merupakan inisiatif dan usaha dosen sendiri. Mereka harus memenuhi serangkaian kriteria yang berlaku, dan kami di kampus hanya memfasilitasi proses pengajuan,” kata Jumardin saat ditemui diruangannya, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, proses menjadi guru besar bukanlah perjalanan instan. Dosen harus memenuhi indikator-indikator yang mencakup publikasi ilmiah, penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.

Indikator ini menjadi tolak ukur kelayakan dosen dalam pengajuan jabatan tersebut.

Hingga saat ini, IAIN Kendari telah memiliki sembilan dosen yang berhasil meraih gelar guru besar.

Namun, pihak kampus menegaskan bahwa keberhasilan tersebut sepenuhnya hasil dari inisiatif dosen masing-masing.

Dalam perkembangan terbaru, kata Jumardin terdapat lima dosen IAIN Kendari yang sedang dalam proses pengajuan jabatan guru besar, yakni:

1. Dr. H. Pairin, M.A.
2. Dr. Nurdin Karim, S.Ag., M.Pd.,
3. Dr. H. Abdul Kadir, M.Pd.,
4. Dr. Fahmi Gunawan, S.S., M.Hum.,
5. Dr. H. Herman.

“Kelimanya telah mengajukan dokumen yang diperlukan dan kini sedang divalidasi oleh kementerian terkait,” ungkap Jumardin.

Menurutnya, proses pengajuan kenaikan jabatan dosen ini tidaklah sederhana. Bagi dosen yang berada di rumpun ilmu agama, pengajuan diajukan melalui Kementerian Agama, sementara dosen yang bergerak di rumpun ilmu umum diajukan melalui Kementerian Pendidikan Nasional.

“Dokumen mereka masih dalam proses validasi oleh kementerian terkait. Setelah itu, kami tinggal menunggu hasil evaluasi,” terang Jumardin.

Ia menegaskan proses pengajuan guru besar ini tidak dapat dilakukan dengan cepat. Semua dosen yang mengajukan diri harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dan keputusan akhir sangat bergantung pada hasil evaluasi kementerian.

“Kami di IAIN Kendari hanya mendukung dan memfasilitasi. Pada akhirnya, hasilnya tergantung pada upaya dosen dan hasil evaluasi dari kementerian,” tutupnya.

Penulis: Wawan Tasriadin (Anggota Muda)

Editor: Redaksi

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *