Potongan Anggaran HMPS IAIN Kendari: Klarifikasi Presma Dibantah Pihak Bank, Pungli Terungkap?
Kendari, Objektif.id – Presiden Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Ibnu Qoyyim, memberikan klarifikasi terkait tudingan pungutan liar (pungli) terhadap anggaran beberapa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).
Dalam wawancara eksklusif, Ibnu mengakui adanya pemotongan anggaran, namun ia berdalih bahwa potongan tersebut berasal dari biaya administrasi bank.
“Benar memang ada pemotongan anggaran HMPS. Jadi terkait pemotongan anggaran HMPS itu bukan dari DEMA sendiri tetapi memang betul ada uang admin. Terkait dengan HMPS kenapa dia pemotongan anggarannya agak besar karena kemarin itu bukan satu atau dua HMPS kita tarikan tetapi banyak HMPS dan jumlahnya itu hampir Rp 200 juta,” ujar Ibnu saat ditemui di Kantor DEMA IAIN Kendari pada Minggu (13/10/2024).
Ibnu menjelaskan bahwa jumlah potongan tersebut berbeda-beda, antara SEMA-I dan HMPS, tergantung jumlah anggaran yang dicairkan.
“Jadi anggaran SEMA-I, itu terpotong Rp 80 ribu, dengan jumlah anggaranya itu Rp 50 juta sedangkan HMPS saya tarik hampir Rp 200 juta,” jelas Ibnu.
Lebih lanjut, ia juga membeberkan alasan terkait mengapa ada pemotongan anggaran yang tidak dilakukan dibeberapa HMPS lain, dikarenakan kondisi dirinya yang sedang sakit.
“Pemotongannya itu di teler Bank, jadi kenapa kemudian ada beberapa HMPS yang terpotong karena saat itu saya sedang sakit dan memang posisi oprasi mata dan saat itu didesak oleh ketua-ketua HMPS untuk dicairkan anggarannya, kemudian anggarannya saya cairkan dengan admin masing-masing Rp.183.000. dan dibulatkan menjadi Rp.200.000, atas kesepakatan ketua-ketua HMPS,” ungkapnya Ibnu.
Kendatipun demikian, dari hasil penelusuran objektif.id mengungkap fakta yang berbeda. Saat mendatangi kantor Bank BNI Cabang Lepo-lepo, tempat pencairan anggaran dilakukan, pihak bank justru membantah adanya potongan biaya administrasi seperti yang disebutkan oleh Ibnu.
“Kalau ada penarikan sebesar Rp200 juta, jumlah yang diterima pas Rp200 juta tanpa ada potongan,” jelas teller di Bank BNI, Rezki pada Senin (14/10/2024).
Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan petugas keamanan, Aril, yang menjelaskan prosedur pencairan dana hanya memerlukan formulir kecil dan tanda tangan.
“Prosedur pencairan hanya perlu kwitansi penarikan dan tanda tangan yang cocok. Tidak ada biaya tambahan, apalagi pengecekan mata atau scanning seperti yang diklaim,” tambah Aril.
Tentunya penjelasan dari pihak bank ini memunculkan kontradiksi dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ibnu. Jika benar tidak ada potongan biaya administrasi dari pihak bank, maka alasan yang diberikan oleh Ibnu terkait pemotongan anggaran perlu ditinjau kembali. Tuduhan pungli terhadap anggaran mahasiswa kini semakin mengemuka.
Klarifikasi dari presiden mahasiswa yang mengaitkan potongan anggaran dengan kondisi kesehatannya juga menimbulkan tanda tanya, terutama karena pihak bank menegaskan bahwa proses pencairan tidak memerlukan pemeriksaan khusus yang melibatkan kesehatan seperti yang disampaikan Ibnu.
Diberitakan sebelumnya, Minggu (13/10/2024) beberapa HMPS IAIN Kendari salah satunya HMPS Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), HMPS Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), dan HMPS lainnya, mengalami pemotongan anggaran yang diduga dilakukan oleh Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Ibnu Qoyyim.
Pemotongan anggaran tersebut sebesar Rp 200.000 dari total dana Rp 10.000.000 yang seharusnya mereka terima.
Ketua HMPS KPI, Fadli, menyatakan kecewa dengan pemotongan tersebut, yang ia nilai sebagai pungutan liar dengan dalih biaya administrasi.
Fadli menegaskan bahwa dana yang seharusnya diterima sebesar Rp 10.000.000, namun hanya diberikan Rp 9.800.000.
“Pada saat itu Presiden Mahasiswa Ibnu Qoyyim yang dia berikan itu sebanyak Rp. 9.800.000 saat itu saya kaget, dan saya tanya sisanya (Rp. 200.000). itu kemana lalu dia jawab ‘sisanya itu seperti HMPS lainnya uang tersebut masuk sebagai pajak atau biaya admin’,” ujar Fadli, saat dihubungi tim objektif.id, Minggu (13/10/2024).
Senada dengan itu, Ketua HMPS BPI, Mulki Alwali, juga mengkritik pemotongan dana yang ia nilai tidak wajar. Ia menegaskan bahwa pemotongan sebesar Rp 200.000 tanpa alasan yang jelas terindikasi sebagai pungli.
“Untuk alasan dipotongnya anggaran untuk biaya admin dan saya rasa untuk potongan 200.000 terlalu besar jumlahnya,” ujarnya.
Sumber lain dari HMPS PGMI, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan hal serupa. Dana yang diterima hanya Rp 9.800.000 dengan alasan pemotongan untuk biaya administrasi, namun tanpa penjelasan rinci.
Penulis: Faiz (Anggota Muda)
Editor: Tim Redaksi