Tanggapan Mahasiswa Terkait Dugaan Pungli Presma IAIN Kendari
Kendari, Objektif.id – Sorotan Kepada Presiden Mahasiswa Insitut Agama Negeri (IAIN) Kendari Ibnu Qoyyim dalam menahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari seakan tak ada habisnya.
Bagaimana tidak, sampai hari ini persoalan yang diduga terjadi akibat kelalaian Presiden Mahasiswa tak kunjung mendapatkan titik terang.
Hal itu kini menjadi perbincangan baik itu kalangan birokrasi, dosen-dosen, para alumni hingga dikalangan mahasiswa.
Kali ini tim objektif.id merangkum respon mahasiswa terhadap kelalaian yang dilakukan Presisden Mahasiswa saat ini.
1. Robin, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2024
Hal ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Ini contoh buruk yang bisa merusak etika mahasiswa, mereka (mahasiswa) bisa terpengaruh dan berpikir bahwa korupsi adalah hal yang biasa.
2. Mayang Nur Faizah, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2023.
Seharusnya (Ketua DEMA-I) tidak melakukan hal tersebut, karena memang dalam hukumnya pungli itu tidak boleh dilakukan. Konsekuensinya mungkin bisa diserahkan kepada pihak yang berwajib dan harus di hukum sesuai apa yang dilakukan.
3. Rahmad, mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2022
Ini praktek yang cukup mencederai lembaga di IAIN terutama lembaga kemahasiswaan dan ini lingkupnya masih mahasiswa belum sampai ke panel yang lebih tinggi ke negara menurut saya perlu dicek kembali masalahnya.
Kembali lagi ke institusi ke Rektor menanggapi kasus tersebut. Jika benar Ketua DEMA-I melakukan pungli terutama pemerasan terhadap lembaga-lembaga yang ada dibawahnya saya rasa harus dapat hukuman yang berat karena itu sudah termasuk praktek korupsi.
4. Onces Saputra, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2020
Saya sangat menyayangkan, kalaupun hal ini terjadi dan harus cepat diurus tuntas karena biar bagaimanapun ini menjadi pelajaran bagi junior-junior kita.
Untuk hal ini dipecat, karena ini sesuatu yang sangat disayangkan sangat tidak pantas seorang pemimpin, dia ini seharusnya jadi figur yang harus dicontoh. kalau misalnya hal ini betul terjadi harus ada pencopotan dari presma itu sendiri.
5. Rabil mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) angkatan 2020
Saya sebagai mahasiswa sangat kecewa dengan adanya oknum seperti itu dan dipercayai sebagai pemimpin di kalangan mahasiswa institut agama islam negeri kendari karena pemimpin presma ini adalah kiblat daripada seluruh mahasiswa iain kendari itu sendiri.
6. Atri, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Angkatan 2023
Menurut saya harus diberikan dulu peringatan atau Surat Peringatan (SP) 1 atau lebih Efektif Mungkin Di Pecat saja Dari Jabatannya.
7. Lilis Siliambona, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Angkatan 2022
Menurut saya, untuk sangsi yang harus diberhentikan dari jabatannya. Karena menurut saya orang seperti itu tidak pantas memiliki jabatan.
8. Wahyudin Wahid (nama samara) mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Angkatan 2022
Menurut saya, hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai Presma melakukan pungli apa lagi kita sebagai kampus Islam melakukan hal yang jelas-jelas dilarang oleh Islam yaitu korupsi.
Hukuman yang bagus menurut saya itu adalah diberhentikan saja dari jabatannya sebagai presma IAIN kendari.
9. CA mahasiswa Fakultas Syariah (FASYA)
Anak hukum tapi tidak mencerminkan hukum, tidak mencerminkan aturan yang ada. Sanksinya yaitu pencabutan SK karena dia seharusnya menjadi contoh yang baik bukan memberi contoh yang buruk.
Hingga saat ini, pihak IAIN Kendari belum memberikan tanggapan resmi mengenai kasus tersebut. Namun, para mahasiswa berharap pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Presma jika terbukti melakukan pungli.
Penulis : Angkatan Muda UKM Pers IAIN Kendari