Pernyataan Sikap Serangan Digital dan Intimidasi terkait Pemberitaan Kabaena: Upaya Pembungkaman dan Pelecehan terhadap Institusi Media

JAKARTA – Pada 16 Juli 2025, Objektif.id menghadapi upaya pembungkaman media. Dua wartawan Objektif.id dihubungi oleh orang tidak dikenal yang meminta mereka menurunkan berita terkait pertambangan nikel di Pulau Kabaena. Berita berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena”, menyampaikan hasil kajian Satya Bumi dan Walhi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai kerusakan lingkungan dan aktor-aktor besar di balik industri nikel di Pulau Kabaena.

Advokasi nikel menjadi benang merah yang diduga kuat menjadi alasan dari berbagai upaya serangan yang terjadi. Sebab, di hari yang sama dengan upaya pembungkaman Objektif.id, Satya Bumi juga mendapat serangan digital ddos dan upaya pengambilalihan akun Instagram juga TikTok. Beberapa waktu sebelumnya, Walhi Sultra juga mengalami serangangan digital. Semuanya terjadi pasca Satya Bumi dan Walhi Sultra merilis kajian bertajuk “Kabaena Jilid 2: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Persons”, kajian yang melacak keterlibatan aktor penting, mulai dari purnawirawan kepolisian, figur publik, hingga kerabat Gubernur Sultra di balik langgengnya industri nikel Pulau Kabaena.

Semua data terkait dengan advokasi Satya Bumi maupun Walhi Sultra yang dipublikasikan oleh Objektif.id merupakan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan tuduhan misinformasi dan upaya untuk melegitimasi hasil riset kami yang tidak pernah berangkat dari data yang terpercaya. Sehingga, permintaan untuk menurunkan berita adalah bentuk penghinaan terhadap institusi media massa, kebebasan pers, riset, dan ruang demokrasi di Indonesia.

Upaya penghapusan informasi dan kerja jurnalistik perlu dilihat sebagai masalah serius, karena berkaitan erat dengan beberapa hal, yaitu:

  • Penyempitan ruang demokrasi. Ini bukan propaganda atau wacana asing, fenomenanya nyata dan terus berulang setiap tahun. Ruang demokrasi yang direpresentasikan dengan kebebasan berpikir dan berpendapat dibatasi dengan berbagai ancaman.
  • Pembungkaman dan upaya pemutusan alur informasi. Dalam Pasal 28F UUD 1945 dituliskan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini juga menjadi landasan bagi kerja pers. Produk media merupakan bentuk kepatuhan terhadap UUD 1945. Adapun tindakan pembungkaman yang terus menyasar saluran informasi adalah bentuk pembangkangan terhadap UUD 1945, sehingga harus ditindak tegas.
  • Penghinaan institusi media dan pers. Produk media selalu berpegang pada kode etik jurnalistik dan prinsip penyebarluasan fakta, tuduhan misinformasi dan permintaan penurunan berita tanpa melalui mekanisme sengketa pers dan ketentuan dalam UU Pers menjadi bentuk penghinaan, serangan, dan ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia.

Upaya serangan digital dan pembungkaman media adalah duri demokrasi. Keduanya bukan hanya mencederai ruang demokrasi, tapi juga dapat mencoreng wajah negara dalam melindungi warganya yang mengupayakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam praktik bernegara. Alih-alih membungkam suara kritis, pihak tertuduh hanya perlu membuktikan, bahwa mereka tidak melanggar dan mencederai hak asasi manusia. Negara juga harus membuka mata terhadap ancaman keamanan yang membahayakan warganya.

Upaya Pembungkaman Ketua Dema FEBI Hingga Oknum Tak Dikenal, AJI: Ini Ancaman Kebebebasan Pers

Kendari, Objektif.id – Redaksi UKM Pers Objektif IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara, menghadapi dua kali upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalstik. Peristiwa ini bermula pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Febrian, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa Objektif. Tindakan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin, 14 Juli 2025.

Tulisan tersebut mengkritisi rencana Dema FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Dema FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua Dema FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua Dema FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi Dema FEBI dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua Dema FEBI. Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa Dema FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan Dema Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

Masih memanas soal usaha pembungkaman Ketua Dema FEBI, redaksi Objektif kembali diteror pada Rabu 16 Juli 2025, ketika salah pers mahasiswa, Wahyudin Wahid, menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal pukul 14.10 WITA.

Pengirim pesan memperkenalkan diri sebagai, Bara Ilyasa, yang mengaku berasal dari media RRI. Dalam pesan tersebut, ia secara terbuka menyampaikan maksudnya.

“Saya mau minta tolong utk takedown berita,” bunyi pesan Bara.

Tak hanya menyampaikan permintaan penghapusan, Bara Ilyasa juga mengindikasikan adanya imbalan terjadap pers mahasiswa tersebut, jika permintaan itu dipenuhi.

“Nanti jika berkenan akan ada kompensasi,” kata Bara.

Wahyudin tetap bersikap profesional dan melanjutkan dialog untuk mengetahui berita mana yang dimaksud.

“Berita apa itu?”, tanya Wahyudin

Bara pun merespon dengan mengirimkan tautan berita berjudul, “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena,” yang ditulis oleh Harpan Pajar berdasarkan hasil penelitian ilmiah Walhi Sultra dan Satya Bumi

Tulisan tersebut membahas isu sensitif terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel, yang diduga melibatkan tokoh-tokoh penting.

Wahyudin juga menanyakan asal institusi Bara. Kemudian Bara menjawab bahwa ia dari media RRI di Jakarta. Namun ketika diminta untuk menunjukkan identitas resmi (ID card) sebagai bukti keterkaitannya dengan media, Bara Ilyasa menolak.

“Utk apa bang? Kan dari media. Abang bisa tracking saya di google,” tulis Bara.

Penolakan ini makin memperkuat dugaan bahwa Bara tidak memiliki itikad baik. Oleh karena itu, permintaan penghapusan berita dengan iming-iming kompensasi ditolak tegas oleh redaksi Objektif.

Namun demikian, Bara tetap memaksa dengan kembali menegaskan permintaannya, disertai penawaran kompensas.

“Jika berkenan saya minta tolong bang. Nanti akan ada kompensasi (maaf sebelumnya),” tulis Bara.

Pada hari yang sama, pukul 21.58 WITA, salah satu jurnalis Objektif lainnya, Rahma, juga menerima pesan dari nomor berbeda. Kali ini, pengirim diketahui adalah Fauzi, berdasarkan nama yang tertera pada bio WhatsApp miliknya.

Selain itu, Fauzi mengaku dari tim gubernur. Diduga, gubernur yang dimaksud adalah Gubernur Sultra. Sebab, tulisan yang diminta untuk ditakedown membahas tambang yang mempunyai keterkaitan dengan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.

Dalam kesempatan ini Fauzi secara langsung tanpa basa basi meminta kepada Rahma untuk menghapus tulisan tersebut. Membalas pesan itu, Rahma langsung menanyakan artikel apa yang dimaksud.

Fauzi kemudian mengirimkan tautan berita yang sama seperti yang dikirim Bara Ilyasa. Setelah itu, ia secara terang-terangan menawarkan imbalan uang untuk penghapusan tulisan.

“Boleh bantu hapus artikel? Saya bayar 500 boleh ya,” kata Fauzi.

Mendapat penawaran dari Fauzi, Rahma menjawab, “Ada apa dengan berita kami? dan kenapa berita di minta di takedown?”

Menanggapi pertanyaan itu, Fauzi mengatakan, “berita yang dinaikan itu hoax kak,”

Merespon perkataan Fauzi, redaksi Objektif mengganggap apa yang dikatakannya tidak memiliki bukti yang kuat untuk meyakinkan bahwa tulisan yang dimuat adalah hoax.

Menanggapi permintaan takedown, Objektif menegaskan bahwa menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik.

“Objektif juga tetap berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat serta bebas dari tekanan pihak mana pun,” tegas Harpan, selaku pemimpin redaksi.

Sementara itu, setelah ditelusuri, Bara Ilyasa merupakan asisten redaktur dalam komposisi Tim Pengelola Website RRI.CO.ID, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen Keputusan Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI Nomor 20 Tahun 2023 yang terbit di Jakarta pada tanggal 20 Januari dan ditandatangani oleh Bambang Dwiana selaku Kepala Pusat Pemberitaan LPP RRI.

Upaya pembungkaman bagi pers mahasiswa ini mendapat kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari. Tindakan tersebut adalah ancaman bagi kebebasan pers.

“Praktik-praktik pembungkaman ini merupakan sikap arogan dan kejahatan untuk menghambat kerja-kerja jurnalistik dalam menyampaikan informasi dan fakta yang penting untuk diketahui publik,” tegas Ketua AJI Kota Kendari, Nursadah.

Dijelaskan, sesuai ketentuan Dewan Pers, berita yang sudah diterbitkan tidak bisa dicabut oleh pihak di luar redaksi, kecuali berkaitan dengan isu SARA, kesusilaan, dan masa depan anak.

Maka dari itu, AJI menyampaikan 4 langkah untuk melawan upaya pembungkaman pers:

1. Mendorong Redaksi UKM Pers Objektif IAIN Kendari untuk melindungi jurnalis dari ancaman kebebasan pers, serta melakukan pelaporan ke pihak kepolisian
2. Menuntut pihak-pihak yang melakukan upaya pembungkaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
3. Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut pihak yang berupaya membungkam Pers Mahasiswa IAIN Kendari
4. Mengajak seluruh jurnalis untuk tetap bersolidaritas dalam mempertahankan kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap insan pers

WALHI Sultra Mengecam Upaya Intimidasi dan Suap terhadap Pers Mahasiswa Objektif IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id — Upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers kembali terjadi. Kali ini, sasaran intimidasi adalah pers mahasiswa dari IAIN Kendari, yakni redaksi Objektif, yang tengah menjalankan kerja jurnalistik dalam mengungkap dampak industri ekstraktif terhadap lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara.

Peristiwa bermula pada Rabu, 16 Juli 2025, ketika dua jurnalis Objektif, Wahyudin Wahid dan Rahma, mendapat pesan dari dua orang tak dikenal. Keduanya secara terpisah menghubungi wartawan kampus itu dengan permintaan mencabut artikel investigatif berjudul “Mudarat Tambang Nikel Milik Purnawirawan Jenderal Polisi dan Pejabat di Kabaena.” Artikel tersebut merupakan hasil kolaborasi riset antara WALHI Sulawesi Tenggara dan Satya Bumi, yang mengungkapkan kerusakan ekologis serta indikasi kuat adanya konflik kepentingan dalam operasi tambang nikel di Pulau Kabaena.

Permintaan pencabutan tidak berhenti pada kata-kata. Para penghubung tersebut juga terang-terangan menawarkan uang senilai Rp500.000 sebagai imbalan atas penghapusan artikel tersebut. Salah satu di antara mereka mengaku sebagai bagian dari Radio Republik Indonesia (RRI), sementara yang lain menyebut dirinya dari “tim gubernur.” Tak hanya itu, mereka juga menyebut artikel tersebut sebagai “hoax” tanpa memberikan klarifikasi resmi ataupun menempuh mekanisme hak jawab sebagaimana yang diatur dalam kode etik jurnalistik.

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, mengecam keras tindakan yang disebutnya sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers. “Tindakan menghubungi jurnalis kampus secara sembunyi-sembunyi untuk meminta penghapusan berita, lalu menawarkan uang, adalah bentuk nyata upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng etika dalam demokrasi,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Andi Rahman menyatakan bahwa kritik terhadap industri ekstraktif, terutama yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat, tidak boleh dibungkam. Ia menegaskan bahwa peran pers mahasiswa sangat vital sebagai bagian dari pengawas publik dalam demokrasi. “Kami berdiri bersama rekan-rekan Objektif.id,” imbuhnya.

Sebagai bentuk sikap, WALHI Sultra menyatakan solidaritas penuh kepada redaksi Objektif.id dan menyerukan beberapa langkah penting:

  1. Penolakan terhadap segala bentuk intervensi, intimidasi, dan suap terhadap kerja-kerja jurnalistik.

  2. Pengusutan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penghapusan berita secara tidak sah.

  3. Klarifikasi resmi dari individu atau institusi yang mengaku mewakili media dan pemerintah.

  4. Komitmen kolektif masyarakat sipil dan media untuk menjaga ruang kebebasan berekspresi, terutama terkait isu lingkungan hidup.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja jurnalistik yang berpihak pada kepentingan publik dan kelestarian lingkungan harus dijaga dan dilindungi dari segala bentuk represi, sekecil apa pun itu. WALHI Sultra memastikan akan terus mengawal kasus ini bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

Kami Tidak Takut Upaya Intimidasi Ketua dan Sekretaris Dema FEBI

Kendari, Objektif.Id – Si vis pacem para bellum, satu adagium yang tidak akan dinegosiasikan untuk meredam perlawanan kami. Terlanjur kami dijalur nafas perlawanan yang utuh maka mundur selangkah ke belakang pun adalah bentuk penghianatan. Bahkan setan sekali pun yang memaksa kami menyerah, tetap akan kami gilas sampai ujung tarikan nafas paling terakhir.

Adagium itu adalah interpretasi kemarahan dua tahun terakhir, ketika pers mahasiswa di IAIN Kendari menjadi sasaran empuk dari beberapa oknum pecundang yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis Objektif atas karya jurnalisitik yang dihasilkan. Terhitung sejak tahun 2024 hingga hari ini, pers mahasiswa Objektif selalu dihantui oleh keadaan menakutkan yang dipicu dari tulisan jurnalisnya. Kami sadar ada risiko yang harus dibayar dari ketidakpatuhan untuk tawar-menawar kepada anomali publik, yaitu berlalu lalang dengan laku tabiat yang bejat.

Pada Tahun 2024, kami berhasil mengungkap pungli Presiden Mahasiswa IAIN Kendari Ibnu Qoyyim Al Jauziah, yang terbukti melancarkan aksinya itu terhadap beberapa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Setelah rangkain tulisan yang terbit terkait kasus tersebut, sontak oknum-oknum berwatak culas menyerang psikologi jurnalis Objektif bahkan terjadi pengancaman untuk melakukan sabotase kepada website pemberitaan keredaksian.

Dalam sejarah eksistensi Objektif, kami tidak pernah takut menghadapi ancaman, represi, intimidasi, termasuk pertanyaan meneror yang dilakukan kemarin, Senin 14 Juli 2025, oleh Ketua Dema Febi Febrian dan Sekretarisnya Maharani S, kepada Jurnalis kami yang menulis di rubrik editorial dengan judul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut.”

Kantor kami pernah digeruduk ormas, bahkan tak jarang disorot pihak birokrasi, yang dimana kehadiran keduanya tak terlepas dari ketersinggungan oleh penerbitan tulisan. Oleh karena itu, tindakan meneror dengan pertanyaan yang meragukan karya jurnalistik yang dihasilkan penulis rubrik editorial baru-baru ini adalah tindakan pengecut, cara itu tak bermoral sebab menciptakan ketakutan dan tekanan psikologi terhadap penulis.

Dua pelaku itu meneror dengan maksud pertanyaan yang sama. Seolah-olah seperti merendahkan tulisan penulis. Jika sebelumnya kantor kami sering ditakuti dengan kedatangan orang atau massa yang marah karena liputan yang diterbitkan, maka kali ini tak lagi secara langsung. Melainkan perbuatan yang paling penakut, simbol kebusukan yang hanya merasa hebat bertutur lewat paltform media sosial.

Masalahnya, apa yang salah ketika yang kami kritik adalah sebuah lembaga publik? Terlebih lembaga ini berada dalam lingkup akademik kampus. Sesuatu yang menjadi salah kaprah adalah menempatkan lembaga dan jabatan publik sebagai bagian satu kesatuan dengan manusia yang sedang mengemban jabatan itu.

Para peneror itu menganggap liputan kami tentang Dema FEBI yang numpang kegiatan dilihatnya sebagai provaktif mahasiswa kepada mereka. Padahal faktanya memang numpang. Bagaimana mungkin Ketua Dema FEBI merasa bangga dengan mengatakan jika itu kegiatan kolaborasi, sementara mereka masuk ingin melibatkan diri secara kelembagaan itu setelah semua penyusunan konsep dan hal-hal teknis selesai dibahas dalam internal kepanitiaan Dema Institut.

Bukan kebetulan jika kami menilai ada yang salah dari cara berpikir demokrasi pada tataran lembaga kemahasiswaan. Siapa pun pengirim intimidasi dan teror itu, baik bagian dari teman karib anggota kami yang ingin memperkeruh keadaan untuk memancing perpecahan internal Objektif, maaf kami solid. Dan mereka itulah yang tidak memahami kerja jurnalis. Padahal pers hadir menjadi penyeimbang kekuasaan. Karena itu, media sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Meski begitu ternyata sekelas Ketua Dema Febi beserta konco-konconya masih mengagungkan kekuasaan jabatan dan lembaganya. Padahal dalam alam demokrasi apalagi dilingkungan kampus, lembaga ataupun jabatan tidak boleh merasa tersingung atau marah ketika mendapat kritik dari publik. Mengapa, sebab itu adalah ranah publik yang sedari awal harus siap dan terbuka untuk disoroti. Yang menjadi soal adalah ketika urusan privat pejabatnya yang kami ulas.

Kalaupun ada pembenaran dari Ketua Dema dan afiliasinya dalam merespon tulisan kami, termasuk menganggap tulisan yang kami muat tidak benar, ya tidak perlu sampai melakukan intimidasi dengan pertanyaan meneror dan semacam sedang merendahkan karya penulis. Artinya, sikap main keroyok seperti itu menunjukan bagaimana sikap Ketua Dema FEBI beserta pendukungnya yang secara tidak langsung sedang melegitimasi hipotesis yang terdapat dalam tulisan tersebut.

Selain itu, tindakan yang dilakukan semakin memperlihatkan bagaimana Ketua Dema FEBI dan pasukannya terlihat anti kritik. Sangat miris saat melihat pemimpin-pemimpin dalam kampus yang disitu harusnya menjadi laboratorium segala pemikirian tertampung dan bertumbuh tapi malah diisi dengan pikiran-pikiran kolot yang mengekang kebebasan berpendapat publik.

Lain dari pada itu, kami semakin khawatir terhadap proses kaderisasi kepemimpinan dalam kampus yang hari ini kian mengkhawatirkan, tergerus nilai-nilai kesadaran pada urusan publik sehingga menjadi bodoh dan berbahaya jika seorang pemimpin tidak bisa membedakan mana urusan publik dan ranah privasi dalam mengemban sebuah jabatan. Pada akhirnya kita hanya melahirkan seorang pejabat, bukan “manusia,” yang sadar dan tahu diri jika dia hanya seonggok daging yang tak luput dari kekurangan bahkan jabatan yang dia miliki adalah titipan semata.

Jika pilar lain punya kekuasaan, sumber daya dan sumber dana. Maka tidak berlebihan kami menganggap apa yang dikatakan oleh sejarawan Inggris, Lord Acton (1834-1902), bahwa benar kekuasaan cenderung korup. Untuk mencegahnya, sebuah alam demokrasi sangat memerlukan pers yang berani, bebas, dan independen.

Sejak Pers Mahasiswa IAIN Kendari didirikan sekitar 1998, tujuan Objektif adalah menjadi pers yang tidak memihak satu golongan, jurnalisme yang tidak menjilat atau menghamba. Melainkan jurnalisme yang berpihak kepada kepentingan publik. Jika Objektif mengkritik, mengajukan saran, itu tandanya kami prihatin sekaligus perhatian terhadap kekuasaan. Selain itu sebagai bentuk membantu negara dalam menjalankan tugas konstitusi menjaga kekuasaan itu agar tidak sewenang-wenang.

Dalam demokrasi yang sehat, pers yang bebas dan independen menjadi harapan publik agar tetap menjadi pemberi manfaat. Jika pers membebek dan pasrah terhadap durjana kekuasaan, publik akan kehilangan pengawasan terhadap pemerintah yang punya banyak instrumen untuk mengeksploitasi situasi dan keadaan sedemikian rupa. Pers yang takut akan membuat kejahatan kekuasaan merajalela.

Karena itu, kami tidak takut dari segala macam bentuk rupa teror dan intimidasi. Bukan karena kami berdiri dengan keberanian tunggal. Tetapi ada sesuatu yang lebih besar dibanding rasa takut, yakni memberi dan melindungi hak publik mendapat informasi secara bertanggung jawab. Teror terhadap pers yang independen merupakan satu tahap menuju pembusukan demokrasi yang menghina publik.

Penulis : Harpan Pajar

Editor  : Redaksi

Ketua DEMA FEBI IAIN Kendari Diduga Intimidasi Pers Mahasiswa Usai Terbitnya Opini Kritis Terkait Rencana Kegiatan

Kendari, Objektif.id — Dinamika internal kampus kembali menghangat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa dari media independen Objektif.id. Dugaan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin (14/07).

Tulisan tersebut mengkritisi rencana DEMA FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) DEMA FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua DEMA FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua DEMA FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi DEMA FEBI dalam kegiatan tersebut.

“Apakah salah kalau DEMA FEBI terima kegiatan kolaborasi dan basisnya ekonomi? Dan kamu katakan DEMA FEBI numpang,” sebuah pernyataan yang menunjukkan adanya tekanan terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi penulis.

Tidak hanya itu, dalam pesan terpisah, Ketua DEMA FEBI juga meminta data lengkap yang menjadi landasan opini tersebut, “Bisa dikasih lengkap datanya, sesuai yang kamu tulis?” dan “Bisa diperlihatkan data yang kamu dapat?” Pernyataan semacam ini, meski sekilas terlihat sebagai bentuk klarifikasi, dalam konteks hubungan antara narasumber dan jurnalis, apalagi terhadap opini, dapat dipahami sebagai tekanan psikologis yang mengarah pada intimidasi. Permintaan seperti itu seharusnya disampaikan secara formal melalui redaksi, bukan kepada individu penulis secara langsung, terlebih dengan nada seolah mempertanyakan kredibilitas pribadi.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua DEMA FEBI. Dalam pesannya, ia menjelaskan dengan tenang bahwa tulisan yang diterbitkan adalah bagian dari rubrik opini, bukan berita faktual. Oleh karena itu, landasan utamanya bukanlah data statistik semata, melainkan hipotesis yang dibangun atas dasar pengamatan, dokumen resmi seperti RAB, serta dinamika internal lembaga yang telah dikaji secara mendalam.

“Begini Pak Ketua yang terhormat, pertama itu tulisan rubrik opini. Yang salah itu kalau berita faktual, baru kamu pertanyakan datanya. Karena dasarnya opini bicara soal hipotesis.” ungkapnya melalui pesan via WhatsApp.

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran opini dalam pers mahasiswa adalah membuka ruang refleksi dan wacana kritis yang tidak selalu harus berujung pada pembuktian data teknis layaknya berita hard news.

Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa DEMA FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan DEMA Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

“Yang kedua soal numpang, itu dipilih karena DEMA FEBI tidak terlibat dari awal penyusunan konsep sampai teknis. Kalian masuk sudah selesai pemetaan kegiatan,” tulisnya.

Namun, respons Ketua DEMA FEBI terhadap opini tersebut justru dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk tekanan yang tidak proporsional. Dalam pesan selanjutnya, pimpinan redaksi Objektif menyampaikan keberatannya terhadap pola komunikasi Ketua DEMA FEBI yang cenderung intimidatif.

“Jangan suka langsung intimidasi penulis, Pak Ketua. Bisa jadi tulisan yang kamu anggap tidak baik buat kamu, justru adalah jalan keselamatan,” tutupnya

Namun, beberapa jurnalis internal menyatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan pola komunikasi yang ditunjukkan oleh Ketua DEMA FEBI, karena mengesankan adanya upaya untuk membungkam kritik melalui tekanan personal, alih-alih menjawabnya secara argumentatif melalui kanal yang sesuai. Dalam konteks kebebasan pers kampus, sikap seperti ini tentu menjadi kemunduran, bukan hanya bagi demokrasi kampus, tetapi juga terhadap semangat intelektualisme yang seharusnya menjadi dasar kegiatan kemahasiswaan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga kemahasiswaan serta menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi kampus. Kritik yang dibangun secara argumen seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, bukan tekanan personal terhadap penulis atau redaksi.

 

Penulis : Fii

Editor   : Redaksi

Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut

Kendari, Objektif,Id – Lembaga kemahasiswaan, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Dema Institut, memiliki peran vital dalam mewakili aspirasi mahasiswa dan mendorong kemajuan kampus. Kolaborasi antar-lembaga dapat menghasilkan sinergi positif, namun praktik “menumpang” kegiatan seperti yang direncanakan Dema FEBI IAIN Kendari menimbulkan kekhawatiran serius terkait kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

Rencana Dema FEBI untuk memanfaatkan kegiatan Dema Institut tanpa transparansi anggaran dan kolaborasi yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada keuangan fakultas mengundang pertanyaan mendalam mengenai kemampuan mereka untuk mengemban amanah dan tanggung jawab. Selain itu, ini merupakan bentuk nyata bagaimana Dema FEBI tidak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri. Sementara penggarapan kegiatan Dema Institut sedari awal tidak diikuti oleh Dema FEBI. Artinya, jika terlaksana kegiatan antara Dema Institut dan Dema FEBI itu tidak bisa disebut sebagai kegiatan kolaborasi, sebab Dema FEBI bergabung ditengah penyusunan konsep dan hal teknis kegiatan telah selesai.

Apakah menumpangnya Dema FEBI pada kegiatan Dema Institut hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan lembaga kemahasiswaan? Agar kemudian ada bahan pelaporan kegiatan kepada kampus? Tentu tidak seperti itu kerja-kerja sebuah lembaga kemahasiswaan yang menghargai amanah yang telah diberikan.

Ketiadaan poin kolaborasi dalam RAB yang diajukan Dema FEBI menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, apakah ini merupakan upaya untuk menghemat anggaran dengan cara yang tidak transparan? Jika demikian, ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Dema FEBI. Seharusnya, sebuah lembaga kemahasiswaan mampu merencanakan kegiatannya sendiri dengan anggaran yang terukur dan realistis.

“Menumpang” kegiatan hanya akan menciptakan ketergantungan dan menghambat perkembangan kemandirian organisasi. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri merupakan indikator penting dari kematangan dan kapabilitas sebuah organisasi kemahasiswaan.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi sangat penting dan perlu dipertanyakan. Jika Dema FEBI “menumpang” kegiatan Dema Institut, bagaimana penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan? Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas sebuah lembaga yang mengelola anggaran negara. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi akan semakin besar sehingga hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI dan merugikan reputasi kedua lembaga.

Lebih lanjut, transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi kunci akuntabilitas. Jika terjadi kolaborasi, mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel sangat krusial. Namun, mengingat kejanggalan dalam RAB, pertanyaan tentang transparansi LPJ menjadi semakin penting. LPJ harus secara rinci menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antara Dema Febi dan Dema Institut. Siapa yang bertanggung jawab atas aspek apa? Bagaimana kontribusi masing-masing lembaga diukur dan dilaporkan? Kejelasan ini penting untuk menghindari ambiguitas.

Bukti pengeluaran harus disertakan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. LPJ juga seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Mekanisme verifikasi independen, seperti audit internal atau eksternal, juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan dan validitas data dalam LPJ.

Ketiadaan transparansi dalam LPJ akan memperkuat kecurigaan bahwa rencana “menumpang” kegiatan ini hanyalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya Dema Institut tanpa alasan kuat yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan Dema Institut, tetapi juga merugikan mahasiswa yang diwakili oleh Dema FEBI yang nantinya menyebabkan kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI akan terkikis, dan reputasi kedua lembaga akan tercoreng.

Lebih jauh lagi, rencana “menumpang” kegiatan ini menunjukkan ketidakmampuan Dema FEBI untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebagai lembaga kemahasiswaan. Kurangnya perencanaan dan kemandirian organisasi terlihat jelas. Ketergantungan pada lembaga lain akan menghambat pertumbuhan dan pengembangan Dema FEBI. Organisasi tidak akan belajar untuk mandiri dan inovatif jika selalu mengandalkan bantuan dari pihak lain.

Ketidakmampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri menunjukkan kurangnya visi, strategi, dan kemampuan manajemen yang efektif. Pelanggaran prinsip akuntabilitas juga merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Lembaga kemahasiswaan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan kepada mahasiswa yang diwakilinya. “Menumpang” kegiatan tanpa transparansi anggaran mengaburkan akuntabilitas dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Kesimpulannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa, Dema FEBI perlu meninjau ulang rencana tersebut. Semoga ke depannya, lembaga kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bertanggung jawab, demi kemajuan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan. Sebab menumpang kegiatan bukan sebuah kemajuan melainkan kemunduran.

Modus Bantuan Dana Masjid, Mahasiswa IAIN Kendari Jadi Korban Penipuan Oknum Tak Dikenal

Kendari, Objektif.Id –  9 Juli 2025, Seorang mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari berinisial RJ (28) menjadi korban penipuan oleh oknum tak dikenal yang mengatasnamakan tokoh publik Ichsan Mbou. Dalam aksinya, pelaku menawarkan bantuan dana Masjid melalui pesan singkat, namun justru menjebak korban untuk mentransfer sejumlah uang.

Kasus ini bermula ketika RJ menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Ichsan Mbou, tokoh muda Sulawesi Tenggara yang dikenal aktif di bidang sosial dan pendidikan. Pelaku menyampaikan bahwa keluarganya sedang mencari Masjid / Musholah yang sedang dalam pembangunan untuk dikirimkan bantuan, namun harus menggunakan rekening Mushola tersebut.

RJ yang merupakan salah satu pengurus di mushola tersebut, segera mengikuti instruksi untuk membuat rekening Mushola agar bisa mendapatkan bantuan yang dimaksud. Namun setelah dana ditransfer, kontak pelaku menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi. RA pun menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan segera melapor ke pihak kampus serta kepolisian.

“Awalnya saya merasa sangat bersyukur dan percaya, karena nama Ichsan Mbou cukup dikenal di kalangan kami. Tapi setelah saya kirim uang, nomor itu langsung memblokir saya,” ujar RJ saat diwawancarai. Ia mengaku sempat malu untuk melapor karena merasa lengah dan tidak hati-hati.

Pihak IAIN Kendari membenarkan bahwa laporan telah masuk ke bagian kemahasiswaan dan mengecam tindakan penipuan yang memanfaatkan nama tokoh publik. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri kasus ini dan mengedukasi mahasiswa agar lebih waspada terhadap modus serupa,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terlebih jika melibatkan permintaan transfer dana. Meningkatnya penipuan digital dengan mencatut nama tokoh publik menjadi tantangan baru di era informasi yang serba cepat ini.

IAIN Kendari komitmen dukung Mukernas PPMI ke-XVI  di Kampus

Kendari, Objektif.id – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Ke – enam belas (XVI) di IAIN Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada pegelaran kegiatan nasional yang akan dilaksanakan di September mendatang, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari menjadi tuan rumah Mukernas PPMI yang ke-XVI tahun 2025.

Rektor IAIN Kendari, Prof Husain Insawan, mengatakan bahwa pada kegiatan Mukernas PPMI di IAIN Kendari itu termasuk momentum yang baik karena membawa nama kampus, dan ajang ini juga menjadi pertemuan insan Pers di tigkat Mahasiswa secara nasional.

“Kegiatan ini perlu kita dorong, dan pada prinsipnya Mukernas PPMI ini kita dukung dan suppor sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Husain menyamapaikan bahwa pada Mukernas tersebut pihaknya berkomitmen dengan menyediakan sarana dan prasana sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik.

“Kita siapkan fasilitas yang dibutuhkan pada saat musyawarah kerja nasional, seperti gedung, ruangan, sound sistem, dan penginapan,” ujarnya, Selasa, 1/ 7/ 2025.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bagian dari penguatan, baik dari sisi kelembagaan maupun insan Pers. Hal ini menjadi langkah-langkah yang memberikan penguatan kepada pers mahasiswa terkhususnya di Kampus yg ia pimpin.

Husain berharap, pada kegiatan ini UKM Pers IAIN Kendari agar dapat terus memberikan kontribusi positif guna membawa citra baik kampus di mata publik.

“Harapannya semoga Pers Mahasiswa kedepannya bisa semakin maju, berkembang, kemudian berita-beritanya juga bisa semakin bernilai dan memberikan kontribusi positif bagi kampus kita” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Mukernas PPMI Harpan Pajar mengatakan bahwa dukungan serta komitmen dari Rektor untuk menyukseskan kegiatan ini sangat memberikan kesan positif.

“Ini bukti dari sikap keterbukaan kampus terhadap kegiatan pers mahasiswa. Walaupun selalu kritis namun kampus menyambut baik Mukernas ini digelar di IAIN Kendari” ungkap Harpan.

Selain itu Mukernas ini juga merupakan sejarah baru untuk pers mahasiswa di Sultra terkhusus nya di kota Kendari. “Ini merupakan kegiatan pertama PPMI tingkat Nasional yang diadakan di Kota Kendari” ujarnya.

IAIN Kendari Raih Penghargaan Nasional, Catat Sejarah sebagai PTKIN Terbaik Satu Pendaftar Terbanyak se-IAIN Jalur UM-PTKIN 2025

Kendari, objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional sebagai terbaik satu Perguruan Tingggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan jumlah pendaftar terbanyak se-IAIN di seluruh Indonesia pada jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2025.

Pencapaian ini menandai eksistensi IAIN Kendari sebagai institusi pendidikan tinggi keagamaan islam negeri yang semakin diminati dan diperhitungkan secara nasional.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan dari Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, dalam agenda sidang kelulusan nasional ujian masuk PTKIN Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, pada Rabu, 25 Juni 2025. Momentum ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh unsur pimpinan dan civitas akademika IAIN Kendari.

Rektor IAIN Kendari, Husain Insawan, menyampaikan bahwa prestasi yang diraih tersebut menempati IAIN Kendari di peringkat pertama dari 15 IAIN se-Indonesia dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru secara nasional.

“Dari 15 IAIN di seluruh Indonesia, kita berada di urutan pertama. Bahkan jika dihitung secara keseluruhan dari 58 PTKIN (yang terdiri dari 39 UIN, 15 IAIN, dan empat STAIN), IAIN Kendari berada di posisi ke-27 secara nasional,” ujar Husain.

Peningkatan signifikan ini menjadi fenomena tersendiri, mengingat tren nasional menunjukkan penurunan jumlah pendaftar di sebagian besar PTKIN. Namun IAIN Kendari justru mengalami lonjakan yang mencolok, dari sekitar 600 pendaftar di tahun 2024 menjadi 978 orang pada tahun 2025.

“Artinya, terjadi kenaikan hampir sepertiga dari total pendaftar tahun sebelumnya. Dalam kondisi di mana banyak PTKIN mengalami penurunan, IAIN Kendari justru mengalami peningkatan tajam, dan ini menjadi catatan positif yang membanggakan. Kondisi ini mempertegas bahwa strategi dan pendekatan promosi yang dijalankan kampus telah tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam ajang penghargaan tersebut, IAIN Kendari juga meraih empat predikat yang membagakan, yaitu IAIN Kendari sebagai terbaik satu PTKIN dengan jumlah pendaftar pilihan pertama terbanyak, terbaik satu untuk Prodi PAI (Pendidikan Agama Islam) dengan peminat terbanyak, dan IAIN Kendari terbaik enam untuk Prodi Manajemen Bisnis Syariah, terbaik tujuh untuk Prodi PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah).

Menurut dia, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif civitas akademik dalam strategi promosi digital dengan melibatkan dosen dan tenaga kependidikan yang turut mensosialisasikan penerimaan mahasiswa baru melalui media sosial masing-masing.

“Kami menggerakkan semua unsur civitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan, untuk aktif menyosialisasikan penerimaan mahasiswa baru melalui media sosial mereka masing-masing,” jelasnya.

Strategi ini ditunjang dengan identifikasi akun media sosial seluruh dosen dan staf, yang kemudian dimanfaatkan sebagai saluran informasi tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) sehingga kampus mampu membangun jaringan komunikasi promosi yang masif, terstruktur, dan terukur.

Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan sarana dan prasarana kampus yang kian memadai. Mulai dari ruang kelas yang nyaman dan ber-AC, kursi semi-sofa, jaringan Wi-Fi, hingga ketersediaan proyektor di setiap kelas. Fasilitas ini menjadi daya tarik tersendiri bagi calon mahasiswa. Faktor kenyamanan dan teknologi pembelajaran yang disiapkan IAIN Kendari turut mempengaruhi keputusan calon mahasiswa untuk mendaftar.

Selain itu, kampus juga menyediakan berbagai beasiswa, baik dari kementerian seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun dari pemerintah daerah. Ini adalah bentuk komitmen IAIN Kendari dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan berkeadilan. Program beasiswa ini menjawab kebutuhan mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap mengenyam pendidikan tinggi.

Tak hanya unggul dari sisi fasilitas, IAIN Kendari juga dikenal sebagai kampus yang aman dan nyaman. Keamanan yang terjaga, lingkungan yang bersih, serta suasana belajar yang kondusif menjadikan kampus ini pilihan ideal bagi calon mahasiswa baru. Lingkungan belajar yang sehat dan aman menjadi daya dukung penting dalam proses akademik mahasiswa.

Biaya kuliah atau UKT yang terjangkau menjadi nilai tambah lainnya. Dengan standar UKT yang rendah dibandingkan kampus lain di Indonesia, IAIN Kendari menunjukkan keseriusannya dalam mendukung mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Hal ini sejalan dengan misi perguruan tinggi untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan merata.

Pihak kampus berkomitmen agar pencapaian ini bukan hanya menjadi catatan prestasi sesaat. Langkah strategis seperti memperkuat sistem promosi berbasis digital akan terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang, dengan melibatkan lebih banyak mahasiswa dan alumni sebagai duta kampus. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi IAIN Kendari sebagai institusi pilihan utama dalam pendidikan tinggi keagamaan.

Dengan pencapaian luar biasa ini, IAIN Kendari tidak hanya membanggakan Sulawesi Tenggara, tetapi juga menunjukkan bahwa kampus berbasis keislaman mampu bersaing di tingkat nasional melalui inovasi, dedikasi, dan kerja kolektif seluruh unsur kampus. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus bergerak maju dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap IAIN Kendari.

HUT Bhayangkara dengan Tema Pencitraannya

Objektif.id-Tepat hari ini merupakan peringatan monumental institusi kepolisian Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Sebuah agenda tahunan yang memang harus mereka rayakan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan kepada masyarakat, seperti yang menjadi tajuk peringatan hari Bhayangkara—“Polri Untuk Masyarakat.”

Namun, dibalik tajuk yang terkesan ideal dan seolah-olah itu adalah pengabdian yang sesungguhnya, kami berpendapat faktanya tidak demikian. Sebagai masyarakat sipil sekaligus organisasi kemahasiswaan di bidang pers kami tidak ingin berbohong dengan naluri kebatinan yang dirasakan atas tindakan-tindakan ketidakadilan—kerap dilakukan oleh pihak kepolisian yang tidak berorientasi kerakyatan.

Sikap tulisan ini tegas ditujukan kepada kepolisian dalam bentuk kritik dimomen berbahagia peringatan hari Bhayangkara. Tentu di negara demokrasi setiap orang berhak merayakan suatu peristiwa dengan sikap dan cara yang berbeda, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai moralitas yang mengarah pada tubuh individu (bersifat personal) warga negara. Sehingga kritik ini penting dibuat karena kami ingin melaksanakan fungsi kontrol atau pengawasan masyarakat sipil kepada pihak kepolisian yang memiliki otoritas wewenang, serta sebuah upaya refleksi perenungan mendalam agar tidak terjadi lagi penyelewengan kekuasaan secara semena-mena.

Dalam peringatan hari Bhayangkara ini, kami pasti tak luput untuk mengakui bahwa ada pemenuhan tugas kepolisian terhadap masyarakat—hal yang tentunya bagus dan memang harusnya begitu, sebab itu telah menjadi tanggungjawab kepolisian. Tapi narasi yang akan kami sampaikan disini memang bukan untuk memuja atau memuji.

Pendapat yang termuat dalam tulisan tidak tiba-tiba muncul, melainkan timbul atas keresahan tema yang dipilih dihari Bhayangkara tahun ini. Tema yang dipilih terkesan sangat ideal, populis, tapi kenyataannya justru terlihat paradoks. Tema ini bukan hanya sekadar kata belaka, didalamnya seperti terkandung pencitraan yang ditujukan kepada masyarakat, seakan tema itu hadir dalam wujud versi paling baik dari kepolisian.

Dengan lantang kami ingin katakan bahwa sekuat apapun narasi pencitraan yang dibangun, kami tidak akan pernah lupa kekerasan yang dilakoni oleh polisi di ruang sipil. Kejadian itu akan menjadi bara kolektif serta catatan buruk dalam memori bangsa ini. Kata “Polri Untuk Masyarakat” seperti bentuk manipulatif. Mengapa demikian, karena jika kita lihat fakta di lapangan menunjukan marak terjadi sikap arogansi polisi yang berujung kekerasan juga berulang kali terjadi kepada masyarakat.

Jika merujuk pada catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, kekerasan terhadap masyarakat sipil—terutama jurnalis tidak bisa dilepaskan dari peran aparat kepolisian. Dari total 1.200 kasus kekerasan yang terjadi hingga pertengahan 2025, lebih dari 260 di antaranya melibatkan anggota polisi. tentunya ini bukan sekadar angka melainkan potret buram institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan.
AJI juga mengatakan kalau selama ini pun, kasus-kasus yang melibatkan kepolisian cenderung tanpa proses hukum dan berakhir pada impunitas.

Bahkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menegaskan dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025, terdapat 411 insiden penembakan yang dilakukan oleh polisi—menjadikannya sebagai bentuk kekerasan paling sering dilakukan oleh aparat. Ini bukan hanya kesalahan prosedur, tapi manifestasi kekerasan yang sistematis dan berulang.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kontras membeberkan sedikitnya 602 peristiwa kekerasan oleh anggota Polri dengan rincian yang mencengangkan setelah kasus penembakan yang jumlahnya paling tinggi: 81 kasus penganiayaan, 72 kasus penangkapan sewenang-wenang, 43 kasus pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminalisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, dan empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

Merujuk pada data-data di atas, apakah kita ikhlas menganggap tema HUT Bhayangkara sebagai representasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ruang aman bagi masyarakat sipil? Mestinya tema yang dipilih harus menggambarkan bagaimana kepolisian mengakui segala bentuk pelanggaran yang dilakukan terhadap masyarakat sipil.

Kekerasan yang terus berulang hanya menegaskan satu hal yakni kegagalan institusional dalam menegakkan amanat konstitusi untuk melindungi rakyat. Ketika impunitas menjadi norma dan negara telah absen dalam melindungi kepentingan rakyat dari ketidakadilan, maka tidak berlebihan jika kami menyebut negara menjadi bagian dari pendukung impunitas itu.

Selama pembiaran ini terus berlangsung, kultur kekerasan akan tumbuh subur di balik seragam. Yang nantinya akan memperpanjang siklus kekerasan secara terus-menerus—yang perlahan tapi pasti akan menggerus ruang aman masyarakat sipil, kebebasan berekspresi, serta kemerdekaan pers di negeri ini.