Tanggapan Mahasiswa Terkait Dugaan Pungli Presma IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Sorotan Kepada Presiden Mahasiswa Insitut Agama Negeri (IAIN) Kendari Ibnu Qoyyim dalam menahkodai Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari seakan tak ada habisnya.

Bagaimana tidak, sampai hari ini persoalan yang diduga terjadi akibat kelalaian Presiden Mahasiswa tak kunjung mendapatkan titik terang.

Hal itu kini menjadi perbincangan baik itu kalangan birokrasi, dosen-dosen, para alumni hingga dikalangan mahasiswa.

Kali ini tim objektif.id merangkum respon mahasiswa terhadap kelalaian yang dilakukan Presisden Mahasiswa saat ini.

1. Robin, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2024

Hal ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Ini contoh buruk yang bisa merusak etika mahasiswa, mereka (mahasiswa) bisa terpengaruh dan berpikir bahwa korupsi adalah hal yang biasa.

2. Mayang Nur Faizah, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2023.

Seharusnya (Ketua DEMA-I) tidak melakukan hal tersebut, karena memang dalam hukumnya pungli itu tidak boleh dilakukan. Konsekuensinya mungkin bisa diserahkan kepada pihak yang berwajib dan harus di hukum sesuai apa yang dilakukan.

3. Rahmad, mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2022

Ini praktek yang cukup mencederai lembaga di IAIN terutama lembaga kemahasiswaan dan ini lingkupnya masih mahasiswa belum sampai ke panel yang lebih tinggi ke negara menurut saya perlu dicek kembali masalahnya.

Kembali lagi ke institusi ke Rektor menanggapi kasus tersebut. Jika benar Ketua DEMA-I melakukan pungli terutama pemerasan terhadap lembaga-lembaga yang ada dibawahnya saya rasa harus dapat hukuman yang berat karena itu sudah termasuk praktek korupsi.

4. Onces Saputra, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Angkatan 2020

Saya sangat menyayangkan, kalaupun hal ini terjadi dan harus cepat diurus tuntas karena biar bagaimanapun ini menjadi pelajaran bagi junior-junior kita.

Untuk hal ini dipecat, karena ini sesuatu yang sangat disayangkan sangat tidak pantas seorang pemimpin, dia ini seharusnya jadi figur yang harus dicontoh. kalau misalnya hal ini betul terjadi harus ada pencopotan dari presma itu sendiri.

5. Rabil mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) angkatan 2020

Saya sebagai mahasiswa sangat kecewa dengan adanya oknum seperti itu dan dipercayai sebagai pemimpin di kalangan mahasiswa institut agama islam negeri kendari karena pemimpin presma ini adalah kiblat daripada seluruh mahasiswa iain kendari itu sendiri.

6. Atri, mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Angkatan 2023

Menurut saya harus diberikan dulu peringatan atau Surat Peringatan (SP) 1 atau lebih Efektif  Mungkin Di Pecat saja Dari Jabatannya.

7. Lilis Siliambona, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Angkatan 2022

Menurut saya, untuk sangsi  yang harus diberhentikan dari jabatannya. Karena menurut saya orang seperti itu tidak pantas memiliki jabatan.

8. Wahyudin Wahid (nama samara) mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Angkatan 2022

Menurut saya, hal itu sangat tidak mencerminkan sebagai Presma melakukan pungli apa lagi kita sebagai kampus Islam melakukan hal yang jelas-jelas dilarang oleh Islam yaitu korupsi.

Hukuman yang bagus menurut saya itu adalah diberhentikan saja dari jabatannya sebagai presma IAIN kendari.

9. CA mahasiswa Fakultas Syariah (FASYA)

Anak hukum tapi tidak mencerminkan hukum, tidak mencerminkan aturan yang ada. Sanksinya yaitu pencabutan SK karena dia seharusnya menjadi contoh yang baik bukan memberi contoh yang buruk.

Hingga saat ini, pihak IAIN Kendari belum memberikan tanggapan resmi mengenai kasus tersebut. Namun, para mahasiswa berharap pihak kampus akan segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada Presma jika terbukti melakukan pungli.

Penulis : Angkatan Muda UKM Pers IAIN Kendari

Style Sexy Alluring Menjamur di Kampus IAIN Kendari

Kendari objektif.id – Beberapa mahasiswi merasa tidak percaya diri untuk ke kampus dengan style yang tidak mengikuti trend sekarang. Gaya penampilan yang dipilih seorang mahasiswi juga dapat dikatakan sebagai cerminan tentang sifat, karakteristik, kepribadian dan juga selera dari mahaiswi tersebut.

Style sexy alluring, misalnya, style yang identik dengan kesan agresif dan juga sensual ini banyak diikuti oleh para mahasiswi. Mahasiswi yang menyukai gaya berpakaian ini cenderung orang yang senang menjadikan dirinya sebagai pusat perhatian.

Oleh karena itu, busana dengan tipe stretch dan press bodi biasanya lebih dipilih oleh mereka yang menyukai style sexy alluring. Untuk itu jangan heran jika anda menemukan model berbapakaian seperti ini di kampus.

Untuk pemilihan warnanya, penyuka gaya berpakaian tersebut biasanya menggunakan tipe warna yang gelap dan mewah. Misalnya warna-warna seperti gold, hitam, ungu, merah dan lain sebagainya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, style sexy alluring yang mengarah pada style ala kebarat-baratan ini sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

Gaya berpakaian ala kebarat-baratan itu menarik banyak perhatian oleh mahasiswi lainya. Ada yang pro namun tidak sedikit yang kontra.

“Kita dianjurkan untuk menutup bukan membungkus,” kata Santi (nama disamarkan) salah satu mahasiswi Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam kepada objektif.id pada Senin (2/10/2023).

Kata Santi, beberapa mahasiswi yang di kampus yang saat ini tempat ia menimba ilmu agama sudah tidak memperlakukan budaya Indonesia, melainkan sudah mengadopsi budaya kebarat-baratan yang diperlihatkan dengan cara mereka berpakaian.

Padahal jika ditelisik kampus IAIN Kendari ini merupakan kampus agama. Kampus yang memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral serta, kampus yang menekankan pembinaan kepribadian muslim yakni pembinaan akhlak al karimah.

“Inikan kampus agama tidak bisa pake rok terbela apalagi ketat. Hal itu tidak mencerminkan kampus institut, dan itu termasuk kode etik karena kita ini datang bukan fashion show, kita datang menuntut ilmu yang berkah, untuk mendapat keberkahan tersebut harus dengan cara yang sopan,” ujarnya.

Menurut Santi, seharusnya para mahasiswi yang kerap mengenakan style sexy alluring itu, bisa menempatkan dirinya saat memakai pakaian ketat itu.

“Seharusnya mereka tau menempatkan diri, di mana mereka harus berpakaian ketat, dan di mana mereka harus berpakaian tertutup,” tuturnya.

Nurlia mahasiswi Hukum Ekonomi Syariah hal tersebut tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari, seharusnya kampus Islam itu pakaiannya lebih sopan dan tidak ketat ,dan mereka seharusnya tau menepatkan diri mereka di mana harus berpakaian seperti itu.

“Untuk itu kalau belum bisa berpakaian yang bagus mulai sekarang harus di ubah dan biasakan karena ini sudah menjadi pilihan mereka,” ucap Nurlia.

Dwi Nurhalimah mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah mengatakan gaya berpakaian ketat, mengumbar lekuk tubuh dan memamerkan aurat itu tidak mencerminkan mahasiswi IAIN Kendari.

“Saya pribadi tidak sepakat, karena kita itu kuliah di Institut Agama Islam Negeri Kendari. Tentunya kita sebagai mahasiswa islam, kita kan sudah diajari untuk menutup aurat,” ujar Dwi Nurhalimah, Selasa (3/10/2023).

“Apa yang kita pakai atau apa yang kita gunakan itu mencerminkan bagaimana diri kita. jadi selayaknya kita sebagai wanita muslimah bagaimanalah kita berpakaian sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Rektor IAIN Kendari Husain Insawan saat dikonfirmasi awak media mengenai cara berpakaian style yang identik dengan kesan agresif itu, dirinya mengatakan bahwa itu tergantung cara pandang saja.

Beliau melanjutkan bahwa dalam mazhab fiqih ada juga banyak pandangan yang berbeda-beda mengenai cara berpakaian. Beda cara pandang mazhab Maliki demikian pula cara pandang mazhab Hanafi.

“Hanafi jauh lebih berat ketimbang maliki, sehingga kalaupun mereka menggunakan pakaian perspektif Maliki itu kurang pas, jadi dia (mahasiswi) mungkin dia menggunakan mazhab Hanafi.

Saat ditanya soal aturan kode etik mahasiswa mengenai larangan menggunakan pakaian ketat hingga lekuk tubuhnya menonjol, dirinya mengatakan itu fungsi lembaga kemahasiswaan yang sering berinteraksi dengan para mahasiswi.

“Harusnya mensosialisasikan peraturan tata tertib kemahasiswaan yang berlaku bagi mahasiswa IAIN. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk melakukan sosialisasi itu dan menjadi tanggung jawab bersama,” bebernya.

Penulis: Novasari
Editor: Rizal Saputra

Kasus Perusakan Pintu Rektorat IAIN Kendari Berujung Dipolisikan

Kendari, Objektif.id – Aksi demonstrasi yang digelar oleh dua parpolma yang tergabung dalam aliansi mahasiswa pada 29 Mei lalu hingga mengakibatkan pintu Rektorat rusak kini di Polisikan.

Wakil Rektor II Prof. Dr. Batmang, S.Ag, M.Pd mengungkapkan, bahwa perusakan yang terjadi saat Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi tersebut sudah masuk ranah hukum.

“Sudah dilaporkan dipihak yang berwajib (Polda Sultra) pada saat kejadian itu juga, sehingga Intel datang dan langsung lakukan lidik” ungkap Batmang kepada Objektif.id pada Senin, (5/6/2023).

Untuk diketahui, bagi perusakan fasilitas umum diatur dalam pasal 170 KUHP yang mana ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Reporter : Hajar
Editor : Rina

Respon Mahasiswa IAIN Kendari Soal Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id – Demonstrasi merupakan pernyataan protes yang dikemukakan secara massal. Demonstrasi menjadi perwujudan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”

Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,”

Tak hanya itu, sebagai hak asasi manusia, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum tentu juga tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”

Merujuk pada Senin, 3-4 Oktober 2022 aksi demonstrasi dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam demonstrasi yang dilaksanakan aksi segel Gedung Rektorat hingga ambil alih Kampus IAIN Kendari sempat dilakukan. Aksi demonstrasi itu menarik perhatian banyak pihak. Banyak yang pro, tak sedikit pula yang kontra.

Lantas, bagaimana respon Mahasiswa IAIN Kendari soal aksi demonstrasi?

1. Ananda Echa Saputri, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) 2022

Saya setuju mengenai demonstrasi karena mahasiswa memiliki hak suara menyampaikan aspirasi. Aksi demonstrasi juga sebagai sarana penyampaian keluhan agar tidak dipandang sebelah mata.

2. Sultan Fatahillah, Fakultas Syariah (FASYA) 2022

Aksi demonstrasi sebenarnya sangat bagus selagi mempunyai dampak positif kepada sesama. Menurut saya demonstrasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menuntut hak suatu kelompok.

3. Khoirunnisa, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2021.

Saya kurang setuju dengan kegiatan atau aksi demonstrasi. Namun, saya tidak menyalahkan orang-orang yang melakukan demonstrasi yang menyampaikan aspirasinya, karena setiap orang memiliki pilihan masing-masing. Saya yakin, dalam demonstrasi memiliki maksud baik di dalamnya. Walaupun demikian, jika masih bisa dibicarakan dengan baik melalui musyawarah kenapa harus menggelar demonstrasi.

Selain itu, menurut saya sisi negatif dari demonstrasi yakni menimbulkan pro dan kontra serta tidak sedikit yang merasa terganggu dengan suara-suara terikan massa aksi.

4. Zakir Munawar, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) 2021

Saya sepakat dan setuju terkait aksi demonstrasi. Menurut saya aksi demonstrasi merupakan salah satu langkah atau cara untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di sekitar kita.

5. Novia Pandayana, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FATIK) 2020.

Terkait demonstrasi tidak semua dari kita punya kepedulian terhadap sesama. Kebanyakan dari kita lebih suka belajar tekun-lulus-kerja- dan hidupbahagia’. Itu tak salah, tapi jelas lebih tak salah lagi teman-teman kita yang punya kepedulian sosial itu, yang memikirkan bagaimana perasaan korban penggusuran tanah atau pembantaian orang utan misalnya.

Mereka ini tidak menjadi hipokrit dengan menutup mata atas kenyataan pahit di sekeliling. Dan at least mereka berbuat sesuatu. Berdemontrasilah sesuai tujuan yang jelas tanpa melakukan tindakan yang anarkis, membuat ricuh dan merusak fasilitas-fasilitas yang seharusnya dirawat dan dijaga dengan baik.

6. Asmaul Hasana Dwi Adianti, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) 2019

Saya sepakat karena demonstrasi merupakan hal yang lumrah dalam iklim demokrasi di sebuah negara. Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang. Oleh sebab itu selagi masih dalam koridor yang ditentukan undang-undang. Yah,. sah-sah saja.

7. Anri Agasi, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adan dan Dakwah (FUAD) 2019

Soal aksi demonstrasi, saya sepakat. Selagi aksi demonstrasi dilakukan dengan tujuan yang baik dan kepentingan bersama bukan karena kepentingan pribadi.

8. Fredi Muhtar Lutfi, Fakultas Ushuluddin Adan dan Dakwah (FUAD) 2018

Aksi demonstrasi sudah sepatutnya dilakukan oleh mahasiswa jika ada hal-hal yang tidak benar atau ada hak-hak yang tidak dipenuhi.

Saya sangat sepakat, tapi dalam tanda kutip sebelum aksi dilakukan ada langkah-langkah musyawarah yang mesti ditempuh. Ketika tidak menghadirkan solusi maka jalur demonstrasi harus dipakai untuk menuntut hak.

Penulis : Angkatan Muda UKM Pers IAIN Kendari

Riska Yunilda, Dari Insecure Kini Menjadi Juara

Kendari, Objektif.id – Insecure merupakan keadaan di mana seseorang kurang percaya diri atau cemas terhadap diri sendiri.

Perasaan insecure bisa berdampak buruk jika perasaan tersebut mendominasi karena bisa menurunkan rasa percaya diri, hingga merasa terus menerus  membandingkan diri sendiri dengan orang lain.

Akan tetapi, perasaan insecure juga bisa berdampak positif bilamana perasaan insecure tersebut tidak berlarut-larut. Karena bisa memacu diri sendiri untuk selalu berusaha, berjuang dan mengembangkan diri sendiri.

Siapa sangka, Riska Yunilda atau akrab disapa Riska itu merupakan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari semester VII. Membuktikan bahwa perasaan insecure bisa dirubah menjadi insecure yang berdampak positif terhadap diri sendiri.

Hal tersebut terbukti saat dirinya mengikuti ajang lomba pengusaha milenial skala nasional yang diselenggarakan oleh Muslimah Milenial dan meraih Juara Umum Pertama. Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 11-12 September 2020.

Riska mengatakan, bahwa Ia bukan anggota komunitas Muslimah Milenial hanya saja kebetulan saat itu dirinya didaftarkan oleh seniornya untuk mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh komunitas tersebut. Awalnya, Riska sendiri merasa insecure karena harus berhadapan dengan puluhan peserta.

“Sebenarnya, niatnya untuk tambah-tambah ilmu karena di dalamnya, yah anak-anak  milenial yang menginspirasi. Awalnya saya insecure masa iya, saya mau ikut lomba seperti itu. Padahalkan yang daftar banyak. Alhamdulillah dari sekian banyak kegagalan di event-event lomba Allah titipkan juara di situ,” ungkap Riska saat ditanyai awak suarakampusbiru. Kamis, (1/10/2020)

Sementara itu, Riska juga mengatakan, bahwa dirinya bisa menjadi juara karena cerita inspirasi membangun usaha dan Program Kerja (Proker) yang ia masukkan terpilih sampai akhirnya Ia mendapat gelar juara umum.

“Saya sebenarnya mahasiswi semester 7 di tengah sibuk-sibuknya KKN saya masih sempat jualan. Di pagi hari jam 05.00 subuh setelah sholat subuh saya ke pasar setiap pagi saya keliling pasar-pasar yang ada di Konawe Selatan jualan jilbab. Saya tidak urus mau malu atau bagaimana yang penting saya punya dana untuk hidup dan biaya KKN. Alhamdulillah dari cerita saya ternyata bisa jadi proker dan terpilih,” jelasnya.

Sebelum menutup wawancara, Riska berpesan kepada kaum milenial bahwa rasa insecure perlu dalam hal positif agar memiliki acuan dengan melakukan perbandingan diri terhadap orang lain.

“Ketika kita melihat ada teman kita yang juara di setiap event lomba, maka tanamkan dalam hidup kamu bahwa orang lain bisa kenapa kamu tidak bisa, dia bisa karena dia berjuang dan berusaha. Itulah yang akan buat kamu fokus mengembangkan diri dengan hal-hal positif tidak lagi mengucilkan diri sendiri. Setiap manusia Allah akan titipkan kemampuan, rasa insecure itu bisa kita jadikan motivasi atau contoh agar kita bisa menjadi lebih baik lagi,” harap Riska.

Tak lupa, dirinya juga memberikan tips-tips agar tidak selalu merasa insecure dalam hal negatif.

“Tips agar kita tidak selalu merasa insecure dengan negatif, yakin dalam diri bahwa Allah itu maha adil. Jika kita mampu berjuang dan berusaha, maka pasti Allah akan hadiahkan yang terbaik untuk kita, yang terpenting dalam setiap langkah dan harapan jangan lupa doa restu orang tua yang utama,” tutup Riska.

Reporter : Cut Tari
Editor : Rain