Sebelum Menag Singgung Rektor Soal Rumput, Kami Sudah Lebih Dulu

Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, lepas tengah hari, sekitar pukul 14.40, kami melaksanakan rapat redaksi di halaman objektif. Meski dengan jumlah anggota seadanya, agenda tetap berjalan sebagaimana terjadwal—pembahasan evaluasi tulisan.

Hari itu tak hanya rapat redaksi semata. Sembari evaluasi berjalan, kami juga sedang menunggu kedatangan Menteri Agama, Nasaruddin Umar ke IAIN Kendari.

Lawatan perdananya ke kampus ini terbagi menjadi dua agenda; yang pertama meresmikan gedung laboratorium multimedia, kedua untuk peletakan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Hikmah. Menanti sejenak kehadiran Menag, kami terus melaju pada pembahasan rapat.

Kalau boleh mengklaim, yang jujur dari rapat-rapat keredaksian adalah keterbukaan untuk saling mengoreksi. Dan sudah sepatutnya dapur keredaksian harus seperti itu. Jika rembuk isu tertutup dan sembunyi-sembunyi, kemudian tiba-tiba setuju secara sepihak, sepertinya itu paling lazim dilakukan pada mereka yang sering mengaku mewakili rakyat.

Singkat cerita, pukul 17. 17, adegan mata melotot, muka memerah, dan urat leher tegang mengencang—turut meramaikan suasana. Meski begitu, hal tersebut sudah biasa terjadi, rapat tetap berjalan secara demokratis dan kondusif.

Untungnya suasana rapat tak berubah menjadi pertunjukan akrobatik meja terbang dan kursi menduduki kepala, seperti yang berlangsung saat Muktamar Partai berlogo Ka’bah, 27 sampai 29, September 2025 lalu.

Sebelum ditegur Masjid, pada 17.48 rapat berakhir dengan senang—tak ada kerusuhan, tak ada kekerasan. Sebab tindakan itu tidak mungkin didalangi oleh kelompok yang hanya dipersenjatai pena dan kata-kata.

Setelah rapat selesai, salah satu peserta, Arya, sebut saja begitu. Ia telah lengkap dengan rompi, id card, dan kamera ditangan kanannya, sedang bersiap menuju laboratorium multimedia—tempat Menteri Agama, akan meresmikan gedung sekaligus menyampaikan sambutan.

Menghadirkan menag di kampus ini bisa dikatakan sebagai upaya kolektif birokrasi kampus memoles citra dikala berbagai sorotan dan aspirasi mahasiswa yang tidak terserap.

Salah satu isu yang sempat disoroti mahasiswa adalah janji rektor yang tak kunjung terealisasi terkait pembangunan taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Baca Objektif.id: Janji Rektor IAIN Kendari Renovasi RTH Hanya dimulut.

Sekitar 18.50, Arya yang baru pulang selepas liputan, tiba-tiba merangsek kedalam ruang pengurus sambil tertawa, matanya yang menyempit dan mulutnya yang terbuka lebar membuat pimpinan redaksi dan admin media sosial objektif ikut mengiringi tawanya.

“Rektor disinggung soal rumput disambutannya Menag, kata Arya yang kegirangan membagikan ceritanya itu.

Memang, dalam sambutannya, Menag turut menyampaikan keadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang perlu penataan.

“Pak rektor mudah-mudahan nanti tamannya ini diatur sedemikian rupa, Jangan rumputnya lebih gondrong ya,” kata Menag Nasaruddin, lalu disambut riuh tertawa peserta yang hadir. “Kalau ini ditata sedemikian rupa, kita nanti akan menjadi kampus yang tercantik ya.”

Menang RI saat berkunjung ke IAIN Kendari, dalam rangka peresmian gedung lab multimedia dan peletakan batu pertama masjid Baitul Hikmah.

Sambutan tersebut, membuat perasaan redaksi objektif tergelitik. Sesuatu yang pernah ditanyakan ternyata diungkapkan juga oleh menag. Perkara yang pasti tak disangka-sangka oleh rektor IAIN Kendari akan keluar dalam kesempatan itu. Bahkan riuh tawa civitas akademika kampus saat sambutan perihal kebersihan, itu tidak semestinya ditunjukan. Walau demikian, kami sangat mengapresiasi pak Menag yang telah mengingatkan rektor soal kebersihan dan penataan taman.

Yang menggembirakan hari ini bukan hanya sekadar kehadiran seorang menteri di kampus. Lain daripada itu, adalah pernyataan menag tentang RTH yang seolah-olah menjadi afirmasi ketidakpercayaan mahasiswa kepada Husain Insawan.

Bayangkan, secara internal teguran menag itu sudah pernah dilayangkan dalam bentuk tekstual liputan objektif. Bagaimana kebutuhan mahasiswa akan kondisi RTH yang lebih baik sudah lebih lama digaungkan.

Tampaknya, kekuatan dan hukum alam semesta bekerja dengan semestinya. Sebab kritik mahasiswa terhadap sikap tak acuh rektor, dibantu kembali oleh menag dalam sambutannya tadi.

Keinginan yang kuat dari narasi mahasiswa dan dukungan pernyataan dari menag, mengingatkan kita pada Soekarno, “Bila keinginan sudah kuat, maka niscaya akan ada bantuan yang tidak pernah kita duga dari mana asalnya.” Karena mahasiswa tak didengar saat memberikan masukan, maka konteks posisi menag disini sebagai bala bantuan dalam menyadarkan rektor perihal janjinya dulu saat baru dilantik.

Padahal sudah berkali-kali kami menanyakan kelanjutan janji itu kepada rektor, namun jawaban yang datang selalu sama, “Masih dalam tahap perencanaan.” Dan bagi kami , kalimat itu sudah menjadi semacam mantra birokrasi—diulang-ulang tanpa ujung hingga tak pernah berubah menjadi tindakan.

Semoga saja rektor tak berpikir untuk mengerjakan janjinya itu pada periode kedua ketika menjabat lagi. Meski optimis, kami berpandangan hal itu terlalu mendahului kuasa Tuhan. Tak akan ada yang menduga apakah ia masih akan menjadi rektor nantinya.

Seperti halnya sambutan menag, siapa yang menyangka ia akan menyinggung perihal rumput. Mestinya yang pernah berjanji harus lebih konsen dan komit dengan apa yang dikatakan.

Pak menag Umar saja yang tak pernah mendengar janji rektor memperlihatkan perhatian yang begitu besar, apalagi mahasiswa yang secara terang dijanji, pasti kami akan terus berisik sampai menang.

Selain Menteri Agama dan Rektor, nama lain yang dipakai adalah nama samaran.

Gerak Sema Dema IAIN Kendari Hanya Sebatas Urusan Administrasi dan Pencairan Anggaran Tahunan

Ruang-ruang diskusi mahasiswa di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terasa hening. Kampus yang biasanya ramai dengan gema orasi dan program kreatif, seolah terlelap tampa aksi.

Pertanyaan pun mengemuka, apakah gerak mereka hanya sebatas urusan administrasi dan pencairan anggaran tahunan? Pasalnya dua lembaga ini sudah berjalan sembilan bulan kepengurusan pasca dilantiknya pada 16 Januari 2025 pada Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) di IAIN Kendari tahun 2024.

​Desas-desus ini bukan tanpa alasan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dipenuhi berbagai kegiatan kemahasiswaan, seperti seminar nasional, orasi ilmiah, dan pengabdian masyarakat. Bahkan suara-suara lantang yang dulunya menggema di dalam kampus kini seperti orang bisu dan tumpul bagaikan orang yang kehilangan akal sehatnya.

Geliat kegiatan mahasiswa kini nyaris tak terlihat. Program-program yang digadang-gadang saat kampanye tampaknya masih berupa wacana. Seakan wadah aspirasi mereka kini sepi dari aksi nyata.

Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa peran Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) sebagai eksekutor dan Senat Mahasiswa (Sema) dengan fungsi legislatifnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keduanya merupakan lembaga kemahasiswaan tertinggi di IAIN Kendari, seharusnya menjadi motor penggerak kreativitas, inovasi, dan advokasi mahasiswa. Namun, ketika mereka pasif, yang terjadi adalah vakumnya ruang-ruang ekspresi mahasiswa.

Dengan anomali tersebut, tentu publik mempertanyakanan orientasi anggaran dua lembaga kemahasiswaan itu dikemanakan? digunakan untuk apa? outputnya seperti apa? Dan dimana janji-janji politiknya saat kampanye?

Selain itu, publik juga semakin skeptis terhadap peran dan fungsi lembaga kemahasiwaan saat ini, yang katanya mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yaitu mahasiswa yang harus berfikir kritis dengan tindakan nyata. Olehnya itu, tulisan ini kami tujukan kepada semua mahasiswa IAIN Kendari yang tanpa ragu-ragu merasa bahwa situasi lembaga Sema dan Dema sementara dalam keadaan yang membususk. Untuk itu, siapapun kamu yang menginginkan perbaikan teruslah melawan suatu ketimpangan dengan maksud mengungkap kebenaran.

Eloknya, pemimpin lembaga kemahasiswaan mesti memiliki kesadaran juga rasa malu. Apa yang hari ini terjadi dalam pergulatan kemahasiswaan kita memang terasa hampa dari gerakan-gerakan substansial yang menuju pada perbaikan dan pembaharuan.

Semua bertopeng pada pencitraan semata, upaya melihat problem secara intim tak lagi menjadi hal yang prioritas. Padahal ragam anomali sementara bertumbuh dan bersarang di dalam lingkup kampus, misalnya isu mahasiswa yang diduga dipaksa tinggal dalam Mahad kemudian dibebankan biaya Rp750.000, padahal para mahasiswa tidak sedang berstatus sebagai mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tentu itu menjadi keresahan serta keluhan mahasiswa tersebut. Disinilah mestinya lembaga kemahasiswaan hadir melakukan advokasi.

Tak hanya itu, janji Rektor terkait renovasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disampaikan sejak pertama kali dilantik sampai sekarang tidak pernah terwujud. Sementara diketahui bahwa janji tersebut muncul atas dasar kebutuhan mahasiswa. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, pernahkah Sema Dema menagih atau mempertanyakan itu kepada Rektor?

Tapi apalah daya dari para pejabat mahasiswa kita yang absen pada isu masalah-masalah yang ada, sebab mereka lebih gagah juga hebat berada di bawah ketek kekuasaan tekanan birokrasi kampus serta kemungkinan takut terhadap senior-senior feodalnya yang memegang jabatan birokrasi di dalam kampus.

Dalam berbagai isu yang berhamburan dalam kampus tak ada satupun yang menjadi fokus kajian para pejabat itu. Mereka justru kelimpungan menghadapi masalah, bahkan cenderung mereka sendiri yang menciptakan masalah itu. Bahwa apa yang menjadi tujuan dari berlembaga hanya pengakuan yang bersifat insidental, riak-riak pergumulan hanya terasa menjelang Pemilihan Mahasiswa atau pemilma.

Sementara dari semua itu, pada proses demokrasi yang berlangsung, khalayak ramai menunggu apa yang telah menjadi kesepakatan atau kontrak politik yang dibuat. Dalam hal ini tentu janji selama kampanye pemilihan mahasiswa, misalnya Visi-misi utopis yang melenakan dijumpai lewat kata-kata mestinya ditunaikan lunas bukan kemudian menihilkan gagasan-gagasan itu, atau jangan-jangan semua ucapan yang keluar hanya omong kosong belaka? yang pura-pura disusun serius tapi faktanya hanya ingin mengibuli.

Berdasarkan fenomena yang terjadi rupanya benar ungkapan Markesot, sosok fiksi dalam buku berjudul Markesot Bertutur karya Emha Ainun Nadjib atau yang lebih dikenal Cak Nun, “Manusia tidak selalu bisa mempertahankan dirinya menjadi manusia. Ia bisa, pada suatu perbuantannya atau pada momentum-momentum tertentu, menjadi seekor binatang, menjadi semacam setan.” Demikianlah kata Markesot.

Terhadap apa yang kita ketahui, bahwa manusia bisa menjelma menjadi apa saja apabila itu diperlukan untuk mencapai keperluannya. Setiap orang memiliki simpanan berpuluh-puluh topeng di kamar jiwanya. Bahkan setan bisa pakai peci, baju rapi, sarungan, kemudian mengucapkan kata-kata yang merupakan jatah malaikat.

Sama halnya para pemimpin populis di negeri kita dengan berbagai macam khayalannya, pejabat Sema Dema kita tak ada bedanya. Terpasung dalam kegugupan dan kegagapan untuk melakukan kerja-kerja konkret. Semua ucapan hanya tinggal utang. Akan tetapi, dimana dan sampai kemanapun akan selalu menjadi tagihan moralitas bahkan ke akhirat sekalipun.

Upaya kekecewaan publik yang terluapkan mesti dicatat sebagai bentuk pelemahan terhadap legitimasi jabatan mereka. Tak hanya itu, bisa saja kemudian berubah bentuk dalam gelombang kamarahan masal yang sewaktu-waktu meledak melakukan penuntutan secara masif. Kemungkin bisa saja terjadi apabila masih banyak mahasiswa yang jujur mengakui ketumpulan lembaga kemahasiswaan Sema Dema di IAIN Kendari.

Lawan, bersuara, menolak bungkam.

Ancaman Kerusakan Lingkungan Ekosistem Pesisir di Desa Waworaha Konawe

Kendari, Objektif.id – Desa Waworaha yang terletak di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam akan kerusakan potensi lingkungan sumber daya alam seperti hutan mangrove, ekosistem laut, dan pantai akibat rencana pembangunan jetty storage tank di wilayah itu .

Ancaman itu dilatarabelakangi dengan rencana pembangunan jetty sebagai penunjang kegiatan pembangunan fasilitas storage tank  yang akan dibangun oleh PT Wisan Petro Energi (PT WPE) di perairan Desa Waworaha yang berpotensi akan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem laut setempat. Misalnya polusi air, kerusakan habitat, dan gangguan pada kehidupan laut.

Selain itu, hutan mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi pantai dari abrasi, serta menjadi habitat bagi berbagai spesies laut dan darat yang hidup di dalamnya, juga terancam rusak.

Pembangunan jetty storage tank ini tidak hanya berdampak pada lingkungan sumber daya alam dan bahari di Desa Waworaha, tetapi juga akan dirasakan di daerah sekitar yang notabene masyarakatnya bergantung pada laut dan sumber daya alam di sekitarnya.

Olehnya itu, pemerintah dan perusahaan perlu dilakukan kajian lingkungan yang lebih mendalam dan melibatkan masyarakat lokal, serta pemerhati lingkungan dalam proses pembangunan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan tidak merusak lingkungan dan ekosistem laut yang ada.

Ketua Umum Mahasiswa Islam Pencinta Alam (Mahischita) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Aldiyansyah mengatakan bahwa pembangunan jetty stroge tank di wilayah tersebut dapat merusak ekosistem laut yang kaya dan beragam di perairan Desa Waworaha dan pastinya sangat dikhawatirkan.

“Pembangunan tersebut akan merusak kawasan mangrove yang melindungi garis pantai dari abrasi dan menyebabkan polusi yang mengakibatkan kerusakan habitat bagi biota laut,” katanya pada Objektif.id 23/08/2025.

Ia menjelaskan, Pembangunan jetty stroge tank juga akan merusak keindahan alam dan mengurangi daya tarik wisatawan, sebab di wilayah itu juga menawarkan berbagai keindahan hutan mangrove dan bahari sebagai objek wisata berbasis pada keindahan alam yang menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kawasan ini juga telah menjadi tempat bagi kami mahasiswa pecinta alam yang berfokus pada pelestarian bibir pantai dan terumbu karang,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan jetty stroge tank akan mengancam mata pencaharian nelayan lokal bergantung pada perairan, yang telah lama menggantungkan hidup mereka pada sumber daya alam yang ada di desa mereka. seperti kegiatan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Seharusnya pemerintah dan perusahaan melakukan kajian lingkungan yang komprehensif terlebihdahulu dan melibatkan masyarakat lokal serta pemerhati lingkungan dalam peroses pengambilan keputusan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa pencinta alam dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana pembangunan jetty storage tank di perairan desa waworaha. “Pembangunan ini akan berdampak negatif pada ekosistem laut, pariwisata, mata pencaharian nelayan lokal, dan kawasan mangrove yang melindungi garis pantai dari abrasi,” jelasnya.

 

Penulis: Dika

Kami Tidak Takut Upaya Intimidasi Ketua dan Sekretaris Dema FEBI

Kendari, Objektif.Id – Si vis pacem para bellum, satu adagium yang tidak akan dinegosiasikan untuk meredam perlawanan kami. Terlanjur kami dijalur nafas perlawanan yang utuh maka mundur selangkah ke belakang pun adalah bentuk penghianatan. Bahkan setan sekali pun yang memaksa kami menyerah, tetap akan kami gilas sampai ujung tarikan nafas paling terakhir.

Adagium itu adalah interpretasi kemarahan dua tahun terakhir, ketika pers mahasiswa di IAIN Kendari menjadi sasaran empuk dari beberapa oknum pecundang yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis Objektif atas karya jurnalisitik yang dihasilkan. Terhitung sejak tahun 2024 hingga hari ini, pers mahasiswa Objektif selalu dihantui oleh keadaan menakutkan yang dipicu dari tulisan jurnalisnya. Kami sadar ada risiko yang harus dibayar dari ketidakpatuhan untuk tawar-menawar kepada anomali publik, yaitu berlalu lalang dengan laku tabiat yang bejat.

Pada Tahun 2024, kami berhasil mengungkap pungli Presiden Mahasiswa IAIN Kendari Ibnu Qoyyim Al Jauziah, yang terbukti melancarkan aksinya itu terhadap beberapa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Setelah rangkain tulisan yang terbit terkait kasus tersebut, sontak oknum-oknum berwatak culas menyerang psikologi jurnalis Objektif bahkan terjadi pengancaman untuk melakukan sabotase kepada website pemberitaan keredaksian.

Dalam sejarah eksistensi Objektif, kami tidak pernah takut menghadapi ancaman, represi, intimidasi, termasuk pertanyaan meneror yang dilakukan kemarin, Senin 14 Juli 2025, oleh Ketua Dema Febi Febrian dan Sekretarisnya Maharani S, kepada Jurnalis kami yang menulis di rubrik editorial dengan judul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut.”

Kantor kami pernah digeruduk ormas, bahkan tak jarang disorot pihak birokrasi, yang dimana kehadiran keduanya tak terlepas dari ketersinggungan oleh penerbitan tulisan. Oleh karena itu, tindakan meneror dengan pertanyaan yang meragukan karya jurnalistik yang dihasilkan penulis rubrik editorial baru-baru ini adalah tindakan pengecut, cara itu tak bermoral sebab menciptakan ketakutan dan tekanan psikologi terhadap penulis.

Dua pelaku itu meneror dengan maksud pertanyaan yang sama. Seolah-olah seperti merendahkan tulisan penulis. Jika sebelumnya kantor kami sering ditakuti dengan kedatangan orang atau massa yang marah karena liputan yang diterbitkan, maka kali ini tak lagi secara langsung. Melainkan perbuatan yang paling penakut, simbol kebusukan yang hanya merasa hebat bertutur lewat paltform media sosial.

Masalahnya, apa yang salah ketika yang kami kritik adalah sebuah lembaga publik? Terlebih lembaga ini berada dalam lingkup akademik kampus. Sesuatu yang menjadi salah kaprah adalah menempatkan lembaga dan jabatan publik sebagai bagian satu kesatuan dengan manusia yang sedang mengemban jabatan itu.

Para peneror itu menganggap liputan kami tentang Dema FEBI yang numpang kegiatan dilihatnya sebagai provaktif mahasiswa kepada mereka. Padahal faktanya memang numpang. Bagaimana mungkin Ketua Dema FEBI merasa bangga dengan mengatakan jika itu kegiatan kolaborasi, sementara mereka masuk ingin melibatkan diri secara kelembagaan itu setelah semua penyusunan konsep dan hal-hal teknis selesai dibahas dalam internal kepanitiaan Dema Institut.

Bukan kebetulan jika kami menilai ada yang salah dari cara berpikir demokrasi pada tataran lembaga kemahasiswaan. Siapa pun pengirim intimidasi dan teror itu, baik bagian dari teman karib anggota kami yang ingin memperkeruh keadaan untuk memancing perpecahan internal Objektif, maaf kami solid. Dan mereka itulah yang tidak memahami kerja jurnalis. Padahal pers hadir menjadi penyeimbang kekuasaan. Karena itu, media sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Meski begitu ternyata sekelas Ketua Dema Febi beserta konco-konconya masih mengagungkan kekuasaan jabatan dan lembaganya. Padahal dalam alam demokrasi apalagi dilingkungan kampus, lembaga ataupun jabatan tidak boleh merasa tersingung atau marah ketika mendapat kritik dari publik. Mengapa, sebab itu adalah ranah publik yang sedari awal harus siap dan terbuka untuk disoroti. Yang menjadi soal adalah ketika urusan privat pejabatnya yang kami ulas.

Kalaupun ada pembenaran dari Ketua Dema dan afiliasinya dalam merespon tulisan kami, termasuk menganggap tulisan yang kami muat tidak benar, ya tidak perlu sampai melakukan intimidasi dengan pertanyaan meneror dan semacam sedang merendahkan karya penulis. Artinya, sikap main keroyok seperti itu menunjukan bagaimana sikap Ketua Dema FEBI beserta pendukungnya yang secara tidak langsung sedang melegitimasi hipotesis yang terdapat dalam tulisan tersebut.

Selain itu, tindakan yang dilakukan semakin memperlihatkan bagaimana Ketua Dema FEBI dan pasukannya terlihat anti kritik. Sangat miris saat melihat pemimpin-pemimpin dalam kampus yang disitu harusnya menjadi laboratorium segala pemikirian tertampung dan bertumbuh tapi malah diisi dengan pikiran-pikiran kolot yang mengekang kebebasan berpendapat publik.

Lain dari pada itu, kami semakin khawatir terhadap proses kaderisasi kepemimpinan dalam kampus yang hari ini kian mengkhawatirkan, tergerus nilai-nilai kesadaran pada urusan publik sehingga menjadi bodoh dan berbahaya jika seorang pemimpin tidak bisa membedakan mana urusan publik dan ranah privasi dalam mengemban sebuah jabatan. Pada akhirnya kita hanya melahirkan seorang pejabat, bukan “manusia,” yang sadar dan tahu diri jika dia hanya seonggok daging yang tak luput dari kekurangan bahkan jabatan yang dia miliki adalah titipan semata.

Jika pilar lain punya kekuasaan, sumber daya dan sumber dana. Maka tidak berlebihan kami menganggap apa yang dikatakan oleh sejarawan Inggris, Lord Acton (1834-1902), bahwa benar kekuasaan cenderung korup. Untuk mencegahnya, sebuah alam demokrasi sangat memerlukan pers yang berani, bebas, dan independen.

Sejak Pers Mahasiswa IAIN Kendari didirikan sekitar 1998, tujuan Objektif adalah menjadi pers yang tidak memihak satu golongan, jurnalisme yang tidak menjilat atau menghamba. Melainkan jurnalisme yang berpihak kepada kepentingan publik. Jika Objektif mengkritik, mengajukan saran, itu tandanya kami prihatin sekaligus perhatian terhadap kekuasaan. Selain itu sebagai bentuk membantu negara dalam menjalankan tugas konstitusi menjaga kekuasaan itu agar tidak sewenang-wenang.

Dalam demokrasi yang sehat, pers yang bebas dan independen menjadi harapan publik agar tetap menjadi pemberi manfaat. Jika pers membebek dan pasrah terhadap durjana kekuasaan, publik akan kehilangan pengawasan terhadap pemerintah yang punya banyak instrumen untuk mengeksploitasi situasi dan keadaan sedemikian rupa. Pers yang takut akan membuat kejahatan kekuasaan merajalela.

Karena itu, kami tidak takut dari segala macam bentuk rupa teror dan intimidasi. Bukan karena kami berdiri dengan keberanian tunggal. Tetapi ada sesuatu yang lebih besar dibanding rasa takut, yakni memberi dan melindungi hak publik mendapat informasi secara bertanggung jawab. Teror terhadap pers yang independen merupakan satu tahap menuju pembusukan demokrasi yang menghina publik.

Penulis : Harpan Pajar

Editor  : Redaksi

Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut

Kendari, Objektif,Id – Lembaga kemahasiswaan, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Dema Institut, memiliki peran vital dalam mewakili aspirasi mahasiswa dan mendorong kemajuan kampus. Kolaborasi antar-lembaga dapat menghasilkan sinergi positif, namun praktik “menumpang” kegiatan seperti yang direncanakan Dema FEBI IAIN Kendari menimbulkan kekhawatiran serius terkait kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

Rencana Dema FEBI untuk memanfaatkan kegiatan Dema Institut tanpa transparansi anggaran dan kolaborasi yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada keuangan fakultas mengundang pertanyaan mendalam mengenai kemampuan mereka untuk mengemban amanah dan tanggung jawab. Selain itu, ini merupakan bentuk nyata bagaimana Dema FEBI tidak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri. Sementara penggarapan kegiatan Dema Institut sedari awal tidak diikuti oleh Dema FEBI. Artinya, jika terlaksana kegiatan antara Dema Institut dan Dema FEBI itu tidak bisa disebut sebagai kegiatan kolaborasi, sebab Dema FEBI bergabung ditengah penyusunan konsep dan hal teknis kegiatan telah selesai.

Apakah menumpangnya Dema FEBI pada kegiatan Dema Institut hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan lembaga kemahasiswaan? Agar kemudian ada bahan pelaporan kegiatan kepada kampus? Tentu tidak seperti itu kerja-kerja sebuah lembaga kemahasiswaan yang menghargai amanah yang telah diberikan.

Ketiadaan poin kolaborasi dalam RAB yang diajukan Dema FEBI menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, apakah ini merupakan upaya untuk menghemat anggaran dengan cara yang tidak transparan? Jika demikian, ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Dema FEBI. Seharusnya, sebuah lembaga kemahasiswaan mampu merencanakan kegiatannya sendiri dengan anggaran yang terukur dan realistis.

“Menumpang” kegiatan hanya akan menciptakan ketergantungan dan menghambat perkembangan kemandirian organisasi. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri merupakan indikator penting dari kematangan dan kapabilitas sebuah organisasi kemahasiswaan.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi sangat penting dan perlu dipertanyakan. Jika Dema FEBI “menumpang” kegiatan Dema Institut, bagaimana penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan? Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas sebuah lembaga yang mengelola anggaran negara. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi akan semakin besar sehingga hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI dan merugikan reputasi kedua lembaga.

Lebih lanjut, transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi kunci akuntabilitas. Jika terjadi kolaborasi, mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel sangat krusial. Namun, mengingat kejanggalan dalam RAB, pertanyaan tentang transparansi LPJ menjadi semakin penting. LPJ harus secara rinci menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antara Dema Febi dan Dema Institut. Siapa yang bertanggung jawab atas aspek apa? Bagaimana kontribusi masing-masing lembaga diukur dan dilaporkan? Kejelasan ini penting untuk menghindari ambiguitas.

Bukti pengeluaran harus disertakan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. LPJ juga seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Mekanisme verifikasi independen, seperti audit internal atau eksternal, juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan dan validitas data dalam LPJ.

Ketiadaan transparansi dalam LPJ akan memperkuat kecurigaan bahwa rencana “menumpang” kegiatan ini hanyalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya Dema Institut tanpa alasan kuat yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan Dema Institut, tetapi juga merugikan mahasiswa yang diwakili oleh Dema FEBI yang nantinya menyebabkan kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI akan terkikis, dan reputasi kedua lembaga akan tercoreng.

Lebih jauh lagi, rencana “menumpang” kegiatan ini menunjukkan ketidakmampuan Dema FEBI untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebagai lembaga kemahasiswaan. Kurangnya perencanaan dan kemandirian organisasi terlihat jelas. Ketergantungan pada lembaga lain akan menghambat pertumbuhan dan pengembangan Dema FEBI. Organisasi tidak akan belajar untuk mandiri dan inovatif jika selalu mengandalkan bantuan dari pihak lain.

Ketidakmampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri menunjukkan kurangnya visi, strategi, dan kemampuan manajemen yang efektif. Pelanggaran prinsip akuntabilitas juga merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Lembaga kemahasiswaan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan kepada mahasiswa yang diwakilinya. “Menumpang” kegiatan tanpa transparansi anggaran mengaburkan akuntabilitas dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Kesimpulannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa, Dema FEBI perlu meninjau ulang rencana tersebut. Semoga ke depannya, lembaga kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bertanggung jawab, demi kemajuan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan. Sebab menumpang kegiatan bukan sebuah kemajuan melainkan kemunduran.

HUT Bhayangkara dengan Tema Pencitraannya

Objektif.id-Tepat hari ini merupakan peringatan monumental institusi kepolisian Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Sebuah agenda tahunan yang memang harus mereka rayakan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja-kinerja yang telah dilakukan kepada masyarakat, seperti yang menjadi tajuk peringatan hari Bhayangkara—“Polri Untuk Masyarakat.”

Namun, dibalik tajuk yang terkesan ideal dan seolah-olah itu adalah pengabdian yang sesungguhnya, kami berpendapat faktanya tidak demikian. Sebagai masyarakat sipil sekaligus organisasi kemahasiswaan di bidang pers kami tidak ingin berbohong dengan naluri kebatinan yang dirasakan atas tindakan-tindakan ketidakadilan—kerap dilakukan oleh pihak kepolisian yang tidak berorientasi kerakyatan.

Sikap tulisan ini tegas ditujukan kepada kepolisian dalam bentuk kritik dimomen berbahagia peringatan hari Bhayangkara. Tentu di negara demokrasi setiap orang berhak merayakan suatu peristiwa dengan sikap dan cara yang berbeda, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai moralitas yang mengarah pada tubuh individu (bersifat personal) warga negara. Sehingga kritik ini penting dibuat karena kami ingin melaksanakan fungsi kontrol atau pengawasan masyarakat sipil kepada pihak kepolisian yang memiliki otoritas wewenang, serta sebuah upaya refleksi perenungan mendalam agar tidak terjadi lagi penyelewengan kekuasaan secara semena-mena.

Dalam peringatan hari Bhayangkara ini, kami pasti tak luput untuk mengakui bahwa ada pemenuhan tugas kepolisian terhadap masyarakat—hal yang tentunya bagus dan memang harusnya begitu, sebab itu telah menjadi tanggungjawab kepolisian. Tapi narasi yang akan kami sampaikan disini memang bukan untuk memuja atau memuji.

Pendapat yang termuat dalam tulisan tidak tiba-tiba muncul, melainkan timbul atas keresahan tema yang dipilih dihari Bhayangkara tahun ini. Tema yang dipilih terkesan sangat ideal, populis, tapi kenyataannya justru terlihat paradoks. Tema ini bukan hanya sekadar kata belaka, didalamnya seperti terkandung pencitraan yang ditujukan kepada masyarakat, seakan tema itu hadir dalam wujud versi paling baik dari kepolisian.

Dengan lantang kami ingin katakan bahwa sekuat apapun narasi pencitraan yang dibangun, kami tidak akan pernah lupa kekerasan yang dilakoni oleh polisi di ruang sipil. Kejadian itu akan menjadi bara kolektif serta catatan buruk dalam memori bangsa ini. Kata “Polri Untuk Masyarakat” seperti bentuk manipulatif. Mengapa demikian, karena jika kita lihat fakta di lapangan menunjukan marak terjadi sikap arogansi polisi yang berujung kekerasan juga berulang kali terjadi kepada masyarakat.

Jika merujuk pada catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, kekerasan terhadap masyarakat sipil—terutama jurnalis tidak bisa dilepaskan dari peran aparat kepolisian. Dari total 1.200 kasus kekerasan yang terjadi hingga pertengahan 2025, lebih dari 260 di antaranya melibatkan anggota polisi. tentunya ini bukan sekadar angka melainkan potret buram institusi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan.
AJI juga mengatakan kalau selama ini pun, kasus-kasus yang melibatkan kepolisian cenderung tanpa proses hukum dan berakhir pada impunitas.

Bahkan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) turut menegaskan dalam periode Juli 2024 hingga Juni 2025, terdapat 411 insiden penembakan yang dilakukan oleh polisi—menjadikannya sebagai bentuk kekerasan paling sering dilakukan oleh aparat. Ini bukan hanya kesalahan prosedur, tapi manifestasi kekerasan yang sistematis dan berulang.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Kontras membeberkan sedikitnya 602 peristiwa kekerasan oleh anggota Polri dengan rincian yang mencengangkan setelah kasus penembakan yang jumlahnya paling tinggi: 81 kasus penganiayaan, 72 kasus penangkapan sewenang-wenang, 43 kasus pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminalisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, dan empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

Merujuk pada data-data di atas, apakah kita ikhlas menganggap tema HUT Bhayangkara sebagai representasi yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ruang aman bagi masyarakat sipil? Mestinya tema yang dipilih harus menggambarkan bagaimana kepolisian mengakui segala bentuk pelanggaran yang dilakukan terhadap masyarakat sipil.

Kekerasan yang terus berulang hanya menegaskan satu hal yakni kegagalan institusional dalam menegakkan amanat konstitusi untuk melindungi rakyat. Ketika impunitas menjadi norma dan negara telah absen dalam melindungi kepentingan rakyat dari ketidakadilan, maka tidak berlebihan jika kami menyebut negara menjadi bagian dari pendukung impunitas itu.

Selama pembiaran ini terus berlangsung, kultur kekerasan akan tumbuh subur di balik seragam. Yang nantinya akan memperpanjang siklus kekerasan secara terus-menerus—yang perlahan tapi pasti akan menggerus ruang aman masyarakat sipil, kebebasan berekspresi, serta kemerdekaan pers di negeri ini.