Telaah Kapasitas Perempuan

Penulis : Elsa Alfionita

Objektif.id, Kendari – Peran perempuan dalam masyarakat dipertanyakan, tentang siapa dan apa itu wanita? Maka jawabannya bisa ditemukan dalam Al-Quran. Dalam ayat-ayat Islam yang suci, peran dan sifat perempuan telah dijelaskan oleh Allah, dalam kitab sucinya (Al-Qur’an).

Meskipun tradisi dalam agama Islam itu multi-etnis, namun Islam sebagai agama universal dibanyak negara telah membentuk mental dan struktur umatnya. Dalam keyakinan agama Islam dan Al-Qur’an, wanita diciptakan untuk suaminya.

Eksistensi dunia perempuan di belahan dunia Timur, selalu saja menyasikan luka batin yang cukup berkepanjangan, luka
batin itu terindikasi dari sejumlah pertanyaan fundamental yang mengemuka.

Pertanyaan itu antara lain: mengapa kesaksian perempauan adalah separuh harga laki-laki? Mengapa perempuan dalam agama tidak boleh menjadi pemimpin? Mengapa perempuan yang belum nikah harus ada restu orang tuanya, sementara janda tidak? Mengapa dan mengapa?

Eksistensi perempuan, seolah separuh eksistensi laki-laki. Dengan demikian, terdapat dikriminasi entitas kemanusiaan dalam kehidupan antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan.

Umumnya, pertanyaan ini akan diberi jawaban “Karena perempuan itu emosional, tidak pinter dan lemah intellegensinya atau karena sudah dari sananya begitu”. Jawaban ini mengisyaratkan adanya berbagai bentuk ketidakadilan gender.

Dalam buku, Mansour Faqih dengan judul Analisis Gender dan Transformasi sosial. menjelaskan, terdapat empat bentuk ketidak adilan gender:

Pertama, Violence, kekerasan dalam kehidupan sosial. Penyebabnya adalah lemahnya kaum perempuan, aturan yang dapat memperkuat posisi perempuan.

Kedua, marginalisasi, pemiskinan perempuan dalam kehidupan ekonomi. Terdapat banyak perbedaan jenis dan bentuk, tempat dan waktu serta mekanisme proses pemiskinan perempuan, kerena perbedaan gender.

Ketiga, stereo type, pelabelan negatif dalam kehidupan budaya. Stereo tyipe dalam kaitannya dengan gender adalah pelabelan negatif terhadap jenis kelamin tertentu, umumnya kaum perempuan. Perempaun tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, karena tugasnya hanya berkutat di sumur, dapur dan kasur. Pelabelan ini sangat populer di masyarakat.

Keempat, Duoble burden, beban berganda dalam kehidupan keluarga. Seorang isteri, selain melayani suami, memasak dan merawat anak, membersihkan rumah, mencuci pakain, membentu kerja suami di toko, kantor, sawah, pasar, dan sebagainya. Kelima, subordinasi, penomorduaan dalam kehidupan politik.

Al-Qur’an telah mengabadikan sejarah kepemimpinan yang dimiliki oleh seorang perempuan, Ratu Balqis, sebagai pemimpin negeri Saba’. Kepemimpinan Balqis disandingkan dan disetarakan dengan kepemimpinan Nabi Sulaiman ketika itu.

Ini berarti kepemimpinan seorang perempuan dalam wacana keagamaan, mempunyai landasan teologis dalam Al-Qur’an yang wajib diimani dan dimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pandangan yang menempatkan wanita pada posisi pinggiran selama ini sudah saatnya dihapuskan, karena kaum perempuan muslim mempunyai pengalaman, kelas sosial, serta nasib yang tidak sama.

Perempuan Desa yang miskin dan tidak berpendidikan, tentu tingkat penderitaan dan problem sosialnya berbeda dengan perempuan kota yang kaya dan berpendidikan.

Pesan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. yakni semua orang muslim memiliki dearajat yang sama, ibarat “Gigi sisir yang sama besarnya”. Islam tidak mengenal perbedaan garis keturunan dan kasta.

Islam tidak mengenal baduisme. Islam menyerukan keadilan, perbuatan baik, toleransi, moralitas yang baik dan melarang ketidakadilan, perampokan, kebebasan seks, dan perbuatan terlarang lainnya.

Agama, sejatinya merupakan instrumen tranformasi dan pembebasan perempuan dari segala perlakuan yang tidak manusiawi. seringkali diputar balikkan hanya karena untuk mempertahankan dominasi dan status quo. sebagai perjuangan melawan ketidakadilan.

Dalam artian bahwa misi, kehidupan, peran, perjuangan, dan cita-cita utama para Nabi (termasuk Nabi saw) adalah membebaskan kemanusian yang menderita karena tekanan berat penindasan, dan perbudakan.

Pada akhirnya, diakui atau tidak kiprah dan peran perempuan tidak dapat diabaikan begitu saja, eksistensi orang-orang hebat di dunia tidak luput dari peran perempuan.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari.

 

Pentingnya Self-love, Ini Alasannya

Penulis : Syafira Damayanti

Objektif.id, Kendari – Self-love atau mencintai diri sendiri adalah aspek penting dari kesehatan mental. Dengan mencintai dan menerima segala kelebihan serta kekurangan yang ada pada diri sendiri, maka akan lebih mudah bagi seseorang untuk mengelola emosi yang muncul, termasuk ketika merasa sedih, kecewa dan marah.

Frustasi, depresi atau bahkan trauma seakan menjadi hal yang wajar bahkan lumrah untuk kita temui saat ini. Boleh dikatakan 7 dari 10 orang akan mengalami gejala-gejala depresi dan trauma. Disadri atau tidak, frustasi, depresi dan trauma bisa menjadi hal yang mematikan, bukan hanya pada mental yang tersiksa tetapi juga bagian fisiknya.

Dilansir dari data Kemenkes RI, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi akibat tidak mencintai dirinya. Dalam hal ini melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri seperti, memakai narkoba, mengkonsumsi minuman keras dan lain sebagainya.

Selain itu, berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri pertahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri, serta 47,7% korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr. Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

Namun demikian, masih banyak masyarakat kita belum sadar betapa pentingnya perawatan mental untuk tetap dalam keadaan yang prima. Banyak yang sering menganggap remeh hal-hal semacam ini.

Mindset mengenai pengobatan dan pemulihan jiwa hanya untuk orang-orang gila, masih begitu melekat di masyarakat kita. Labeling negatif semacam ini memebuat masyarakat lebih memilih untuk diam dan memendam penderitaan mereka daripada harus mendapat label ‘gila’ dari lingkungan disekitarnya.

Di titik ini, masyarakat harusnya sadar bahwa setiap  jiwa dan mental suatu saat pasti membutuhkan servis. Kita harus menyadari juga bahwa track yang dilalui dalam hidup tak selalunya mulus, banyak terjalan yang membuat jiwa merasa payah dan terkuras sehingga perlu untuk diservis. Kadang bukan hanya payah, dalam perjalanan jiwa kita juga sering  tekena toxin shingga membutuhkan yang namnya detox.

Fakta ini disadari oleh imam ghazali, dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, beliau mengakui bahwa tidak ada satupun jiwa yang tidak terserang oleh toxin. Dari sini, harusnya kita sadar bahwa detoksifikasi penyakit mental bukanlah hal yang boleh kita abaikan.

Pertanyaan-pertanyaan yang sering kita dengar, bagaimana mungkin kita bisa merasa bahagia jika rasa nyaman saja belum ada? Bagaimana kita bisa meraskan kedamaian jiwa kita jika terus saja kita masih merasa terganggu? Jika memang terganggu, apa yang mengganggu? Lantas bagaimana cara kita mengatasinya?

Semua pertanyaan ini bermuara pada satu hal, bahwa kita mau bahagia, Kita semua menginginknnya. Anda mau bahagia, dia mau bahagia, mereka mau bahagia, begitupun diri saya, saya juga mau bahagia.

Filsuf Yunani kuno, Aristoteles mengakui hal serupa. Menurut faham yang dianutnya, juga dua pendahulunya yakni Plato dan Socrates, mereka mengatakan bahwa kebahagiaan merupakan cita-cita dan hal paling mendasar yang memotifasi setiap tindakan manusia. Jadi, diakui atau tidak, segala hal yang kita lakukan sebenarnya bermuara pada keinginan untuk mendapatkan kebahagiaan.

Lantas mengapa tindakan setiap orang berbeda bahkan kadang bertolak belakang satu sama lain? Karena nilai yang diyakini setiap orang sebagai indikator kebahagiaan itu berbeda-beda.

Beberapa orang menafsiri bahagia adalah kaya raya. Dan jika kita mau jujur, sebenarnya tafsir semacam ini merupakan tafsir yang keliru. Pasalnya orang yang memiliki mindset semacam ini tentu saja akan berusaha mati-matian untuk mengumpulkan harta kekayaan sebanyak-banyaknya. Padahal, setelah kaya apakah dia serta merta menemukan kebahagiaan? Belum tentu. Kebanyakan justru tidak, Ada kebanyakan yang malah semakin bingung  bagaimana harus menjaga hatanya, merasa hidupnya tidak nyaman, merasa apa yang dimiliki belum cukup dan memuaskan.

Kita tidak bisa lagi mengingkari bahwa penafsiran yang keliru tentang kebahagiaan hanya akan membawa kita pada perasaan  yang lebih carut-marut. Bukannya damai, kita justru merasa lebih tertekan.

Yang jadi pertanyaan, jika semua yang kita yakini tentang kebahagiaan selama ini merupakan hal yang salah, lalu apa sebenarnya kebahagiaan itu?

Bahagia adalah pilihan tinggal kita mau menganggapinya atau tidak, Tinggal kita mau mengusahakannya atau tidak. Hasil yang membahagiakan ada pada pilihan dan tindakan kita.

Disisi lain, meski kebahagiaan adalah jenis dari keadaan dan aktifitas batin serta jiwa, yang muncul secara implusif dan diluar kendali. Namun kebahagiaan adalah sebuah aktifitas batin yang bisa kita pelajari untuk dikendalikan. Kita bisa mengajari hati dan jiwa kita untuk bahagia.

Cara mencintai diri sendiri :

1. Belajar memahami diri

Tahap pertama menerapkan self-love adalah belajar mengenal diri sendiri. Cobalah berkomunikasi dan berdamai dengan diri. Temukan berbagai jawaban yang mengganjal, seperti apa yang ingin dicapai, apa ketakutan terbesar, dan apa kekuatan yang dimiliki.

2. Tidak membandingkan diri sendiri dengan orang lain.

Setiap individu itu unik, memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita  tidak perlu bersifat kompetitif dan membandingkan diri dengan orang lain, apalagi dalam hal bersosialisasi. Jangan lupakan satu hal, bahwa tidak ada satu manusia pun yang sempurna.

3. Mengenali rasa takut

Setiap orang pasti memiliki ketakutan. Alih-alih menghindarinya, sebaiknya kita  mencoba berdamai dengan rasa takut tersebut. Untuk mengatasinya, kita bisa mulai mengevaluasi penyebabnya, dan kemudian carilah solusi agar ketakutan tidak menjadi beban dalam hidup.

4. berani mengambil keputusan.

Pernah merasa ragu saat dihadapkan dengan kondisi harus mengambil keputusan? Saat kita mencintai diri sendiri, tentu akan lebih paham mengenai apa yang terbaik untuk diri. Hal ini akan mendorong kita  lebih berani mengambil keputusan apa pun resikonya.

Kelima, ingatlah bahwa tidak ada manusia sempurna. Saat berbuat kesalahan, kita tidak perlu merasa insecure dan menyalahkan diri sendiri terus-menerus. Ingat bahwa kesempurnaan hanya milik Tuhan. Kesalahan yang dilakukan bisa dijadikan pengalaman dan pelajaran untuk tumbuh menjadi individu yang lebih baik lagi.

6. Pergaulan

Bergaul dengan orang-orang berpikiran positif. Akan sulit bagi kebanyakan orang  menerapkan self-love kalau berada di antara orang-orang toxic. Oleh sebab itu, carilah lingkungan pergaulan yang dipenuhi orang-orang berpikiran positif. Ingat, lingkungan memiliki pengaruh besar dalam membangun kepribadian seseorang.

Bahagia adalah pilihan, tinggal kita mau menganggapinya atau tidak. Tinggal kita mau mengusahakannya atau tidak. Hasil yang membahagiakan ada pada pilihan dan tindakan kita. Disisi lain, meski kebahagiaan adalah jenis dari keadaan dan aktifitas batin serta jiwa, yang muncul secara implusif dan diluar kendali. Namun kebahagiaan adalah sebuah aktifitas batin yang bisa kita pelajari untuk dikendalikan. Kita bisa mengajari hati dan jiwa kita untuk bahagia.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Tiga Alasan Wanita Harus Berkarier

Penulis : Nining Hestuti

Objektif.id, Kendari – Perempuan adalah makhluk yang humoris, tutur kata, ucapan memancarkan daya tariknya. seperti yang telah kita ketahui bahwa, perempuan adalah sosok wanita, namun bukan berarti lemah untuk melakukan sesuatu yang sulit.

Seperti di masa sekarang ini, banyak perempuan yang bekerja diluar sana dengan jenis pekerjaan yang berbeda-beda.

Salah satu menunjukkan bahwa perempuan dalam kaitannya berkarir menjadi salah satu dari hobinya. Perempuan bisa dalam hal apapun tetapi puncak karir dari seseorang sebenarnya tergantung dari cara individu itu berfikir masing-masing. Karena menjadi wanita karir adalah apresiasi tersendiri bagi sebagian perempuan.

Setiap manusia, pasti mempunyai pola pikir masing-masing, tergantung dari cara dia mengatur hal itu, agar dapat berjalan dengan baik. Begitu juga dengan ibu rumah tangga (Perempuan).

Perempuan kerjanya bukan hanya mengurus rumah, tapi perempuan juga harus mengenal lingkungan diluar seperti apa kehidupan dalam dunia kerja. maka dari itu, dia harus keluar zona tersebut dengan  mencoba hal-hal baru, agar wawasan dan cara berpikirnya bisa meluas sehingga akan mudah mengatasi situasi dengan kemampuan-kemampuan yang mereka miliki. Serta  dengan mudah membangun relasi dan peka terhadap lingkungan rumah tangga maupun lingkungan disekitarnya.

Disamping perempuan sebagai wanita yang punya profesi tanggungjawab diluar, mereka juga tidak mesti lupa dengan profesinya sebagai ibu rumah tangga.

Berikut dijelaskan, hal yang dapat mendorong perempuan dalam berkarir:

1. Pendidikan

Pendidikan adalah hal utama dalam menyerap ilmu dan mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang dimiliki. Sehingga akan dengan mudah melakukan Berbagai aktivitas, baik didalam atau diluar serta dapat menguasai hal-hal yang baru.

2. Hobby

Hobby dalam suatu profesi adalah hal yang wajar bagi sebagian orang. Mengingat banyaknya jenis pekerjaan. Menekuni hobby adalah hal istimewa bagi diri sendiri.

3. Ekonomi

Kebutuhan ekonomi salah satu pertimbangan bahwa wanita harus terlibat dalam urusan kerjaan. Guna dalam membantu meringankan sedikit beban  dalam rumah tangga dapat juga meningkatkan kualitas penghasilan.

Penulis Nining Hestuti adalah salah satu mahasiswa IAIN Kendari, Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Ushuludi Adab dan Dakwah (Fuad

Anak, hadiah Terindah Tuhan

Penulis: Syafira Damayanti

Objektif.id, Kendari – Anak dikatakan sebagai anugerah karena anak adalah anugerah terindah, berupa amanah dan titipan dari Allah SWT. Yang diberikan kepada orang tua, Yang membuat setiap mata hati memandangnya menjadi aman dan damai.

Keberadaan anak sangat dinantikan oleh orang tua sebagai penyempurna kebahagiaan dalam keluarga.

Anak-anaklah yang membuat hati setiap orang tua untuk bisa tersenyum, tertawa bakhan marah hingga kecewa. semua itu terjadi silih berganti setiap hari setiap masa.

Ada yang harus dikorbankan untuk menantikan kehadiran seorang anak terutama bagi seorang ibu, Karena seorang  ibu ketika akan melahirkan anak kedunia mereka rela mengobarkan nyawanya demi bisa melihat  anaknya lahir  kedunia.

Namun, tidak sedikit orang tua yang kerepotan mengendalikan anak bahkan mereka menganggap bahwa kehadiran seorang anak berarti bertambah juga beban hidupnya. Katanya anak  adalah anugerah, tetapi mengapa sebagian ayah justru melemparkan tanggung jawab perilaku anak hanya kepada istrinya? Katanya  anak adalah anugerah, tetapi mengapa sebagian besar justru dijatuhkan harga dirinya dirumah?

Berat atau ringan mendidik anak tidak ditentukan oleh berapa jumlah anak, tetapi tergantung persepsi kita tentang anak. Segera ubah mindset dan persepsi kita tentang anak. bahwa anak-anak itu aset, bukan beban (biaya). Jika memposisikan anak sebagai aset, pasti terasa ringan dan akan dipentingkan. Sebaliknya jika anak kita anggap sebagai beban maka pastilah cenderung diabaikan atau bahkan disingkirkan, karena terasa melelahkan.

Seorang anak mampu beradaptasi sebagaimana sesuai dengan didikan dari kedua orangtuanya yang mengasuhnya. Buatlah anak untuk selalu merasa beruntung  ketika hidup bersamanya karena hakikatnya bukanlah anak yang minta dilahirkan didunia melainkan kitalah yang mendambakan kehadirannya, maka jagalah mereka dan selalu bersyukur  karena semua itu akan diminta pertanggungjawaban diakhirat kelak.

Setiap anak yang dilahirkan kedunia dalam keadaan fitah, bukan? “Kullu mauluudin yuladu alal fitrah. Faawabahu.” Setiap anak lahir dengan keadaan fitrah, tergantung orangtuanya bagaimana dia dibentuk. Karena anak lahir dengan fitrah, bukankah berarti tidak satupun  anak ketika lahir berniat untuk menghancurkan masa depannya? Mereka akan tumbuh dengan kebaikan-kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan diakhirat  tergantung bagaimana  dari orangtuanya.

Secara kongkrit diketahui bahwa  hati ayah dan ibu difitrahkan untuk sayang kepada anak, berakar dengan perasaan-perasaan psikologis, kasih sayang kebapaan untuk melindunginya, menyayanginya, belas kasih kdepadanya, dan memperhatikan kemashlahatannya. Sekiranya itu tidak ada, spesies manusia pasti lenyap dari muka bumi.

Sementara itu dalam Al-Qur’an yang mulia menggambarkan perasaan-perasaan  kebapaan yang tulus, Dengan penggambaran yang indah, terkadang ia menjadikan anak-anak laksana perhiasan hidup.

Sebaiamana yang tercantum dalam Q.S Al-Kahfi ayat 46 : Artinya “…harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.”

Terkadang  ia mengiktibarkan mereka sebagai karunia yang agung yang menadikannya berhak untuk bersyukur kepada yang maha pemberi yang member karunia : “ kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan kami jafikan kamu kelompok yang lebih besar” (Q.S Al-Isra: 6).

Mendidik anak itu persis seperti menanam pohon. Allah berfirman dalam QS Ali-Imran :35-37, besarkanlah anak dengan pertumbuhan yang baik. Allah juga berbicara (tanaman) ini ketika Rasul mendidik sahabat-sahabatnya. Dalam surat ini, belum panen saja Allah sudah memberikan kebahagiaan, apalagi ketika panen raya? Petani itu bahagia saat tanamannya tumbuh baik, padahal belum panen. Bahagia, saat hujan turun, padahal belum menanam. Jadi bahagia itu tidak harus menunggu panen, jangan menunggu sampai anak besar. Asal prosesnya baik, maka orangtua akan bahagia sepanjang pertumbuhan usia anaknya.

Anak salih yang bisa mendoakan orang tuanya, itu aset akhirat. Ketika kita meninggal, maka terputus semua amal dan kepemilikan. Yang masih tersambung hanyalah amal jariyah kita. Dan kepemilikan yang masih bisa dinikmati adalah anak kita, dialah yang paling berhak menshalatkan dan mendoakan kita, bukan lainnya. Itulah aset akhirat. Kalau anak adalah aset, maka pasti kita ingin memilikinya sedikit atau banyak.

Hilangkan anggapan bahwa anak-anak itu beban. Anak-anak kita tidak numpang hidup pada kita, karena bayi terlahir sudah lengkap membawa rezekinya, Allah sudah menjamin mencukupkan kehidupannya. Janganlah Anda sombong, seolah-olah menjadi orang yang paling berjasa menafkahi dan menghidupi anak-anak dan keluarga.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Peran Ganda Wanita Karier

Penulis : Syafira Damayanty

Objektif.id, Kendari – Wanita Karier berarti wanita yang memiliki pekerjaan dan mandiri finansial baik kerja pada orang lain atau punya usaha sendiri.

Pada umumnya karier ditempuh oleh wanita di luar rumah, sehingga wanita karier tergolong mereka yang bekerja di sector publik, yang membtuhkan kemampuan dan keahlian tertentu dengan persyaratan telah menempuh pendidikan tertentu. Wanita karier, khususnya yang sudah berkeluarga, secara otomatis menanggung beban ganda, baik di lingkungan pekerjaan maupun keluarga.

Oleh sebab itu muncul konsep peran ganda bagi perempuan. Hal itu merupakan aplikasi bagian dari peran perempuan di dua ranah sekaligus, yaitu ranah domestik dan publik.

Saat ini diupayakan terjadinya pemberdayaan perempuan, yaitu pencerminan dari kemitraan sejajaran perempuan dengan laki-laki dalam segala bidang kehidupan. Oleh sebab itu, pada saat ini peran ganda perempuan yang berkeluarga adalah suatu kajian yang menarik untuk dikupas.

Fenomena tersebut dapat dikaji, diobservasi, dan merupakan fenomena yang bersifat intersubyektif, karena membawa konsekuensi pada terjadinya perubahan pranata maupun struktur sosial didalam keluarga sekaligus berdampak di masyarakat.

Peran ganda perempuan pekerja berdampak secara positif maupun negatif, apabila peran tersebut mampu untuk menyumbang stabilitas keluarga atau masyarakat, maka hal itu dinilai  fungsional dan disebut sebagai perubahan struktur fungsional dalam kehidupan keluarga, begitu pula sebaliknya.

Peran wanita dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi menjadi suatu keharusan, akibat semakin mendesaknya kebutuhan hidup, Sulitnya keadaan ekonomi, sehingga keluarga sering kali memaksa beberapa anggota keluarga khususnya wanita untuk mencari nafkah, mengingat kebutuhan hidup semakin sukar dipenuhi oleh penghasilan suami, sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Hal ini terlihat jelas pada keluarga dengan ekonomi rendah.

Wanita terdorong untuk ikut berperan dalam meningkatkan pendapatan keluarganya dengan bekerja di sector publik.

Wanita dari keluarga ekonomi menengah ke atas juga tidak sedikit yang terjun ke dalam dunia kerja.

Mengapa wanita harus berakarir? Bukankah sebaik-sebaiknya tempat bagi  wanita adalah rumah? Bagaimana jika seorang wanita yang  berkarir keharmonisan dalam rumah tangganya mudah retak?. Begitu banyak pernyataan- pernyataan seperti ini yang di lontarkan kepada perempuan yang memilih berkarir.

Seorang wanita yang memilih berkarir bukanlah semata-mata mereka berpikir untuk dirinya d masa sekarang melainkan untuk memikirkan bagaimana nanti kedepannya ketika ia tidak lagi dinafkahi suaminya.

Bekerja selain dimaknai ibadah juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidup secara jasmani maupun rohani.

Islam mengajarkan adanya kewajiban untuk bekerja sekaligus hak untuk mendapatkan pekerjaan yang dapat berlaku baik kepada laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana firmanNya dalam QS An-Nisa: 29 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang tidak benar, akan tetapi hendaklah kalian berdagang atas dasar saling rela di antara kalian”.

Berdasarkan firman tersebut, maka setiap manusia dituntut untuk dapat memperjuangkan kebutuhan hidupnya, agar mampu hidup mandiri. Bahkan berdasarkan kitab Fiqih, Jamaluddin Muhammad Mahmud menyatakan bahwa perempuan dapat bertindak sebagai pembela dan penuntut dalam berbagai bidang, dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang  dimiliki, perempuan juga mempunyai hak untuk bekerja dan menduduki jabatan tertinggi dalam karirnya.

Wanita memilih mandiri karena mereka tau bagaiamana rasanya hidup di bawah kaki orang lain, padahal sebenarnya seorang wanita bisa membangun sebuah kaki. Tidak harus selalu berada di bawah kaki orang lain. Wanita memilih berkarir juga untuk bisa menunjang masa depannya nanti.

Jadi ketika Seorang laki-laki yang awalnya mengetahui dan menerima calon istrinya bekerja (perempuan atau wanita karir) maka implikasinya setelah menikah akan terus bekerja, oleh sebab itu dengan alasan tertentu suami tidak boleh melarang istri untuk bekerja. Oleh sebab itu kesuksesan karir seorang istri sangat dipengaruhi oleh suaminya, sebagaimana hasil penelitian Lee and Choo, menemukan bahwa komitmen wanita karir yang telah berkeluarga pada pekerjaannya lebih tinggi dari wanita yangbelum  berkeluarga, karena mempertimbangkan faktor kebutuhan dan dukungan dari keluarganya, terutama dukungan suami. Karena dengan mengambil  keputusan ini juga bisa membantu mengurangi beban laki-laki.

Namun disisi lain wanita juga harus tahu bahwa ketika mereka berkarir sebaiknya harus lebih bisa mengetahui batasan dalam bergaul antara wanita dengan pria. Karena sumber fitnah terbesar bagi seorang laki-laki adalah wanita seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits.

Artinya: “Aku tidak meninggalkan fitnah yang lebih besar bagi laki-laki selain dari perempuan,” (HR Al-Bukhari).

Pada hadits ini, lawan bicaranya memang tertuju pada laki-laki sehingga yang disebutkan adalah perempuan. Karena secara naluri, laki-laki memang memiliki kecenderungan untuk menyukai perempuan. Sebaliknya, perempuan juga bisa tergoda dengan pesona lelaki sehingga bisa membuatnya seolah gila dan melalaikan kewajibannya pada Tuhannya.

Untuk menghindari diri dari fitnah lawan jenis ini, Allah SWT sudah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjaga kemaluan dan pandangan mereka, sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nur ayat 30-31. Ini semakin memperkuat bahwa fitnah bisa saja datang dari laki-laki maupun perempuan.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Fatik), anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ibnu Rusyd.

Wanita, Antara Karier dan Kerja

Penulis: Elsa Alfionita

Objektif.id, Kendari – Wanita karier adalah wanita yang bergelut dalam suatu bidang tertentu sesuai dengan keahlian yang dimilikinya sebagai usaha aktualisasi diri untuk memperoleh jabatan yang mapan secara khusus dan mencapai kemajuan, prestasi, serta kepuasan dalam hidup secara umum.

Wanita bekerja  adalah  iyalah mereka yang hasil karyanya akan dapat menghasilkan imbalan keuangan.

Dari sini wanita bekerja dapat dibedakan menjadi dua pandangan Pertama, wanita  yang bekerja untuk penyaluran hobby, pengembangan bakat dan meningkatkan karier. Kedua, wanita yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup atau karena tekanan ekonomi, dengan kata lain untuk perbaikan sosial.

Karir dan kerja sesungguhnya sama-sama berorientasi untuk menghasilkan uang, namun dalam berkarir, seseorang cenderung sudah lebih mapan status ekonominya dan lebih memprioritaskan status sosial atau jabatannya. Sedangkan dalam bekerja, motivasi utamanya adalah untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan ekonomi (nafkah) keluarga.

Wanita Karir dalam Pandangan Agama Islam, “Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan itu lebih baik daripada mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil kerjanya sendiri, sebab Nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya.” (H.R. al-Bukhari).

Anatomi biologis laki-laki yang berbeda dengan perempuan menjadi faktor utama dalam penentuan peran sosial kedua jenis kelamin tersebut.

Laki-laki memegang peran utama dalam masyarakat karena dianggap lebih kuat, potensial dan produktif, sementara perempuan yang mempunyai organ reproduksi, dianggap lebih lemah, kurang potensial dan tidak produktif.

Persepsi yang memandang rendah perempuan tersebut telah memantapkan kelayakan perempuan untuk mengambil peran domestik, sementara laki-laki mengambil peran di sektor publik.

Stereotipe yang ekstrim dalam pembedaan peran perempuan dan laki-laki tersebut telah mempersempit kemungkinan bagi kaum perempuan untuk mengembangkan berbagai potensinya dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Pendapat yang relatif lebih longgar menyatakan, bahwa wanita diperkenankan bekerja di luar rumah dalam bidang-bidang tertentu yang sesuai dengan kewanitaan, keibuan, dan keistrian, seperti pengajaran, pengobatan, perawatan, serta perdagangan.

Bidang-bidang ini selaras dengan kewanitaan. Wanita yang melakukan pekerjaan selain itu dianggap menyalahi kodrat kewanitaan dan tergolong orang-orang yang dilaknat Allah karena menyerupai pria.

Pendorong Wanita untuk Berkarir, unsur pendidikan, unsur ekonomi, unsur sosial dan Kebutuhan aktualisasi diri.

Sebagai sumber daya yang tak terpungkiri, bahwa wanita bisa disejajarkan dengan pria terbukti dengan sudah banyaknya wanita yang dapat berperan serta sesuai dengan potensinya. Dan semakin banyaknya keberadaan wanita yang bekerja (berkarir) di luar rumah dan berpartisipasi mencari nafkah sesuai dengankemampuan dan keterampilannya berarti telah mewujudkan kemandiriannya.

Penulis adalah mahasiswa aktif IAIN Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan anggota aktif UKM-Pers IAIN Kendari.

Wanita dan Polemiknya Dalam Berkarir

Penulis: Dila Lestari Sri Wulandari

Objektif.id, Kendari – Wanita karir adalah wanita yang bekerja pada orang lain atau memiliki usaha sendiri, namun disisi lain wanita karir bekerja bukan hanya untuk mandiri secara finansial tetapi juga untuk mengembangkan potensi dirinya.

Dalam Islam, wanita pada dasarnya tidak dilarang untuk bekerja. Terdapat 3 pandangan berbeda dari para ulama mengenai perempuan yang memilih berkarir. Pertama, mereka yang mengizinkan perempuan bekerja tanpa syarat apapun. Kedua, tidak mengizinkan sama sekali, dan yang ketiga, mengizinkan tetapi dengan syarat tertentu.

Dalam Kitab Al-Mawsu’at al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, ulama dan cendekiawan asal Mesir, Sayid Qutb, mengatakan ajaran Islam cenderung memilih pandangan yang terakhir. Perempuan diperbolehkan bekerja selama hal itu tidak menghalangi kodrat kewanitaannya yang berhubungan dengan unsur biologis.

Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“Sebaik-baik canda seorang muslimah di rumahnya adalah bertenun,” demikian sabda Nabi Muhammad SAW yang menekankan agar perempuan juga tekun berkarya.

Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits juga mengatakan bahwa, Allah SWT sangat mencintai hamba-nya yang mau bekerja dengan sungguh-sungguh, termasuk dari kaum hawa.

“Sesungguhnya Allah SWT mencintai orang yang melakukan satu pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional (al-itqan).” (HR. al Baihaqi, Abu Ya’la, Ibn Asakir).

Jika melihat dari segi kesetaraan gender yang merujuk pada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban, namun diskriminasi berdasarkan “perempuan” atau “laki-laki” masih banyak terjadi pada seluruh aspek kehidupan.

Dalam menitih sebuah karir wanita harus menghadapi polemik, salah satunya adalah perempuan harus memilih untuk meneruskan kiprahnya dalam dunia kerja atau mengurus keluarga dengan baik dan menjadi Ibu rumah tangga. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor budaya yang mengatakan bahwa pekerjaan seorang wanita hanyalah mengurus rumah tangga.

Bahkan ketika wanita telah menempuh jenjang pendidikan yang tinggi, tetap dinilai lebih baik kalau berkonsentrasi pada keluarga atau kerja yang bersifat domestik (di dalam rumah tangga) dibandingkan memanfaatkan keahlian dari hasil pendidikan tingginya. Meskipun secara kodrati tugas wanita adalah mengurus keluarga, wanita juga berhak diberikan ruang dan waktu untuk berkiprah atau berkarir guna mencapai cita-citanya sama seperti laki-laki yang berhak mencapai keinginannya tanpa harus memilih keluarga atau karir dan memikirkan sudut pandang masyarakat sekitar.

Anggapan bahwa perempuan, mau setinggi apapun pendidikannya, cuma akan berakhir di dapur sudah kadaluarsa. Jika perempuan memilih untuk di rumah, tak masalah sepanjang ia memilihnya tanpa tekanan. Kenyataannya kerja-kerja di rumah juga terbilang lebih berat ketimbang mereka yang bergumul di sektor non-domestik. Bayangkan saja, mengurus anak, membersihkan rumah, memasak, semua dilakukan tanpa bayaran selama 24 jam penuh. Beruntung jika perempuan-perempuan ini memiliki support system yang memadai, tapi jika tidak, makin bertambah malang lah mereka.

Di sisi lain, jika perempuan memilih berkarir di luar pun, itu tak mengurangi ke-perempuan-an dirinya. Yang bermasalah adalah ketika perempuan tak berada dalam kondisi ideal untuk menentukan nasibnya sendiri. Misalnya, dikungkung norma agama, tak diberi kesempatan oleh keluarga, dalam hal ini suami, dan kondisi-kondisi tak setara lainnya.

Memiliki karir cemerlang adalah impian banyak perempuan. Namun, hal ini seringkali terganjal karena anggapan bahwa perempuan hanya boleh di rumah mengurus anak. Pandangan ini tak lagi relevan di masa sekarang karena perempuan yang memilih berkarir justru membawa banyak manfaat bagi keluarga.

Ada banyak keuntungan yang didapatkan dengan menjadi wanita karir, seperti :

1. Mandiri

Bukan berarti perempuan karir tak butuh bantuan orang lain, tetapi mandiri berarti memiliki penghasilan sendiri yang nantinya bisa digunakan untuk membantu keuangan keluarga. Jadi, ketika ada kebutuhan mendesak, Anda bisa memakai dana pribadi tanpa bergantung dari pemberian suami.

2. Percaya Diri

Pekerjaan membutuhkan keterampilan yang mungkin tidak dimiliki oleh setiap orang. Dengan bekerja, Anda jadi lebih percaya diri dengan keterampilan yang Anda miliki. Apalagi jika pekerjaan Anda saat ini cukup menjanjikan. Level percaya diri Anda akan naik dan hal itu tentunya membawa dampak positif bagi diri Anda sendiri.

3. Tidak Merepotkan Orang Lain

Tak dipungkiri, sebagai mahkluk sosial, manusia akan selalu membutuhkan orang lain. Tapi, bukan berarti harus merepotkan setiap waktu bukan? Dengan bekerja, Anda akan mandiri secara finansial dan hal itu akan memudahkan Anda untuk menyelesaikan berbagai macam urusan.

4. Berpengetahuan Luas dan Berwibawa

Ketika bekerja, Anda akan dituntut untuk terus belajar. Anda pun akan mendapatkan ilmu pengetahuan baru setiap harinya. Dengan ilmu pengetahuan, ada banyak hal yang bisa Anda capai dalam hidup. Anda juga akan lebih disegani oleh orang lain.

5. Manajemen Waktu yang Baik

Jika Anda bekerja dan sudah berkeluarga, tentu tantangan yang dihadapi lebih sulit. Mau tidak mau, Anda akan belajar mengatur waktu untuk pekerjaan dan keluarga. Disadari atau tidak, Anda pada dasarnya sedang belajar manajemen waktu yang baik. Hal ini tentunya akan menguntungkan Anda ke depannya.

Bagi wanita yang sudah menikah dan mempunyai anak, skala prioritas tentunya harus ditetapkan ketika memilih untuk bekerja. Menggunakan jasa baby sitter atau penitipan anak mungkin dapat menjadi salah satu opsi bagi sebagian orang. Namun, bagi mereka yang tetap memilih untuk mengasuh anaknya sendiri, skill manajemen waktu dan multitasking haruslah diterapkan. Selain itu, energi dan kesabaran ekstra juga harus disiapkan.

Agar semua tanggung jawab dapat dikerjakan, penting untuk menentukan kapan harus bekerja dan beristirahat. Jangan paksa tubuh untuk bekerja secara berlebihan setiap harinya. Karena tubuh memiliki limit-nya tersendiri.

Semua pekerjaan pada hakikatnya dapat dikerjakan oleh semua orang, terlepas dari gender apapun. Hal yang membedakannya hanyalah skill, kemampuan fisik, mental, dan pengalaman seseorang.

Tidak dapat dipungkiri, beberapa perusahaan tanpa disadari masih mempertahankan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan. Seperti melakukan pembatasan pada beberapa bidang pekerjaan dan menerapkan persyaratan jenis kelamin tertentu bagi pelamarnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia hingga harus menerapkan kebijakan yang mengharuskan kuota anggota DPR sebanyak 30% diisi oleh wanita. Harapannya, hal ini dapat mendorong promosi terhadap keterwakilan perempuan dan dapat menjadi contoh di sektor lain dalam merekrut karyawan.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional juga menjadi salah satu cara pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di dalam proses pembangunan nasional. Hal ini patut untuk diapresiasi.

Dalam memilih jenis pekerjaan, banyak hal yang menjadi pertimbangan khusus bagi perempuan yang telah berumah tangga dan memiliki anak. Untuk itu, pastikan jenis pekerjaan yang di pilih sesuai dengan prioritas dan kebutuhan.

Sangat penting untuk mendiskusikan pilihan karir terlebih dahulu bersama pasangan. Bicarakan apa yang menjadi prioritas yang ingin dicapai untuk kalian saat ini, apakah itu sekadar tambahan finansial, mengikuti passion atau meniti karir.

Penulis adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam (IAIN) Kendari.

Pentingnya Memahami Konsep Dasar Kepemimpinan Bagi Generasi Muda

Penulis: Nadrah

Kepemimpinan merupakan suatu hal yang harus ada dalam aktivitas kehidupan umat manusia. Tanpa adanya kepemimpinan, maka tatanan dunia akan kacau dan penuh dengan masalah.

Karena pentingnya kepemimpinan ini, Allah SWT menyebut secara kusus ayat-ayat terkait kepemimpinan.

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi…QS. Al-Baqarah Ayat 30).

Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi orang lain sehingga mereka bersedia melakukan kegiatan bersama dalam meraih tujuan yang diinginkan.

Menjadi seorang pemimpin bukanlah sekadar memberikan perintah, tetapi lebih lanjut anda harus bisa berkembang bersama dengan orang lain dan jadi sosok yang bijaksana serta lebih positif.

Keahlian pemimpin masa depan selain dipenuhi dengan hal-hal positif, seperti kejujuran, kompetensi, berpandangan maju, cerdas, adil, lugas, berani dan imajinatif, harus punya beberapa skill revolusioner lainnya.

Salah satu unsur penting dalam manajemen adalah manusia. Yang dimaksud dengan kualifikasi dalam diri manusia yang harus memenuhi syarat untuk menjalankan fungsi manajemen adalah sifat kepemimpinan.

Ada banyak tipe dalam kepemimpinan. Maka wajar, jika ada banyak pula faktor yang mempengaruhi tipe kepemimpinan setiap individu seperti faktor internal dan eksternal.

Faktor internal berkaitan dengan bakat, kepribadian, juga kecerdasan seseorang. Sedangkan faktor eksternal, berkaitan dengan inspirasi, motivasi, latihan, ambisi, dan pembelajaran.

Oleh karena itu, tidak ada konsep kepemimpinan yang bisa diterapkan secara sempurna. Hal ini karena, setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda satu dengan lainnya.

Kepemimpinan akan berjalan sesuai dengan karakter yang dibawa individu tersebut saat menjadi seorang pemimpin.

Berikut, Ada beberapa pendekatan kepemimpinan yang harus dipahami, yaitu:

Pendekatan Sifat

Pendekatan sifat berkaitan dengan pemikiran bahwa pemimpin tidak bisa dibuat, tetapi bisa dilahirkan. Artinya, karakter pemimpin tidak dapat diperoleh dengan belajar ataupun latihan, namun merupakan sifat yang memang menurun dari anggota keluarga. Beberapa ahli berpendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki sifat-sifat yang baik.

Pendekatan Perilaku

Pendekatan perilaku ada hubungannya dengan keberhasilan atau kegagalan seorang pemimpin berdasarkan cara bersikap dan bertindak. Gaya bersikap ini di antaranya: cara seseorang memberi perintah, memberikan tugas pada karyawan, cara berkomunikasi, cara bertanya, cara mengambil keputusan, cara memberikan dorongan semangat kerja, dan sebagainya.

Apabila seorang pemimpin memiliki sikap yang keras dan ingin mementingkan dirinya sendiri, maka ini dinamakan pemimpin yang otoriter. Sebaliknya, pemimpin yang demokratis merupakan pemimpin yang mampu menghargai pendapat karyawan, menganalisa permasalahan, memberikan motivasi, memiliki rasa empati, dan lain-lain.

Pendekatan Kontingensi

Pendekatan kontingensi ini berkaitan dengan pandangan situasional, bagaimana seorang pemimpin bereaksi terhadap permasalahan karena kepemimpinan ini sangat bervariasi dan situasinya pun akan berbeda. Setiap organisasi biasanya memiliki keunikan dan setiap situasi juga harus dihadapi dengan gaya kepemimpinan tersendiri.

Lebih lanjut, saat menjadi pemimpin, pastikan Anda mengetahui peran Anda sebagai seorang pemimpin, yaitu:

1. Memberikan Visi

Memberikan visi kepada seluruh karyawan merupakan hal yang sangat penting. Tanpa mengetahui visi Anda sebagai seorang pemimpin, mustahil mereka akan ikut serta untuk mewujudkan misi tersebut. Saat para karyawan mengetahui visi Anda, mereka akan lebih mudah untuk membantu membangun kesuksesan yang ingin dicapai.

2. Menetapkan Struktur Organisasi dan Menentukan Komunikasi yang Efektif

Penting untuk menyiapkan struktur organisasi dengan jelas serta peran masing-masing karyawan dalam perusahaan Anda. Dengan adanya hal ini, para karyawan sudah tahu harus melapor ke mana jika sedang mengalami kendala.

Lengkapi dan fasilitasi pula para karyawan dengan alat komunikasi yang memudahkan terjalinnya komunikasi internal dalam perusahaan. Banyak cara yang bisa digunakan untuk memudahkan karyawan berkomunikasi, mulai dari menggunakan email, ataupun dengan cara mengadakan rapat bersama karyawan.

Biasanya jenis komunikasi yang digunakan pun harus sesuai dengan hal yang ingin disampaikan.

3. Menjadi Role Model sebagai Contoh yang Baik.

Peran kepemimpinan sangat penting untuk menunjukkan pribadi yang lebih baik di hadapan karyawan. Jika Anda menunjukkan sikap yang tidak ramah, kurang disiplin, menunda keputusan, tidak menjadi pendengar yang baik bagi karyawan, ini akan membuat Anda  tidak dihormati sebagai pemimpin oleh para karyawan. Maka dari itu, penting untuk menunjukkan sikap yang baik kepada karyawan, sehingga dapat menjadi contoh untuk mereka.

4. Menginspirasi dan Memotivasi

Pemimpin yang baik tidak hanya orang yang selalu memberikan perintah kepada karyawannya. Pemimpin yang baik justru mampu menginspirasi dan memberikan motivasi terhadap karyawan.

Pemimpin yang sukses mampu memberikan inspirasi dan memotivasi semua yang berada di bawah kepemimpinannya, dengan cara memberikan informasi yang akurat kepada anggota tim, menghargai setiap keberhasilan yang dilakukan oleh karyawan, dan juga memberikan contoh yang baik kepada mereka.

5. Pengelolaan dan Waktu Kerja yang Sistematis.

Menjadi pemimpin artinya bisa memberi contoh bagaimana bekerja dengan melakukan manajemen waktu yang efektif, sehingga ada lebih banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan. Jangan sampai, Anda menghabiskan waktu hanya untuk menangani masalah. Ajaklah seluruh tim berbagi ide ataupun pendapat agar ada solusi dari masalah tersebut.

Sebagai seorang pemimpin, penting bagi Anda belajar banyak hal, khususnya mengenai  cara manajemen waktu yang tepat. Dalam hal ini, Anda perlu belajar mengenai leadership, misalnya dengan mengikuti kursus online gratis maupun kursus online berbayar. Atau, Anda bisa belajar di Qubisa, platform belajar online Indonesia yang memiliki banyak materi pembelajaran mengenai kepemimpinan, manajemen sumber daya manusia, dan sebagainya.

Memahami dan melaksanakan konsep dasar kepemimpinan sangatlah penting karena ini akan menjadi bekal nantinya jika Anda diminta memimpin suatu perusahaan atau organisasi. Tanpa adanya acuan ini maka kepemimpinan tidak akan berjalan dengan baik.

Penulis adalah mahasiswi Aktif Institut Agama, Program Studi Perbankan Syariah semester 3, Hobby membeca.

Momentum New Normal dan Hegemoni Global Pasca Reformasi

Penulis: S.A.A

Bulan Desember tahun 2019 merupakan bulan yang bersejarah bagi perjalanan bangsa Indonesia, pada bulan inilah dimulainya awal perubahan dan terjadinya masa masa kesulitan bagi bangsa indonesia tak terkecuali negara negara lain yang disebut dengan pandemik global yang mengharuskan pengorbanan nyawa harta, momentum ini pula menjadi momen dimana hak dan kebebasan direnggut oleh keadaan.

Segala sesuatu yang dulu tidak boleh atau dianggap haram sekalipun, kini diperbolehkan dan dibuka selebar lebarnya.

Namun dengan momentum ini pula menjadi ajang pencitraan bagi para penguasa, tidak dengan rakyat yang kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat dan seterusnya telah direnggut oleh tatanan baru yang didesain dengan baik.

Kita memasuki tatanan dunia baru yang disebut dengan new normal yang seolah-olah pandangan kita terhadap dunia luar terlihat samar, langkah dan pendapat serta keinginan kita terbatasi untuk melangkah mengharuskan kita untuk menyesuaikan dengan keadaan yang baru.

Keadaan teknologi dan informasi mengharuskan kita untuk saling melihat dan bertatap dari jarak jauh melihat dunia luar yang lebih kompleks.

Mungkin hal ini telah tergambarkan oleh para ahli sebelumnya dan telah diramal sebelum kita merasakannya, inilah masa globalisasi dimana pasar bebas semakin menggeliat, para pemilik modal akan lebih mudah menanamkan modalnya diseluruh bidang yang diinginkannya.

Dalam menghadapi tatanan baru yang disebut dengan new normal apakah yang harus kita lakukan apakah kita harus berdiam diri dirumah seperti himbauan pemerintah.? Atau kita harus membuat terobosan baru untuk menghadirkan tatanan baru juga seperti apa yg dilakukan pemerintah.? hal ini tidak perlu lagi kita pertanyakan kita hanya mampu mengikuti trend yang ada kita hanya mampu beronani lewat dunia maya, melakukan aksi demonstrasi yang mungkin itu adalah satu satunya solusi dalam menangkal yang katanya isu pembodohan.

Hal utama yang harus diperhatikan bahwa media pada masa modern ini benar-benar melihat sebuah fungsi media massa secara apa yang diinginkan publik, bukan apa yang dibutuhkan publik. Sebab apabila paradigma ini terus berkelanjutan dan masih lakukan maka para ahli sejarah akan menyaksikan bahwa kitalah yang menjadi faktor dan penyebab kemerosotan bangsa karena media media saat ini yang sering kita saksikan tidak satupun dan tidak pernah menayangkan program program yang mendidik untuk generasi dimasa yang akan datang.

Seharusnya, media massa mampu menunjukan yang baik. Namun sebaliknya sistem kapitalisme kerap kita menyaksikan dimana
sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh pada semua orang untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk memperoleh keuntungan. Dalam sistem ekonomi ini, setiap individu memiliki hak penuh untuk mengambil manfaat atas harta atau kekayaannya sebagai alat produksi dan berusaha.

Berbicara tentang kapitalisme, berarti kita berbicara tentang hegemoni, hegemoni tidak hanya menunjukan kontrol ekonomi dan politik melainkan juga menunjukkan kemampuan kelas dominan dalam menampilkan cara pandangannya terhadap dunia, sehingga dengan berbagai macam kelas subordinat (kelas yang dikuasai Marx) menerimanya sebagai kelas common sense atau cara pandang yang benar.

Hegemoni berdasarkan gagasan karl marx mengenai kesadaran yang salah (false consciousness) yaitu keadaan dimana individu menjadi tidak menyadari adanya dominasi dalam kehidupan mereka, maka dengan terjadinya hegemoni global merupakan langkah akselerasi dalam menghela dan menutup ruang dan era reformasi pun dikotomi.

Era reformasi atau era pasca reformasi yang telah diperjuangkan lewat kobaran semangat aktivis mahasiswa dan rakyat umum pada tahun 1998 itu bukanlah tanpa cacat seiring dinamika perjalanan bangsa, reformasi telah menciptakan lubang hitam, dimana persoalan-persoalan seperti politik, hukum, ekonomi dan seterusnya kerap mewarnai derap langkah bangsa hingga saat ini.

Dalam konteks politik, kita bisa melihat gamblang tontonan keganasan dunia politik baik ditingkat pusat maupun lokal, dilevel pusat, para politikus beramai ramai mencaplok APBN sebagai aksi pencolengan uang rakyat.

Beberapa perubahan pasca reformasi tahun 1998 pun masih sangat terasa seperti banyaknya aksi aksi massa korban PHK, banyaknya aksi unjuk rasa kaum buruh dan munculnya berbagai bentuk pergolakan di Indonesia pasca reformasi tahun 1998 belum terselesaikannya masalah-masalah perburuhan di Indonesia secara tuntas.

Ada dua kelompok yang kemudian ini sangat nampak menjadi penyebab terjadinya, masalah yang Pertama adalah faktor peningkatan kuantitas tenaga kerja yang terus-menerus tanpa peningkatan daya serap lapangan kerja yang cukup. Kedua, tidak mampunya institusi pemerintah. melalui kebijakan yang dikeluarkannya penanganan permasalahan yang terus berkembang tersebut.

Penulis adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

Melirik System Perbankan Syariah Sebagai Pilar Ekonomi Islam

Bank Syariah adalah lembaga finansial yang memiliki misi atau biasanya disebut risalah dan methodologi yang ekslusif, yakni kerangka syariat serta kaidah-kaidahnya yang bersumber dari etika dan nilai-nilai syariat Islam yang komprehensif dan universal.

Dalam penyaluran dana, Bank Syariah mengaplikasikan beberapa akad diantaranya murabahah salam dalam aktivitas jasa, Bank Syariah juga mengaplikasikan beberapa akad, diantaranya yakni kafalah atau bank garansi, hawalah atau pengalihan hutang, sharf atau jual beli valas.

Ada banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Syariah selain, yakni Bank tanpa bunga, Bank Tanpa Riba, dan Bank Syariah. Adapun terkait hukum Perbankan Syariah itu sendiri, dapat dirumuskan melalui banyak literasi baik di media maupun di cipta karya dalam bentuk buku.

Hukum perbankan syariah merupakan aturan atau regulasi yang mengatur serta menata jalur lalu lintas perbankan syariah agar tetap berada dalam koridor ekonomi yang sesuai dengan kaidah yang di atur dalam Islam.

Dimana, peraturan yang mengatur mengenai bank syariah di Indonesia pertama kali adalah UU No. 7 Tahun 1992. Bank syariah pada masa ini masih berbentuk bank pengkreditan rakyat. Landasan hukum Bank Syariah selanjutnya yang masih juga digunakan hingga saat ini adalah UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sehingga, pribadi saya sendiri menilai kecenderungan masyarakat sekarang terlalu banyak membahas atau mempersoalkan polemik yang ada di tataran ekonomi konvensional, tanpa diketahui bahwasanya banyak juga sekat-sekat atau masalah yang sering terjadi ditataran ekonomi Syariah.

Dimana yang notabennya atau mayoritas agama islam perlu meluangkan waktu sejenak lalu menganalisa polemic tersebut, yang kemudian itu bisa merekontruksi atau mngevaluasi system perbankan Syariah.

Kemudian itu juga bisa dilibatkan sebagai ajang sosialisai bahwa ekonomi islam bukanlah system ekonomi yang rumit dan harus di alergikan olah para masyarakat selaku nasabah. Selaku penulis merasakan dan berasumsi bahwa ini adalah salah satu kecacatan atau kecelakaan berfikir masyarakat sekarang, bisa di kata masyarakat sangat alergi dan normative terhadap system atau jalur lalu lintas perekonomian islam sekarang.

Berangkat dari tulisan kecil ini, penuli akan sedikit bercerita terkait perbankan syariah, yang kemudian itu bisa menjadi ajang pesta sosialisasi yang seperti penulis katakan sebelumnya. Rintisan praktek perbankan syariah di Indonesia dimulai pada awal periode 1980-an, melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam.

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam pengkajian tersebut, salah satunya adalah Karnaen A Perwataatmadja. Sebagai uji coba, gagasan perbankan syariah dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas diantaranya di Bandung. Sebagai gambaran, M. Dawam Rahardjo dalam tulisannya pernah mengajukan rekomendasi Bank Syari’at Islam sebagai konsep alternatif untuk menghindari larangan riba.

Sekaligus berusaha menjawab tantangan bagi kebutuhan pembiayaan guna pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat. Jalan keluarnya secara sepintas disebutkan dengan transaksi pembiayaan berdasarkan tiga modus, yakni mudharabah, musyarakah dan murabahah.

Mengenai pendirian Bank Islam di Indonesia baru dilakukan tahun 1990. Pada tanggal 18 – 20 Agustus tahun tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.

Sebagaimana telah dikukuhkan melalui Undang-undang No. 10 Tahun 1998, yakni:

1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/33/KEP/DIR tentang Bank Umum, khususnya Bab XI mengenai Perubahan Kegiatan Usaha dan Pembukaan Kantor Cabang Syariah.

2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.

3. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/36/KEP/DIR tentang Bank Perkreditan Rakyat Berdasarkan Prinsip Syariah.

Terdapat bebarapa fungsi bank syariah yang banyak orang belum ketahui dia antaranya, Manajemen Investasi, Investasi, Jasa-Jasa Keuangan, dan Jasa Sosial. Banyak juga fenomena atau hal-hal yang sering terjadi di dalam perbankan syariah salah satunya adalah Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia, di satu sisi dalam pasal 49 Undang-undang No. 03 tahun 2006 tentang Peradilan Agama ditetapkan bahwa sengketa dalam bidang ekonomi syariah termasuk di dalamnya sengketa perbankan syariah menjadi kompetensi absolut Peradilan Agama.

Kompetensi Peradilan Agama tersebut menunjukkan bahwa kata perbuatan atau kegiatan, lalu usaha yang dilakukan berdasarkan prinsip syariah terdapat sengketa maka muara penyelesaian secara litigasi adalah bagian Peradilan Agama.

Adapun penyelesaian non litigasi dapat dilakukan melalui Lembaga arbitrase dalam hal ini badan Syariah Nasional (BASYARNAS), dan alternative penyelesaian sengketa dengan memperhatikan ketentuan dalam Undangundang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), dengan tetap berpegang pada prinsip syariah.

Sementara dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008, dalam BAB IX tentang Penyelesaian Sengketa Pasal 55 ayat, disebutkan:

(1) Penyelesaian sengketa Perbankan Syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan Pengadilan Agama.

(2) Dalam hal para pihak telah memperjanjikan penyelesaian sengketa selain sebagaimana

dimaksud pada ayat (1), penyelesaian sengketa dilakukan sesuai isi Akad.

(3) Penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak boleh bertentangan dengan Prinsip Syariah.

 

Penulis: Apriansyah

5 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konfensional yang Wajib Anda Tau

Setiap orang tentu ingin memiliki masa depan yang baik. Untuk mencapainya, ada banyak cara yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah dengan menabung.

Memiliki tabungan menjadi hal yang wajib dilakukan sebagai bentuk investasi di masa depan. Saat ini, banyak cara dan jenis yang bisa dilakukan dalam menabung, misalnya di bank.

Ada dua jenis bank yang dikenal masyarakat di Indonesia, yaitu bank syariah dan bank konvensional. Bank syariah merupakan perusahaan keuangan yang menerapkan prinsip hukum Islam sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara bank konvensional, yaitu perusahaan keuangan yang menerapkan kegiatan usaha secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan oleh negara.

Dari kedua bank tersebut tentu memiliki  perbedaan. Dilansir dari linkaja.id, Berikut perbedaan mendasar antara Bank Konvensional dan Bank Syariah:

1. Prinsip Pokok Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional pertama dilihat dari prinsip yang dijalankan keduanya. Ada beberapa prinsip dasar yang dijalankan baik bank syariah maupun bank konvensional, di antaranya:

a. Prinsip pertama berkaitan dengan pertumbuhan dana yang disimpan nasabah pada bank tersebut. Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga, namun lebih menerapkan pada sistem bagi hasil. Di bank konvensional, uang biasanya bertumbuh dari bunga yang diberikan pihak bank.

b. Prinsip yang berkaitan dengan nilai. Bank syariah cenderung tidak bebas nilai. Artinya hanya berinvestasi pada usaha yang halal menurut ajaran Islam. Sedangkan, bank konvensional memegang prinsip bebas nilai. Artinya bank konvensional bebas dari nilai-nilai agama sehingga bisa menjalankan peran dan kegiatan apa saja selama menghasilkan keuntungan dan tidak melanggar aturan yang berlaku dari lembaga keuangan negara seperti OJK maupun Bank Indonesia.

c. Prinsip yang berkaitan dengan pandangan pada uang. Bank syariah menganggap uang sebagai bagian dari alat tukar, bukan sesuatu yang bisa diperdagangkan. Bank syariah lebih menganggap uang bisa ditukarkan dalam bentuk lain sesuai kebutuhan. Sementara itu, bank konvensional memberlakukan uang sebagai barang yang bisa diperdagangkan.

2. Kegiatan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Dari sisi kegiatan yang dijalankan, bank konvensional menjalankan fungsi sebagai penyedia jasa keuangan dan intermediasi atau perantara dari penabung dan peminjam seperti individu/rumah tangga, pemerintah, dan usaha.

Sedangkan bank syariah, bukan hanya sebagai penyedia layanan keuangan dan intermediasi, tapi juga menjalankan fungsi sebagai investor sosial.

3. Risiko Usaha Bank Syariah dan Bank Konvensional

Adapun perbedaan bank syariah dan bank konvensional lainnya dilihat dari risiko usaha yang diterapkan. Risiko usaha yang terdapat pada bank syariah lebih mengedepankan nilai yang dipikul bersama baik keuntungan dan kerugian antara kedua belah yaitu nasabah maupun bank.

Pada bank konvensional, pihak bank tidak mengurusi risiko yang akan muncul pada nasabahnya. Begitu pun sebaliknya, pihak nasabah juga tidak perlu mengurusi risiko yang muncul pada pihak bank tersebut.

4. Sumber Likuiditas Jangka Pendek Bank Syariah dan Bank Konvensional

Baik bank syariah maupun bank konvensional, sama-sama mendapatkan likuiditas dari dua sumber, yaitu bank sentral dalam hal ini bank Indonesia dan pasar uang. Namun, sumber pasar uangnya berbeda. Likuiditas bank syariah memiliki sumber dari pasar uang yang menerapkan nilai syariah. Lain hal dengan bank konvensional, pasar uang bebas bersumber dari mana saja.

5. Struktur Pengawas Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang terakhir, yaitu dari struktur pengawas. Setiap bank pasti dilengkapi dengan dewan pengawas yang tersusun dalam struktur organisasi pada lembaga keuangan tersebut. Adanya pengawas pada kedua bank ini agar segala aktivitas yang dijalankan sesuai dengan fungsi serta tujuannya.

Bank syariah, memiliki struktur pengawas yang terdiri dari beberapa bagian, yaitu dewan syariah nasional, dewan pengawas syariah, dan dewan komisaris. Pada bank konvensional, struktur pengawas biasanya dipegang oleh dewan komisaris.

Penulis: Abdan

Pasca Kompetisi, Saatnya Rekonsiliasi dan Berkolaborasi

Penulis: PH

Sepertinya kita paling gampang sekali melibatkan bawaan perasaan (baperan) untuk hal-hal yang mestinya bisa diselesaikan dengan bawaan candaan (bacaan).

Kira-kira 2900 tahun yang lalu atau sekitar abad ke 5 sebelum masehi demokrasi itu adanya di Pasar, tempat orang berdebat namanya Agora. Nah Agora itu tempatnya di IAIN sekarang, dimana kita mempersoalkan segala kebijakan kampus dan lembaga kemahasiswaan melalui pertengkaran pikiran tentang semua hal, konsep serta gagasan tiap-tiap pemangkuh jabatan. Dan itu hal yang biasa-biasa saja, tidak perlu lagi ada tendensi maupun sentimen politik, toh pesta demokrasi juga sudah selesai.

Disadari atau tidak, sejatinya kita tidak kekurangan para intelektual hanya saja kita kekurangan kesadaran kritis yang kemudian itu berimplikasi buruk terhadap konstruk tatanan sosial antar sesama kita yang telah diikat oleh akar persatuan para moyang.

Aku kira, perihal momentum pesta demokrasi itu sudah usai, dewasan ini seharusnya kita turut ambil bagian dengan berperan bukan baperan. Ihwal kontestasi kemarin itu hanya satu tahunan saja, tidak ada yang perlu kita ribet-ributkan dengan cara memecah belah ikatan persaudaraan yang telah lama terpatri dalam sanubari.

Kebanyakan kasus terkadang semesta akan selalu menuntun harapan untuk mendahului kenyataan. Demikian juga, dari berbagai tragedi yang dialami dalam setiap lembar kehidupan manusia harapan selalu diluluh lantakkan oleh kenyataan. Namun, apakah dengan demikian harapan itu akan berhenti sebab kegagalan ataupun kekalahan pada kontestasi tahun ini?

Aku atau siapapun yang mondar-mandir menguji jalan pikiran kekuasaan lembaga kemahasiswaan dengan cara bercakap-cakap sebagai kaum intelektual maka harus tetap menjaga eksistensi kejernihan pikirannya, agar supaya kita tidak terkontaminasi dengan sikap kekuasaan yang kadang kala cenderung terhadap pembusukkan moralitas.

Kekuasaan adalah suatu hal yang sangat berpotensi menimbulkan kedamaian di tengah keributan sekaligus kekacauan di tengah keheningan. Membumikan gagasan demi kemaslahatan khalayak ramai itu tidak mesti berada didalam kekuasaan teman. Kalau semua memiliki niat membangun lembaga kemahasiswaan mari sama-sama berkolaborasi dengan menanggalkan segala ego dan jiwa primitif kita pasca kompetisi. Kini, bukan lagi saatnya kita berkutat pada hal-hal yang pakem. Sebab ada tugas besar yang mestinya diselesaikan bersama, kita harus sungguh-sungguh menumbuhkan hasrat kesadaran, bahwa saat ini kita telah mengalami ketidakpercayaan yang luar biasa di antara kita. Seolah-olah kita tengah menguatkan tesis yang mengatakan salah satu Symptoom (gejala) paling menonjol hari-hari ini adalah meningkatnya prevalensi baru yang bersifat individualisme bukan lagi sosial-horizontal.

Mari percayakan kepada mereka yang terpilih mengemban amanah dari ribuan aspirasi mahasiswa. Kepercayaan adalah by-product yang sangat penting dari norma-norma sosial kooperatif yang memunculkan sosial justice.

Jika sesama mahasiswa diandalkan untuk tetap menjaga komitmen, norma-norma saling menolong, dan menghindari perilaku oportunistik, maka berbagai kelompok akan terbentuk secara lebih cepat, dan kelompok yang terbentuk itu akan mampu mencapai tujuan – tujuan bersama secara lebih efisien.

Kini dibutuhkan rasa saling percaya diantara kita. Meminjam apa yang dikatakan filsuf politik terkemuka abad ke-20, Hannah Arendt (The Human Condition, 1958) menyatakan, bahwa ada dua sifat utama dari tindakan manusia: unpredictabel dan irreversible. Artinya, setiap tindakan yang dilakukan manusia dalam ruang publik tidak bisa diramalkan dan tidak bisa diulangi dari nol. Untuk mengurangi yang unpredictable manusia memerlukan janji. Dan janji ini tentu bukan janji yang diucapkan oleh juru kampanye untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya. tetapi, janji yang keluar dari hati nurani kemanusiaan kita, dimana setelah berjanji seseorang harus berupaya secara sungguh-sungguh untuk menepatinya. Dan untuk menanggulangi yang irreversible adalah dengan pengampunan. Kita tahu bahwa tidak ada seorangpun yang tidak pernah melakukan kesalahan. Artinya, kita harus memberi kesempatan dan membantu mereka melalui jalan pikiran untuk memperbaiki kesalahannya. Bahkan Hannah Arendt sendiri yang keturunan Yahudi bersedia memaafkan Martin Heidegger yang menjadi salah satu tokoh propaganda Nazi atas tindakannya di masa kekuasaan Hitler.

Namun, dalam upaya memaafkan kita tidak boleh meninggalkan prinsip kesadaran kritis. Artinya, kritik harus selalu tiba mendahului pujian bukan malah sebaliknya. Sebab berkolaborasi tanpa ada kritik ibarat mencintai tapi tidak memiliki. Dua hal kolaborasi dan kritik itu tidak bersifat dikotomis, melainkan dialektis. Dengan demikian, kita bisa membangun kembali struktur sosial bermahasiswa yang hancur akibat rasa saling tidak percaya dan baperan dengan membina kembali rasa saling percaya, kejujuran, kearifan, kesediaan untuk saling memaafkan sebagai indikator dari national building persaudaraan kita.

Sesama mahasiswa, aku hanya ingin mengajak kawan semua untuk selalu merendahkan sentimen, meninggikan argumen. Mari menjadi pemimpin tanpa harus menjadi pimpinan yang selalu cenderung pada tabiat-tabiat demoralisasi. Silahkan implementasikan narasi-narasi kalian yang berkarakter untuk lembaga kemahasiswaan. Aku yakin, dengan argumen konstruktif kita akan memberikan kontribusi pikiran yang lebih konkret untuk lembaga kemahasiswaan. Tidak selalu harus kita tunggu hari-hari panjang kinerja para juru selamat ini (ketua-ketua terpilih). Bahkan satu hari pasca dilantik kita sudah bisa melakukan transaksi gagasan melalui kritikkan.

Berkolaborasi itu bukan perihal bersekongkol bersama pemangku jabatan, tetapi bagaimana kita menegur pikiran kebijakan mereka dengan selalu memberikan sumbangsi ide dan gagasan demi lembaga kemahasiswaan yang berkemajuan.

Apakah kalian hanya akan berkoar saja? Tanpa aksi yang nyata? Apa sampai disini saja kulminasi harapan kalian yang gagal? Apa kalian terima di cap sebagai pecundang? Jika tidak, bangkitlah untuk bergerak. Tapi ingat, “bergerak yang penting, bukan yang penting bergerak” artinya bumikan narasi hingga aksi yang di perhitungkan, tidak dengan gerak asal-asalan.

PH adalah mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Pecinta Kopi.

Korelasi Mahasiswa Dalam Hukum Perbankan Syariah

Penulis: Afdan

Bicara “Islam” Tidak dapat dipungkiri masih ada stigma yang berkembang pada masyarakat dalam memahaminya secara parsial yang diwujudkan dalam bentuk ritualisme kendaraan untuk mendekatkan diri kepada Allah semata dan mengasumsikan Islam tidak ada kaitannya dengan dunia perbankan, pasar modal, asuraanisi dan deposito, giro, transaksi export-impor, dan sebagainya.

Bahkan ada anggapan Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya dana ketentuan syariah. Ini bentuk pandangan sempit karena tidak memahami islam secara kaffah.

Menurut penulis, agama Islam bukan hanya agama yang memberikan ajaran-ajaran untuk mempersiapkan manusia bagi kehidupan akhirat atau kehidupan kerohanian belaka, melainkan ajaran Islam juga bagaimana mengimplementasikan hubungan manusia dengan manusia (Muamalah) serta mendorong manusia optimis dengan hidupnya sekarang yang bersifat material dan positif.

Islam adalah suatu cara hidup  yang bernuansa universal jika dipahami secara utuh dan totalitas mengamalkan ajarannya, sehingga sadar atau tidak sistem ekonomi akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila landasannya bertumpu pada nilai dan prinsip syariah. Ketika diimplementasikan dalam aspek bisnis dan transaksi ekonomi.

Namun kenyataanya dan disayangkan perkembangan bank syariah di Indonesia terkesan agak lambat karena kurang dikelola secara profesional. Kurang berkembangnya bank syariah terletak pada umatnya sendiri karena masih ada umat Islam belum paham ekonomi Islam atau pun tidak mempraktikkannya dalam bertransaksi bisnis dan keuangan sehari-hari, merasa takut menjadi miskin.

Artinya bahwa, paradigma itulah yang membuat bangsa ini mengalami degdradasi baik itu dari sisi kelembagaan, keilmuan, serta kemajuan pola pikir masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, saatnya masyarakat untuk membuka mata dan merubah cara pandang terhadap bank syariah sebagai alternatif untuk ditumbuh kembangkan dalam dunia perbankan Indonesia saat ini.

Hukum Perbankan Syariah

Dilansir dari, bantuan hukum-sbm.com hukum perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank yang memenuhi prinsip-prinsip syariah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.

Prinsip-prinsip syariah itulah yang kemudian menjadi pijakan awal dalam bermuamalah, baik pada hubungan secara inividu, kelompok, ataupun hubungan secara kelembagaan.

Peran Mahasiswa

Salah satu sumber daya manusia yang cukup besar potensinya yaitu mahasiswa,
dimana mahasiswa punya tanggung jawab besar sebagai pembawa perubahan.

Mahasiswa yang memiliki beberapa karakter khas dalam berbagai bidangnya tentu menjadi salah satu hal yang berpeluang besar untuk dapat berperan aktif dalam membawa perubahan salah satunya di lembaga perbankan syariah di Indonesia.

Pertama, mahasiswa memiliki jiwa kreativitas dan inovasi yang sangat tinggi khususnya familiar dalam mengakses teknologi atau sosial media. Kemudahan tersebut dapat menjadi salah satu peluang peran mahasiswa dalam mempromosikan produk-produk bank syariah sampai ke penjuru negeri dan mendorong pertumbuhan perbankan syariah baik dari sisi digitalnya.

Kedua, peranan mahaswa dalam meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah juga dapat dilakukan melalui seminar-seminar ekonomi syariah yang mana pemahaman ekonomi syariah terhadap mahasiswa. Adanya mahasiswa yang teredukasi ekonomi syariah akan memberikan dampak yang besar dalam berbagai bidang sektor ekonomi syariah, khususnya perbankan. Sehingga mahasiswa dapat mensosialisasikan hal ini ke keluarga, masyarakat atau komunitas-komunitas yang ada di lingkungan di sekitar.

Ketiga, penyelarasan produk-produk perbankan syariah dengan mahasiswa sehingga masyarakat dapat melek dengan ekonomi syariah. Misalnya, model tabungan syariah untuk milenial yang lebih mengedepankan pemahaman pelarangan riba atau tidak ada bunga tetapi bagi hasil.

Mahasiswa dapat menjadi pelopor untuk perkebangan perbankan syariah di masa depan, hal ini harus dibarengi dengan pemahaman literasi ekonomi syariah sejak dini yang akan memberikan efek yang besar bagi masyarakat. Sehingga perbankan syariah di Indonesia dapat bersaing di taraf internasional.

Penulis adalah salahsatu mahasiswa aktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Ekonomi dan Bisnis Islam.

Pejuang Tak Kenal Lelah

Salah satu ibadah teragung di dalam islam setelah mentauhidkan Allah SWT adalah berbakti kepada kedua orang tua.

Berbakti kepada kedua orang tua merupakan ajaran Islam yang tinggi dan mulia. Tidak hanya itu, berbakti kepada kedua orang tua juga merupakan pondasi dan asas seorang hamba meraih ridho Allah SWT.

Dia juga bentuk manifestasi syukur kepada Allah SWT sekaligus kepada manusia. Iman dan islam seseorang tidak akan sempurna jika tidak diringi dengan berbakti kepada kedua orang tua.

“Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu, atau kalian bisa menjaganya” (HR. Ahmad).

Penegasan kata “Paling Baik” di atas seakan-akan ingin menunjukkan kepada kita akan pentingnya berbuat baik dan berbakti kepada orang tua.

Melalui hadis ini juga  Rasulullah SAW, mengingatkan kepada umatnya termasuk kita agar jangan menyia-nyiakan kebaktian kita kepada orang tua. Mereka adalah jalan termudah agar kita bisa masuk ke surga Allah. Namun meskipun demikian, masih ada saja dari sebagian kita yang abai dengan ini.

Masih ingatkah kita, detik-detik ketika kita akan terlahir. seorang ibu rela bertaruh nyawa hanya demi melihat kita merasakan keindahan dunia.

Ibu yang tak pernah mengeluh menggendong kita kemana mana bahkan sejak kita berada dalam kandungan. Ibu yang mengajarkan kita berjalan dari mulai proses merangkak, berdiri hingga kita mampu berjalan dengan sempurna.

Ibu yang pertama kali mengajarkan kita bicara, ibu yang memandikan kita setiap hari, ibu yang menyuapi kita dengan tepat waktu sekalipun tanpa kita minta karena khawatir anaknya jatuh sakit, ibu yang rela terjaga ketika kita tertidur karena harus menyusui kita, ibu yang memeluk kita ketika kita menangis karena terjatuh.

Masih ingat dengan sosok laki-laki tangguh yang disebut dengan nama ayah. Ayah seakan tak pernah lelah mencukupi segala kebutuhan untuk kita anaknya, bekerja dari pagi hingga malam hari dan tak jarang dari pagi hingga pagi lagi, terkadang semalaman tidak tidur.

Ayah selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk kita anaknya, berapa pun biayanya. Dari mulai biaya persalinan, perlengkapan bayi, susu formula. Saat kita mulai menginjak usia 5 tahun biaya yang harus dikeluarkan ayah pun semakin besar karena ditambah lagi dengan biaya pendidikan.

Maka jangan sia – siakan kesempatan bersama orang tua, selagi mereka masih ada. Bersyukurlah karena itu kamu masih nemiliki kesempatan meraih surga dengan mereka.

Penulis: Syafira Damayanty
Mahasiswa asal Wakatobi, suka baca novel.

Ganyang Kampus Islam Dosen Mesum

Di dalam surat kabar aku membaca pemberitaan bahwa salah satu oknum dosen kampus Agama Islam Ngeri (AIN) terciduk melancarkan aksi rudapaksa terhadap mahasiswinya. Sungguh sangat memilukan sekaligus memalukan, seorang perempuan yang melahirkan peradaban ditempatkan begitu hina dan dipandang seolah-olah hanya sebagai pemuas nafsu birahi sang oknum dosen yang mungkin sudah cabul sejak dalam kandungan.

Kepentingan untuk membicarakan perempuan dalam kontruksi gender maupun keberadaannya di ruang publik sesungguhnya tidak mudah. Prosesnya panjang sebab bangunan mitosnya telah terlampau kokoh dan mapan. Terkadang, perempuan yang ingin membicarakan pengalaman ketubuhan dan pikirannya itu seperti sedang berbicara kepada sebuah tembok yang keras kepala. Jangankan direspons, seringkali ia tidak didengar. Kalaupun didengar, ia ditertawakan, lalu dilekati label-label baru yang tentu saja bersifat merendahkan. Bahkan menelisik rentetan peristiwa kasus pelecehan seksual akhir – akhir ini yang terjadi dilingkungan kampus, adagium tentang mari “Mendengar Keluh Kesah Untuk Mahasiswi” berubah menjadi mari “Berbicara Penuh Desah Untuk Dicicipi”. Dasar oknum dosen bajingan, binatang jalang!

Teman-teman mahasiswi harus sadar bahwa maraknya ritual “bercocok tanam” dalam dunia seksualitas di area kampus itu tidak terlepas dari sikap ketidakberdayaan kalian untuk melawan. Kalian masih selalu berkutat pada hal-hal materialistis yang sejatinya itu adalah intimidasi upaya melupakan eksistensi kehormatan jati diri kalian sebagai perempuan. Kamu terlalu takut untuk melawan saudari, kamu rela menggadaikan tubuhmu hanya demi nilai mata kuliah dari oknum dosen biadab yang akan merobek – robek kehormatanmu. Terlalu receh harga tubuhmu jika hanya dihadiahkan dengan secuil nilai. Kalaupun demikian, lebih baik jadi pelacur saja, toh harga tubuhmu akan lebih mahal dari sekadar nilai yang diberikan oleh dosen biadabmu.

Aku ingin mengajak kepada seluruh srikandi-srikandi mudah yang membaca tulisan ini agar kiranya kalian jangan pernah malu ataupun takut untuk mengungkap kekerasan seksual di lingkup kampus, baik itu kampus khusus agama Islam maupun yang umum. Kita ketahui bersama terkadang pihak birokrasi kampus tidak jarang memperlambat penyelesaian kasus pelecehan seksual bahkan cenderung melindungi para pelaku dosen mesum. Namun, tentunya jika saudariku semua tak sedikitpun gentar untuk berontak membunuh tabiat bengis kebinatangan seorang oknum dosen seperti yang dijelaskan di atas niscaya gerakan perlawananmu akan berimplikasi terhadap orientasi kebaikan kepada mahasiswi di seluruh kampus Indonesia.

Aku kira nona sekalian telah banyak belajar dari berbagai kejadian kekerasan seksual yang terus menerus terjadi di kampus Islam kita ini. Olehnya itu, tentu sudah tak ada lagi keraguan untuk melakukan perlawanan. Apakah kalian rela tubuhmu itu dinilai hanya dengan secuil nilai dalam ruang perkuliahan? Berhentilah memberikan pujian terhadap kampus maupun oknum dosen yang tak pernah peduli dengan kejahatan seksual. Kalaupun mereka empati paling hanya secara tekstual saja. Pun kalau diselesaikan kasus pelecehannya itu tidak terlepas dari peran gelombang masa aksi yang selalu konsisten melawan kelaliman itu. Tapi sangat ironi ketika para nona yang diperjuangkan haknya sebagian banyak cuman tinggal duduk meratap perjuangan itu sambil memoles wajah dengan bedak yang ujung-ujungnya akan jadi korban budak seks bagi para dosen bejat lagi.

Yang melahirkan dan merawat peradaban harus pandai membaca tindak-tanduk kebiadaban yang ingin merusak selangkanganmu. Kalian jangan mau hanya dijadikan sebagai objek seksual saja, tetapi berusahalah untuk memberikan afirmasi bahwa kalian adalah rival intelektual yang tak pernah kehilangan mental untuk melawan penindasan secara total!

Sesungguhnya kalian pasti merasa aneh dengan tempat perkuliahan kalian selama ini, sebab begitu kontras nama kampus dengan kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen. Mengapa tidak, nama yang dikemas dan tersematkan pada kampusmu seakan begitu rapi, bersih, bahkan terlihat “suci”. Padahal isinya tak lebih seperti tempat sampah yang begitu busuk sehingga mengundang ribuan lalat untuk datang menghirup dan menikmati bau busuk itu. Entah siapa yang menjadi lalat ataupun sampahnya.

Berbagai rentetan tragedi asusila, kampusmu itu seperti tempat binatang yang berperadaban. Jika ditelisik lebih jauh sebenarnya peradaban kampusmu hanyalah sebuah selimut, hanyalah selembar kain yang dipakai untuk menutupi peristiwa naas itu, supaya oknum dosen cabulmu tidak benar-benar terlihat seperti binatang. Terlebih lagi, kalau pelakunya adalah Sanak famili para petinggi birokrasi kampus yang sedang mabuk akan pencitraan dan jabatan. Wuih, keren. Semakin aku ingin mengolok-olok mereka. Hahahahhahah

Hey nona, kalian harus sadar bahwa pemikiran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa ini begitu besar. Salah satunya adalah Gayatri Rajapatni istri Raden Wijaya, raja pertama Majapahit (1293-1309). Namun, ini bukan semata beliau seorang permaisuri yang bijak dan diagungkan, melainkan peran penting Gayatri Rajapatni untuk negeri ini. Mampu merajut cita – cita Nusantara dan pemikiran soal kebhinekaan. Hasil penelitian bertajuk “Jejak Doktrin Bhinneka di Bumi Tulungagung”, yang dilakukan oleh Institute For Javanese Islam Research (IJIR), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Tulungagung, serta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung bahwa Buah pemikiran tentang visi penyatuan Nusantara dan kebhinekaan yang disempurnakan oleh Gayatri itulah yang akhirnya menjadi semboyan bangsa ini, yang tertulis apik pada lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Ya betul, Bhinneka Tunggal Ika.

Sekilas kisah pemikiran seorang perempuan yang dijelaskan di atas mungkin sudah bisa mengsugesti kawan-kawan mahasiswi, agar bisa membuktikan kepada khalayak ramai bahwa kalian adalah kaum intelektual bukan hanya sekedar mahasiswi yang menjadi penerima jasa seksual. Mulai dari sekarang, prioritaskan dulu isi kepalamu nona, kalau hanya sekedar cantik banci di Thailand mungkin lebih cantik dari kamu. Mari sejenak buka kesadaranmu cantik, jika kampus tidak pernah serius mengatasi kasus pelecehan seksual maka tentunya itu adalah titik gerak perjuangan kalian dalam membongkar kebusukan kampus yang bersembunyi di balik kemunafikan.

Tidak peduli seberapa besar intimidasi dosen cabul kepada kalian, selama analisis kritismu masih hidup maka itulah yang menafasi gerak perlawanan atas tindakan kesewenang-wenangan itu. Sebab aku percaya bahwa kalian adalah srikandi-srikandi hebat yang tak akan pernah patuh dan tunduk seperti budak. Sesungguhnya kamu mampu dengan perlawanan atas kekerasan seksual yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi terhadap dirimu. Olehnya itu, sekali lagi aku memohon agar kalian tidak gentar dan takut dalam memerangi kebiadaban yang sudah seringkali terjadi.

Mungkin aku hanya sebagian kecil dari gelombang yang berisik ketika ada kasus-kasus pelecehan seksual di kampus. Tetapi yang harus paling berisik di sini adalah kalian para mahasiswi yang tidak hanya bersembunyi dibalik topeng bedakmu itu. Seharusnya kalianlah yang menjadi lokomotif penggerak dari setiap kasus asusila yang terjadi, bukan kemudian menyembunyikan kasus tak senonoh ketika kalian tahu bahwa itu benar-benar terjadi. Percuma jadi bunga nan indah tetapi dikelilingi oleh semak-semak belukar. Oii cantik, berusahalah untuk selalu melakukan perlawanan terhadap kedzaliman sebab selalu ada harapan yang harus kalian perjuangkan! Melalui gorong-gorong penghianatan kampus dan dosen kurang ajar yang mesum.

Ingin aku akhiri tetapi bukan dengan kata selamat berpisah, melainkan sampai ketemu lagi! Ya, sampai ketemu lagi dalam tulisan – tulisan yang akan lebih menohok mengolok-olok birokrasi kampus dan dosen yang tak pernah pro atas pemenuhan hak-hak mahasiswa(i). Jika kemudian ada pihak yang tersinggung dengan hasil imajinasi yang aku tuangkan dalam tulisan ini, memang sulit kiranya untuk meyakinkan lalat bahwa bunga lebih indah daripada sampah.

Penulis : Hajar

Suka menegur pikiran menggunakan satir dengan metofor sederhana.