Setelah Gagal “Dipalak” Kampus, Wisudawan IAIN Kendari Diusir Saat Hadiri Kegiatan Wisuda

Kendari, Objektif.id– Entah apa yang dipikirkan oleh pihak kampus IAIN Kendari sehingga mengusir salah satu wisudawan Fakultas Syariah Program Studi Hukum Tata Negara, Andi, saat hendak mengikuti acara wisuda ke-XII IAIN  di salah satu hotel yang berada di kota Kendari, Selasa (28/11/2023), sekira pukul 07.40 Wita.

Andi mengaku jika dirinya tidak diizinkan untuk masuk kedalam hotel karena dia belum melunasi uang wisuda sesuai dengan surat edaran nomor: 0012/In.23/FS.2/HM.00.11.2023 yang ditandatangani oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah, Mahruddin.

Dalam surat edaran tersebut, para calon wisudawan dibebankan membayar uang wisuda senilai Rp 450.000 yang dialokasikan untuk pembayaran baju wisuda dan toga senilai Rp 350.000, sumbangan alumni Rp 50.000, dan dokumentasi Rp 50.000.

Melihat jumlah yang ditetapkan pihak fakultas terlalu tinggi, Andi berinisiatif untuk meminjam baju wisuda dan toga kepada alumni dengan maksud mengurangi biaya pembayaran wisuda dan hanya membayar iuran alumni dan dokumentasi kepada pihak koperasi kampus.

“Kemarin siang saya ketemu dengan pihak koperasi, rencananya saya hanya mau bayar uang iuran alumni dan dokumentasi saja, senilai Rp 100.000. Tapi, pihak koperasi menolak dengan alasan bahwa itu sudah menjadi kebijakan kampus, jika S1 membayar Rp 450.000 dan untuk S2 senilai Rp 600.000,” ungkap Andi.

Setelah “diusir”, ia berusaha meminjam uang agar bisa melunasi uang wisuda untuk mendapatkan undangan dari pihak fakultas.

“Pas tadi di gedung ndak bisa masuk, saya langsung pinjam uang untuk ambil undangan di fakultas. Tapi, ruang Tata Usaha (TU) tutup sekitar jam 08.30 Wita,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil DEKAN II Fakultas Syariah, Mahruddin mengatakan, pembayaran baju wisuda dan toga, sumbangan alumni, dan dokumentasi, itu merupakan kebijakan dari kantor pusat, bukan dari pihak Fakultas.

“Saya sempat tanyakan juga itu, bahwa di Fakultas Ushuluddin Aadab dan Dakwah (FUAD) bisa pinjam toga. Tapi, saya dijawabkan, tidak ada yang pinjam semuanya harus beli,” tutur Mahruddin kepada Objektif.id via WhatsApp pada Senin (27/11/2023).

Penulis: Hajar
Editor: Melvi Widya