Aji kota Kendari gelar diskusi publik tentang Dampak Kecerdasan Buatan pada Kebebasan Pers

Objektif.id, Kendari – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Kota Kendari mengadakan diskusi publik dengan tema “Dampak Kecerdasan Buatan pada Kebebasan Pers”. Digelar pada Sabtu, (03/05/2025) bertempat di Tomoro Coffee, Kendari. Yang dihadiri para jurnalis dan Pers mahasiswa.

Pada diskusi ini, Aji mengundang dua pemateri yaitu, Zainal A Ishak mantan ketua Aji kota Kendari dan Aqidatul Awwami selaku Praktisi Hukum.

Dua pemateri ini membahas mengenai penggunaan AI dalam kerja-kerja jurnalis yang dapat berdampak baik maupun buruk, disisi lain dapat memudahkan kerja-kerja jurnalis serta keefektifannya dalam menghemat waktu, namun disisi lain AI juga dapat berdampak buruk sebab mengurangi nalar kritis seorang jurnalis.

Adapun mengenai praktisi hukum pada pres, masih menjadi dilema sebab kurangnya payung hukum yang jelas sehingga pers sering kali menghadapi resiko kriminalisasi maupun pembungkaman kritik.

Nursadah, selaku ketua Aji kota Kendari dalam wawancaranya mengatakan,
Tujuan diangkatnya tema ini agar memberikan pemahaman mengenai penggunaan AI ini terhadap kerja-kerja jurnalis.

“Tema yang kami angkat mengenai kecerdasan buatan atau AI bukan hanya memberikan dampak positif tapi juga dapat memberikan dampak negatif bila itu digunakan tanpa pendekatan yang bijak”, uangkapnya .

Ia juga menambahkan, bahwa AI adalah konsekuensi dari perkembangan zaman.

“Walau demikian AI adalah konsekuensi dari perkembangan teknologi saat ini, maka kita harus lebih cerdas agar AI tidak menjadi ancaman serta mempengaruhi kualitas dan perkembangan jurnalis”, tambahnya.

Bicara soal kemajuan teknologi memang sulit dihindari termasuk dengan hadirnya kecerdasan buatan yang dimana kita lihat bersama bahwa sudah cukup banyak jurnalis yang menggunakan aplikasi dan tentu sangat-sangat cukup memudahkan kerja-kerja jurnalis, namun yang paling menjadi kekhawatiran kita bersama dalam penggunaan kecerdasan buatan ini, harus menggunakan pendekatan secara baik sebab jika tidak dilakukan maka tentu akan sangat mempengaruhi karya-karya jurnalis.

Penulis : Faiz Al Habsyi

Editor : Tim Redaksi

UKM Pers IAIN Kendari Gelar Dialog Publik Bahas Dampak Pertambangan Nikel Terhadap Suku Bajo

Kendari, objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari gelar dialog publik dengan tema “Masa Depan Masyarakat Pulau Kabaena dan Suku Bajo Akibat dari Pertambangan Nikel” di Radar Coffee, Lepo-Lepo, pada Sabtu (21/09/2024).

Acara ini menghadirkan Wa Ode Anisa dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nursadah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, sebagai narasumber utama. Dialog yang dimulai pukul 19.30 tersebut membahas dampak signifikan dari aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena, khususnya terhadap masyarakat Suku Bajo.

Wa Ode Anisa memaparkan bahwa regulasi yang ada sebenarnya tidak mendukung kegiatan pertambangan di Pulau Kabaena, yang memiliki luas hanya 891 km². Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau dengan luas kurang dari 2000 km² seharusnya tidak boleh dijadikan area tambang. Namun, kenyataannya, lebih dari 73% wilayah Pulau Kabaena telah dikuasai oleh perusahaan tambang nikel.

“Pulau Kabaena hanya memiliki luas 891 km², tetapi 73% wilayahnya sudah dikuasai oleh perusahaan tambang. Bahkan, sekitar 40% dari wilayah tersebut telah beroperasi sejak tahun 2023,” ungkap Wa Ode Anisa.

Ia menambahkan bahwa eksploitasi tambang ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal, terutama Suku Bajo yang sangat bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan.

Suku Bajo, yang merupakan penduduk asli Pulau Kabaena, dikenal sebagai pelaut dan nelayan tradisional. Mereka sangat mengandalkan laut untuk mencari nafkah. Namun, pencemaran laut akibat aktivitas tambang telah menyulitkan mereka untuk melanjutkan tradisi menangkap ikan dengan panah tradisional. Selain itu, perubahan warna laut dari biru jernih menjadi kecoklatan akibat sedimen lumpur turut merusak ekosistem laut.

“Air laut yang dulunya biru jernih kini berubah menjadi kecoklatan dan berlumpur, membuat masyarakat sulit mencari ikan. Situasi ini sangat memprihatinkan,” tambah Wa Ode Anisa dengan nada prihatin.

Nursadah,selaku Ketua AJI Kendari, menyoroti pentingnya peran media dalam mengawal isu lingkungan dan pertambangan. Menurutnya, pemberitaan terkait dampak negatif pertambangan nikel di Pulau Kabaena perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih menyadari permasalahan yang dihadapi oleh penduduk pesisir dan pulau kecil.

“Media memiliki peran penting dalam menyuarakan ketidakadilan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas tambang ini,” kata Nursadah.

Ia juga menekankan bahwa tekanan yang sering diterima jurnalis dalam meliput isu-isu lingkungan dan pertambangan tidak boleh menjadi penghalang dalam mengungkapkan kebenaran. Menurutnya, tugas jurnalis adalah mengawasi praktik-praktik yang melanggar regulasi dan merugikan masyarakat kecil.

“Sebagai jurnalis, kita harus berani melaporkan fakta, meskipun sering kali menghadapi berbagai tantangan dan tekanan,” tegasnya.

Dalam dialog ini, para peserta turut menyuarakan kegelisahan mereka terkait masa depan Suku Bajo yang kian terancam oleh aktivitas tambang. Beberapa peserta menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan di Pulau Kabaena.

Dialog publik ini diakhiri dengan seruan kepada seluruh pihak, terutama pemerintah dan perusahaan tambang, untuk segera menghentikan eksploitasi berlebihan yang melanggar regulasi. Diharapkan, Pulau Kabaena dan masyarakat Suku Bajo dapat kembali hidup harmonis dengan lingkungannya tanpa terus-menerus menghadapi dampak buruk dari tambang nikel.

Penulis: Rachman Alya Ramhadan
Editor: Febry