Kendari, Objektif.id – Masalah transparansi dalam pengelolaan anggaran di Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menjadi sorotan.
Belum usai masalah anggaran Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) yang diduga pungli. Kali ini, beredar informasi bahwa Ketua Dema IAIN Kendari, Ibnu Qoyyim tidak memberikan kuasa kepada Bendahara Umum Irna untuk memegang anggaran.
Isu itu, mencuat dari pernyataan salah seorang pengurus DEMA-I yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Bendahara Umum, yang seharusnya memegang kendali atas anggaran lembaga, justru tidak pernah diberikan akses untuk mengelola dana.
“Iya betul Presma (Ibnu Qoyyim) sendiri yang sampaikan kepada kami pada saat rapat pengurus pada Minggu (13/10) lalu” ujar salah satu pengurus kepada awak media, Selasa (15/10).
Ketua DEMA-I, Ibnu Qoyyim, mengakui adanya “kecacatan” dalam internal pengurus DEMA. Ia mengonfirmasi bahwa ia memang tidak memberikan wewenang kepada bendahara untuk memegang anggaran.
“Memang betul saya tidak memberikan anggaran kepada bendahara, dan ini memang salah satu kecacatan yang terjadi di internal kami,” kata Ibnu Qoyyim tanpa ragu.
Namun, Ibnu berdalih bahwa setiap proses pengeluaran anggaran selalu dilaporkan kepada bendahara. Ia juga menegaskan bahwa anggaran akan diberikan pada saat kegiatan tertentu saja.
“Setiap kegiatan, saya laporkan pengeluaran dan pemasukan kepada bendahara. Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, hal ini sudah biasa terjadi,” tambahnya.
Konyolnya, Ibnu membeberkan terkait anggaran yang tidak di pegang oleh bendahara akan ia berikan ketika akan di laksanakan kegiatan.
“Terkait itu akan kita berikan nanti pada saat kegiatan selanjutnya dan anggaran tersebut tidak akan saya sentuh,” pungkasnya, Minggu (13/10).
Repoter: Anggun (Anggota Muda)
Editor: Redaksi