Kerusakan Ekologis dan Kegagalan Negara Menjaga Hutan

Ketika hujan deras, banjir, dan longsor kembali menerjang daerah-daerah di Sumatera, banyak yang menyebutnya bencana alam. Tapi jangan tertipu. Di balik setiap banjir bandang dan lereng longsor ada jejak manusia; izin, kebijakan, dan pengabaian sistemik. Ini bukan semata soal alam, melainkan soal apa yang kita biarkan terjadi di tengah ketiadaan kemauan politik.

Pada laporan resmi KLHK: Hutan dan Deforestasi Indonesia Tahun 2024. Data dan fakta yang didapatkan antara lain; deforestasi dan izin bermasalah.

Menurut Kementerian Kehutanan (Kemenhut), angka deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare. Dari deforestasi bruto 216,2 ribu ha dan reforestasi 40,8 ribu ha, sisanya — deforestasi netto — adalah area hutan hilang permanen. Mayoritas deforestasi bruto terjadi di hutan sekunder dengan luas 200,6 ribu ha (92,8%).

Di sisi lain Forest Watch Indonesia (FWI), luas pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit hingga 2023 telah mencapai 6,1 juta hektare, sedangkan hanya 5,8 juta hektare yang mengantongi HGU resmi. FWI menyebut bahwa realitas ini membuka potensi besar korupsi dan praktik illegal karena izin perkebunan yang tidak lengkap atau tumpang tindih.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencantumkan Publikasi tentang 537 perusahaan sawit yang belum memiliki HGU, di situs BPN/ATR regional. Bahwa ada 64 entitas perkebunan sawit yang tercatat menanam sawit di kawasan hutan, dengan total luas 84.442,2 hektare. Ini bukan angka kecil. Ini bukti bahwa perusahaan-perusahaan besar bisa mendapat izin, lalu menancapkan taring di tengah hutan dan negara seolah memberi lampu hijau lewat celah regulasi dan pengawasan yang minim pengawasan.

Negara sendiri mengakui, menurut Kemenhut, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembalakan liar (illegal logging) tetap menjadi penyumbang besar deforestasi. Karhutla dan ilegal logging penyebab deforestasi, kata pejabat kementerian.

Angka luas kebakaran hutan dan lahan pada 2024 saja mencapai 376.805,05 hektare berdasarkan sistem pemantauan milik Kemenhut, membuktikan bahwa kebakaran bukan peristiwa sporadis, melainkan bagian dari pola destruktif. Ketika hutan terus terkoyak secara legal dan ilegal kita tak hanya kehilangan pohon. Kita kehilangan kemampuan alam untuk menahan air, meredam aliran sungai, menstabilkan tanah di lereng, dan menjaga keseimbangan ekosistem. Akibatnya: hujan turun biasa bisa berubah jadi bencana.

Beberapa bencana besar akhir-akhir ini banjir bandang, longsor, tanah ambles sering terjadi di daerah bekas hutan atau hulu sungai. Namun data korban dan ringkasan bencana sering tersebar dalam laporan lokal, media massa, atau data kebencanaan membuat sulit merangkum angka nasional yang konsisten. Negara membiarkan fragmentasi data seperti membiarkan hutan hancur.

Izin mestinya dikontrol bukan pemberian menjadi alat korporasi untuk merampas hutan. Pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dalam praktiknya sering berarti hutan alam habis dan diganti perkebunan komersial. FWI menyebut bahwa ketidaktransparanan perizinan memungkinkan praktek legalisasi perambahan.

Kalau 84 ribu hektare sawit ilegal di kawasan hutan saja sudah teridentifikasi itu sudah bencana besar. Apalagi kalau angka sesungguhnya jauh lebih besar, tertutupi peta izin rumit dan kebijakan tumpang-tindih.

Negara dan pemerintah daerah harusnya jadi pelindung tapi malah jadi pemberi kado bagi korporasi. Proses izin yang berbelit, sistem pengawasan lemah, dan kurangnya transparansi membuat hutan menjadi sumber kekayaan jangka pendek, bukan warisan jangka panjang. Hutan bukan cuma pepohonan. Hutan adalah rumah bagi ribuan spesies, benteng alami terhadap banjir dan longsor, penopang sumber air, dan pelindung kehidupan manusia di dekatnya.

Banyaknya hutan yang hilang membuat risiko bencana meningkat; longsor, banjir, tanah labil saat hujan deras. Kehilangan keanekaragaman hayati: flora, fauna, habitat, dan fungsi ekologis lenyap. Masalah kesehatan: kebakaran hutan menimbulkan kabut asap penyakit pernapasan, krisis kesehatan publik. Kehilangan mata pencaharian bagi masyarakat adat dan lokal yang menggantungkan hidup pada hutan.

Jika negara terus memberikan izin tanpa pertanggungjawaban, maka bukan hutan saja yang hilang masa depan generasi berikut akan menjadi korban. Sudah saatnya kita bertanya dengan keras, apakah perizinan perkebunan dan pelepasan kawasan hutan dijalankan dengan transparan dan adil, bukan untuk menyuburkan oligarki sawit?

Mengapa data HGU, IUP, dan peta kawasan peta izin lazimnya tertutup atau ambigu, sehingga banyak perusahaan bisa leluasa masuk kawasan hutan? Di saat hujan besar, banjir dan longsor melanda di mana tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat terhadap keputusan izin yang mereka keluarkan? Kenapa rehabilitasi hutan dan tindakan restorasi seringkali kalah cepatnya dibandingkan laju perusakan yang terjadi?

Jika izin adalah pedang, maka negara harus memegang gagangnya bukan menyerahkannya kepada korporasi tanpa syarat. Penelitian, dan fakta nyata: deforestasi 175,4 ribu ha di 2024; pelepasan kawasan untuk sawit jutaan hektare, ratusan ribu hektare area sawit di kawasan hutan, kebakaran hutan ratusan ribu hektare, serta bencana lingkungan yang menghantui manusia.

Jika kita tetap diam membiarkan izin diterbitkan tanpa transparansi, membiarkan korporasi beroperasi seperti “raja tanpa tanggung jawab”, maka bukan hanya pohon yang tumbang. Kita menghancurkan masa depan generasi berikut.

Negara harus bangkit. Hutan harus diperlakukan sebagai warisan bukan komoditas sesaat. Kalau tidak, suara hujan dan jeritan tanah akan menjadi saksi bahwa kita gagal menepati amanat alam dan keberlangsungan hidup anak cucu.

Sejak Banjir Bandang, Warga Butuhkan Air Bersih

Warga sedang mencuci pakaian di air keruh dari aliran sungai Ulu Wolo akibat banjir bandang di Kecamatan Samaturu, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/01/2024). Sejak bencana banjir bandang diwilayah tersebut,warga mengaku butuh air bersih dari pemerintah setempat. Foto : Andika/Objectif.id

Indonesia dan Segudang Masalah Yang Datang Silih Berganti

Objektif.id – Indonesia adalah sebuah negara kepulauan di Asia Tenggara. Berbicara tentang bencana alam, negara Indonesia yang secara geografis diapit oleh empat lempeng tektonik, yakni lempeng benua Asia, benua Australia, Samudera Hindia, dan Samudera Pasifik, yang dengan adanya kondisi tersebut dapat menimbulkan bencana alam berupa gempa bumi dan Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kegempaan yang tertinggi di dunia.

Dilansir dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
berdasarkan hasil survei Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan pertama dari 265 negara di dunia yang berpotensi terancam tsunami akibat gempa bumi.

Selain itu, data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data kejadian gempa bumi dalam kurun waktu Januari – Februari 2023 telah terdapat sebanyak 30 kota di Indonesia mengalami guncangan gempa bumi dengan magnitudo > 5.0 skala richter.

Selain itu, penyebab Indonesia rawan bencana alam adalah karena Indonesia terletak di garis khatulistiwa hingga mengakibatkan indonesia memiliki curah hujan yang tinggi atau biasa disebut dengan iklim hutan hujan tropis. Jadi, tidak heran jika tiap setiap tahunnya selalu ada berita terkait banjir dan cuaca ekstrem terkhususnya di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Bekasi, Jawa Tengah, dan daerah di sekitarnya.

Dilansir dari Katadata.co.id, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sepanjang tahun 2022 tercatat sekiranya ada 3.531 peristiwa bencana alam di Indonesia. Bencana yang sering terjadi adalah banjir dengan 1.524 peristiwa dan cuaca ekstrem dengan 1.064 peristiwa. Masing-masing dari peristiwa tersebut telah memakan korban jiwa baik meninggal, hilang, maupun luka-luka sebanyak 9.623 orang, dengan kerusakan fasilitas rumah sebanyak 95.051 bangunan, dan fasilitas umum sebanyak 1.980 bangunan.

Banyaknya gunung api di indonesia, menjadikan Indonesia dijuluki negara Ring Of Fire dan hal itu setara dengan Jepang, Filipina, Malaysia dan negara kepulauan lainnya.

Potensi ancaman bahaya dari gunung api yang masih aktif salah satunya ialah Gunung Merapi Indonesia, adapun kota Magelang dan Yogyakarta merupakan kota terdekat dari Gunung Merapi tersebut. Jadi, sekalinya gunung ini meletus maka akan menimbulkan kekacauan yang besar meskipun letusannya kecil.

Dilansir dari Liputan6.com, berdasar catatan dari pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana BNPB, selama periode November 2010 Gunung Merapi meletus dahsyat dan berakibat sebanyak 277 orang meninggal di wilayah Yogyakarta dan 109 orang meninggal di wilayah Jawa Tengah. Gunung Merapi terakhir erupsi pada 10 Maret 2022, dan akan bererupsi di setiap 2-5 tahun sekali.

Bencana alam selain terjadi secara alamiah, juga dapat dipicu oleh perilaku manusia. Banyaknya plastik, polusi, limbah deterjen, limbah pabrik dan lain-lain, yang bertebaran dimana-mana, sehingga dapat menyebabkan alam menjadi rusak.

Adapun tentang peran, tidak akan terlaksana jika masyarakat dan pemerintah tidak saling bersinergi satu sama lain. Bahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja masih saling bertolak belakang pemikiran, yang satu ingin Indonesia seperti ini dan satunya lagi ingin Indonesia seperti itu, yang satu memberi dan satunya mengorupsi.

Jika masih tetap seperti ini terus apakah yakin Indonesia akan berada di tingkat keemasannya di tahun 2045 nanti, atau malah justru sebaliknya? well, semua berada pada kesadaran diri kita masing-masing dengan menginginkan Indonesia maju atau menginginkan Indonesia punah.

Penulis: Melvi Widya
Editor: Redaksi

Korban Tewas di Turki dan Suriah Melampaui 2.300 setelah gempa dahsyat

Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est.

Vivamus consectetuer hendrerit lacus. Donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus. Proin sapien ipsum, porta a, auctor quis, euismod ut, mi.. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Nullam vel sem. Curabitur suscipit suscipit tellus. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus. Nunc sed turpis. Vestibulum suscipit nulla quis orci.

Aenean ut eros et nisl sagittis vestibulum. Fusce vulputate eleifend sapien. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Praesent egestas neque eu enim. Praesent ac sem eget est egestas volutpat.

Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est.

Integer tincidunt. Fusce fermentum. Quisque id mi. Fusce a quam. Pellentesque auctor neque nec urna.

Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Phasellus a est. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Duis arcu tortor, suscipit eget, imperdiet nec, imperdiet iaculis, ipsum. Cras risus ipsum, faucibus ut, ullamcorper id, varius ac, leo.

Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est.

Praesent blandit laoreet nibh. Curabitur turpis. Phasellus a est. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Phasellus a est. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Duis arcu tortor, suscipit eget, imperdiet nec, imperdiet iaculis, ipsum. Cras risus ipsum, faucibus ut, ullamcorper id, varius ac, leo.

Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est.

Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Phasellus a est. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Duis arcu tortor, suscipit eget, imperdiet nec, imperdiet iaculis, ipsum. Cras risus ipsum, faucibus ut, ullamcorper id, varius ac, leo.

Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est.

Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Phasellus a est. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Duis arcu tortor, suscipit eget, imperdiet nec, imperdiet iaculis, ipsum. Cras risus ipsum, faucibus ut, ullamcorper id, varius ac, leo.

Phasellus volutpat, metus eget egestas mollis, lacus lacus blandit dui, id egestas quam mauris ut lacus. Phasellus a est. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Duis arcu tortor, suscipit eget, imperdiet nec, imperdiet iaculis, ipsum. Cras risus ipsum, faucibus ut, ullamcorper id, varius ac, leo.

Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est.