Pembenahan Fasilitas Kelas Hanya sebatas Omon-Omon Pihak Birokrasi

Kendari, Objektif.id — Fakultas adalah tempat sarana dan prasarana yang seharusnya menjadi ruang belajar yang nyaman untuk mahasiswa dan dosen, namun rasanya kata tersebut kurang tepat jika harus kita sandingkan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, di setiap ruangan kelas rasanya bagaikan sisa medan perang yang baru saja selesai.

Kita dapat menemukan disetiap ruangan kelas FEBI, rasanya seperti melihat sesuatu yang memiliki banyak kekurangan, bukan hanya dari segi fisik, namun fasilitas juga sangat jauh dari kata bersih dan nyaman. Begitu banyak ruangan kelas yang sampai hari ini masih memiliki masalah mulai dari kebersihan hingga kurangnya peralatan penunjang pelajaran dan kenyamanan mahasiswa.

Jurnal Kemasos FISIP UNHAS 2024 menerangkan : “Fasilitas seperti kursi, meja, pendingin ruangan, proyektor, dan kebersihan ruang kelas terbukti memengaruhi kenyamanan dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan perkuliahan” Permasalahan ini sudah teruji dengan beberapa jurnal.

Kelengkapan sarana menjadi salah satu unsur vital dalam menunjang kondusif atau tidaknya proses belajar mengajar di dalam ruangan kelas. Demikian yang di suguhkan dalam ruangan kelas FEBI, setiap ruangan rasannya selalu memberikan permasalahan yang beragam. Seperti Air Conditioner (AC) yang tidak berfungsi maksimal, juga proyektor yang tidak dimiliki beberapa ruangan, menuntut mahasiswa harus berpindah ruangan dari satu ruangan ke ruang lainnya.

Kebingungan melanda benak mahasiswa dan dosen akibat permasalahan yang tidak kunjung mendapatkan perbaikan, pertanyaan demi pertanyaan perlahan timbul, siapa yang salah? Mungkinkah pihak fakultas yang tidak mampu membenahi masalah yang ada di tiap ruangan, atau justru pihak birokrasi kampus yang kurang sigap dalam menanggapi surat permohonan pembenahan yang masuk dari fakultas, atau ini salah efisiensi anggaran?

Menurut pengakuan staf yang ada di fakultas, sekarang sistem pendanaan sudah di rombak, yang dahulunya setiap fakultas memegang dana untuk pembenahan namun sekarang semua dana di pegang langsung oleh pihak keuangan kampus. Sistem ini sedikit mempersulit untuk proses cepat dalam perbaikan fasilitas disetiap ruangan kelas, karena jika ingin mengadakan pembenahan diharuskan memasukkan surat permohonan untuk pembenahan ke rektorat dan entah kapan akan di lakukan pengatensian.

Gedung FEBI menjadi salah satu bangunan yang banyak memiliki permasalahan terkait fasilitas, salah satunya adalah kursi. Ruangan kelas yang ada di fakultas lain, sudah mulai mendapatkan kursi baru untuk sebagian besar ruangannya, namun FEBI harus tetap bertahan dengan kursi tua yang sudah banyak memiliki kerusakan. Tumpukan kursi yang sudah tak layak pakai juga tidak kunjung di pindahkan dari dalam ruangan kelas, hal ini menambah kesan tua dalam setiap ruangan dan mengganggu konsentrasi di setiap pertemuan.

Tidak hanya itu, banyak proses belajar mengajar harus mengalami kendala di sebabkan proyektor yang rusak, bahkan ada ruangan yang tidak memilikinya sama sekali, akibatnya perpindahan kelas harus di lakukan agar dapat melaksanakan pembelajaran yang lebih kondusif. Proyektor memanglah barang kecil, namun ketiadaan barang tersebut dapat membuat hambatan berjalannya proses belajar mengajar, jika hal ini terus berlanjut, sampai kapan kami harus berpindah tempat hanya karena fasilitas kurang memadai?

Permasalahan tidak hanya sampai di situ, hampir keseluruhan ruangan kelas memiliki masalah dengan pendingin ruangan yang tak kunjung bisa mendinginkan sebagaimana seharusnya, rasanya tak ada bedanya pendingin tersebut dengan hiasan dinding yang tak terlalu penting keberadaannya. Perjalanan jauh menuju ruangan kelas yang sudah sangat panas, membuat kita semakin menimbang untuk masuk, karena pendingin ruangan rasanya sudah tidak lagi mampu untuk menyejukkan diri setelah perjalanan yang panjang, bukannya tenang, hal ini justru dapat menyulut emosi.

Mengenai kebersihan ruangan juga, kita tahu bersama-sama, bahwa seharusnya ruangan kelas menjadi ruangan yang bersih dan nyaman, namun agak konyol jika kita dipaksakan untuk nyaman dalam ruangan kelas yang kotor dan panas. sampah terlihat disetiap pandangan, sampah berserakan dan tumpukan kursi yang sudah tidak bisa di gunakan menjadi satu kesatuan yang memancing kemalasan untuk belajar di dalam ruangan. Tenang dan fokus sepertinya akan terdengar seperti lelucon,  jika melihat lantai ruangan yang penuh dengan debu, entah kapan pembersihan ruangan akan terealisasikan.

Jika kampus ini ingin menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) rasanya belum layak. Pembenahan fasilitas hanya sebatas konsep, bagaimana fakultas ini bisa menarik minat mahasiswa jika fasilitas saja cacat. kenyamanan dan kebersihan tidak lebih dari sebuah dongeng anak kecil belaka, hal ini juga dapat menyebabkan kurangnya rasa semangat menuju kelas, karena kami tahu bahwa ruangan yang akan kami tuju adalah ruangan kelas yang lebih mirip gudang di banding ruang belajar. Keresahan tidak hanya di rasakan oleh mahasiswa saja namun dosen-pun turut merasakan penderitaan yang sama.

Lagi dan lagi, kita hanya bisa bertanya dan menunggu, untuk waktu dan tanggal yang jelas hanya dapat kita harap sesegera mungkin. Hal ini hampir sama ketika kita juga menunggu 19 juta lapangan pekerjaan yang di utarakan oleh seorang pemuda dalam pidatonya, dan terus berharap seperti harapan kita bahwa harga rupiah akan membaik dalam waktu dekat.

Jika terus seperti ini, kapan kami mendapatkan hak kami untuk berkuliah dengan nyaman dan tenang, tanpa perlu mempermasalahkan fasilitas fakultas, berpindah dari ruangan satu menuju ruangan lain. Namun kami hanya bisa menunggu entah sampai kapan, namun harapannya dalam waktu dekat pembenahan harus segera di realisasikan, tidak hanya angkatan 2023, 2024,  2025,  bahkan angkatan selanjutnya juga akan merasakan penderitaan yang sama, jika pembenahan masih terus di tunda.

Penulis : Lige

Renovasi Ruangan Telat, Ini Tanggapan Pihak Fakultas!

Reporter : Hajar
Editor : Redaksi

Kendari, Objektif.id – Renovasi ruang perkuliahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang terlambat menjadikan proses perkuliahan menjadi tidak efektif.

Pasalnya banyak dari pihak civitas akademika FEBI terhambat dalam menjalankan proses perkuliahan karena tidak adanya ruangan.

Dari informasi yang didapatkan awak media objektif.id awalnya pihak kontraktor menyanggupi untuk menyelesaikan proyek sebelum waktu perkuliahan semester ganjil tahun 2022 dimulai.

Menanggapi hal tersebut, pihak FEBI telah melakukan antisipasi agar civitas akademika FEBI IAIN Kendari tetap dapat menjalankan perkuliahan.

“Pihak FEBI telah menyurat ke Pascasarjana untuk meminjam gedung perkuliahan sementara waktu, selama satu bulan sambil menunggu selesainya proses renovasi”, ucap Dekan FEBI, Rusding Mohaling, Selasa, 30 Agustus 2022.

Keterlambatan pembangunan ini disebabkan juga oleh tukang yang menangani pekerjaan sangat minim serta pengelolaan penganggaran infrastruktur masih terpusat sepenuhnya dipihak rektorat IAIN Kendari.

“Dari hasil pantauan kami di fakultas pengerjaan ruang kelas ini hanya dikerjakan beberapa tukang, dan idealnya angggaran pembangunan itu dikelola langsung saja oleh pihak fakultas supaya bisa menentukan sendiri kapan harus melakukan penataan infrastruktur agar tidak terjadi hal seperti sekarang, dimana mahasiswa menumpuk sedang ruang perkuliahannya belum tersedia,” tambahnya.

Untuk diketahui, renovasi gedung perkuliahan Febi berlangsung sejak akhir juli hingga sekarang. Padahal perbaikan gedung sudah disodorkan ke rektorat sebelum mahasiswa baru tahun 2022 masuk, bahkan jauh sebelum itu.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kendari, Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Yang Dialamatkan Kepadanya

Reporter : Rizal Saputra
Editor : Elfira Wati

Objektif.id, KENDARI – Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.  berikan klarifikasi atas tudingan pemalsuan tanda tangan yang dialamatkan kepadanya melalui media online, Jumat, (15/10/2021).

Dekan Fakultas Syariah mengaku tidak membenarkan tuduhan melakukan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Selama ini kami tidak melihat, bahkan tidak mengetahui adanya pemalsuan itu dan kalau praduga-praduga itu dari luar, kami mohon buktinya itu tunjukan sama kami. Saya yakin pemalsuan itu tidak ada,” kata Ipandang, kepada objiktif.id.

Lanjutnya, ketika pengambilan keputusan ditingkat fakultas, terlebih dahulu dirapatkan bersama.

“Ada refisi anggaran, itu pasti saya panggil semua karena putusan itu berdasarkan hasil rapat,” lanjutnya.

Menurutnya, tuduhan pemalsuan ini, telah mencemarkan nama baik IAIN Kendari.

“Pencemaran nama baik itu, sudah masuk memalsukan tanda tangan. Ini Institut ini yang dicemarkan bukan cuma fakultas syariah,” uangkapnya.

Dia juga sesalkan atas  kinerjanya oknum dosen yang merasa dipalsukan tanda tangannya tersebut, seakan tidak mendukung IAIN Kendari menuju UIN.

“Cuman karena dia kan jarang di fakultas, kita rapat paling lima menit lari lagi. Kamu tau sendiri kita akreditasi sampai jam tiga subuh. Mana dia, nda pernah nongol,” bebernya.

Tidak hanya itu, ketidak terbukaan dosen yang bersangkutan jika ada pemalsuan dalam tanda tangannya.

“Yang saya selalkan selama ini pihak yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan kepada kami bahwa terjadi pemalsuan tanda tangannya,” sesalnya.

Sementara itu, Kasubak Adiministrasi Umum dan Keuangan Fakultas Syariah, La Ringga mengatakan kalau untuk pemalsuan tanda tangan wakil dekan itu tidak benar adanya.

“Kalau pemalsuan tanda tangan tidak ada, kalaupun ada tanda tangan wakil dekan itu kami sampaikan, kami koordinasikan, bahwa ada yang mau ditanda-tangan, Setiap kali kami hubungi dia datang sekalian dia paraf,” ungkapnya.

Lanjutnya, seharusnya kalau ada informasi seperti ini pastikan terlebih dahulu kejelasannya informasinya.

“Seharusnya kalau ada seperti ini di konfirmasi dulu, yang lebih tepatnya dibawakan datanya supaya jelas,” lanjut

“Kalaupun ada pemalsuan tanda tangan itu, kami juga bingung dari mana asalnya, siapa yang palsukan tanda tangannya. Hanya ini kan langsung beredar informasinya.

Menurutnya, hal itu secara tidak langsung merusak sendiri medianya.

“Secara tidak lansung sudah merusak citra lembaganya atau medianya sendiri,” tutupnya.