Kami Tidak Takut Upaya Intimidasi Ketua dan Sekretaris Dema FEBI

Kendari, Objektif.Id – Si vis pacem para bellum, satu adagium yang tidak akan dinegosiasikan untuk meredam perlawanan kami. Terlanjur kami dijalur nafas perlawanan yang utuh maka mundur selangkah ke belakang pun adalah bentuk penghianatan. Bahkan setan sekali pun yang memaksa kami menyerah, tetap akan kami gilas sampai ujung tarikan nafas paling terakhir.

Adagium itu adalah interpretasi kemarahan dua tahun terakhir, ketika pers mahasiswa di IAIN Kendari menjadi sasaran empuk dari beberapa oknum pecundang yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis Objektif atas karya jurnalisitik yang dihasilkan. Terhitung sejak tahun 2024 hingga hari ini, pers mahasiswa Objektif selalu dihantui oleh keadaan menakutkan yang dipicu dari tulisan jurnalisnya. Kami sadar ada risiko yang harus dibayar dari ketidakpatuhan untuk tawar-menawar kepada anomali publik, yaitu berlalu lalang dengan laku tabiat yang bejat.

Pada Tahun 2024, kami berhasil mengungkap pungli Presiden Mahasiswa IAIN Kendari Ibnu Qoyyim Al Jauziah, yang terbukti melancarkan aksinya itu terhadap beberapa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS). Setelah rangkain tulisan yang terbit terkait kasus tersebut, sontak oknum-oknum berwatak culas menyerang psikologi jurnalis Objektif bahkan terjadi pengancaman untuk melakukan sabotase kepada website pemberitaan keredaksian.

Dalam sejarah eksistensi Objektif, kami tidak pernah takut menghadapi ancaman, represi, intimidasi, termasuk pertanyaan meneror yang dilakukan kemarin, Senin 14 Juli 2025, oleh Ketua Dema Febi Febrian dan Sekretarisnya Maharani S, kepada Jurnalis kami yang menulis di rubrik editorial dengan judul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut.”

Kantor kami pernah digeruduk ormas, bahkan tak jarang disorot pihak birokrasi, yang dimana kehadiran keduanya tak terlepas dari ketersinggungan oleh penerbitan tulisan. Oleh karena itu, tindakan meneror dengan pertanyaan yang meragukan karya jurnalistik yang dihasilkan penulis rubrik editorial baru-baru ini adalah tindakan pengecut, cara itu tak bermoral sebab menciptakan ketakutan dan tekanan psikologi terhadap penulis.

Dua pelaku itu meneror dengan maksud pertanyaan yang sama. Seolah-olah seperti merendahkan tulisan penulis. Jika sebelumnya kantor kami sering ditakuti dengan kedatangan orang atau massa yang marah karena liputan yang diterbitkan, maka kali ini tak lagi secara langsung. Melainkan perbuatan yang paling penakut, simbol kebusukan yang hanya merasa hebat bertutur lewat paltform media sosial.

Masalahnya, apa yang salah ketika yang kami kritik adalah sebuah lembaga publik? Terlebih lembaga ini berada dalam lingkup akademik kampus. Sesuatu yang menjadi salah kaprah adalah menempatkan lembaga dan jabatan publik sebagai bagian satu kesatuan dengan manusia yang sedang mengemban jabatan itu.

Para peneror itu menganggap liputan kami tentang Dema FEBI yang numpang kegiatan dilihatnya sebagai provaktif mahasiswa kepada mereka. Padahal faktanya memang numpang. Bagaimana mungkin Ketua Dema FEBI merasa bangga dengan mengatakan jika itu kegiatan kolaborasi, sementara mereka masuk ingin melibatkan diri secara kelembagaan itu setelah semua penyusunan konsep dan hal-hal teknis selesai dibahas dalam internal kepanitiaan Dema Institut.

Bukan kebetulan jika kami menilai ada yang salah dari cara berpikir demokrasi pada tataran lembaga kemahasiswaan. Siapa pun pengirim intimidasi dan teror itu, baik bagian dari teman karib anggota kami yang ingin memperkeruh keadaan untuk memancing perpecahan internal Objektif, maaf kami solid. Dan mereka itulah yang tidak memahami kerja jurnalis. Padahal pers hadir menjadi penyeimbang kekuasaan. Karena itu, media sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Meski begitu ternyata sekelas Ketua Dema Febi beserta konco-konconya masih mengagungkan kekuasaan jabatan dan lembaganya. Padahal dalam alam demokrasi apalagi dilingkungan kampus, lembaga ataupun jabatan tidak boleh merasa tersingung atau marah ketika mendapat kritik dari publik. Mengapa, sebab itu adalah ranah publik yang sedari awal harus siap dan terbuka untuk disoroti. Yang menjadi soal adalah ketika urusan privat pejabatnya yang kami ulas.

Kalaupun ada pembenaran dari Ketua Dema dan afiliasinya dalam merespon tulisan kami, termasuk menganggap tulisan yang kami muat tidak benar, ya tidak perlu sampai melakukan intimidasi dengan pertanyaan meneror dan semacam sedang merendahkan karya penulis. Artinya, sikap main keroyok seperti itu menunjukan bagaimana sikap Ketua Dema FEBI beserta pendukungnya yang secara tidak langsung sedang melegitimasi hipotesis yang terdapat dalam tulisan tersebut.

Selain itu, tindakan yang dilakukan semakin memperlihatkan bagaimana Ketua Dema FEBI dan pasukannya terlihat anti kritik. Sangat miris saat melihat pemimpin-pemimpin dalam kampus yang disitu harusnya menjadi laboratorium segala pemikirian tertampung dan bertumbuh tapi malah diisi dengan pikiran-pikiran kolot yang mengekang kebebasan berpendapat publik.

Lain dari pada itu, kami semakin khawatir terhadap proses kaderisasi kepemimpinan dalam kampus yang hari ini kian mengkhawatirkan, tergerus nilai-nilai kesadaran pada urusan publik sehingga menjadi bodoh dan berbahaya jika seorang pemimpin tidak bisa membedakan mana urusan publik dan ranah privasi dalam mengemban sebuah jabatan. Pada akhirnya kita hanya melahirkan seorang pejabat, bukan “manusia,” yang sadar dan tahu diri jika dia hanya seonggok daging yang tak luput dari kekurangan bahkan jabatan yang dia miliki adalah titipan semata.

Jika pilar lain punya kekuasaan, sumber daya dan sumber dana. Maka tidak berlebihan kami menganggap apa yang dikatakan oleh sejarawan Inggris, Lord Acton (1834-1902), bahwa benar kekuasaan cenderung korup. Untuk mencegahnya, sebuah alam demokrasi sangat memerlukan pers yang berani, bebas, dan independen.

Sejak Pers Mahasiswa IAIN Kendari didirikan sekitar 1998, tujuan Objektif adalah menjadi pers yang tidak memihak satu golongan, jurnalisme yang tidak menjilat atau menghamba. Melainkan jurnalisme yang berpihak kepada kepentingan publik. Jika Objektif mengkritik, mengajukan saran, itu tandanya kami prihatin sekaligus perhatian terhadap kekuasaan. Selain itu sebagai bentuk membantu negara dalam menjalankan tugas konstitusi menjaga kekuasaan itu agar tidak sewenang-wenang.

Dalam demokrasi yang sehat, pers yang bebas dan independen menjadi harapan publik agar tetap menjadi pemberi manfaat. Jika pers membebek dan pasrah terhadap durjana kekuasaan, publik akan kehilangan pengawasan terhadap pemerintah yang punya banyak instrumen untuk mengeksploitasi situasi dan keadaan sedemikian rupa. Pers yang takut akan membuat kejahatan kekuasaan merajalela.

Karena itu, kami tidak takut dari segala macam bentuk rupa teror dan intimidasi. Bukan karena kami berdiri dengan keberanian tunggal. Tetapi ada sesuatu yang lebih besar dibanding rasa takut, yakni memberi dan melindungi hak publik mendapat informasi secara bertanggung jawab. Teror terhadap pers yang independen merupakan satu tahap menuju pembusukan demokrasi yang menghina publik.

Penulis : Harpan Pajar

Editor  : Redaksi

Ketua DEMA FEBI IAIN Kendari Diduga Intimidasi Pers Mahasiswa Usai Terbitnya Opini Kritis Terkait Rencana Kegiatan

Kendari, Objektif.id — Dinamika internal kampus kembali menghangat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) terhadap salah satu jurnalis pers mahasiswa dari media independen Objektif.id. Dugaan tersebut mencuat setelah terbitnya opini kritis berjudul “Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika DEMA FEBI Numpang Kegiatan DEMA Institut” yang dipublikasikan pada, Senin (14/07).

Tulisan tersebut mengkritisi rencana DEMA FEBI untuk turut serta dalam kegiatan yang sebelumnya digagas oleh DEMA Institut. Kritik utama dalam opini tersebut mengarah pada ketidakterlibatan DEMA FEBI dalam tahap awal perencanaan, ketidakjelasan pembagian peran, serta absennya kegiatan kolaboratif tersebut dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) DEMA FEBI. Penulis mempertanyakan, bagaimana kegiatan bersama dapat dipertanggungjawabkan secara administratif jika tidak pernah dirancang bersama sejak awal dan tidak dimasukkan ke dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Tidak lama setelah opini itu dipublikasikan, muncul respons cepat dari Ketua DEMA FEBI yang justru memantik kontroversi baru. Melalui pesan WhatsApp pribadi kepada penulis opini, Ketua DEMA FEBI mempertanyakan secara langsung isi tulisan tersebut. Ia menanyakan validitas data yang digunakan penulis dan menyampaikan keberatannya atas penggunaan istilah “numpang” dalam menggambarkan posisi DEMA FEBI dalam kegiatan tersebut.

“Apakah salah kalau DEMA FEBI terima kegiatan kolaborasi dan basisnya ekonomi? Dan kamu katakan DEMA FEBI numpang,” sebuah pernyataan yang menunjukkan adanya tekanan terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi penulis.

Tidak hanya itu, dalam pesan terpisah, Ketua DEMA FEBI juga meminta data lengkap yang menjadi landasan opini tersebut, “Bisa dikasih lengkap datanya, sesuai yang kamu tulis?” dan “Bisa diperlihatkan data yang kamu dapat?” Pernyataan semacam ini, meski sekilas terlihat sebagai bentuk klarifikasi, dalam konteks hubungan antara narasumber dan jurnalis, apalagi terhadap opini, dapat dipahami sebagai tekanan psikologis yang mengarah pada intimidasi. Permintaan seperti itu seharusnya disampaikan secara formal melalui redaksi, bukan kepada individu penulis secara langsung, terlebih dengan nada seolah mempertanyakan kredibilitas pribadi.

Menanggapi tekanan tersebut, pimpinan redaksi pers mahasiswa Objektif, yang juga terlibat dalam penyusunan opini, memberikan klarifikasi panjang melalui WhatsApp pribadi kepada Ketua DEMA FEBI. Dalam pesannya, ia menjelaskan dengan tenang bahwa tulisan yang diterbitkan adalah bagian dari rubrik opini, bukan berita faktual. Oleh karena itu, landasan utamanya bukanlah data statistik semata, melainkan hipotesis yang dibangun atas dasar pengamatan, dokumen resmi seperti RAB, serta dinamika internal lembaga yang telah dikaji secara mendalam.

“Begini Pak Ketua yang terhormat, pertama itu tulisan rubrik opini. Yang salah itu kalau berita faktual, baru kamu pertanyakan datanya. Karena dasarnya opini bicara soal hipotesis.” ungkapnya melalui pesan via WhatsApp.

Penjelasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peran opini dalam pers mahasiswa adalah membuka ruang refleksi dan wacana kritis yang tidak selalu harus berujung pada pembuktian data teknis layaknya berita hard news.

Ia juga menjelaskan alasan digunakannya istilah “numpang”. Menurutnya, penggunaan istilah itu bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa DEMA FEBI tidak terlibat dari awal dalam penyusunan konsep kegiatan DEMA Institut. Proses perencanaan dan pemetaan kegiatan telah rampung ketika DEMA FEBI menyatakan keinginan untuk ikut bergabung.

“Yang kedua soal numpang, itu dipilih karena DEMA FEBI tidak terlibat dari awal penyusunan konsep sampai teknis. Kalian masuk sudah selesai pemetaan kegiatan,” tulisnya.

Namun, respons Ketua DEMA FEBI terhadap opini tersebut justru dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk tekanan yang tidak proporsional. Dalam pesan selanjutnya, pimpinan redaksi Objektif menyampaikan keberatannya terhadap pola komunikasi Ketua DEMA FEBI yang cenderung intimidatif.

“Jangan suka langsung intimidasi penulis, Pak Ketua. Bisa jadi tulisan yang kamu anggap tidak baik buat kamu, justru adalah jalan keselamatan,” tutupnya

Namun, beberapa jurnalis internal menyatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan pola komunikasi yang ditunjukkan oleh Ketua DEMA FEBI, karena mengesankan adanya upaya untuk membungkam kritik melalui tekanan personal, alih-alih menjawabnya secara argumentatif melalui kanal yang sesuai. Dalam konteks kebebasan pers kampus, sikap seperti ini tentu menjadi kemunduran, bukan hanya bagi demokrasi kampus, tetapi juga terhadap semangat intelektualisme yang seharusnya menjadi dasar kegiatan kemahasiswaan.

Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga marwah lembaga kemahasiswaan serta menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi kampus. Kritik yang dibangun secara argumen seharusnya dijawab dengan klarifikasi terbuka, bukan tekanan personal terhadap penulis atau redaksi.

 

Penulis : Fii

Editor   : Redaksi

Bobroknya Pemimpin Lembaga Kemahasiswaan, Ketika Dema FEBI Numpang Kegiatan Dema Institut

Kendari, Objektif,Id – Lembaga kemahasiswaan, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dan Dema Institut, memiliki peran vital dalam mewakili aspirasi mahasiswa dan mendorong kemajuan kampus. Kolaborasi antar-lembaga dapat menghasilkan sinergi positif, namun praktik “menumpang” kegiatan seperti yang direncanakan Dema FEBI IAIN Kendari menimbulkan kekhawatiran serius terkait kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas.

Rencana Dema FEBI untuk memanfaatkan kegiatan Dema Institut tanpa transparansi anggaran dan kolaborasi yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan kepada keuangan fakultas mengundang pertanyaan mendalam mengenai kemampuan mereka untuk mengemban amanah dan tanggung jawab. Selain itu, ini merupakan bentuk nyata bagaimana Dema FEBI tidak mampu melaksanakan tugasnya secara mandiri. Sementara penggarapan kegiatan Dema Institut sedari awal tidak diikuti oleh Dema FEBI. Artinya, jika terlaksana kegiatan antara Dema Institut dan Dema FEBI itu tidak bisa disebut sebagai kegiatan kolaborasi, sebab Dema FEBI bergabung ditengah penyusunan konsep dan hal teknis kegiatan telah selesai.

Apakah menumpangnya Dema FEBI pada kegiatan Dema Institut hanya sekadar menggugurkan kewajiban dalam melaksanakan kegiatan lembaga kemahasiswaan? Agar kemudian ada bahan pelaporan kegiatan kepada kampus? Tentu tidak seperti itu kerja-kerja sebuah lembaga kemahasiswaan yang menghargai amanah yang telah diberikan.

Ketiadaan poin kolaborasi dalam RAB yang diajukan Dema FEBI menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, apakah ini merupakan upaya untuk menghemat anggaran dengan cara yang tidak transparan? Jika demikian, ini menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan Dema FEBI. Seharusnya, sebuah lembaga kemahasiswaan mampu merencanakan kegiatannya sendiri dengan anggaran yang terukur dan realistis.

“Menumpang” kegiatan hanya akan menciptakan ketergantungan dan menghambat perkembangan kemandirian organisasi. Kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri merupakan indikator penting dari kematangan dan kapabilitas sebuah organisasi kemahasiswaan.

Kedua, mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi sangat penting dan perlu dipertanyakan. Jika Dema FEBI “menumpang” kegiatan Dema Institut, bagaimana penggunaan anggaran akan dipertanggungjawabkan? Siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan? Kejelasan mekanisme ini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan akuntabilitas sebuah lembaga yang mengelola anggaran negara. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi penyalahgunaan dana dan kurangnya transparansi akan semakin besar sehingga hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI dan merugikan reputasi kedua lembaga.

Lebih lanjut, transparansi dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) menjadi kunci akuntabilitas. Jika terjadi kolaborasi, mekanisme pelaporan yang transparan dan akuntabel sangat krusial. Namun, mengingat kejanggalan dalam RAB, pertanyaan tentang transparansi LPJ menjadi semakin penting. LPJ harus secara rinci menjelaskan pembagian peran dan tanggung jawab antara Dema Febi dan Dema Institut. Siapa yang bertanggung jawab atas aspek apa? Bagaimana kontribusi masing-masing lembaga diukur dan dilaporkan? Kejelasan ini penting untuk menghindari ambiguitas.

Bukti pengeluaran harus disertakan dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan. LPJ juga seharusnya dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Mekanisme verifikasi independen, seperti audit internal atau eksternal, juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan dan validitas data dalam LPJ.

Ketiadaan transparansi dalam LPJ akan memperkuat kecurigaan bahwa rencana “menumpang” kegiatan ini hanyalah upaya untuk memanfaatkan sumber daya Dema Institut tanpa alasan kuat yang jelas. Hal ini tidak hanya merugikan Dema Institut, tetapi juga merugikan mahasiswa yang diwakili oleh Dema FEBI yang nantinya menyebabkan kepercayaan mahasiswa terhadap Dema FEBI akan terkikis, dan reputasi kedua lembaga akan tercoreng.

Lebih jauh lagi, rencana “menumpang” kegiatan ini menunjukkan ketidakmampuan Dema FEBI untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebagai lembaga kemahasiswaan. Kurangnya perencanaan dan kemandirian organisasi terlihat jelas. Ketergantungan pada lembaga lain akan menghambat pertumbuhan dan pengembangan Dema FEBI. Organisasi tidak akan belajar untuk mandiri dan inovatif jika selalu mengandalkan bantuan dari pihak lain.

Ketidakmampuan untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan secara mandiri menunjukkan kurangnya visi, strategi, dan kemampuan manajemen yang efektif. Pelanggaran prinsip akuntabilitas juga merupakan masalah serius yang perlu ditangani. Lembaga kemahasiswaan harus bertanggung jawab atas penggunaan dana dan hasil kegiatan kepada mahasiswa yang diwakilinya. “Menumpang” kegiatan tanpa transparansi anggaran mengaburkan akuntabilitas dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dana.

Kesimpulannya, demi menjaga integritas dan kepercayaan mahasiswa, Dema FEBI perlu meninjau ulang rencana tersebut. Semoga ke depannya, lembaga kemahasiswaan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bertanggung jawab, demi kemajuan mahasiswa dan kampus secara keseluruhan. Sebab menumpang kegiatan bukan sebuah kemajuan melainkan kemunduran.