Penuh Perjuangan! Kisah Dibalik Suksesnya 3 Brand Lokal Indonesia 

Objektif.id – Teman-teman tahukah kalian? beberapa dari produk-produk yang kita kenal seperti Aqua, SilverQueen, dan teh botol Sosro terdapat sebuah perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para foundernya (pemilik usaha) tersebut. Siapa sajakah mereka? diantaranya sebagai berikut :

1. Teh Botol Sosro (Soegiharto Sosrodjojo) 

Teh Botol Sosro merupakan sebuah produk olahan minuman yang didirikan oleh Soegiharto Sosrodjojo. Teman-teman tahu tidak, sebelum memproduksi teh ke dalam botol, perusahaan PT. Sinar Sosro dulunya hanyalah kedai kecil teh seduh biasa yang berada di sebuah kampung bernama Slawi, Jawa Tengah.

Cerita bermula di tahun 1960 kepindahan keluarga Sosrodjojo dari Jawa Tengah ke DKI Jakarta dengan harapan bisnis keluarga teh mereka sukses di ibu kota. Harapan tidak sesuai kenyataan. Ternyata, teh seduh mereka yang diberi label Teh Cap Botol itu kurang diminati masyarakat ibu kota kala itu. Meskipun begitu keluarga Sosrodjojo tidak pantang semangat, mereka terus menjajakan teh seduh mereka kepada masyarakat ibu kota.

percobaan pertama, teh-nya disuguhkan di depan umum sambil berkeliling di berbagai pasar-pasar tradisional di Jakarta sayangnya tidak berhasil, percobaan kedua, inisiatif membuat teh-nya dari rumah dan dibawa ke dalam panci menggunakan mobil open cup malah menimbulkan kerugian besar dikarenakan tumpah di jalanan, Hingga akhirnya karena sudah lelah dan usahanya tidak laku-laku Soegiharto Sosrodjojo sebagai percobaan terakhir ia memasukkan teh seduhnya dalam botol kaca bekas limun yang telah dicuci.

Tidak disangka saat dipasarkan, teh seduh dalam botol itu laris manis terjual. Dari situlah Soegiharto Sosrodjojo mulai memproduksi banyak teh kemasan dalam botol yang diberi label Teh Botol Sosro. Pada Tahun 1970 PT. Sinar Sosro pun didirikan dan telah memiliki sebanyak 14 cabang pabrik yang tersebar di seluruh dunia. Yang paling melegenda dari produk ini terdapat pada slogannya yang berbunyi “Apapun Makanannya, Minumnya Teh Botol Sosro”.

2. SilverQueen (Ming Chee Chuang)

SilverQueen adalah cokelat sejuta umat yang sering dijadikan bingkisan hadiah untuk diberikan kepada orang tersayang. Hayo, siapa yang mengira SilverQueen produk luar negeri? nyatanya SilverQueen adalah produk lokal Indonesia loh, dan siapa sangka dibalik suksesnya cokelat favorit kita ternyata dibumbui kisah yang menyedihkan pada awal ia dirintis.

Cerita bermula di tahun 1950 seorang pengusaha asal Burma keturunan Tionghoa Ming Chee Chuang, memutuskan pindah ke Indonesia tepatnya di Jawa Barat, Bandung. Ia memulai bisnisnya dengan membeli sebuah perusahaan cokelat NV Ceres dari orang Belanda di Garut. Kemudian, ia pun mengubah nama perusahaan itu menjadi PT. Perusahaan Industri Ceres. Lalu, memproduksi cokelat batang yang diberi label SilverQueen. Berhubung kala itu Indonesia masih suasana pasca perang dan krisis bahan pangan jadi, cokelat tidak terlalu dibutuhkan oleh masyarakat ditambah suhu kala itu juga yang meningkat membuat cokelat yang diproduksi oleh Ming Chee Chuang mudah cair dan akibatnya cokelatnya tidak laku.

Beberapa Kali ia menawarkan cokelatnya, beberapa kali juga ia mengalami kerugian karena tidak ada satupun cokelatnya yang laku. Hingga di suatu hari, saat ia beristirahat dibawah pohon sambil memakan kacang mete tiba-tiba terbesit sebuah ide untuk mencampurkan kacang mete dengan cokelatnya agar cokelatnya tahan lama berada di suhu yang tinggi. Cokelat SilverQueen kacang mete pun diproduksi, sayangnya lagi dan lagi mendapat penolakan disertai ejekan dari teman-temannya yang menganggap cokelat dengan kacang mete itu adalah paduan yang tidak masuk akal.

Namun, siapa yang mengira setelah ia menitipkan cokelatnya di salah satu toko untuk dijual ternyata cokelat tersebut ludes habis terjual. Disinilah kejayaan SilverQueen dimulai dari produk yang tidak laku menjadi banyak dicari bahkan sampai masuk Top Brand Kategori cokelat batangan terfavorit di kalangan remaja. Hingga saat ini SilverQueen telah diproduksi di berbagai negara di dunia.

3. Aqua (Tirto Utomo)

Saat menyebut air mineral pasti yang terlintas dalam pikiran teman-teman yaitu Aqua. Fyi, Aqua ini, merupakan air mineral dalam kemasan pertama di Indonesia yang dipelopori oleh Tirto Utomo pria kelahiran 1930 keturunan Tionghoa, dan inilah lika-liku penjualan Aqua yang tidak dianggap sama sekali keberadaannya oleh masyarakat pada masa itu.

Sebelum memulai karir bisnisnya, Tirto Utomo sempat menjadi Jurnalis di Harian Sin Po hindia Belanda sambil ia juga kuliah di Universitas Indonesia (UI). Setelah sarjana, ia bekerja di salah satu perusahaan minyak Nasional yang sekarang dikenal dengan Pertamina. Suatu hari, ada seorang pekerja pendatang yang mengeluhkan diare akibat air putih yang mereka minum. Dari peristiwa itu, ia berpikir untuk membuat air putih kemasan yang higienis, sehat, serta dapat diminum oleh siapa saja. Karena ingin fokus terhadap bisnisnya, Tirto Utomo mengundurkan diri dari tempat kerjanya.

Pada tahun 1973 Tirto Utomo memulai bisnis Air putih mineralnya dengan membeli salah satu pabrik di Bekasi kemudian pabrik itu ia beri nama PT. Golden Misissipi. Tahun 1974 Aqua mulai diproduksi dengan mengemasnya ke dalam botol kaca kala itu. Sayang seribu sayang, pemasaran yang dilakukan Tirto Utomo mendapat berbagai kecaman dari masyarakat hingga dianggap gila karena menjual air putih kala itu. Hal itu terjadi selama 3 tahun berturut-turut.

Sebagai langkah akhir karena produknya tidak ada satupun yang laku dan menyisakan kerugian semata, ia pun menaikkan harga produknya tiga kali lipat dari harga aslinya dengan menargetkan para pekerja pendatang. Dan Boom! produk tersebut laku keras. Sesaat kemudian, masyarakat setempat akhirnya mulai menyadari pentingnya hidup sehat dan menerima Aqua sebagai air putih dalam kemasan. Setelah wafatnya Tirto Utomo, pada tahun 1998 Group Danone asal Perancis membeli saham Aqua. Setelah itu, produksi Aqua terus meningkat dan berada di urutan pertama penjualan terbesar di dunia untuk kategori air mineral.

Itulah beberapa kisah inspiratif dari para Entrepreneur lokal kita yang pantang menyerah dan semoga kisah mereka dapat menjadi motivasi teman-teman jika ingin memulai sebuah bisnis. Seperti yang Henry Ford katakan bahwa “Saat kamu gagal, kamu hanya perlu memulai lagi dengan cara yang lebih cerdas”.

Melalui Kisah ini juga, mengajarkan kita untuk tetap mencintai produk-produk Indonesia. Dan alangkah baiknya jika kita dapat menjadi sang pelopor itu sendiri.

Penulis: Tesa Ayu Sri Natari 

Editor: Melvi Widya

Perkembangan Bank Syariah : Arah Perkembangan dan Respon Masyarakat Pada Bank Syariah

Objektif.id – Konsep teoritis mengenai Bank Islam muncul pertama kali pada tahun 1940-an, dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil. Berkenaan dengan ini dapat disebutkan pemikiran-pemikiran dari penulis antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian yang lebih terperinci mengenai gagasan pendahuluan mengenai perbankan Islam ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi (1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962).

Usaha modern pertama untuk mendirikan Bank tanpa bunga dimulai di Pakistan yang mengelola dana haji pada pertengahan tahun 1940-an. Masa kejayaan perkembangan Bank Syariah yakni pada tahun 1963 di negara Mesir dengan berdirinya Mit Ghamr Lokal Bank dengan begitu sistem perbankan syariah diterima dikalangan masyarakat luas.

Cikal bakal dikembangkannya Bank-bank Syariah di Indonesia itu sendiri karena pesatnya sistem keuangan global di Barat dan Asia, dengan demikian keuangan islam belum memperlihatkan kemajuan yang signifikan, dibanding dengan kemajuan keuangan bank konvensional yang berdiri di kota hingga ke pelosok desa.

Jika dilihat dari sejarah perkembangan bank syariah di indonesia, pada tahun 1990 pemerintah berupaya mengembangkan sistem keuangan syariah, melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Sebagai hasil kerja tim perbankan MUI yakni dengan berdirinya Bank Syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada tanggal 1 Nopember 1991.

Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000,- Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Namun, dari tahun ke tahun bank syariah semakin meningkat baik lembaga perbankan milik negara maupun lembaga perbankan milik swasta.

Kehadiran bank syariah yang semakin meningkat memberikan wajah baru bagi perekenomian di indonesia, bank syariah terus dikembangkan dan dikaji dalam dunia akademisi sehingga semakin meningkatkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam menggunakan jasa perbankan syariah.

Peluang perkembangan bank syariah di Indonesia dipandang pemerintah sebagai solusi keuangan syariah yang dapat menopang sistem perekonomian. Oleh karena itu, melalui perencanaan dan persiapan yang matang pemerintah melalui kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggabungkan tiga bank syariah yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2021.

Masa depan bank syariah dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain perubahan tren perekonomian global, perkembangan teknologi, dan perubahan peraturan.

Beberapa prakiraan masa depan perbankan syariah antara lain: Pertama, Teknologi Finansial (Fintech): Bank syariah kemungkinan akan semakin mengadopsi teknologi keuangan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah, dan mengembangkan produk inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah. Platform digital, blockchain, dan kecerdasan buatan dapat menjadi bagian integral dari operasi perbankan Islam.

Kedua, Peningkatan Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial: Bank syariah dapat fokus pada keberlanjutan ekonomi, lingkungan dan sosial. Peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan dan investasi berkelanjutan sesuai prinsip syariah dapat menjadi pendorong pertumbuhan.

Ketiga, Globalisasi dan Kerjasama Antar Bank: Bank syariah kemungkinan besar akan meningkatkan kerjasama dengan bank syariah di negara lain untuk menciptakan jaringan global. Hal ini dapat membantu diversifikasi risiko, pertukaran pengalaman, dan memfasilitasi perdagangan dan investasi Islam secara internasional.

Keempat, Peningkatan Literasi Keuangan Syariah: peningkatan literasi dilakukan dengan melakukan edukasi dan literasi keuangan syariah akan menjadi fokus untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Bank syariah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan syariah.

Kelima, Pembaruan Regulasi: Regulasi yang memadai dan mendukung perkembangan bank syariah akan menjadi kunci pertumbuhannya. Regulator dapat memperbarui pedoman dan standar untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan industri keuangan syariah.

Keenam, Pertumbuhan Ekonomi di Negara yang Mayoritas Penduduknya Muslim: Pertumbuhan ekonomi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dapat menjadi pendorong pertumbuhan bank syariah. Permintaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut.

Ketujuh, Meningkatkan Pembiayaan Berbasis Teknologi: Bank syariah dapat meningkatkan penyediaan pembiayaan berbasis teknologi, seperti pembiayaan peer-to-peer (P2P) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kedelapan, Inklusi Keuangan: Bank syariah dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan di negara-negara dengan populasi yang belum memiliki akses penuh terhadap layanan keuangan. Penting untuk diingat bahwa perkembangan ini dapat berubah seiring berjalannya waktu, dan bank syariah perlu beradaptasi dengan dinamika pasar dan lingkungan perekonomian agar tetap relevan dan berkelanjutan.

Dimasa perkembangan, lembaga perbankan syariah ditengah persaingan bank-bank konvensional masih dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut dikarenakan banyaknya yang menganggap sistem yang dijalankan perbankan syariah sama saja dengan perbankan konvensional, bahkan administrasi yang dilakukan nasabah lebih ribet dibandingkan dengan bank konvensional.

Dalam upaya untuk terus mengembangkan bank syariah pemerintah perlu terus untuk mengembangkan sistem ekonomi syariah dengan melakukan upaya-upaya untuk mengkaji lebih dalam sistem perbankan syariah, selain itu kerjasama dengan stakeholder sangat penting untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masiv akar dapat memanfaatkan perbankan syariah dalam melakukan kegiatan usaha.

Penulis: Safriuddin

Editor: Melvi Widya

Elon Musk Sumbangkan Rp 29,6 Triliun dari Saham Tesla Untuk Amal

Etiam sollicitudin, ipsum eu pulvinar rutrum, tellus ipsum laoreet sapien, quis venenatis ante odio sit amet eros.

Vivamus elementum semper nisi. Nullam nulla eros, ultricies sit amet, nonummy id, imperdiet feugiat, pede. In auctor lobortis lacus. Aenean viverra rhoncus pede. Phasellus blandit leo ut odio. Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Praesent vestibulum dapibus nibh. Aenean massa. Nam pretium turpis et arcu.

Cras non dolor. Nullam vel sem. Sed lectus. Vivamus laoreet. Curabitur vestibulum aliquam leo. Nullam nulla eros, ultricies sit amet, nonummy id, imperdiet feugiat, pede. Vestibulum volutpat pretium libero. Sed in libero ut nibh placerat accumsan. Curabitur at lacus ac velit ornare lobortis. Aenean imperdiet.

Cras varius. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Fusce id purus. Phasellus a est. Vestibulum suscipit nulla quis orci. Sed in libero ut nibh placerat accumsan.

Etiam sit amet orci eget eros faucibus tincidunt. Vivamus quis mi. Cras sagittis.

Toulouse, Occitanie, France

Nam pretium turpis et arcu. Sed magna purus, fermentum eu, tincidunt eu, varius ut, felis. Aliquam lorem ante, dapibus in, viverra quis, feugiat a, tellus. Sed a libero. In dui magna, posuere eget, vestibulum et, tempor auctor, justo. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Suspendisse non nisl sit amet velit hendrerit rutrum.

Ut non enim eleifend felis pretium feugiat. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl. Etiam imperdiet imperdiet orci. Aliquam lorem ante, dapibus in, viverra quis, feugiat a, tellus. Maecenas malesuada. Nullam quis ante. Donec id justo. Sed consequat, leo eget bibendum sodales, augue velit cursus nunc, quis gravida magna mi a libero. Curabitur vestibulum aliquam leo. Fusce pharetra convallis urna.

Vivamus consectetuer hendrerit lacus. Pellentesque egestas, neque sit amet convallis pulvinar, justo nulla eleifend augue, ac auctor orci leo non est. Etiam ultricies nisi vel augue. Sed a libero. Phasellus magna.

Nullam dictum felis eu pede mollis pretium. Duis vel nibh at velit scelerisque suscipit. Fusce fermentum odio nec arcu. Phasellus nec sem in justo pellentesque facilisis. Donec mollis hendrerit risus. Cras sagittis. Suspendisse nisl elit, rhoncus eget, elementum ac, condimentum eget, diam.

Orang Yang Berjalan Melalui Gang Di Tengah Gedung Putih

Donec sodales sagittis magna. Mauris turpis nunc, blandit et, volutpat molestie, porta ut, ligula. Fusce vulputate eleifend sapien. Quisque ut nisi. In dui magna, posuere eget, vestibulum et, tempor auctor, justo. Cras id dui. In consectetuer turpis ut velit. Praesent egestas tristique nibh. Phasellus nec sem in justo pellentesque facilisis. Ut varius tincidunt libero.

Donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus. Integer ante arcu, accumsan a, consectetuer eget, posuere ut, mauris. Vestibulum turpis sem, aliquet eget, lobortis pellentesque, rutrum eu, nisl.

Cras id dui. Sed in libero ut nibh placerat accumsan. Vestibulum dapibus nunc ac augue. Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia Curae; Fusce id purus. In turpis. Ut varius tincidunt libero. Sed mollis, eros et ultrices tempus, mauris ipsum aliquam libero, non adipiscing dolor urna a orci. Aenean viverra rhoncus pede. Praesent egestas neque eu enim..

Nulla neque dolor, sagittis eget, iaculis quis, molestie non, velit. Nunc egestas, augue at pellentesque laoreet, felis eros vehicula leo, at malesuada velit leo quis pede. Curabitur a felis in nunc fringilla tristique.

Vivamus euismod mauris. Nunc nonummy metus. Etiam feugiat lorem non metus. Phasellus magna. Nam ipsum risus, rutrum vitae, vestibulum eu, molestie vel, lacus. Fusce pharetra convallis urna. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus.

Mobil parkir di depan perusahaan Tesla

Donec mi odio, faucibus at, scelerisque quis, convallis in, nisi. Etiam rhoncus. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. In hac habitasse platea dictumst.Sed libero. Aenean leo ligula, porttitor eu, consequat vitae, eleifend ac, enim. Donec vitae orci sed dolor rutrum auctor. Maecenas ullamcorper, dui et placerat feugiat, eros pede varius nisi, condimentum viverra felis nunc et lorem. Sed libero.

  • Phasellus leo dolor, tempus non, auctor et, hendrerit quis, nisi.
  • Vestibulum purus quam, scelerisque ut, mollis sed, nonummy id, metus.
  • Integer ante arcu, accumsan a, consectetuer eget, posuere ut, mauris.
  • Etiam iaculis nunc ac metus. Aenean vulputate eleifend tellus.

Suspendisse nisl elit, rhoncus eget, elementum ac, condimentum eget, diam. Nullam accumsan lorem in dui. Nunc nonummy metus. Suspendisse enim turpis, dictum sed, iaculis a, condimentum nec, nisi. Nunc interdum lacus sit amet orci.

  1. Praesent turpis. Mauris sollicitudin fermentum libero.
  2. Etiam iaculis nunc ac metus. Quisque libero metus, condimentum nec, tempor a, commodo mollis, magna.
  3. Etiam imperdiet imperdiet orci. Cras ultricies mi eu turpis hendrerit fringilla.
  4. Nam at tortor in tellus interdum sagittis. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus.

Proin sapien ipsum, porta a, auctor quis, euismod ut, mi. Proin pretium, leo ac pellentesque mollis, felis nunc ultrices eros, sed gravida augue augue mollis justo. Sed hendrerit. Curabitur a felis in nunc fringilla tristique. Maecenas ullamcorper, dui et placerat feugiat, eros pede varius nisi, condimentum viverra felis nunc et lorem.

Phasellus blandit leo ut odio. Praesent adipiscing. Maecenas egestas arcu quis ligula mattis placerat. Vestibulum facilisis, purus nec pulvinar iaculis, ligula mi congue nunc, vitae euismod ligula urna in dolor. Fusce commodo aliquam arcu.

 

Teori Dasar Ekonomi Syariah

Objektif.id – Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di lhami oleh nilai-nilai Islam. Sejauh mengenai masalah pokok kekurangan, hampir tidak terdapat perbedaan apapun antara ilmu ekonomi islam dan ilmu ekonomi modern. Andaipun ada perbedaan itu terletak pada sifat dan volumenya ( Mannam;1993 dalam Nasution Dkk 2010) itulah sebabnya mengapa perbedaan pokok antara kedua sistem ilmu ekonomi dapat dikemukakan dengan memperhatikan penanganan masalah pilihan.

Berikut ini merupakan pengertian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam:

a. M. Akhram Kan “ Ilmu ekonomi islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerjasama dengan partisipasi.

b. M. Umer Chapra “ Ilmu ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya tanpa batas yang berada pada koridor yang mengcu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.

c. Kursyid Ahmad “ islamic ecnomic is a systematic effort to thy to understand the economics problem and mans behaviour in relation to the problem from an islamic perspectice”. Menurut Ahmad ilmu ekonomi islam  adalah sebuah usaha sistematis utuk memahami masalah- masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif islam.

Konsep dasar islam adalah tauhid atau meng-Esa-kan Allah, tauhid si bidang ekonomi berarti menempatakan Allah sebagai sang maha pemilik yang selalu hadir dalam setiap nafas kehidupan manusia muslim.

Oleh karena itu senber hukum yang di gunakan dalam ekonomi syariah adalah :

1. Alquranul Karim dalah sumber utama, asli, abadi, dan pokok dalam hukum ekonomi Islam yang Allah SWT turunkan kepada Rasul Saw guna memperbaiki, meluruskan dan membimbing Umat manusia kepada jalan yang benar.

2.Hadis dan Sunnah. Setelah Alquran, sumber hukum ekonomi adalah Hadis dan Sunnah. Yang mana para pelaku ekonomi akan mengikuti sumber hukum ini apabila didalam Alquran tidak terperinci secara lengkap tentang hukum ekonomi tersebut

3.Ijma’ adalah sumber hukum yang ketiga, yang mana merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun cara cendekiawan Agama, yang tidak terlepas dari Alquran dan Hadis.

4.Ijtihad atau Qiyas. Ijtihad merupakan usaha meneruskan setiap usaha untuk menemukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Sedangkan qiyasadalah pendapat yang merupakan alat pokok ijtihad yang dihasilkan melalui penalaran analogi.

5.Istihsan, Istislah dan Istishab adalah bagian dari pada sumber hukum yang lainnya dan telah diterima oleh sebahagian kecil oleh keempat mazhab (Atika, 2015).

Tujuan akhir ekonomi syariah adalah sebagaimana tujuan dari syariah islam itu sendiri (maqashid asy syari’ah),yaitu mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat (falah) melalui suatu tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah) inilah  kebahagiaan hakiki yang diinginkan oleh setiap manusia,bukan kebahagiaan semu yang sering kali pada akhirnya justru melahirkan penderitaan dan kesengsaraan (Misanam Dkk, 2008). Secara rinci tujuan ekonomi  adalah sebagai berikut:

1. Mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi manusia yang merupakan tujuan utama dari syariat Islam(mashlahah al ibad), karenanya juga merupakan tujuan ekonomi Islam.

2. Ekonomi Islam tidak hanya berorientasi ntuk pembangunan fisik material dari individu, masyarakat dan negara saja,tetapi juga memperhatikan pembangunan aspek-aspek lain yang juga merupakan elemen penting bagi kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

3. Mewujudkan keseimbangan dunia dan akhirat akan menjamin terciptanya kesejahteraan yang kekal dan abadi.

4. Untuk meningkatkan kesejahteraan material sekaligus meningkatkan kesejahteraan spiritual.

Karakteristik Ekonomi Syariah:

Ada beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi islam (Yafie,2003,27 dalam Nasution Dkk, 2010):

1. Meluruskan kekeliruan pandangan yang menialai ekonomi kapitalis ( memberi penghargaan terhadap prinsip hak milik) dan sosialisasi(memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam

2. Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam.

Ada beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam Al-mawsu’ah wa al-analiyah al-islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:

1. Harta kepunyaan Allah dan Manusia merupakan khalifah atas harta Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian yaitu :  pertama, semua harta baik benda maupun alat produksi adalah milik(kepunyaan Allah) Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 284:

لِّلَّهِ ما فِي السَّمَاواتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَإِن تُبْدُواْ مَا فِي أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ اللّهُ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَاءُ وَاللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ -٢٨٤-

Artinya:  Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

2. Ekonomi terikat dengan Akidah,Syariah(Hukum), dan Moral

Hubungan ekonomi islam dengan akidah dan syariah memungkinkan aktifitas ekonomi dalam islam menjadi ibadah.

3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan

4. Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.

5. Kebebasan individu dijamin dalam islam. Idividu-individu  dalam perekonomian islam diberikan kebebasan untuk beraktivitas baik secara perorangan maupun kolektif untuk mencapai tujuan.

6. Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian.

7. Bimbingan kosumsi. Dalam al quran bimbingan konsumsi Allah berfirman dalam QS. Al-a’raf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ -٣١-

Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

8. Petunjuk investasi. Ada lima kriteria yang sesuai dengan islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu :

a. Proyek yang baik menurt islam

b. Memberikan rezeki seluas mungkin kepada anggota masyarakat.

c. Memberantas kekafiran, memperbaiki pedapatan, dan kejayaan.

d. Memelihara dan menumbuh kembangkan harta.

e. Melindungi kepentingan anggota masyarakat.

9. Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi islam mengenai harta yang tidak terdapat pada perekonomian lain.

10. Larangan riba, Islam menekankan pentingnya memfungsikan uang pada bidangnya yang normal yaitu sebagai fasilitas transaksi dan alat penilaian barang.

Prinsip atau nilai sebagai landasan dan dasar pengembangan ekonomi Islam terdiri dari 5 (lima) nilai universal, yaitu: tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintahan), dan ma’ad (hasil). Kelima nilai ini menjadi dasar inspirasi untuk menyusun proposisi-proposisi dan teori-teori ekonomi Islam.

Rincian dari nilai-nilai universal ekonomi Islam tersebut dapat dijelaskan serta dipaparkan sebagai berikut (Muhammad dan Karim, 1999: 22 Adinugraha, 2013):

1. Tauhid (Keesaan Tuhan)

2. ‘Adl (Keadilan)

3. Nubuwwah (Kenabian)

4. Khilafah (Pemerintahan)

5. Ma’ad (Hasil)

Penulis: Hidayatullah
Editor: Redaksi

“Penulis adalah salah satu mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Kendari”

Usai Mengikuti Benchmark Kota Kreatif di Bali, Tujuh Pelaku Usaha di Sultra Prodaknya Masuk Katalog Unggulan Tahun 2022

Kendari, Objektif.id Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pariwisata memberikan apresiasi kepada tujuh orang pelaku usaha ekonomi kreatif di Sulawesi Tenggara dengan memasukan usaha mereka kedalam katalog prodak unggulan tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Parawisata Sultra, Syamsinar disalah satu hotel di Kendari usai membuka kegiatan.

Syamsinar menerangkan apresiasi itu bukan tanpa alasan, pasalnya ketujuh para pelaku usaha ekonomi kreatif tersebut telah mengikuti kegiatan Benchmark Kota Kreatif di Provinsi Bali pada tanggal 6-10 November 2022 lalu.

Kegiatan itu merupakan study tiru terhadap pengembangan ekonomi kreatif di Pulau Dewata Tersebut. Dengan tujuan mampu dikembangkan usai pulang ke daerah.

“Seperti kita meniru orang yang telah sukses lebih dulu, jadi kita study tiru orang yang lebih sukses namun ketika kita kembali kedaerah kita aplikasikan berdasarkan kemampuan dan potensi yang kita miliki,” ujar Syamsinar, pada Jumat (18/11/2022).

Dalam momentum tersebut, terdapat lima lokasi khusus yang menjadi rujukan study tiru, dan itu berdasarkan fokus usaha dari para pelaku usaha yang terlibat.

“Jadi lokusnya ada lima tempat, karena kita membawa pelaku usaha yang punya potensi unggulan coklat, potensi unggulan bambu, potensi unggulan kain tenun, potensi unggulan seni pertunjukan, dan desa wisata,” tutur Syamsinar.

Adapun usai dari kegiatan tersebut, kata Syamsinar, Dinas Pariwisata tidak melepas begitu saja. Pihaknya terus melakukan proses pembinaan kepada para pelaku usaha sehingga mampu menghasilkan prodak yang berkualitas.

“Pembinaanya seperti kita mengikut sertakan mereka di Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan juga Sosialisasi Akses Permodalan,” bebernya.

Dirinya berharap para pelaku usaha bisa belajar agar dapat meningkatkan kualitas seperti prodak Bali, terisi pengetahuan HKI nya dan kemudian terfasilitasi akses terhadap permodalan.

“Kita harapkan mereka juga menjadi agen penting dan agen perubahan ekonomi kreatif di mereka punya daerah masing-masing,” pungkasnya.

Reporter: Muh. Sulhijah

5 Pokok Utama Dalam Bisnis

Objektif.id – Hola! sobat bisnis dan para penggiat pengejar lowongan kerja atau yang lagi sedang/berproses membangun usahanya saat ini. Dan mungkin ingin terhindar dari kejahatan gelap bisnis atau biasa disebut dengan monopoli bisnis yang bisa saja dapat menghancurkan bisnis orang lain maupun bisnis sendiri.

Nah sobat Bisniskers, Ada 5 pokok utama dalam bisnis yakni ; hukum (LAW),ekonomi (EKONOMIC),masyarakat (SOCIETY),politik (POLITICAL),dan etika (ETHICS). Kelima pokok tersebut telah banyak digunakan oleh para pelaku ekonomi di eropa diantaranya :

1. Hukum (LAW)
disini hukum menjadi yang paling utama dari kelima pokok dalam bisnis. Bisa dikatakan hukum merupakan suatu pondasi/dasar/alas dari bangunan bisnis itu sendiri. Artinya, adanya hukum dalam bisnis dapat membuat bisnis itu terbangun secara terstruktur dan sistematis. Sebaliknya, tanpa adanya hukum yang mengayomi suatu bisnis maka sama layaknya sebuah bangunan tanpa pondasi sekali angin berhembus dapat merobohkan bangunan tersebut.

2. Ekonomi (EKONOMIC)
di bawah hukum ada ekonomi. Hukum dan ekonomi sangat erat kaitannya antara satu sama lain yang dimana hukum disini bertindak sebagai dasar daripada ekonomi itu sendiri dan ekonomi disini ialah kegiatan bisnisnya. Kegiatan bisnis yang baik adalah kegiatan yang memiliki dasar/landasan.

3. Masyarakat (SOCIETY)
Nah, sekiranya sobat bisniskers sudah pada tahu ya masyarakat dikatakan sebagai apa. Mengulang kembali masyarakat dalam bisnis ialah orang/pelaku yang mendirikan bisnis itu. Berawal dari melihat/membeli produk,menemukan inspirasi, dan menciptakan bisnis begitu seterusnya. Hal ini disebut juga dengan siklus Bisnis.

4. Politik (POLITICAL)
Politik berkaitan dengan pemerintah, sobat bisniskers tau gak sih? bahwa meski bisnis sifatnya bebas. Namun, tetap ada campur tangan pemerintah jika masih bagian dari negara itu. Hal ini bertujuan agar terjadi keseimbangan dalam pemasaran produk dalam negeri dan luar negeri. Bisnis tidak bisa berdiri sendiri, karena dalam pemasarannya harus berhubungan dengan pemerintah terutama dalam skala internasional.

5. Etika (ETHICS)
disini etika menjadi urutan terakhir dari lima pokok berbisnis. kenapa? karena etika dapat dikatakan satu kesatuan dari keempat pokok diatasnya. Artinya, jika keempat pokok diatas adalah pancasila maka etika adalah undang-undang dasarnya. Pentingnya etika dalam bisnis, bisnis tanpa standar etik pasti membunuh bisnis yang lain.

Segitulah pemaparan dari lima pokok utama dalam berbisnis semoga bermanfaat dan dapat menjadi rujukan oleh sobat bisniskers. Dimanapun sobat bisniskers berada ingatlah selalu sebelum kalian membangun bisnis carilah sebuah bisnis yang tidak memiliki pesaing. Nah, peran kalian disini adalah menjadi daripada pesaing mereka. Hal ini dapat merontokkan sifat kekuasaan yang mereka miliki. Bisnis yang sehat dan beretika itu adalah bisnis yang memiliki pesaing agar terhindar dari monopoli bisnis.

Penulis : Tesa ASN