Ironi Dugaan Kekerasan Seksual UIN Kendari, Korban Diminta Anggap Terduga Pelaku Sebagai Orang Tua

Trigger warning:  Isi liputan ini memuat pembahasan mengenai kekerasan seksual yang mungkin memicu trauma atau ketidaknyamanan bagi sebagian pembaca. Harap bijak sebelum melanjutkan.

Kendari, Objektif.Id-“Setahuku itu ji karena da bilang kalau tangannya to sa nda tau. Tapi kalau yang di undonya sudah pasti mi,” tutur Anit (bukan nama sebenarnya), saat ditemui di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 11 Agustus 2026.

Cerita Anit turut dibenarkan Sukdar, selaku kuasa hukum korban. Ia menjelaskan melalui keterangan resminya kepada Objektif bahwa terduga pelaku duduk di samping korban untuk memperbaiki jilbab kemudian mengusap kepala untuk menenangkan, lalu secara tiba-tiba mencium kening korban. Saat terduga pelaku menuntun korban keluar ruangan terduga pelaku kembali merapikan jilbab dan mencium kening korban untuk kedua kalinya. Korban yang mulai risih berusaha keluar, namun sempat ditahan di depan pintu oleh terduga pelaku yang bersembunyi di sudut pintu agar tidak terlihat dari luar.

Usai diduga melancarkan perbuatannya, terduga pelaku sempat berdalih dengan mengatakan, “anggap saja saya orang tuamu.” Menurut Sukdar ucapan itu adalah bentuk manipulasi psikologis dari seorang pendidik untuk menutupi perbuatan pelecehannya terhadap mahasiswinya sendiri.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Mulanya, Anit dan korban termasuk beberapa teman sekelasnya diminta menghadap untuk memperbaiki nilai pada mata kuliah Fikih dan Muamalah yang diampuh oleh terduga pelaku yang sedang menjabat disalah satu posisi strategis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.

“Banyak temanku eror nilainya banyak sekali 10 orang, baru toh kita mau perbaiki nilai terus dia bilang (bapak) batasnya waktu sampai itu hari ji sampai sore, tapi teman-temanku toh sudah semua mi datang pagi, sa berdua (bersama korban) datang sore, karena memang dia (korban) baru datang dari kampung,” ucap Anit.

Setelah mengetahui informasi itu, korban bergegas menaiki kendaraan menempuh perjalanan dari kampung halamannya menuju Kendari dengan waktu tempuh kurang lebih sekitar empat jam dan dalam kondisi tubuh yang kurang sehat. Ketika dirinya sampai di fakultas ia hanya berniat menunggu Anit.

Beberapa saat kemudian, terduga pelaku keluar dan melihat korban. Keduanya sempat saling menyapa dan berbincang singkat mengenai nilai mata kuliah. Tak berselang lama terduga pelaku kemudian mempersilakan korban masuk ke ruangan untuk membahas perbaikan nilai.

Sebelum memasuki ruangan, korban sudah memiliki firasat bahwa dirinya akan menangis. Di sisi lain, kondisi fisik yang sedang lelah dan kurang sehat membuat emosi korban menjadi lebih sensitif, “awalnya saya sudah merasa, pasti saya menangis ini karena bapak suka bercanda mana lagi saya barusan sampai dari kampung halaman ke Kendari dan pasti saya ditanya kenapa.”

Perasaannya mulai tidak terbendung ketika terduga pelaku benar-benar bertanya, “Kenapa?” Pertanyaan sederhana ini justru menjadi pemicu air matanya pecah terjun bebas membasahi pelataran pipinya. Dalam keadaan batin yang tidak tenang, korban merasa tidak mampu menjelaskan alasan yang sebenarnya.

Percakapan kemudian berlanjut ke persoalan hafalan yang menjadi salah satu syarat penilaian. Ketika ditanya apakah hafalannya sudah siap, korban menjawab belum. Menurut pengakuan korban, materi hafalan yang diberikan sering kali berubah atau tidak sesuai dengan yang dipahami mahasiswa.

Selain itu, ketika teman-temannya mencoba menghafal, penjelasan mereka kerap dipotong sehingga konsentrasi menjadi terganggu. Korban juga mengetahui bahwa cukup banyak mahasiswa lain yang belum berhasil lulus pada bagian hafalan yang dimaksud.

“Karena saya juga bingung dengan hafalan yang dikasih selalu tidak sesuai katanya, teman-teman banyak yang tidak lulus hafalan karena yang diberikan buat kita bingung. Mana lagi selalu dipotong kalau kita menghafal jadi tidak konsentrasi.”

Tak lama setelah percakapan berlangsung, tangisnya semakin sulit dikendalikan. Ia mengaku termasuk orang yang sulit berhenti menangis ketika emosinya sudah pecah. Sementara itu, terduga pelaku tetap melanjutkan pembicaraan mengenai nilai sambil sesekali bercanda.

Dalam pembahasan nilai, terduga pelaku menyampaikan bahwa sebenarnya nilainya cukup baik, tetapi ia tidak mengikuti kegiatan akademik lain yang diminta terduga pelaku dan tidak melakukan presentasi. Pernyataan itu membuat korban bertanya-tanya dalam hati mengapa hanya karena satu persoalan nilainya bisa menjadi 0,00. Namun, ia memilih tidak menyampaikan pertanyaan itu karena masih diliputi tangisan.

Setelah pembicaraan berlangsung, terduga pelaku sempat mengajaknya keluar ruangan sambil melontarkan candaan. Ketika hendak keluar, terduga pelaku beberapa kali memintanya tetap berada di ruangan karena ia masih menangis. Ia bahkan berusaha menenangkan korban dan sempat mengusap kepalanya. Saat itu, korban masih berusaha berpikir positif terhadap sikap terduga pelaku. Namun, hal buruk semakin menimpa batinnya ketika terduga pelaku meminta korban menganggap dirinya layaknya orang tua setelah keningnya dicium.

Di tengah situasi tersebut, datanglah Anit yang juga hendak memperbaiki nilai. Kehadiran temannya membuat terduga pelaku tidak lagi menahan korban di ruangan. Anit menuturkan, terduga pelaku sempat berpesan, jangan juga kamu (Anit) menangis seperti dia (korban).

Setelah itu, mereka diarahkan untuk pulang. Anit diminta membawakan barang terduga pelaku ke mobil. Sebelum berpisah, terduga pelaku kembali meminta korban tetap berada di tempat duduknya di depan ruangan. Namun, karena korban sudah merasa tidak nyaman, ia meminta Anit untuk menemaninya.

Ketika melihat keduanya masih berada di lokasi, terduga pelaku kembali menghampiri dan bertanya kepada Anit mengapa belum meninggalkan tempat. Anit menjelaskan bahwa ia diminta oleh korban untuk menemaninya.

Sementara itu, Sukdar menyampaikan bahwa keesokan harinya, korban masih kembali menemui terduga pelaku di ruangannya. Dalam pertemuan itu terduga pelaku mengakui kesalahannya, menyatakan menyesal, dan meminta maaf. Namun, ia juga menekan korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun dengan dalih dapat merusak nama kampus.

Selain Sukdar, kuasa hukum korban lainya yakni Hasrianil, menambahkan, “mengetahui kejadian yang menimpa anak gadisnya, pihak keluarga yang berasal dari luar Kota Kendari merasa sangat terpukul. Mengirimkan anak untuk menuntut ilmu di ibu kota provinsi, terlebih di kampus berbasis agama, namun justru mendapat perlakuan pelecehan dari oknum dosen dan kini korban mengalami trauma.

Atas kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga mempercayakan pendampingan hukum kepada Kantor Advokat SP Law Firm dan telah resmi mengajukan laporan polisi ke Polda Sultra, Nomor:LP/B/363/VII/RES 1.24./2026/SPKT/Polda Sultra Tanggal 28 Juli 2026.

Sampai berita ini diterbitkan kami masih membuka kesempatan kepada pihak UIN Kendari untuk memberikan keterangan resmi terkait perkembangan dugaan kekerasan seksual yang di maksud.

Dugaan Kekerasan Seksual di UIN Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra

Kendari, Objektif.Id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual disebut-sebut melibatkan seorang oknum dosen yang sedang menjabat di salah satu posisi strategis di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kendari.

Informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi saat korban, mahasiswi UIN Kendari tengah mengurus proses perbaikan nilai akademiknya.

Atas dugaan itu, korban diketahui telah melaporkan oknum dosen ke Polda Sultra pada 28 Juli 2026 lalu. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sultra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Sudah,” ujarnya singkat melalui telpon online, Kamis, 6 Agustus 2026.

Namun, saat dimintai salinan Laporan Polisi (LP), penyidik menjelaskan bahwa dokumen itu tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia.

“Kalau LP tidak bisa Pak, rahasia itu, kecuali diminta langsung oleh korbannya,” katanya. Ia juga mengatakan bahwa korban telah melaporkan hal tersebut pada 28 Juli 2026 lalu.

“28 Juli dia melapor, kita terima laporannya itu, tanggal 30 sudah ada di meja saya,” jelasnya.

Sementara itu, korban belum bersedia memberikan keterangan kronologi kasus dugaan kekerasan seksual kepada Objekitf.

“Mohon maaf, untuk sekarang belum bisa,” ucapnya singkat.

Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Wakil Rektor I UIN Kendari, Jumarddin La Fua. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Wakil Dekan I FEBI UIN Kendari, Abdul Wahid Mongkito, melalui pesan Whatsapp menyampaikan jika pihak kampus masih sedang berupaya menyelidiki, “blum ada yg bisa di konfirmasi, tim ad hoc yg di bentuk rektor atas aduan pelanggaran kode etik SDH di bentuk pekan lalu dan sementara bekerja/proses.”

Penulis: Redaksi

Mahasiswa Sebut Lembaga Kemahasiswaan FEBI Goblok Akibat Sekretariat Terbengkalai dan Kotor

 

Penulis: Igolo dan Lige (anggota baru)

Kendari, Objektif.id–Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Kendari terbengkalai dengan pemandangan sampah yang berserakan di dalam sekretariat. Tempat yang seharusnya menjadi ruang diskusi perihal program kegiatan serta wadah penyerapan mahasiswa, justru tak berfungsi dan hanya menjadi tempat penampungan sampah.

Akibat sekretariat yang kotor dan terbengkalai, beberapa mahasiswa lintas fakultas membuka suara tentang pengurus lembaga kemahasiswaan FEBI yang terkesan tak memiliki kesadaran untuk memfungsikan keberadaan kesekretariatan sebagai representasi dalam mengawal aspirasi mahasiswa.

Salah satu mahasiswa yang bersuara adalah Onye (bukan nama sebenarnya). Ia menjelaskan bahwa kesekretariatan adalah elemen vital yang menjaga kehidupan organisasi mahasiswa tetap teratur, transparan, dan berkelanjutan. Menurutnya, pengurus lembaga kemahasiswaan yang mengabaikan sekretariatnya pada dasarnya sedang mengabaikan kualitas tata kelola internal mereka sendiri.

“Kalau berbicara ee sekretariat yang tidak digunakan, secara ee apa, maksudnya tidak digunakan, padahal memang sudah menjadi salah satu tupoksi untuk bernaungnya suatu kelembagaan, itukan sebenarnya orangnya si yang goblok, begitu ee,” ujarnya saat ditemui di kantin kampus, Rabu, 3 Desember 2025.

Onye juga berusaha menegaskan bahwa seharusnya mahasiswa yang telah di pilih dan diberikan mandat harus bertanggungjawab terhadap kewajibannya dengan menjaga serta merawat apa yang telah diamanahkan. Jika tak ada pertanggungjawaban makan akan berdampak kepada kepercayaan mahasiswa yang membuat lembaga kemahasiswaan mendapat label yang buruk.

Ia mengingatkan jika kesekretariatan sekadar tempat menampung aspirasi mahasiswa, tetapi juga menjadi pusat berkumpulnya mahasiswa untuk berkoordinasi, “bukan hanya untuk pekerjaan sebagai kelembagaan tetapi mengumpulkan seluruh mahasiswa-mahasiswa atau untuk ee menyatukan sesama mahasiswa di fakultas itu dan juga ee menumbuhkan apa ya, keakraban serta memperkuat silaturahmi.”

Di sisi lain, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) FEBI, Alif As’ad, membenarkan kondisi kesekretariatan yang terbengkalai tanpa ada pembersihan yang berkelanjutan, “itumi seingatku bulan Oktober, bulan-bulan 10 kalo bukan pertengahan bulan, akhir bulan.” Jawabnya ketika memberikan keterangan kepada Objektif melalui pesan online, Kamis, 4 Desember 2025.

Meski sekretariat sempat dibersihkan pada Oktober lalu, kondisinya kini kembali memprihatinkan. Ruangan itu hanya menyisakan tumpukan sampah dan sunyi dari aktivitas kelembagaan. Tidak ada pertemuan, tidak ada koordinasi, dan tidak ada jejak pengelolaan yang semestinya menjadi denyut nadi organisasi mahasiswa, “kurang tahu juga saya, karena terakhir itu bulan-bulan sepuluh saya ke sekret,” ujar As’ad, menandakan betapa lama ruangan itu tidak ia kunjungi.

Kenyataan ini menyorot tajam peran Ketua Sema yang sejatinya memegang mandat sebagai lembaga pengawasan. Ketidakhadiran ketua senat dalam memantau dan menggerakkan sekretariat membuat fungsi pengawasan itu seolah terputus di tengah jalan. Sekretariat yang semestinya menjadi pusat kegiatan mahasiswa justru dibiarkan membisu, seakan kehilangan pemimpinnya sendiri.

Mahasiswa menilai, ini bukan sekadar soal jarangnya kunjungan, tetapi mencerminkan lemahnya perhatian pada tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang konsisten, ruang sekretariat berubah dari wadah kolaborasi menjadi ruang kosong yang menegaskan absennya kepemimpinan.

Niat Ingin Mediasi, Eks Ketua SEMA IAIN Kendari malah Dilempar Botol Minuman 

Kendari, Objektif.id – Perseteruan antara Mahasiswa dan oknum Dosen yang dianggap arogan berlanjut hingga Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang baru demisioner, Harpan Pajar mendapat Tindakan premanisme oleh salah satu oknum dosen.

Harpan mengungkapkan bahwa tindakan premanisme itu bermula saat dirinya hendak menemui Kepala Program Studi (Kaprodi) yang saat itu berada di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dengan niat ingin membicarakan kejadian saat dirinya diusir dari ruangan perkuliahan, Jumat (28/06/2024).

Saat dia memasuki ruang rapat tersebut, didalam telah ada dosen yang mengusir dirinya dari ruangan Perkuliahan inisial KNS, kaprodi Esy, dan oknum dosen yang melakukan aksi premanisme inisial IMR terhadap dirinya.

“Sesudah perkuliahan berhenti, saya menuju ke tempat kaprodi Ekonomi dengan niatan ingin dimediasi oleh beliau, saat masuk di sana telah ada dosen yang menyuruh saya keluar ruangan dan dosen yang bersikap premanisme kepada saya,” bebernya.

Setelah berada didalam, Harpan menyampaikan bahwa dirinya ingin berbicara dengan kaprodi Esy, namun dia langsung diusir oleh KNS. Ketika dirinya dipersilakan keluar ia bertanya mengapa tidak boleh masuk, setelah ia bertanya, kejadian premanisme itu pun terjadi.

“Saya salam dengan sopan baru masuk, pas didalam disuruh keluar habis itu saya tanya kenapa, tapi sehabis bertanya begitu tiba-tiba saya dilempar botol minuman sama pak IMR, untung kena pintu, tidak hanya itu, dia (IMR) juga berusaha meraih posisi saya untuk melakukan kontak fisik, tetapi masih ditahan sama pak kaprodi,” ucapnya.

Atas kejadian premanisme yang menimpa dirinya, ia sangat menyayangkan banyak tuduhan beredar bahwa dirinya yang memulai kekacauan.

“Tuduhan oknum dosen-dosen yang mengatakan bahwa saya menendang pintu saat masuk di dalam ruangan rapat adalah kebohongan publik, silahkan dicek CCTV yang berada di lorong fakultas, bisa juga langsung ditanyakan kepada kaprodi Esy, bahkan ada saksi lain yang menyaksikan saya masuk dengan cara seperti apa,” pungkasnya.

Diketahui, tim Redaksi Objektif.id telah berupaya mengkonfirmasi kejadian ini kepada IMR. Namun, sampai berita ini ditayangkan IMR enggan memberikan jawaban.

 

Penulis: Ai
Editor: Melvi Widya

Parah, Oknum Dosen IAIN Kendari “Larang” Mahasiswa Ikuti Perkuliahan Karena Tidak Bawa Buku Tulis

Kendari, Objektif.id – Seorang mahasiswa bernama Harpan Pajar di Kampus IAIN Kendari Sultra tampak siap mengikuti perkuliahan. Namun, semangatnya harus berakhir dengan kekecewaan sebab salah satu oknum dosen inisial (KNS) mengeluarkan dirinya dari ruangan perkuliahan karena tidak membawa buku tulis.

Peristiwa yang dialami Harpan pada, Jumat (28/06/2024) sekitar Pukul 10.35 Wita itu bermula ketika dirinya hendak mengikuti mata kuliah Etika Bisnis Islam yang merupakan salah satu mata kuliah di jurusan Ekonomi Syariah yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Harpan Pajar yang merupakan Demisioner Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari periode 2023 – 2024 mengaku, menyesalkan tindakan arogansi oknum dosen yang dilakukan pada dirinya. Sebab dirinya tidak menyangka akan disuruh keluar dari ruangan hanya karena tidak membawa buku tulis.

“Saya juga kaget sampai baju saya ditarik untuk meninggalkan ruangan, sementara selama ini semua arahannya sebagai dosen saya turuti, sudah sering saya masuk kuliah tidak bawa buku. Tapi tiba-tiba disuruh keluar hanya karena tak bawa buku tulis, saya kira itu tindakan yang tidak adil”, bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sikap oknum dosen tersebut adalah praktik otoriter, karena oknum dosen tersebut mengatakan bahwa diruang perkuliahan merupakan kelas dosen.

“Dosen yang bersangkutan juga mengatakan bahwa kelas yang ia masuki adalah kelasnya, kalau seperti itu dimana letak demokratisnya. Dan perkataan itu disaksikan oleh mahasiswa lain yang ada di kelas,” ungkapnya.

Aksi oknum dosen tersebut menuai kritik dari Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah, M. Safaruddin Asri. Ia mengatakan, jika perbuatan tersebut bagian dari pembungkaman hak akademik serta ketidakadilan yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa.

“Tidak masuk akal hanya karena tidak bawa buku baru mau di kasih keluar dari ruang kelas. Tidak adil itu. Apakah tidak bawa buku tulis mahasiswa tidak bisa mendapatkan hak akademiknya. ini kan konyol”, imbuhnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, dosen yang bersangkutan telah dihubungi namun dosen tersebut memblokir WhatsApp dari tim Objektif.id yang ingin mengkonfirmasi peristiwa yang terjadi.

 

Penulis: Al-izar
Editor: Melvi Widya

Renovasi Ruangan Telat, Ini Tanggapan Pihak Fakultas!

Reporter : Hajar
Editor : Redaksi

Kendari, Objektif.id – Renovasi ruang perkuliahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang terlambat menjadikan proses perkuliahan menjadi tidak efektif.

Pasalnya banyak dari pihak civitas akademika FEBI terhambat dalam menjalankan proses perkuliahan karena tidak adanya ruangan.

Dari informasi yang didapatkan awak media objektif.id awalnya pihak kontraktor menyanggupi untuk menyelesaikan proyek sebelum waktu perkuliahan semester ganjil tahun 2022 dimulai.

Menanggapi hal tersebut, pihak FEBI telah melakukan antisipasi agar civitas akademika FEBI IAIN Kendari tetap dapat menjalankan perkuliahan.

“Pihak FEBI telah menyurat ke Pascasarjana untuk meminjam gedung perkuliahan sementara waktu, selama satu bulan sambil menunggu selesainya proses renovasi”, ucap Dekan FEBI, Rusding Mohaling, Selasa, 30 Agustus 2022.

Keterlambatan pembangunan ini disebabkan juga oleh tukang yang menangani pekerjaan sangat minim serta pengelolaan penganggaran infrastruktur masih terpusat sepenuhnya dipihak rektorat IAIN Kendari.

“Dari hasil pantauan kami di fakultas pengerjaan ruang kelas ini hanya dikerjakan beberapa tukang, dan idealnya angggaran pembangunan itu dikelola langsung saja oleh pihak fakultas supaya bisa menentukan sendiri kapan harus melakukan penataan infrastruktur agar tidak terjadi hal seperti sekarang, dimana mahasiswa menumpuk sedang ruang perkuliahannya belum tersedia,” tambahnya.

Untuk diketahui, renovasi gedung perkuliahan Febi berlangsung sejak akhir juli hingga sekarang. Padahal perbaikan gedung sudah disodorkan ke rektorat sebelum mahasiswa baru tahun 2022 masuk, bahkan jauh sebelum itu.

Maba Keluhkan Fasilitas Infrastruktur dan Critical Thinking Lembaga Kemahasiswaan

Reporter : Hajar
Editor : Redaksi

Kendari, Objektif.id – Polemik terlambatnya renovasi ruang perkuliahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mengundang sejumlah reaksi dari berbagai kalangan. Tanggapan itu salah satunya datang dari seorang Mahasiswa Baru (Maba).

“Setelah dikukuhkan sebagai mahasiswa pasca Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) IAIN Kendari 2022, tentu saya berharap pemenuhan hak akademik mahasiswa bisa terwujud,” ucap MT, Selasa, 30 Agustus 2022.

Proses renovasi ruang perkuliahan FEBI IAIN Kendari.

Seyogyanya kampus harus memenuhi segala fasilitas perkuliahan sebab orientasi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) salah satunya diperuntukkan juga untuk menunjang ketersediaan kebutuhan mahasiswa dalam proses belajarnya.

“Kami sudah bayar UKT pas mau masuk kampus, tiba kita ingin kuliah, gedungnya belum disediakan,” lanjutnya.

Ia juga sempat mempertanyakan tentang fungsi Senat Mahasiswa (Sema) dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema)  FEBI Maupun Institut terkait fungsi pengawasan dan critical thinking terhadap seluruh aktivitas kegiatan birokrasi kampus.

“Sangat disesalkan ketika ada keluhan mahasiswa seperti ini tidak ada lembaga kemahasiswaan yang kawal, masa didepannya ji maba jago bicara baru dibirokrasi takut,” tutupnya.

Sebagai tambahan informasi bahwa renovasi tersebut tidak memiliki papan proyek yang menjelaskan secara gamblang masa pengerjaan hingga rincian penganggaran.

Sampai berita ini terbit, masing-masing lembaga kemahasiswaan  FEBI ataupun Institut sedang tidak ada di kantornya untuk dimintai keterangan terkait anomali pembangunan gedung perkuliahan.