Kita Tidak Butuh Banyak

Persma selamanya. Ya, pers mahasiswa Objektif akan tetap abadi bahkan ketika gerakannya hanya dimotori oleh segelintir orang. Aku mungkin tidak selama para senior yang lebih dulu masuk dalam organisasi yang bekerja pada ruang-ruang jurnalistik ini. Aku sendiri bergabung sejak tahun 2021, dengan usia semester yang masih belia. Memang bukan pilihan yang lazim selayaknya kebanyakan mahasiswa untuk masuk ke dunia organisasi. Untungnya aku tidak sepengecut mereka, yang tersandera oleh stigma masyarakat bahwa organisasi itu merupakan tempat yang kumuh tak bermanfaat dan penuh kekerasan. Ironisnya, perbuatan durjana oknum dianggap sebagai kesimpulan utuh atas kondisi dari sebuah organisasi.

Berproses di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Objektif adalah sesuatu yang awalnya tak aku seriusi. Berbagai metode pembentukan karakter dan jalan intelektualnya adalah sesuatu yang baru kudapatkan, tentu hal itu yang membuat anak kampungan seperti aku yang jauh dari kultur aktivisme mahasiswa seperti membaca, menulis dan diskusi, merasa tak sanggup untuk mudah beradaptasi.

Sekali lagi, bahwa itu memang bukan sesuatu yang mudah. Tapi dengan cara-cara keras (bukan kasar dan tidak bersifat komando) itulah yang menciptakan manusia-manusia tangguh, yang tidak manja, tolol dan feodal. Andai kata pedang, ia harus ditempa dengan sekuat dan sekeras-kerasnya agar menghasilkan ketajaman yang optimal. Bahwa hasil dari proses keras itu tidak menjadikan aku sebagai mahasiswa berprestasi bukan sebuah masalah bagiku, justru aku sangat bangga dengan kesibukan yang menuntunku jatuh cinta pada demonstrasi, kajian isu, hingga liputan yang mengusik kepentingan-kepentingan manusia lainnya atas segala kemudaratan perbuatannya.

Dengan berbagai aktivitas kemahasiswaan seperti itu yang tidak banyak ditempuh oleh orang lain, aku kemudian membuat kesimpulan yang mungkin terkesan subjektif, “bahwa dalam kampus kita bukan hanya sekadar mengejar juara apalagi gelar sarjana semata lebih daripada itu kita harus menjadi manusia.” Manusia yang peka terhadap persoalan masyarakat arus bawah, yang lantang bersuara pada ketidakadilan, serta memutus rantai perbudakan dari kebijakan-kebijakan politik yang bangsat.

Menjadi kader UKM Pers merupakan ketidaksengajaan yang tidak akan aku sesali. Bahwa perlawanan dan keragu-raguan yang menjadi dasar kerja-kerja jurnalistiknya harus betul-betul diresapi oleh setiap anggotanya. UKM Pers tidak boleh hanya sekadar menjadi organisasi penampung manusia yang tak punya keberanian apalagi kehilangan perspektif. Dalam banyak momentum penerimaan anggota, aku melihat standar perekrutan yang dipakai masih cenderung memakai tolak ukur kekerabatan relasi yang tidak berbasis pada kompetensi. Akibatnya, organisasi hanya melahirkan kuantitas secara berlebihan yang jauh dari ideologi pers mahasiswa.

Tidak berlebihan kiranya jika aku menyampaikan kegalauan pada organisasi yang telah berhasil melahirkan kader-kader keder yang masuk karena ingin numpang tenar atau menjadikan UKM Pers sebagai batu loncatan untuk mencapai sisi-sisi yang lain dalam menunjang karir dan kepentingan pribadi mereka. Hari ini aku ingin menyampaikan secara gamblang, sudah cukup sekian lamanya organisasi tidak menyiapkan kader yang sigap dan kuat melanjutkan kerja-kerja pers mahasiswa yang sesungguhnya. Harus diakui jujur, mayoritas kader dan alumni UKM Pers tidak paham sejarah perjuangan pers mahasiswa sebagaimana yang telah diulas dalam buku putih Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI).

Padahal sejatinya gerakan pers mahasiswa dipandu pada tiga pokok kultur, yang pertama adalah kesadaran historis yang menempatkan sejarah perjuangan pers mahasiswa sebagai penguatan organisasi melalui karya jurnalisitknya yang menjadi bagian penting dalam laku hidup pergerakannya yang berorientasi kerakyatan. Kedua, adalah memahami pola gerakan pers mahasiswa disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang tidak terlepas dari kesulitan-kesulitan yang harus siap diterima oleh mereka yang berkecimpung di organisasi pers mahasiswa. Ketiga, kesadaran praktis dalam melihat kondisi organisasi yang terbengkalai karena kemunduran wawasan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Sebagai pimpinan redaksi di periode kepengurusan tahun ini aku prihatin dan khawatir. Prihatin ketika pengurus masih menerapkan standar perekrutan kader baru berbasis kuantitas, sekaligus khawatir secara keorganisasian jika masih memperpanjang ruang keistimewahan pada mereka yang tak bisa dan tak mau menulis. Bukankah itu sebuah aib nyata yang sedang dipelihara. Haruskah kita menormalisasi anomali itu? Aku pikir tidak, mengamini itu sama halnya menghianati nilai-nilai dari ideologi pers mahasiswa itu sendiri.

Model kader surplus gaya minim karya selalu lebih banyak daripada mereka yang tulus berbuat mempersembahkan produk jurnalistiknya pada publik. Dari puluhan manusia yang direkrut disetiap angkatan pada akhirnya hanya menjadi tumpukan “kotoran” yang tidak bisa diberdayakan selain dibersihkan. UKM Pers Objektif IAIN Kendari tidak lahir dari ruang kosong dan hampa. Ia lahir dari rahim perjuangan yang panjang. Jejak perlawanannya tercatat disetiap lembar liputannya. Sudah saatnya membersihkan kader yang tak cakap dalam menulis dan tak punya keberanian untuk melawan demi kepentingan publik termasuk melawan intervensi alumni dalam agenda liputan dan penerbitan.

Secara kolektif kita harus sepakat saat dinamika kampus dan problem kebangsaan yang terus bergejolak, pers mahasiswa hadir sebagai salah satu ruang yang meramu ide-ide visioner, berteriak dengan lantang, mempertaruhkan jiwa raganya dalam memperjuangkan kebenaran dan kepentingan publik. Akan tetapi, seiring waktu, wajah dari kader pers mahasiswa kita malah jauh bergeser dari arah garis membela mereka yang tertindas, menjadi corong bagi suara yang dibungkam, serta menghidupi nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kebenaran. Begitu sangat nampak bagaimana kegugupan untuk kritis serta menghasilkan produk jurnalistik telah disarangi oleh kemalasan. Banyak dari anggota tidak lagi mengetahui atau merasakan ruh perjuangan pers mahasiswa. Mereka lebih sibuk dengan algoritma media sosialnya yang membuat apatis ketimbang mengimplementasikan apa yang menjadi perannya sebagai jurnalis media alternatif.

Disinilah pentingnya menata ulang arah. Bahwa regenerasi yang sehat membutuhkan sistem kaderisasi yang kuat, tidak memanjakan kader, membentuk kualitas bukan sekadar militansi. Jika definisi dari nama pers dan mahasiswa itu berat dan mulia karena didalamnya terkandung spirit intelektualitas (kritis), kemanusiaan
(keberpihakan pada moral dan etika), kerakyatan (keberpihakan
dan kepedulian pada rakyat bawah), kebangsaan (demokratisasi
dan kemartabatan negeri), dan pers mahasiswa yang
independen. Maka dengan demikian buat apa secara keorganisasian kita masih mempertahankan kader yang tak tahu berbuat apa saat tergabung dalam pers mahasiswa.
Lagi-lagi di dalam nama “pers mahasiswa”, terkandung beban sejarah dan semangat perjuangan. Ia adalah wujud dari keberpihakan. Berpihak kepada rakyat kecil, pada etika dan nurani, pada proses demokratisasi, serta pada martabat bangsa. Maka tak berlebihan bila menempatkan pers mahasiswa sebagai kekuatan independen yang kritis terhadap segala bentuk penyimpangan.

Dalam kegusaranku menulis di ruang redaksi yang hening, disaksikan tembok yang kusam dan tumpukan buku di rak, aku sadar satu hal—bahwa perubahan tidak datang dari langit. Ia harus mulai dari yang kecil; membongkar masalah lebih jujur, menyusun ulang pola kaderisasi, kemudian mewariskannya dalam bahasa generasi kini dan selanjutya. Aku tahu berat, tapi siapapun itu tak ingin menjadi manusia yang menyerah dalam diam. bahwa yang paling penting kita tidak butuh banyak, kita butuh yang tidak gagap untuk berbuat. Mereka yang tidak aktif tidak perlu dilibatkan. yang tidak serius buat apa dikasih ruang. Pengurus organisasi harus tahu batas dan tahu diri, jika anggota tidak menganggap penting pers mahasiswa maka secara kelembagaan harus memperlakukan hal yang sama.

Dosen Sering Sakit Karena Selalu Memikirkan Mahasiswa Berambut Gondrong

Penulis : Tumming 

Dewasa ini, tak jarang kita melihat seorang mahasiswa yang berambut gondrong mendapatkan diskriminasi, baik itu dalam ruang intelektual kemahasiswaan maupun di lingkup masyarakat, mulai dari Rektor, Dekan, Dosen atau bahkan sesama teman-teman mahasiswa itu sendiri.  Oleh karena itu, penulis kemudian mencoba untuk menuangkan persepsinya mengenai fenomena yang masih sangat banyak diperbincangkan saat ini.

Pada kesempatan kali ini, penulis akan lebih terfokus kepada problematika gondrong dalam ruang intelektual saja (Dunia Mahasiswa), karena tekanan yang lebih dominan didapatkan oleh mahasiswa berambut gondrong yaitu pada saat berada didalam ruang lingkup tersebut. Juga kepada dosen yang sering sakit-sakitan karena terlalu sering memikirkan mahasiswa gondrong. Namun sebelum itu, penulis akan sedikit bercerita mengenai gondrong dan sejarahnya di Indonesia.

Sejarah Rambut Gondrong di Era Orde Baru

Berbicara persoalan gondrong, pada masa Orde Baru juga sempat dilarang. Alasannya karena Pemerintah ingin agar anak Indonesia dapat dibentuk menjadi anak yang penurut dan patuh terhadap orang tua seperti layaknya konsep keluarga di Jawa. Selain melarang anak muda berambut gondrong, juga melarang anak muda yang berambut gondrong untuk ikut berbaur dengan politik karena berbagai alasan, salah satunya dikhawatirkan mengancam pemerintahan Orde Baru. (Berarti aturan sebagai pembenaran untuk mempertahankan kedudukan dong? Aduuh RUSAK).

Saking seriusnya, pemerintah kemudian membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) yang beroperasi di sudut kota dan daerah di Indonesia untuk merazia pemuda berambut gondrong.

Andi Achidan dalam pengantarnya di buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: vii), menyebutkan bahwa kebijakan yang melarang rambut gondrong bagi pemuda  pernah ditayangkan di TVRI tanggal 1 Oktober 1997. Selain itu, Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Jendral Soemitro juga mengumumkan kebijakan itu dalam sebuah acara televisi yang berjudul “Bincang-bincang di TVRI”. Soemitro mengatakan bahwa, fenomena tersebut dapat menyebabkan keadaan acuh tak acuh yang dapat memancing meningkatnya angka kriminalitas di Indonesia.

Kriminalisasi Gondrong di Era Belanda

Aria Wiratma Yudishtira, penulis buku “Dilarang Gondrong: Praktik Kekuasaan Orde Baru terhadap Anak Muda Awal 1970-an” (2010: 107) pernah membahas hal ini. Dia mengungkapkan, kriminalisasi terhadap orang-orang berambut gondrong juga pernah dilakukan oleh Belanda selama periode revolusi pada tahun 1945-1949.

Hal tersebut juga diulas Sejarawan barat bernama Antonie, JS. Reid, dalam bukunya yang berjudul “Revolusi Nasional Indonesia” (1996: 89-92). Sejarawan tersebut menjelaskan, di tengah suasana Revolusi, muncul berbagai elit pejuang Indonesia yang berpenampilan eksentrik, seperti berambut panjang, berpakaian militer, dan menenteng pistol.

Dalam sejarah rambut gondrong disebutkan saat itu, penampilan dengan rambut gondrong dianggap oleh belanda sebagai musuh, bahkan juga diduga teroris  dan ekstrimis yang siap memberontak. Belanda menilai pasukan revolusioner di Indonesia sebagai kaum kriminal yang membahayakan.

Beda halnya dengan pendapat Ali Sastroamijoyo dalam biografinya yang berjudul “Tonggak-tonggak di Perjalananku” (1974: 198). Ali justru menggambarkan pemuda yang berambut gondrong dengan gaya yang urakan di Yogyakarta pada awal tahun 1946 sebagai kekuatan revolusi bangsa.

Gondrong dan Kampus

Berbicara soal pendidikan intelektual, maka substansinya adalah bagaimana kemudian disiplin ilmu yang disampaikan oleh seorang dosen itu dapat tersampaikan dan diterima dengan baik oleh mahasiswa, bukan persoalan bagaimana seharusnya mahasiswa berpenampilan dalam ruang pembelajaran di kelas.

Jika kita membandingkan antara mahasiswa yang bergelut di organisasi dan yang tidak, itu kemudian memiliki perbedaan yang begitu signifikan, baik dalam hal keilmuan, retorika diskusi dan lain-lain. Mengapa demikian? karena organisasi tidak mengungkung kadernya (Mahasiswa) untuk berpenampilan seperti ini dan itu untuk bisa mendapatkan ilmu. Artinya mahasiswa diberikan kemerdekaan dalam berpenampilan (free action).

Jika dikaitkan dengan rambut gondrong, maka tidak ada korelasi antara rambut gondrong dengan perkuliahan. Emangnya rambut gondrong nutupin pandangan mahasiswa yang lain saat kuliah? Kan nggak! Emangnya yang rapih itu bisa serapih pemikirannya? Kan nggak! Toh yang melakukan kasus pelecehan kepada mahasiswi di kampus kan rambutnya rapih,  yang melakukan korupsi proyek dalam kampus juga rambutnya rapih dan dosen yang melakukan provokasi antara mahasiswa dengan pihak fakultas demi satu kepentingan pun rambutnya rapih. Lantas kenapa kemudian yang berambut gondrong masih selalu dipermasalahkan atau para dosen takut akan dibuka kebusukannya oleh para mahasiswa yang berambut gondrong seperti pada masa Soekarno dulu?

Salah satu dosen yang saya temui mengemukakan alasannya, yaitu karena ingin menegakkan kode etik. Tapi ketika kemudian saya bertanya , “Pelarangan gondrong itu diatur dalam bab berapa, pasal berapa dan poin keberapa?” dosen tersebut kalang kabut mencari buku Kode Etik Mahasiswa yang berada di laci mejanya. “gak usah di cari pak, itu dibahas di Bab V, Pasal XIII Tentang Pelanggaran Ringan, Poin ke V” kataku. Lah gimana mau menegakkan kode etik kalau gak tau kode etiknya? Aduuh RUSAK!!!

Dosen Sering Sakit Karena Terlalu Banyak Mikirin Gondrong

Banyak orang yang memisahkan antara penyakit fisik dan mental. Seolah-olah apa yang terjadi di fikiran tidak berpengaruh sama sekali terhadap kondisi fisik kita. Padahal, sudah lama para ilmuan kesehatan menemukan bahwa pikiran dan kesehatan tubuh memiliki hubungan dua arah yang saling mempengaruhi.

Di ilmu Pengobatan Psikosomatis dijelaskan, bahwa apa yang terjadi di otak kita bisa mempengaruhi badan secara keseluruhan. Maka tidak heran ketika ada orang yang stress kemudian mengalami tegang leher. Kalau sakit kepala, bisa kemudian mengalami sakit lambung juga, karena ada interconectinon (keterkaitan).

Kalau kita ke dokter kemudian bertanya “Dok, saya sakit kepala” kemudian dokter berkata “Kamu ini sakit kepala karena banyak mikir”. “Betul, saya lagi mikirin mahasiswa gondrong yang ikut di kelas saya”. Tapi pertanyaannya, kenapa jadi sakit kepala? Karena dengan memikirkan mahasiswa gondrong itu, otak bekerja lebih keras. Stress karena mahasiswa gondrong itu karena persepsi yang muncul di otak kita adalah persepsi negatif. Ketika ada persepsi negatif, otak kita harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan persepsi negarif itu. Otak kita selalu berusaha agar segala sesuatu menjadi seimbang. Ketika ada persepsi negatif, maka otak itu akan mencoba beradaptasi.

Jadi, bagaimana stress bisa merusak kesehatan tubuh kita? Ada quote dari Hans Style, “Bukan stress yang membunuh kita, tapi reaksi kita terhadapnya.” Karena masalahnya bukan di stress itu sendiri, tapi persepsi kita. Misalnya “Duh kenapa si gondrong itu masuk di kelas ini lagi?” atau “Kenapa dia belum memotong rambutnya.” Itulah yang menyebabkan badan mengeluarkan zat. Pertama, respon adrenalin meningkat. Adrenalin meningkatkan tekanan darah (Karena jantung menjadi makin berdebar), pembuluh darah menyempit, dan karenanya kepala kita menjadi tegang.

Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini akan meningkatkan hormon stress, yang dinamakan koristol. Koristol adalah zat yang sifatnya oksidatif, merusak apapun didalam tubuh kita. Jika dia menempel di pancreas, dia meningkatkan insulin. Makanya, kalau ada orang stress bawaannya mau makan karena berfikir dia sedang membutuhkan energi.

Jika stresnya akut atau sementara, maka reaksinya juga sementara. Tetapi jika stresnya lama, maka reaksi tubuh juga akan lama dan yang lebih parahnya jika seseorang yang stress tidak tahu bahwa dia lagi stress, karena sudah terbiasa hidup stress.

Jika kita stress kelamaan, badan akan merespon dengan hal-hal yang kita tidak tahu sebagai bagian dari stress. Contohnya penyakit Dyspepsia atau gangguan lambung, in the long run, bisa muncul gangguan jantung, hipertensi dan diabetes.

Solusi Untuk Dosen

Jikalau ada dosen yang mengidap penyakit Gondrongphobiya membaca tulisan ini, penulis berharap dan berdo’a agar segera disembuhkan dari penyakit tersebut. Amiin.

Di dalam buku yang berjudul “Filosofi teras (Filosofi Stoa; Yunani-Romawi kuno yang telah ada sejak 2300 tahun yang lalu).” yang ditulis oleh Henri Manampiring mengatakan bahwa, jikalau ingin hidup anda bahagia, terbebas dari stress atau persepsi negativ, maka yang harus dilakukan adalah mengendalikan persepsi pemikiran kita.

Epictetus (Enchiridion) berkata, “ada hal-hal dibawah kendali (tergantung pada) kita, dan ada hal-hal yang tidak dibawah kendali (tidak tergantung pada) kita.” Prinsip ini disebut “Dikotomi kendali (Dichotomy of control). Bisa dibilang semua filsuf Stoa sepakat pada prinsip fundamental ini. Hal-hal apa saja yang masuk kedalam kedua definisi ini menurut Stoisisme?

TIDAK dibawah kendali kita:

  • Tindakan orang lain (Kecuali berada dibawah ancaman kita)
  • Opini orang lain
  • Reputasi/popularitas kita
  • Gaya /penampilan orang lain
  • Kondisi saat kita lahir, seperti jenis kelamin, orang tua, etnis, warna kulit, dan lain-lain.

DI BAWAH kendali kita:

  • Pertimbangan (judgment), opini atau persepsi kita.
  • Keinginan kita.
  • Tujuan kita.
  • Segala sesuatu yang merupakan pikiran dan tindakan kita sendiri.

Lebih lanjut, Epichtetus menjelaskan dalam buku Enciridion, “Hal-hal yang ada dibawah kendali kita bersifat merdeka, tidak terikat, tidak terhambat; tetapi hal-hal tang tidak dibawah kendali kita bersifat lemah dan milik orang lain. Karenanya, ingatlah jika kamu menganggap hal-hal yang merupakan milik orang lain itu sebagai milikmu sendiri… maka kamu akan meratap, dan kamu akan selalu menyalahkan para manusia karena tidak bersikap atau berbuat sebagaimana yang kamu mau.” Dalam bahasa gampangnya: siap-siap saja kecewa kalau kamu terobsesi dengan hal-hal di luar kendali kamu seperti perbuatan orang lain, penampilan orang lain, kekayaan orang lain dan lain sebagainya.

Saya rasa para dosen gak bodoh- bodoh amat ya… jadi gambaran solusinya cukup sampai disini. Bahwa persoalan rambut gondrong itu tidak berada dibawah kendali para dosen. Artinya bahwa anda tidak bisa memaksakan bagaimana mahasiswa berpenampilan sesuai dengan yang para dosen inginkan dan ini salah satu penyebab sehingga pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dibawah Negara lain. Karena masih mengaitkan penampilan dengan proses pembelajaran.

Alasan klasik yang sering dijadikan pelarian dari realita bahwa dosen tersebut memang tidak suka melihat mahasiswa gondong entah karena ia pernah mendapat pengalaman yang buruk saat bertemu mahasiswa gondrong atau karena masah pribadi dengan mahasiswa gondrong sehingga kemudian menggeneralisasikan bahwa semua mahasiswa gondrong itu tidak baik  ialah  karena ingin menegakkan Kode Etik mahasiswa. pertanyaannya sederhananya adalah, apakah aturan yang termuat dalam kode etik (pelanggaran ringan) itu hanya persoalan rambut gondrong saja?. Nggak kan. Didalamnya juga termuat beberapa poin yang lain. Jadi jikalau ingin menegakkan kode etik, ya jangan setengah-setengah dong pak. Hehehe. Dan sebelum itu baca dan tegakkan dulu kode etik dosen.

Berdasar pada yang pernah penulis pelajari bahwa, salah satu tujuan dibuatnya sebuah aturan yaitu kemanfaatan. Berangkat dari azas kemanfaatan tersebut, Sekarang kita bandingkan poin ke-V (dilarang gondrong) dengan salah satu poin yang lain, yang tertuang dalam Kode Etik Mahasiswa Bab V Pasal XIII tentang Pelanggaran ringan. Contohnya dilarang mengendarai motor ngebut, yang dalam hal ini manfaatnya adalah agar terhindar dari kecelakaan. Lah kalau di larang gondrong manfaatnya apa? Yang dirugikan siapa? kan nggak ada. Penulis menginterpretasikan bahwa aturan ini dibuat atas dasar kerapian saja, sedangkan persepsi orang tentang kerapian itu berbeda beda setiap orangnya.

Yaah saya rasa sampai disini dulu aja yaa, nanti kita sambung di lain kesempatan. Dan semoga dosen bisa bersikap dengan lebih bijak setelah membaca tulisan ini. Amiin.

Note : Tumming adalah salah satu mahasiswa aktif IAIN KENDARI

Pengurus LPS HI Fakultas Syariah, Resmi Dilantik

 Reporter : Andika
Editor : Omo

Kendari, Objektif.id – Dalam meningkatkan kualitas kader Lembaga Peradilan Semu Hukum Islam (LPS HI) menyelenggarakan Pelantikan dan Rapat Kerjar di Laboratorium Peradilan Semu, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri(IAIN) Kendari. Selasa, (5/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 6 Oktober 2021 dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Kader  Yang Produktik Dalam Mengembangkan  LPS HI”.

Puspita selaku ketua panitia  mengatakan, bahwa dalam mengembangkan LPS HI sebagai langka  awal dalam meningkatatkan kualitas kader yang produktif.

“Perlunya meningkatkan kualitas kader  yang produktif  sehingga bisa berdiskusi dan lain sebagainya untuk  kemudian dengan bekal kader yang berkualitas  sehingga mampu  mengembang LPS HI ini menjadi lembaga yang lebih baik kedepannya,” kata Puspita.

Senada dengan itu Ketua LPS HI Fakultas Syariah Jeklin Dermawan, mengatakan dalam sambutannya, Bahwa, dalam kegiatan ini semoga menjadi langkah awal yang kemudian akan mengkualitas kita sebagai mahasiswa dan kemudian  mengkualitaskan kita sebagai kader-kader dari LPS HI Fukultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari.

“Semoga seluruh pengurus dan anggota dapat bekerja sebagai satu sistem yang saling melengkapi,” kata jekling

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil  Dekan III (WADEK III) Fakultas Syariah
Asrianto zainal, S.H, M.Hum. Berharap,  dengan adanya LPS HI ini bisa membuat mahasiswa Fakultas Syariah mahir dalam bidang hukum karena meraka akan dibina dalam lembaga ini.

“Dengan adanya LPS HI ini para mahasiswa Syariah akan mahir berpraktek di pengadilan, karena nantinya mereka akan dibimbing oleh pembina-pembina yang lahir dibidangnya,” harapnya.