WALHI Sultra Desak Bupati Konsel Tindak Tegas PT WIN atas Pelanggaran Lingkungan

Kendari, Objektif.Id—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk segera menindaklanjuti rekomendasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penerapan sanksi administratif terhadap PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).

Desakan ini muncul setelah adanya temuan pelanggaran serius yang dilakukan perusahaan tambang tersebut di Desa Torobulu dan wilayah sekitarnya.

Berdasarkan Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1088/PPSALHK/PSA/GKM.2.4/B/04/2024 tertanggal 29 April 2024, KLHK telah merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan selaku penerbit perizinan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN. Tetapi, hingga saat ini, implementasi rekomendasi tersebut masih belum jelas.

Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman menegaskan bahwa bupati memiliki kewajiban moral sekaligus yuridis untuk menjalankan rekomendasi KLHK.

“Bupati Konawe Selatan tidak boleh menutup mata. Rekomendasi KLHK adalah mandat penegakan hukum administratif yang wajib dijalankan. Mengabaikan rekomendasi ini berarti pemerintah daerah turut melanggengkan perusakan lingkungan dan membiarkan pelanggaran hukum korporasi terus berlangsung,” ucapnya.

WALHI menilai praktik pertambangan PT WIN telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari pencemaran air, hilangnya ruang hidup masyarakat pesisir, hingga kerusakan ekosistem sekitar. Fakta ini bahkan sudah diakui secara resmi oleh KLHK.

Namun ironisnya, informasi mengenai tindak lanjut rekomendasi sanksi administratif justru tidak pernah disampaikan secara transparan kepada publik. WALHI mengaku baru mengetahui adanya keputusan tersebut setelah melakukan konfirmasi langsung ke Komnas HAM RI.

Menurut WALHI, sikap pasif Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menegakkan hukum lingkungan. Padahal, UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) secara tegas menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Hal ini juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan pemerintah melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas industri ekstraktif.

“Tidak ada alasan bagi Pemerintah Daerah Konawe Selatan untuk menunda atau mengabaikan rekomendasi KLHK. Penegakan hukum lingkungan harus dijalankan secara konsisten, tanpa kompromi dengan kepentingan perusahaan tambang,” tutur Andi.

Sebagai bentuk sikap tegas, WALHI Sultra mengajukan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan:

1. Segera menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN sesuai dengan rekomendasi resmi KLHK.
2. Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT WIN karena terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.
3. Melakukan audit lingkungan secara komprehensif terhadap seluruh aktivitas PT WIN guna menghitung kerugian ekologis, sosial, dan ekonomi masyarakat.
4. Menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

WALHI menegaskan bahwa lambannya tindakan pemerintah daerah akan semakin memperparah kerusakan lingkungan sekaligus mengorbankan hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut dan daratan di sekitar area tambang.

Dengan desakan ini, WALHI berharap Bupati Konawe Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan lingkungan, bukan pada kepentingan korporasi tambang.

Aniaya Warganya Hingga Babak Belur, Oknum Kades di Konawe Selatan Dilaporkan ke Polisi

Kendari, Objektif.id – Diduga oknum Kepala Desa (Kades) Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (KonSel) dengan inisial AY menganiaya warganya sendiri, inisial RV (17), hingga babak belur.

Sami (48), orang tua korban, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 17.30 WITA di rumah pelaku.

Sami mengaku sebelum terjadi pemukulan, awalnya kades tersebut meminta salah satu oknum aparat desa untuk memanggil korban RV datang menemuinya di rumahnya dengan alasan urusan tetangga.

Sami juga mengungkapkan, sempat memberi tawaran kepada utusan kades tersebut untuk menunda panggilan itu beberapa menit karena, dirinya mau melaksanakan ibadah sholat ashar.

Namun, oknum aparat desa tersebut meminta Sami dan anaknya (korban) untuk segera menemui AY dengan alasan panggilan ini hanya memakan waktu beberapa menit saja. Saat sampai di rumah kades, telah banyak warga yang berkerumun menanti kehadiran Sami serta anaknya.

Setelah itu, AY langsung bertanya kepada korban maksud dari pesan suara via WhatsApp dari korban yang dikirimkan kepada anaknya.

Tanpa berlama-lama, oknum kades itu langsung melancarkan pukulan sebanyak lima kali berturut-turut ke arah muka korban hingga menyebabkan luka-luka.

Meski sementara di pukul oleh AY, RV saat itu menjawab bahwa, anak kades tersebutlah dengan inisial SL, yang duluan memulai melontarkan bahasa kasar kepada orang korban.

“Luka di bibir, hidungnya mengeluarkan darah, serta rasa sakit di bagian kepala,” kata Sami saat dikonfirmasi wartawan objektif.id Selasa, (26/12/2023)

Disisi lain, oknum kades AY, mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu warganya, yaitu inisial RV.

“Iya betul, tapi harus ada dasarnya. Tidak ada asap tidak ada api, tiba-tiba dia (RV) dia kata-katai saya,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Sementara itu, Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Mowila, Bripka Ketut Suadi, akan mengusut peristiwa penganiayaan tersebut.

“Hari ini korban sudah melapor, besok korban akan dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim,” ucapnya.

Penulis: Rizal Saputra 

Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan

Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi, Dua Mobil Tabrakan di Puncak Wolasi

Konawe Selatan, Objektif.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Puncak Wolasi, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (27/9/23).

Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil pick up putih dan satu mobil Wuling merah, diduga mobil pick up putih melaju dengan kecepatan tinggi.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang sedang melintas saat insiden laka lantas ini, Hestin mengatakan kecelakaan terjadi di puncak Wolasi, pukul 11.00 siang.

“Sekitar pukul 11.00 siang tepatnya didepan Penjual jagung rebus puncaknya di wolasi, dari arah Punggaluku menuju Kendari mobil,” tutur Hestin kepada Objektif.id sesaat setelah insiden tersebut.

Lanjut, Hestin mengatakan terkait kronologi kejadian, dimana mobil pick up putih yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip mobil korban dan mengakibatkan mobil putih menabrak tiang spanduk.

“Mobil pick up putih menyalip mobil wuling merah yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi sehingga ia tak bisa mengendalikan mobilnya dengan baik yang menyebabkan ia menabrak tiang spanduk sehingga si pengendara mobil pick up putih terlempar di sisi kiri jalan”, lanjutnya.

Selanjutnya, dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa. Tetapi mobil wuling merah mengalami rusak parah pada bagian depan sebab disenggol oleh mobil pick up putih. Sedangkan mobil pick up putih mengalami rusak parah pada bagian depan mobil dan dua ban depan terlepas.

Lebih lanjut, Hestin mengatakan peristiwa ini telah dilaporkan oleh warga desa setempat kepada pihak berwajib.

“Sampai saat saya meninggalkan TKP Warga dengan cekatan melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib guna menertibkan”, pungkasnya.

Penulis: Maharani
Editor: Muh. Akmal Firdaus

Memperkaya Wawasan Anak-anak Desa, KKN IAIN Kendari Gelar Kegiatan Belajar Tambahan

Konawe Selatan, Objektif.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari posko 139 Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan, menyelenggarakan kegiatan belajar tambahan untuk anak-anak pada Rabu, (19/7/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Babul Jannah Desa Panambea Barata, dan diikuti oleh anak-anak yang berada tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Koordinator Desa (Kordes) Panambea Barata, Erlan mengatakan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk semakin menambah wawasan anak-anak yang ada desa ini diluar jam pembelajaran sekolah yang mereka dapatkan.

“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah Untuk membuka pola pikir pelajar di sekitar bahwa untuk menuntut ilmu tidak hanya di sekolah. Tetapi diluar sekolah pun ada banyak ruang untuk menuntut ilmu dan bahkan ada yang secara gratis yang penting punya kemauan besar untuk menuntut ilmu,” katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan masyarakat Desa Panambea Barata merespon dengan baik terhadap hadirnya mahasiswa KKN IAIN Kendari dan kegiatan yang sudah dilaksanakan.

“Alhamdulillah sejauh ini masyarakat sekitar desa Panambea Barata memberikan respon positif dan apresiasi kepada mahasiswa KKN IAIN Kendari yang sudah hadir dan memberi motivasi serta ilmu-ilmu yang bermanfaat untuk pelajar di Desa  Panambea Barata,” sambungnya.

Erlan berharap, masyarakat dan anak-anak di Desa Panambea Barata dapat merasakan manfaat positif dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN IAIN Kendari.

“Saya juga sangat berharap semoga proker belajar gratis ini memang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh pelajar dan masyarakat dan dapat berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panambea Barata, Simun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN IAIN Kendari karena dapat memberikan dampak yang positif terhadap anak-anak di desa itu yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya selaku kepala desa tentu sangat mengapresiasi terhadap program kerja belajar gratis yang di lakukan oleh mahasiswa KKN IAIN Kendari. Artinya, selain mengadakan tambahan waktu belajar anak-anak disini untuk menambah wawasan pengetahuan anak-anak. Dan orang tua siswa-siswi disini pun merasa terkurangi beban mereka untuk memberikan arahkan kepada anak-anaknya agar rajin belajar,” pungkasnya.

Reporter: Omo
Editor: Slamet Riadi

Tiba di Lokasi KKN, Mahasiswa IAIN Kendari Posko 124 Pantau Potensi SDA Desa Moramo

Konsel, Objektif.id – Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan seluruh mahasiswa di suatu perguruan tinggi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat secara lansung serta sebagai salah satu persyaratan menyelesaikan pendidikan di suatu kampus.

Pengabdian kepada masyarakat juga dilaksanakan oleh kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Pada 7 Juli 2023 lalu telah melepaskan 1116 mahasiswa di beberapa lokasi yakni Kabupaten Konawe Utara (Konut) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kabupaten Bombana mahasiswa untuk melaksanakan program pengabdian tersebut.

Kegiatan pengabdian itu sendiri dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M). KKN yang dilaksanakan ada 3 macam, yaitu ada KKN Reguler, KKN Nusantara Moderasi Beragama, dan KKN Kolabarasi, seluruh kegiatan yang dilaksanakan mulai pemberangkatan tanggal 7 juli hingga penarikan 30 Agustus 2023 mendatang.

Seperti halnya yang dilakukan mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari posko 124 yang ada di Desa Moramo Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin, (10/7/2023).

Muh Iqbal Ramadhan, selaku Koordinator Desa (Kordes) mengatakan tindakan pengabdian yang dilakukan di Moramo akan dilaksanakan secara baik dan diawali dengan kegiatan observasi desa kurang lebih selama seminggu.

“In syaa allah kami akan melaksanakan tindakan pengabdian masyarakat ini dengan nawaitu yang baik dan kami akan melakukan observasi desa dulu selama seminggu, setelah itu merancang proker” Katanya, Senin (10/07/2023).

Rahman, selaku Kepala Desa Moramo, menuturkan bahwa di desa yang beliau pimpin memiliki berbagai macam potensi yang dimiliki antara lain persawahan, perkebunan, dan potensi kelapa yang banyak.

“Aset desa kami ini ada beberapa yang menjadi potensi, yaitu ada persawahan, perkebunan, dan kelapa yang melimpah ruah, saya juga memiliki lahan untuk di lestarikan menjadi olahan, tentunya bisa kalian maksimalkan menjadi proker yang akan diselesaikan” Katanya, Senin (10/07/2023).

Reporter : Muh. Iqbal Ramadhan
Editor: Redaksi