Akibat Tertunda Pemilma, UKK, UKM Kebagian Imbasnya

Kendari, Objektif.id – Pemilihan umum mahasiswa atau biasa disebut Pemilma adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di lingkup mahasiswa.

Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) baik itu tingkat Institut maupun tingkat Fakultas hingga sampai pada pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Pemilma juga merupakan salah satu upaya untuk memengaruhi mahasiswa secara persuasif dengan mengandalkan kemampuan retorika, hubungan publik, komunikasi massa.

Tidak hanya itu, terkadang agitasi dan propaganda juga banyak dipakai oleh para kandidat untuk memperoleh suara agar tujuanyan bisa tercapai.

Dalam kontestasi politik, para calon-calon pemimpin lembaga kemahasiswaan kerap kali menawarkan visi misi serta program-program pada masa kampanye. Hal itu dilakukan sebagai daya pemikat agar para mahasiswa mau memberikan hak suara kepadanya.

Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Pemilihan mahasiswa dilakukan setahun sekali. Pemilihan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dibentuk oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Institut.

Pada 29 Desember 2022 lalu, Senat Mahasiswa IAIN Kendari secara resmi memilih Al-Izar sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023.

Dalam undang-undang Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) BAB IV Pasal 10 poin 1 berbunyi, “PEMILMA diselenggarakan oleh KPUM yang bersifat institusional, tetap dan mandiri”.

Selain itu, KPUM juga Bertanggung jawab atas teselenggaranya Pemilma, hal itu tertuang dalam undang-undang Pemilma BAB IV Pasal 10 poin 4.

Semenjak dibentunya pada Desember 2022 lalu hingga kini belum pemilihan Sema dan Dema belum juga terlaksana. Idealnya jika merujuk pada SK Rektor masa kerja KPUM berlansung selama 3 bulan sejak dikeluarkannya SK.

Melihat proses pelaksanaan Pemilma yang terus tertunda, memicu amarah mahasiswa hingga aksi demonstrasi sebagai bentuk protes oleh sejumlah mahasiswa kerap dilakukan.

Akibat tertundanya pemilma juga dirasakan oleh lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) lingkup Kampus IAIN Kendari.

1. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Seni (UKM-Seni) Muh. Idris Sarbin. 

Cukup terkendala dibagian administrasi kemarin juga katanya dari pihak birokrasi masalah administrasi penganggaran dana itu harus ada Dema baru dulu, sama juga SK, kemarin kan sempat juga SK nya kita di tunda itu yang membuat administrasi terkendala, mungkin kepada pihak birokrasi agar lebih memperhatikan lagi agar pemilma ini lebih di percepat lagi sehingga lembaga-lembaga yang ada di IAIN Kendari dapat berjalan dengan semestinya.”

Hal tentu itu bisa jadi hambatan khususnya pada anggaran karena pada dasarnya kita organisasi tidak bisa di katakan tidak sepenuhnya bisa berjalan kalau anggaran itu tidak tersalurkan, jadi itu yang memang sangat membuat kita terhalang untuk melakukan kegiatan-kegiatan, harapan saya agar di percepat.

2. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Bahasa (UKM-Bahasa) Nurfaidah.

Mengenai tertundanya pemilma tentunya terdapat impact yang dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa ataupun UKK-UKM yang ada di IAIN Kendari, tentunya juga dirasakan UKM-Bahasa.

Dalam hal ini dari kasus pemilma yang sudah lama tertunda, impact yang paling dirasakan oleh UKM-Bahasa mengenai pencairan dana DIPA yang tentunya akan terlambat. Jika presma baru belum terpilih maka TOR juga akan terlambat dalam penerimaannya.

Maka dari itu tentunya mengenai harapan dan himbauan semoga pemilma sgera dilaksanakan dengan penuh dukungan dari teman teman mahasiswa dan berjalan dengan lancar.

3. Dansat Menwa IAIN Kendari La Ode Muh. Fazril

Imbas dari penundaan Pemilma ini kami rasakan sendiri, saya telah audiensi dengan Warek III bahwa ternyata pencairan itu akan dilaksanakan setelah Pemilma dan itu pencairan satu kali bersama SEMA dan DEMA jadi kami UKK dan UKM Ini sifatnya menunggu hasil, jadi harapan kami semoga pemilihan yang akan dilaksanakan Lusa nanti bisa terselesaikan tidak ada lagi kendala walapun ada tetapi itu tidak memutuskan semangat ataupun kinerja dari tupoksi KPUM itu sendiri dan InsyaAllah Pemilma kita berjalan dengan lancar.

4. Pemangku Adat Unit Kegiatan Khusus (UKK) Racana IAIN Kendari Mustadil Hak

Untuk Pemilma sendiri kami dari UKK racana ikut berpartisipasi karena jika belum adanya Dema I terpilih otomatis dana belum bisa di cairkan berimbas kurangnya kegiatan di organisasi dan juga mengenai peminjaman PKM cukup menyusahkan karena meminjam PKM harus melewati ketua Dema I sedangkan sekarang belum ada ketua Dema I yang baru.

5. PLT. Tugas Ketua Unit Kegiatan Khusus Mahiscita (UKK-Mahiscita) IAIN Kendari Muhamad.Ilham

Kalau dari saya itu secara umum dia pengaruhi fasilitas , hanya kalau berbicara soal pribadinya organisasi tidak ada pengaruhnya. Hanya kalau berbicara secara umum ya jelas mulai dari anggaran sampai fasilitas PKM Lantai 2.

Harapannya kalau semisal pemilma itu tertunda artinya jangan tertunda tidak di adakan karena adanya masalah, yang intinya tetap terlaksana mau itu bulan depan atau kapan itu kalau berbicara organisasi.

Reporter : Tim Objektif.id
Editor: Redaksi

Pemilma IAIN Kendari Tertunda, KPUM Kembali di Demo

Kendari, Objektif.id – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi buntut tertundanya Pemilihan mahasiswa (Pemilma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Kamis, (25/5/2023).

Para masa aksi mempertanyakan eksistensi dari Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Kendari sebagai penyelenggara pemilma yang dimana mereka menganggap KPUM gagal melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk menyukseskan pesta demokrasi yang diselenggarakan selama satu tahun sekali ini.

Unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap tahapan pemilma yang inkonsistensi, pasalnya pemilma seharusnya sudah terlaksana pada hari ini namun ternyata hal demikian tidak terjadi.

Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Ian Kastelo menyampaikan jika KPUM harus tetap melanjutkan semua tahapan meskipun ada kelompok-kelompok yang mencoba menganggu proses terselenggaranya pemilma.

“Seharusnya tetap jalan saja dengan schedule yang telah dibuat, tidak usah lagi pusingkan pihak yang mencoba merusak fokus kerja-kerja KPUM,” ucapnya.

Ia juga mengatakan kalau harus ada informasi pemilma yang pasti karena ketika jadwal pemilihan tidak jelas maka itu hanya akan semakin memperburuk situasi sehingga menciptakan konfrontasi antara peserta pemilma dan KPUM.

“Kami membutuhkan agenda pemilma yang konsisten, dan KPUM juga mesti punya pendirian jangan seperti orang kehilangan arah yang tidak tahu mau buat apa. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan ketika pemilma terus diundur” tambahnya.

Menanggapi tuntutan para demonstran, ketua KPUM IAIN Kendari, Al Izhar memberikan penjelasan bahwa batalnya pemilma hari ini itu disebabkan oleh sistem pemilihan yang belum selesai diuji coba atau simulasi.

“Kami memohon maaf jika hari ini belum terlaksana juga kegiatan pemilma namun perlu diketahui bahwa masih banyak mahasiswa yang belum bisa mengakses sistem pemilihan terutama mahasiswa se-angkatan 2022,” katanya.

KPUM masih berupaya agar semua mahasiswa bisa memilih sehingga semua mendapatkan hak pilihnya pada pemilihan yang akan dilaksanakan.

“Akan menjadi sia-sia tuntutan para demonstran yang memaksakan pemilihan tanpa memberikan kesempatan yang sama kepada mahasiswa lain untuk berpartisipasi dalam hajatan besar ini,” sambungnya.

Disamping itu KPUM telah menentukan waktu yang pasti untuk terlaksananya pemilma, karena hari ini sistem sudah selesai dalam proses simulasi setelah itu sudah bisa diadakan pemilihan.

“Insya Allah hari Senin, 29 Mei 2023 kita akan melaksanakan pemilihan dan saya berharap semoga semua berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” tutupnya.

Reporter: Hajar
Editor: Redaksi

Kematian Demokrasi dan Penghianatan Nilai-Nilai KBM di Kampus IAIN Kendari

Oleh: Rafli Tahir (Mahasiswa IAIN Kendari)

Adagium Antonio Gramsci; “The aim of education is to create autonomous and critical individuals who are capable of making their own judgments, and not simplyaccepting the judgments of others.” Artikulasi adagium diatas disambut kritis oleh Rocky Gerung bahwa sistem pendidikan kita perhari ini menghindari ketajaman argumentasi, sehingga tajamnya argumentasi dianggap tidak sopan. Secara semiotik, hal tersebut bertujuan menciptakan dominasi kekuasaan yang mutlak di tangan para dosen dan pimpinan kampus. Kultur feodal yang mendominasi lingkungan kampus membatasi kebebasan dan kemerdekaan. Sebagai laboratorium peradaban, kampus seharusnya mencetak kebenaran, kebebasan, dan kemerdekaan serta mencerdaskan generasi bangsa. Namun, kampus yang bersifat feodal justru menjadi penjara intelektual bagi mahasiswa dan aktivis intelektual. Kita harus prihatin karena saat ini kampus telah menjadi imperium-imperium kerajaan yang kebal terhadap kritikan dan gugatan warga kampus terkait kebijakan yang tidak sejalan dengan kebebasan dan kemerdekaan.

Mahasiswa di persimpangan kiri jalan dan di kiri sudut kampus sama-sama berjuang untuk menegakkan demokrasi yang sehat dan melawan rezim feodal yang kembali muncul di negara ini. Namun, kenyataannya sistem pendidikan saat ini secara tidak langsung menerapkan sistem feodal dimana kebenaran ada di tangan dosen dan kebebasan berpendapat dibatasi, sehingga memunculkan krisis kebebasan dan ketajaman argumen dianggap sebagai propaganda. Mahasiswa juga terkadang mencari kedekatan dengan dosen untuk mendapatkan nilai 4.0, bukan dengan daya berfikir kritis dan ketajaman argumen. Gerakan protes dan aksi aktivis mahasiswa juga sering dibungkam oleh pimpinan kampus, dengan menggerakan sekuriti kampus. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi yang diterapkan di kampus mungkin sudah redup bahkan mati.

Mahasiswa di IAIN Kendari harus mampu memperbaiki kekacauan yang terjadi di kampus dan melihat ruang-ruang intelektual yang ada di sekitarnya. Pemahaman demokrasi harus ditanamkan sejak dini dan intelektual harus mendahului elektabilitas dalam memimpin. Seharusnya, mahasiswa dapat mengembangkan daya berfikir kritis dan analisa yang kuat dengan mengkaji kultur kajian yang terlupakan. Kampus harus menjadi tempat yang dapat mencetak ilmu pengetahuan dengan melibatkan nalar kritis yang lebih tinggi.

Mahasiswa di IAIN Kendari harus memahami sistem pendidikan kampus yang sedang berjalan dengan jelas, terutama dalam merawat demokrasi yang sehat. Karena demokrasi yang sehat dimulai dari pendidikan demokrasi, sehingga dapat membentuk daya berpikir dan nalar yang baik bagi generasi selanjutnya. Untuk itu, KPUM dibentuk sebagai sarana aktualisasi demokrasi melalui PEMILMA di IAIN Kendari. KPUM harus memahami sistem demokrasi yang sehat agar demokrasi tidak tercoreng di kampus dan eksistensi demokrasi tetap terjaga. Meskipun kampus lain berlomba-lomba untuk menegakkan demokrasi yang sehat, sangat memalukan bahwa di kampus IAIN Kendari penerapan demokrasi sangat melenceng sehingga PEMILMA IAIN Kendari tidak dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana yang di ucapkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, sejarah membuktikan bahwa pemerintahan diktator dan otoriter hanya sementara, sementara demokrasi adalah sistem yang lebih baik dan berkesinambungan. Namun, di kampus IAIN Kendari terlihat adanya praktik pendidikan yang otoriter dan diktator. Apakah mahasiswa IAIN Kendari akan menerimanya? Hal ini akan berdampak pada negara kita. Kampus yang independen adalah kunci kesuksesan dalam menerapkan demokrasi dalam pendidikan. Siapa yang berperan aktif dalam memperjuangkan demokrasi di kampus ini? Bukannya lembaga mahasiswa hanya berbicara tentang kelompok masing-masing yang memunculkan disparitas? Namun, yang harus terlibat dalam perjuangan demokrasi adalah seluruh elemen mahasiswa IAIN Kendari. Mereka harus menghidupkan kembali SUMPAH MAHASISWA dan menjaga semangatnya agar tetap terdengar di seluruh kampus.

Che Guevara, seorang tokoh revolusioner, pernah mengatakan bahwa demokrasi digunakan sebagai alat untuk membenarkan kediktatoran kelas eksploitasi. Namun, dikampus IAIN Kendari, manajemen yang kurang transparan dan regulasi yang tidak jelas mengakibatkan kurangnya ruang untuk didikan demokrasi dalam pelaksanaan PEMILMA. Meskipun seharusnya politik dan dinamika demokrasi menjadi topik yang menarik perhatian mahasiswa di setiap sudut kampus, atmosfer kompetisi yang seharusnya ada justru minim terwujud karena sistem pendidikan yang sudah bergeser secara hakikat. Hal ini menjadi senjata ampuh untuk mematikan semangat dan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan di kampus dan negara ini.

Mahasiswa dianggap sebagai kaum intelektual yang berpendidikan dan diharapkan sebagai agen perubahan dan pengendali, tetapi dalam kenyataannya hanya sebatas ucapan saja dan tidak terlihat dalam tindakan. Seharusnya, mahasiswa memegang teguh tujuannya dan menjaga budaya kampus, seperti perhelatan demokrasi kampus yang selalu menarik untuk dibahas. Namun, realitanya berbeda, karena miniatur dari politik praktis yang buruk di negara terlihat jelas pada PEMILMA IAIN Kendari saat ini. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual tercoreng karena ketidakpastian dari KPUM dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara PEMILMA Tahun 2023, yang menunjukkan kelemahan mereka dalam mengelola acara tersebut. Keputusan yang sudah kadaluarsa namun PEMILMA belum terlaksana menimbulkan keraguan akan kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi penting bagi kita untuk memastikan bahwa kepentingan tersebut dapat diterima secara universal. Fenomena di kampus IAIN Kendari menunjukkan bahwa kepentingan yang diusung saat ini telah cacat secara mental dan moral, dan ini akan menjadi hambatan di masa depan. Oleh karena itu, kelembagaan mahasiswa di setiap fakultas harus dinonaktifkan karena masa jabatan telah berakhir dan tidak produktif, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor IAIN Kendari. Konstitusi Keluarga Besar Mahasiswa Institut Agama Islam Negri (KBM IAIN) Kendari menyatakan bahwa SEMA I sebagai lembaga tertinggi di kampus harus menganalisis dan menegakkan demokrasi melalui pengurus KPUM yang telah dibentuk. Namun, nilai-nilai demokrasi yang sehat tidak terwujud, dan SEMA I, DEMA I, dan KPUM harus dinonaktifkan karena telah merusak nilai-nilai demokrasi. Hal yang sama berlaku untuk pelaksanaan PEMILMA, yang harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh lembaga legislatif dan eksekutif sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPUM IAIN Kendari, namun tidak terlaksana. Oleh karena itu, KPUM IAIN Kendari menjadi beban dan merugikan negara.

Penulis mengamati banyak fenomena yang terjadi di kampus IAIN Kendari, terutama terkait dengan kepengurusan KPUM yang tidak dapat dipercaya dalam menjalankan tugas mereka. Meskipun janji-janji manis telah diberikan oleh KPUM, termasuk tentang pelaksanaan PEMILMA, hingga saat ini belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaannya. Penulis merasa bahwa KPUM yang telah diberi mandat pada tahun 2023 untuk memastikan keberlangsungan demokrasi di kampus, namun harapannya tidak sesuai dengan kenyataan. SEMA I, DEMA I, dan KPUM harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini, dan penulis bertanya-tanya tentang alasan di balik kegagalan tersebut. Mungkin ada kendala anggaran atau kurangnya keterampilan dalam memimpin, atau bahkan lemahnya pengawasan dari WAREK III IAIN Kendari. Apapun penyebabnya, penulis berharap bahwa tindakan yang tepat akan diambil untuk memastikan keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan di kampus.

Analogi sederhana yang dapat disimpulkan adalah seperti sebuah hulu yang menentukan arah aliran sungai ke hilir. Apabila niat yang baik dipadukan dengan instrumen atau cara yang tepat, maka tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Namun, apabila niat yang mendasari tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik,maka instrumen yang digunakan juga akan seiring dengan tujuan tersebut. Akibatnya, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme akan muncul kembali. Niat yang hanya untuk mendapatkan pengalaman atau CV yang baik tanpa disertai dengan semangat untuk berkontribusi bagi masyarakat hanya akan menghambat kemajuan dalam pembangunan kehidupan berpolitik yang bersih, baik, dan sehat.

“Seburuk apapun aturan, jika dibarengi dengan konsistensi, maka akan lebih baik daripada peraturan yang bagus tetapi sumber daya manusianya tidak menerapkannya. Kegigihanmu hari ini merupakan pesan kehormatan yang disampaikan kepada orang lain tanpa suara atau kalimat, percaya atau tidak. Tidaklah tampangmu yang membuatmu dikenang, tidaklah ucapanmu yang membuatmu bijak, tetapi gerakanmu yang membuatmu bermakna. Harapan bangsa terletak pada pundak mahasiswa yang menyadari tanggung jawab dan fungsinya. Mari kembali pada lingkaran ketidaktahuan agar dapat menjadi tahu, sehingga mahasiswa akan tetap ada. HIDUP MAHASISWA!”