Ihwal Penyebab Nol Kegiatan 2025, Ketua Lemka: Masih Perencanaan Ini

Kendari, Objektif.id–Sepanjang tahun 2025, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Kaligrafi (Lemka) terindikasi tidak melaksanakan satu pun kegiatan. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Lemka, Herlan, yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan dan kapasitas kepengurusan dalam menjalankan roda organisasi, sekaligus memunculkan kritik atas mandeknya fungsi pembinaan pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama UKM itu.

Ketiadaan kegiatan selama satu tahun penuh bukan hanya mencerminkan kegagalan mengurus organisasi, tetapi juga memperlihatkan lemahnya perencanaan dan manajemen internal. Di tengah aktifnya UKM lain yang tetap menjalankan program meski dihadapkan pada keterbatasan waktu dan agenda akademik, Lemka absen dari ruang aktivitas kemahasiswaan.

Padahal berdasarkan aturan internal kemahasiswaan dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari, sudah sangat jelas fungsi dari UKM itu sendiri, yakni sebagai wadah pengembangan potensi, minat dan bakat mahasiswa yang diimplementasikan dalam agenda kegiatan. Tetapi ketika melihat apa yang terjadi di lapangan terhadap kondisi UKM Lemka justru menunjukkan ada anomali yang mereduksi nilai-nilai organisasi.

Ketua Umum UKM Lemka, Herlan, sendiri mengakui bahwa sepanjang 2025 belum ada kegiatan yang dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini organisasi masih berada pada tahap perencanaan dan baru berencana menggelar kegiatan pada akhir Januari 2026.

“Masih perencanaan ini. Rencana d akhir bulan 1, krn mengingat jga mahasiswa bnyk yg libur, dn z jga sebagai ketua akan dampingi ada nnti kaderku mau turun lpangan (mtq)” ketik Herlan saat dikonfirmasi melalui pesan online, Kamis, 1 Januari 2026.

Meski begitu alasan Herlan tidak cukup kuat untuk membenarkan organisasi tanpa kegiatan selama satu tahun penuh. Apalagi sudah jelas setiap kepengurusan lembaga kemahasiswaan itu terhitung selama satu periode yaitu satu tahun.

Selain itu, masa libur akademik merupakan siklus tahunan yang mestinya telah lama diketahui, yang artinya pengurus sudah seharusnya menjadikan itu sebagai variabel untuk mengantisipasi penyusunan hingga pelaksanaan program kerja. Fakta bahwa hal ini justru dijadikan alasan utama menimbulkan kesan bahwa UKM Lemka berjalan tanpa perencanaan matang sejak awal.

Sebagai lembaga kemahasiswaan, UKM Lemka memiliki kewajiban struktural yang sesuai dengan masa jabatan yang telah diatur yakni satu tahun kepengurusan untuk tetap menjalankan fungsi dasar organisasi seperti pelaksanaan kegiatan dalam bentuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa.

Mandeknya kegiatan UKM Lemka sepanjang 2025 secara tidak langsung menempatkan organisasi ini dalam posisi kehilangan arah dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan yang tidak ditunaikan selama satu tahun kepengurusan. Tanpa kegiatan, eksistensi UKM ini dipertanyakan, baik oleh mahasiswa maupun oleh pihak birokrasi kampus.

“Selama ini hampir nda pernah atau jarang saya liat ada orang di sekret Lemka. Tapi kan biasa meskipun suka kaya tidak ada orang di sana, mungkin mereka akan ji buat kegiatan. Tapi ini sudah masuk tahun baru ternyata nda ada juga kegiatannya,” ucap Ang (nama disamarkan), yang merupakan salah satu anggota UKM lainnya.

Sementara dari pihak rektorat mengaku tak ada satupun undangan yang masuk mengenai pelaksanaan kegiatan dari UKM Lemka selama satu periode pada tahun 2025, “kalau undangan saya ingat-ingat dulu nah, saya lupa mi. Tapi sepertinya tidak ada,” ungkap Warek 3 Sitti Fauziah kepada Objektif.

Kondisi ini juga berpotensi merugikan anggota UKM itu sendiri, yang seharusnya mendapatkan ruang belajar, berproses, dan berkembang melalui kegiatan organisasi. Namun ketika kepengurusan gagal menghadirkan aktivitas, maka UKM tidak lagi berfungsi sebagai wadah perkaderan, melainkan sekedar nama tanpa kerja nyata.

Dengan rencana kegiatan yang baru akan digelar pada awal 2026, publik kampus patut mempertanyakan ke mana peran UKM Lemka selama satu tahun terakhir, apakah organisasi ini benar-benar dikelola secara serius, atau sekadar berjalan formalitas tanpa komitmen kerja.

Kekosongan aktivitas selama 2025 menjadi catatan kelam yang sulit diabaikan dan seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Tanpa perubahan signifikan dalam pola kepemimpinan dan manajemen organisasi, UKM Lemka beresiko terus terjebak dalam stagnasi dan kehilangan kepercayaan dari mahasiswa yang seharusnya dilayani.

Usai Berita Bernuansa Fitnah Ditakedown, Ketua Lemka Tak Akui Perihal Informasi Dalam Pemberitaan

Kendari, objektif.id—Penarikan (takedown) berita berjudul “Memalukan! Cosplay Ala Kanda Karca, Alumni UKM Pers Serang Lembaga Kaligrafi” yang sebelumnya diterbitkan oleh media daring Inilahkabarnusantara.com pada Sabtu 27 Desember 2025 menjadi perhatian serius di lingkungan pers mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan IAIN Kendari.

Penarikan berita tersebut menjadi bukti nyata adanya kegagalan kode etik jurnalistik dalam menyajikan informasi kepada publik. Berita yang sebelumnya menghebohkan kampus dengan diksi “Kanda Karca” itu kini dinyatakan gugur karena tidak memiliki landasan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sulhijah, salah satu pihak yang namanya difitnah dalam berita itu, menyatakan bahwa tindakan redaksi sudah tepat karena karya yang dipublikasikan jauh dari standar profesional. Ia menilai informasi yang disebar sebelumnya penuh dengan upaya pembunuhan karakter yang sengaja dirancang untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Tindakan takedown beritanya itu yang dilakukan oleh redaksi inilahkabarnusantara.com itu sudah betul karena proses pencarian beritanya itu tidak dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan sangat penuh dengan fitnah oleh karena itu saya harapkan bahwa kerja kerja jurnalistik kita hargai tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang proposional dan profesional berdasarkan denagn kode etik jurnalistik dan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” tegas Sulhijah.

Indikasi kebohongan semakin menguat ketika menilik pernyataan Ketua Lemka, Herlan, yang dalam berita awal memberikan kesaksian seolah-olah mengetahui persis identitas organisasi dari nama-nama yanng disebutkan. Namun, fakta terbaru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan yang mencolok terkait keberadaan sosok narasumber bernama Abdul.

Dalam berita yang telah dihapus, Abdul secara jelas disebut sebagai salah satu kader Lembaga Kaligrafi (Lemka) yang berada di lokasi kejadian. Abdul memberikan kesaksian detail mengenai teriakan kasar dan suara besi yang dipukul-pukul oleh sekelompok orang.

Anehnya, saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp pada 30 Desember 2025, Herlan justru mengaku tidak mengenal sosok Abdul yang keterangannya menjadi fondasi utama berita tersebut. Ia justru mempertanyakan kembali siapa nama lengkap sosok yang diklaim sebagai kadernya sendiri. Ia juga tak mengaku atau tak mengetahui terkait informasi dalam pemberitaan. Padahal amat jelas namanya turut disebutkan memberikan informasi dalam berita.

Aih z nda tau mi jga… jami cht² dlu z mau antar barang dlu d pelabuhan,” ketik Herlan saat dikonfirmasi terkait informasi yang menyebutkan empat alumni pers dalam pemberitaan. “Cri sja spa yg anu itu.. sa nda urus bgituanmi z.”

Sikap dari Ketua Lemka ini memicu kecurigaan bahwa narasi penyerangan alumni UKM Pers hanyalah rekayasa atau penggiringan opini yang dipaksakan. Jika ketua lembaga saja tidak mengenal narasumber kunci yang disebut sebagai anggotanya, maka validitas seluruh isi berita tersebut otomatis runtuh.

Meski sebelumnya sempat tidak diakui sebagai bagian dari kader lemka. Dalam pernyataan terbarunya, Ketua Lemka menyebut bahwa Abdul, dengan nama lengkap adalah Abdul Wahid memang merupakan kader yang berproses di Lemka.

Sementara itu, Sultan, atau yang akrab disapa Rege, menyambut baik penghapusan berita hoaks tersebut sebagai bentuk pemulihan nama baik secara digital. Baginya, kata takedown adalah pengakuan mutlak bahwa media tersebut telah menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat.

“Di takedown, artinya itu kekeliruan dalam pembuatan karya jurnalistik dan tidak mengikuti cara-cara peliputan yang baik benar sehingga pewarta, narsum juga media melalui pimpinan Redaksinya harus membuat klarifikasi terkait ini. Secara kemediaan permohonan maaf terbuka untuk saya dan beberapa nama yang di tuding dalam narasi hoaks mereka. Di take down kan artinya tidak ada unsur kebenaran dalam postingan yang di anggap berita,” ujar Sultan.

Meski link berita sudah hilang, Sultan menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Ia merasa dirugikan secara moril atas tuduhan agresif yang sempat meluas di kalangan mahasiswa dan alumni IAIN Kendari.

Persoalan ini kini telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik penyampaian fitnah tersebut. Sultan berkomitmen untuk tetap mengawal kasus ini di ranah kepolisian demi memberikan efek jera kepada oknum yang menggunakan media sebagai alat pemuas hasrat pribadi.

Kasus ini menjadi catatan merah bagi dinamika organisasi kemahasiswaan di kampus keagamaan negeri satu-satunya di Bumi Anoa. Integritas lembaga yang seharusnya menjadi wadah edukasi justru tercoreng oleh skenario kebohongan yang tidak tertata rapi.

Masyarakat dan civitas akademika kini diminta untuk lebih kritis dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial. Penghapusan berita ini menjadi pelajaran berharga bahwa kecepatan informasi tidak boleh mengalahkan keakuratan dan kebenaran fakta di lapangan.

Dengan terbongkarnya kontradiksi pernyataan antara isi berita dan pengakuan Ketua Lemka, diharapkan publik dapat melihat secara jernih pihak mana yang melakukan provokasi. Kebenaran akan mulai terkuak seiring dengan hilangnya narasi “Kanda Karca” dari ruang publik.

Dua Kader Lemka dan Akun Facebook Parel Dilaporkan ke Polda Sultra Imbas Penyebaran Berita Bernuansa Fitnah

Kendari, Objektif.id-Dua mahasiswa dalam pemberitaan yang disebut sebagai kader Lembaga Kaligrafi (Lemka) IAIN Kendari dan Akun media sosial Parel resmi dilaporkan ke pihak Ditkrimsus Polda Sultra imbas penyampaian dan penyebaran informasi dalam pemberitaan yang terindikasi fitnah kepada empat orang yang dituduh sebagai alumni Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers IAIN Kendari.

Pelapor menilai bahwa apa yang disebar dan disebutkan dalam isi pemberitaan media Inilahkabarnusantara.com, berjudul “Memalukan! Cosplay Ala Kanda Karca, Alumni UKM Pers Serang Lembaga Kaligrafi,” yang terbit, Sabtu, 27 Desember 2025, adalah hoax.

Diketahui dalam berita itu, sangat jelas dan terang disebutkan bahwa ada keterlibatan alumni UKM Pers dalam rombongan yang dituding datang menyerang. Padahal menurut Pelaksana tugas (Plt) Ketua UKM Pers, Harpan Pajar, empat nama yang disebutkan dalam pemberitaan tidak pernah menjadi bagian dari alumni UKM Pers.

“Sulhijah saja tidak pernah jadi alumni di kampus, bagaimana mungkin jadi alumni di UKM Pers IAIN Kendari. Apalagi Sultan, Sarman, dan Ikhsan,” kata Harpan. “Coba mereka buktikan kalau itu alumni pers. Jangan modal ngotot sampe bicara sembarang, ternyata informasi yang disampaikan ke publik bohong.”

Lebih lanjut, Harpan juga menyoroti terkait penyampaian narasi kader Lemka dalam pemberitaan yang hanya menyudutkan secara sepihak. Menurutnya, kelompok yang dituduh datang menyerang tidak pernah mengatasnamakan UKM Pers, “di situ yang datang banyak orang, masa tiba-tiba langsung digeneralisasikan, disimpulkan disebut UKM Pers, baru disebut ada empat alumni pers, inikan nda benar.”

Sementara itu, Sulhijah dan Sultan sebagai salah satu dari empat orang yang disebut dalam berita menjelaskan jika kehadiran mereka di sekretariat Lemka hanya sekadar ingin membubarkan dua kelompok mahasiswa agar tak terjadi pertikaian serta bentrok yang meluas.

“Saya ke situ secara pribadi tidak berlagak cari keributan, justru ingin memisahkan karena saya lihat sebagian saya kenal. Kalau dilihat dari video yang beredar saya cuma berdiri di belakang kerumunan tanpa ada gerakan menyerang seperti yang dituduhkan,” ujar Sulhijah.

Serupa dengan Sulhijah, Sultan turut menyampaikan jika dirinya tak sedikitpun melakukan penyerangan atau membuat keributan sebagaimana yang disangkakan kader Lemka itu, “coba diperhatikan video yang beredar itu, adakah saya ribut atau bertikai di situ. Malahan saya di tengah-tengah berusaha memisahkan. Yang saya rasa lucu bisanya saya disebut alumni UKM Pers.”

Selain itu, Sultan menambahkan bahwa bukti dari tidak benarnya informasi yang telah beredar luas itu ditandai dengan penghapusan berita atau takedown dari website pemberitaan Inilahkabarnusantara.com, pada Senin malam 29 Desember 2025, “Pas kita cek ulang tadi malam, kita klik linknya sudah ada tanda 404, berarti dihapusmi. Begitumi kalau berita tidak benar infonya.”

Sementara itu, Ketua Lemka, memberikan keterangan yang ambigu saat dikonfirmasi oleh Objektif. Hal ini semakin menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita Inilahkabarnusantara.com adalah tidak benar. “Abdul??? Nma pnjngx?? Sa nd tau ee,” ketik Herlan, Selasa 30 Desember 2025 melalui pesan online.

Padahal dalam isi berita itu, Abdul disebut sebagai salah satu kader UKM Lemka. Bagaimana mungkin sebagai sesama kader sekaligus sama-sama memberikan keterangan dalam berita, Herlan malah mengaku tidak mengetahui siapa sosok Abdul. Hal ini semakin membuat publik menduga bahwa apa yang disebarkan dalam pemberitaan secara sengaja adalah fitnah.

Akibat nama Sulhijah dan Sultan disebut-sebut hingga digiring pada narasi yang tidak benar, mereka kemudian memilih menempuh jalur hukum bersama pihak UKM Pers untuk melaporkan narasumber yang mencaplok nama mereka sebagai alumni UKM Pers, sekaligus melaporkan akun medsos Parel yang diduga telah menyebarkan link berita itu melalui Facebook dan Whatsapp. Adapun sangkaan delik pidana terhadap dua kader Lemka dan Akun medsos Parel adalah dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik.