Gelar Pelatihan, IAIN Kendari Komitmen Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

Kendari, Objektif.id – Kekerasan seksual merupakan perilaku merendahkan seseorang, baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik dan kerap terjadi dimana saja. Kampus yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu, nyatanya tidak terlepas dari berbagai perilaku kekerasan seksual.

Menanggapi hal tersebut, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Kendari. Menggelar pelatihan bertajuk “Pendampingan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus ” di gedung Aula Mini IAIN Kendari yang telah berlangsung sejak tanggal 19-20 Juni 2024.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber. Pertama, Komisioner Komnas Perempuan jakarta Prof. Hj. Alimatul qibtiyah, M.Si., MA., Ph.D dan kedua, Konsultan kesehatan Reproduksi Gender dan Pendidikan Dr. Sartiah Yusran, M.Ed., Ph.D serta diikuti oleh seluruh mahasiswa IAIN Kendari.

Kapus Studi Gender dan Anak, Nur Hasanah Safei, M.Pd mengatakan, pelatihan ini sangat perlu dilakukan melihat semakin marak terjadinya kasus kekerasan seksual.

“Semoga dengan pelatihan ini, mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagaimana cara menangani peristiwa pelecehan seksual,” ungkapnya Kamis, (20/6/2024)

Komisioner Komnas Perempuan Jakarta, Alimatul menjelaskan, Sejak disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebaliknya kasus kekerasan seksual masih banyak terjadi bahkan dalam 2 tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup drastis.

“Menjadi perhatian utama pimpinan untuk segara membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS agar para korban memiliki tempat yang tepat untuk melapor,” jelasnya

Alimatul juga menegaskan, edukasi pendidikan seksual harus menyentuh semua lapisan masyarakat untuk meminimalisasi terjadinya kekerasan seksual.

Sementara itu, Konsultan Kesehatan Reproduksi Gender, Sartiah berpendapat, bahwa kemanusiaan era sekarang telah mengalami degradasi oleh karena itu, penanganan dan pencegahan kekerasan seksual sangat penting dan harus diterapkan sedini mungkin.

“Kita akan kehilangan generasi berkualitas dimasa depan kalau kekerasan seksual ini dibiarkan,” pungkasnya

 

Penulis: Wahida
Editor: Tesa Ayu