Pembubaran Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi Dinilai Mengancam Kebebasan Berekspresi

Jakarta, Objektif.id – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti tindakan pembubaran dan intimidasi terhadap kegiatan nobar film dokumenter Pesta Babi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Pernyataan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil melalui pers rilis yang diterbitkan pada 10 Mei 2026 di Jakarta. Dalam pers rilis tersebut, mereka meminta seluruh bentuk pembatasan terhadap pemutaran karya seni dan budaya segera dihentikan, karena tindakan tersebut merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap UUD 1945.

Film dokumenter Pesta Babi merupakan karya kolaborasi Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubi.id, Greenpeace, dan LBH Papua Merauke. Film ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono bersama Cypri Dale.

Film tersebut mengangkat cerita perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Marind, Yei, Awyu, dan Muyu. Dalam film tersebut disebutkan bahwa mereka tengah menghadapi tekanan akibat masuknya proyek industri sawit, tebu, dan proyek pangan berskala besar di wilayah adat mereka.

Selain menampilkan kondisi masyarakat adat, film tersebutjuga memuat penelusuran mengenai kepemilikan dan afiliasi bisnis perusahaan perkebunan di kawasan tersebut. Menurut koalisi masyarakat sipil, film ini menjadi ruang untuk memperlihatkan dampak yang dirasakan masyarakat adat terhadap ekspansi industri dan aparat keamanan.

Namun, pemutaran film di sejumlah daerah justru mengalami berbagai bentuk tekanan. Berdasarkan data yang dihimpun Watchdoc, terdapat sedikitnya 21 kasus intimidasi yang terjadi selama pemutaran film berlangsung di berbagai wilayah Indonesia.

Bentuk intimidasi yang terjadi beragam, mulai dari tekanan agar acara dibatalkan, pengawasan oleh aparat keamanan, hingga pembubaran paksa terhadap kegiatan nobar dan diskusi. Bahkan beberapa penyelenggara disebut diminta memberikan identitas oleh pihak tertentu.

Kasus pertama disebutkab terjadi pada 9 April 2026 di Dompu, Nusa Tenggara Timur. Pemutaran film yang diselenggarakan Barisan Masyarakat Indonesia Wilayah Dompu dikabarkan diawasi oleh intelligensi aparat keamanan selama acara berlangsung.

Tekanan serupa juga terjadi dibeberapa daerah lain, seperti Tanah Datar, Ternate, Lombok Timur, Universitas Mataram, hingga Yogyakarta. Di Ternate, Maluku Utara, hingga Lombok Timur, kegiatan nobar dan diskusi film disebut dibubarkan secara paksa oleh aparat dan pihak kampus.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai aparat keamanan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan film apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat. Mereka menegaskan tugas aparat seharusnya hanya menjaga keamanan dan ketertiban, bukan membatasi ruang berekspresi warga.

Koalisi masyarakat sipil menyebut kebebasan berekspresi telah dijamin dalam UUD 1945. Mereka merujuk Pasal 28 mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul, Pasal 28C tentang hak mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan dan budaya, Pasal 28D mengenai jaminan perlindungan hukum, serta Pasal 28F terkait hak memperoleh dan menyampaikan informasi. Selain itu, tindakan ancaman dan pembubaran paksa disebut berpotensi melanggar Pasal 448 KUHP. Koalisi Masyarakat Sipil menilai penindakan hukum seharusnya dilakukan terhadap pihak yang melakukan pembubaran dan intimidasi nobar dan diskusi tersebut, bukan kepada pihak yang menyelenggarakan.

Dalam pers rilis tersebut, koalisi masyarakat sipil juga menyebutkan bahwa tindakan pembubaran tersebut dapat mempersempit ruang demokrasi dan memunculkan rasa takut di tengah masyarakat. Mereka khawatir kondisi tersebut dapat membuat pekerja seni dan komunitas budaya melakukan swasensor karena takut mendapat tekanan.

Melalui pernyataan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah, pihak kampus, Kepolisian, dan TNI untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pemutaran film dan forum diskusi. Mereka juga meminta negara menjamin kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mengakses karya seni dan budaya secara bebas.

Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi: Menyingkap Wajah Kolonialisme di Balik Proyek Pembangunan

Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter “Pesta babi”. Kegiatan ini diadakan di PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) lantai dua, pada 9 Mei 2026, pukul 20.00 WITA sampai selesai. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber sebagai pemantik dalam acara diskusi.

Narasumber yang hadir pada kegiatan ini yaitu Aqidatul Awwami selaku praktisi hukum, Fitra Wahyuni sebagai Manager Advokasi Walhi Sultra, serta Randi Ardiansyah selaku Sekretaris AJI Kendari. Nonton bareng dan diskusi ini dipandu oleh Aan saputra sebagai moderator.

Pesta Babi sendiri merupakan film dokumenter investigatif karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale. Film ini mengangkat kehidupan masyarakat adat Papua yang menghadapi tekanan akibat ekspansi proyek strategis nasional (PSN), termasuk pembukaan lahan pangan dan industri bioenergi.

Judul Pesta Babi sendiri merujuk pada tradisi budaya masyarakat Papua. Dalam kehidupan adat Papua, babi memiliki nilai penting, baik secara sosial, ekonomi, maupun spiritual.

Melalui dokumenter ini, penonton diajak melihat bagaimana masyarakat adat berupaya mempertahankan tanah leluhur, hutan, dan identitas budaya mereka di tengah arus pembangunan besar-besaran.

Film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale secara resmi diliris pada 12 april 2026. Mulai banyak yang mengadakan kegiatan nonton bareng dan diskusi, sehingga menjadi perbincangan hangat di media sosial maupun dunia nyata.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari mahasiswa dan masyarakat umum yang tertarik untuk ikut berdiskusi mengenai film dokumenter yang ramai diperbincangkan saat ini. Walaupun sebelum dimulainya acara ini sempat terkendala oleh cuaca yang sering hujan, tetapi hal itu tidak mengurangi semangat para audiens untuk tetap berpartisipasi. Hujan rintik dan udara dingin menjadi saksi suksesnya kegiatan yang telah diadakan UKM pers IAIN Kendari

Dari film yang telah ditonton, Fitra Wahyuni sebagai Manager Advokasi Walhi Sultra, menyampaikan pendapat bahwa dia miris melihat keadaan kerusakan lingkungan yang banyak terjadi saat ini. “Sungguh miris sebenarnya, bagaimana masyarakat harus dipaksa untuk kehilangan identitasnya, masyarakat kita masih banyak yang bergantung pada hutan, masyarakat kita masih bnyak hidupnya bergantung pada laut, masyarakat kita masih banyak yang hidupnya bergantung pada tanah-tanah leluhur”, ujar Fitra.

Bagaimana wajah kolonialisme hadir dimasa kini?, kata sederhananya yaitu bisa dinamakan dengan “Pembangunan”, ruang lingkup masyarakat adat perlahan digeser, hutan dihitung sebagai angka, tanah dihitung sebagai aset dan adat tradisi dianggap penghalang

Aqidatul Awwami, selaku praktisi hukum, menambahkan kritikan nya terhadap kebijakan pemerintah yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi pada kenyataannya tindakan yang terjadi dilapangan hanya menguntungkan pihak mereka sendiri tanpa memikirkan rakyat. Terutama masyarakat setempat yang tidak hanya dirugikan secara material tetapi juga mengancam keselamatan mereka. “Jika pemerintah memang serius ingin melindungi masyarakat, hutan yang menjadi tempat hidup mereka harusnya dilindungi dan tidak dirusak. Alam tidak butuh kita, tetapi kita yang butuh alam”, tambah Aqidatul pada saat sesi diskusi.

Melalui film pesta babi, kita semua diajak untuk melihat lebih dekat realistis mengenai suara-suara yang jarang didengar dan dianggap remeh padahal sangat berdampak besar jika tidak dijaga dengan baik: tentang tanah, identitas, perlawanan dan hak asasi manusia (HAM) yang berhak terus hidup harus diperjuangkan

Randi Ardiansyah yang merupakan Sekretaris AJI Kendari. Mengungkapkan pendapatnya, bahwa tidak hanya di Papua saja yang mengalami masalah kerusakan lingkungan, tetapi ini adalah isu nasional yang hampir dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia. “Ada banyak masyarakat yang akhirnya terdampak terhadap proyek sebagai isu nasional, yang kata pemerintah itu untuk masyarakat tetapi pada faktanya di lapangan apa yang dilakukan jauh dari kata layak, masyarakat terdampak secara ekonomi, kesehatan, bahkan lingkungan”, ungkap Randi.

Kegiatan nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi yang digelar oleh UKM Pers IAIN Kendari berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme dari peserta yang hadir. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan dan pertanyaan dari peserta terkait isu lingkungan, dan masyarakat adat yang diangkat dalam film tersebut.

 

Penulis : Aliza Safitri

Editor : Faiz Al Habsyi

Upaya Menjalin Kekeluargaan, UKM-Pers IAIN Kendari Gelar Diskusi Film

Reporter : Fitrah Ardiansyah

Editor : Syafira 

Kendari, Objektif.Id – Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari Menggelar kegiatan diskusi film dan mimbar bebas yang dilaksanakan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) pada tanggal 22 Oktober 2022.

Kegiatan ini mengusung tema “Kubur Kabar Kabur”, dan diikuti oleh puluhan anggota UKM-Pers, mahasiswa sekota Kendari, serta UKK dan UKM lingkup IAIN Kendari.

Ketua Panitia kegiatan, Akmal Firdaus mengatakan tujuan diadakannya  kegiatan diskusi film ini adalah agar bisa mengedukasi anggota muda UKM-Pers agar bisa menjadi perhatian masyarakat tentang kasus-kasus kekerasan yang masih sering terjadi.

“Tujuan diadakannya kegiatan diskusi film ini untuk mengedukasi kami anggota muda UKM-Pers IAIN Kendari angkatan 22, agar bisa menjadi perhatian masyarakat umum karena jurnalis punya peranan penting bagi masyarakat, namun terkadang sangat rentan terhadap kekerasan”. ungkapnya.

Dia juga berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh anggota UKM-Pers IAIN kendari bisa lebih solid terkhususnya anggota muda UKM-Pers IAIN Kendari.

“Harapan saya Semoga dengan adanya kegiatan ini kami anggota muda UKM-Pers IAIN Kendari bisa lebih solid dan ini bisa menjadi pembelajaran bagi kami. Agar supaya kegiatan kegiatan selanjutnya kami bisa lebih baik lagi” Harapnya.

Ketua umum UKM-Pers IAIN Kendari, Arini Triana Suci Ramadhani  juga berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menjalin tali silaturahmi dan kekeluargaan antar UKM-Pers dan lembaga lainnya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat terjalinnya tali silaturahmi antara ukm pers dan lembaga-lembaga yang lain ataupun kekeluargaan di dalam UKM-Pers  semakin erat dengan di adakannya kegiatan ini.” Tukasnya.