Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Kendari Jadwalkan Pemeriksaan Tujuh Saksi Kasus Penikaman Mahasiswa

Kendari, Objektif.id – Kasus penikaman yang menggegerkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, masih terus bergulir dan mengundang perhatian luas. Peristiwa yang terjadi di lingkungan akademik itu kini memasuki babak baru setelah pihak Fakultas Syari’ah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

Pemeriksaan tujuh saksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor 0224/In.23/FS/HM.00/12/2024, tertanggal 27 Desember 2024, yang dikeluarkan pihak Fakultas Syari’ah.

Dalam surat tersebut, pemberian keterangan tujuh saksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 10.00 WITA, di ruang rapat Fakultas Syari’ah lantai 2.

Berdasarkan surat pemanggilan yang ditemukan tim redaksi objektif, diketahui tujuh saksi itu terdiri dari enam mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN): Muhammad Ikbal, Muhammad Masyhur Massa, Argani Saputra, Muh. Ahsan Tamsri, Muh. Al Hafizh Sya’ria, Abdul Wahid, dan Maulana Malik Ibrahim. Sementara satu saksi lainnya berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), yakni Argani Saputra.

Muhammad Masyhur Massa, sebagai salah satu saksi membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Fakultas Syari’ah. “Ada surat panggilanku sama ana-ana yang lain.” Ujar masyhur kepada tim redaksi Objektif, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain itu surat pemanggilan kepada para saksi memuat instruksi agar saksi hadir tepat waktu dan membawa bukti yang relevan, dengan harapan kehadiran saksi-saksi dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, sekaligus menjadi langkah awal dalam penegakan kode etik kampus dan pemberian sanksi terhadap terduga pelaku penikaman.

Sementara itu Dekan Fakultas Syari’ah, Prof. Dr. Kamaruddin, Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh jurnalis Objektif pada Sabtu malam (28/12/2024), memilih merespon dengan narasi yang cukup singkat. “Apakah surat di atas tidak jelas ya,” ungkapnya membenarkan surat pemanggilan saksi tersebut.

Perlu diketahui bahwa kasus penikaman ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai keamanan dan dinamika sosial di lingkungan kampus.

Bahkan Kasus ini menjadi ujian besar bagi Fakultas Syari’ah dan IAIN Kendari secara keseluruhan. Jika tidak ditangani dengan serius dan transparan, kasus ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penanganan pelanggaran di kampus.

Oleh karena itu, sivitas akademika IAIN Kendari mendesak transparansi dan keadilan dalam proses penyelesaian kasus yang bersifat kriminal itu. Mereka berharap sidang etik tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mampu mengungkap kebenaran dan memberikan efek jerah kepada terduga pelaku.

Penulis: Anggun
Editor: Hajar

Mahasiswa Tikam Mahasiswa, Sekjend Dema IAIN Kendari Minta Polresta Tangkap Pelaku

Kendari, Objektif.id – Sekretaris Jendral Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muhammad Arya mendesak Kapolresta Kendari untuk segera menangkap dan mengadili pelaku Penikaman terhadap mahasiswa IAIN Kendari.

“Kami mendesak polresta Kendari untuk segera menangkap dan mengadili pelaku dengan inisial (S) yang diduga telah melakukan penikaman terhadap 2 orang Mahasiswa IAIN Kendari saat menghadiri Kongres Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari,” Ungkapnya

Sekretaris Jendral Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Muhammad Arya

Dimana, kejadian penikaman tersebut terjadi kisaran pukul 02:00 – 03:00 dini hari pada Selasa (24/12/2024).

Muhammad Arya juga, menyayangkan atas dugaan tindakan yang dilakukan oleh salah satu anggota partai politik Mahasiswa (Parpolma) IAIN Kendari, yang dengan sengaja membawa Senjata Tajam (Sajam) saat menghadiri Kongres Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari pada (23-24/12/2024).

“sangat disayangkan atas tindakan yang dilakukan salah satu anggota Partai Politik Mahasiswa (Parpolma) yang di duga dengan sengaja membawa senjata tajam (Sajam) ke lokasi Kongres SEMA IAIN Kendari” Tuturnya dengan mimik muka lesu.

Tak berhenti disitu, Sekjend DEMA IAIN Kendari juga, meminta kepada Pihak KPUM untuk mendiskualifikasi salah satu Partai Politik Mahasiswa (PARPOLMA).

“Saya juga atas nama Sekjend DEMA IAIN Kendari meminta kepada pihak KPUM untuk segera mendiskualifikasi salah satu Partai Politik Mahasiswa (PARPOLMA) jika terbukti bersikap arogan dan premanisme dalam menghadapi kontestasi Pemilma tahun ini,” tutupnya.

Penulis : Izul

Editor : Maharani

Dua Pria di Kendari Terlibat Adu Mulut Hingga Berujung Penikaman

Kendari, Objektif.id – Berawal dari pesta miras, dua warga terlibat adu mulut hingga berujung aksi penikaman di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Korban inisial MM (44) dilarikan di Rumah Sakit usai ditikam beberapa kali oleh rekannya, inisial NS (47).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/9/23) sekitar pukul 17.15 Wita, dimana menurut keterangan saksi mata inisial KP (17) korban bersama pelaku terlibat adu mulut hingga terjadi perkelahian.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengeluarkan sebilah badik, kemudian menikam korban. Akibatnya korban mengalami luka robek bagian leher sebelah kiri dan belakang terdapat dua luka robek, pinggul bagian belakang satu luka robek.

Selain itu, saksi juga melihat korban mendorong pelaku namun pelaku menarik baju korban sehingga mereka jatuh di curang kemudian mereka berdua masih melakukan duel berkelahi. Melihat peristiwa itu saksi berinisiatif datang untuk melerai namun saksi tidak bisa melerai.

“Saksi berteriak untuk minta bantuan kepada warga yang ada di sekitar tempat korban dan terlapor berkelahi kemudian korban dan terlapor sudah dapat dilerai,” terang AKP Fitrayadi dalam keterangan tulisnya yang diterima awak media.

Saat pelaku diinterogasi pihak kepolisian, NS mengaku didatangi korban MM datang menarik kerah bajunya lalu melayangkan pukulan kepadanya, kemudia dirinya membalas dengan menarik baju korban hingga sama-sama terjatuh di Curang.

Lalu dirinya mengambil sebilah badik yang disisipkan di kantongnya lalu menusuk korban secara berkali-kali yang mengenai leher korban sebelah kiri, belakang, dan pinggul korban setelah terlapor menusuk korban terlapor langsung meninggalkan korban. Setelah itu pelaku NS langsung menyerahkan dirinya di Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya.

Sebagai informasi, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari sementara korban tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggra.

Reporter: Husnianti

Editor : Redaksi