Dialog Interaktif Mukernas PPMI Soroti Isu Keberagaman

Makassar, Objektif.id– Kegiatan Mukernas PPMI XV gelar dialog interaktif dengan mengangkat tema keberagaman di gedung pertemuan alumni UnHas pada Jumat, (17/11/2023).

Kegiatan ini, melibatkan peserta dari berbagai perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers se-Indonesia sekaligus juga menghadirkan narasumber nasional Yuni Pulungan dari organisasi Serikat jurnalis untuk keberagaman (SeJuK).

Dalam diskusi tersebut, Yuni menyampaikan bahwa isu keberagaman sangat penting untuk dibicarakan secara serius apalagi di negara seperti Indonesia yang heterogen. karena praktek-praktek di lapangan masih banyak terjadi orang yang tidak bisa menerima perbedaan.

“Jadi sebenarnya isu keberagaman terkhusus di negara kita sangat penting dibahas tentang bagaimana orang lain bisa menerima perbedaan agar tidak terjadi situasi yang buruk kepada orang-orang yang identitasnya rentan tidak mendapat ruang nyaman dalam kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan kalau pers mahasiswa harus mengambil peran besar dalam peliputan soal isu keberagaman karena posisinya jauh lebih fleksibel dibanding Pers profesional. Pers kampus ini adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat krusial karna mereka secara kesibukan masih leluasa, dan punya semangat untuk belajar dalam hal ini menulis isu yang sensitif seperti isu keberagaman.

Di tempat yang sama ketua umum LPM Equilibrium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Madha (UGM) Hayfaza Nayottama Auliarachim, mengatakan jika materi diskusi isu keberagaman sangat menarik perspektif yang bisa menjadi bekal untuk pers mahasiswa melakukan liputan kepada orang-orang yang marginalisasi, kekerasan seksual, dan rasisme.

Ia berharap semoga peserta yang hadir pada kegiatan Mukernas PPMI bisa menerapkan apa yang telah di diskusikan bersama dengan narasumber dan pers mahasiswa lainnya.

“teman-teman yang datang semua disini terutama pas balik ke LPM masing-masing bisa mencoba terapkan, saya yakin yang pers kita itu bisa benar-benar praktis buat nangkap isu marginalisasi yang ada di sekitar kita dan isu-isu keberagaman,” pungkasnya.

Penulis: Kusmawati

Editor: Melvi widya

Melalui Musyawarah Kerja Nasional XV, PPMI Harap Payung Hukum Persma Terwujud

Makassar, Objektif.id – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) laksanakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang ke-XV, di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Kota Makassar,Sulawesi Selatan pada Kamis, (16/11/2023).

Kegiatan Mukernas ini mengusung tema “Jalan Terjal Pers Mahasiswa Melawan Represi di Negara Demokrasi” Yang ikuti oleh sebanyak 30 perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM),Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers. Yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Ketua panitia kegiatan Fawwaz Sabirin mengatakan diadakannya Muskernas ini, adalah buntut dari tidak adanya payung hukum Pers mahasiswa, seperti yang telah terjadi Persma Makassar yang mengalami intervensi akibat pemberitaan.

“Baru-baru ini kejadian teman-teman pers Makassar itu dia diancam hampir dipukul oleh dekan karena tulisannya yang kritis dan dia ini dekannya juga mudah tersinggung,” Kata Fawwaz saat ditemui langsung oleh wartawan Objektif.id.

Sementara itu, Sekjen PPMI Dimas Wahyu Gilang B. selaras dengan tema yang diangkat berpendapat bahwa kondisi Persma saat ini sedang berada dititik yang terjal melalui kompleksnya masalah yang dihadapi.

“Berangkat dari kegiatan teman-teman Persma yang dianggap bermasalah karena kebebasan mimbar akademik belum dijalankan dan peliputan yang tidak mudah didapatkan kadang kita harus melalui jalan di represi terlebih dahulu disinilah PPMI hadir sebagai wadah perlindungan,” tuturnya.

Ia juga berharap setelah Muskernas ada langkah awal untuk menuju kebebasan akademik dalam hal ini kerja-kerja Persma yang tidak lagi di represi.

“Kita mengusahakan langkah kebebasan akademik dari kebebasan akademik kita itulah memperjuangkan bahwa Persma tidak takut lagi di represi saat liputan meskipun langkahnya kecil itu lebih baik daripada tidak sama sekali,” pungkasnya.

Penulis: Fitriani 

Editor: Melvi Widya

Demisioner BP Jaringan Kerja PPMI Bahas Tupoksi Pers Mahasiswa di Lingkup Kampus

Kendari, Objetif.id – Demisioner Badan Pekerja (BP) Jaringan Kerja Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional, Muh. Aksan bahas tupoksi serta peran pers mahasiswa dalam kerja-kerja jurnalistik di lingkup kampus.

Hal itu diungkapkan Muh. Aksan pada dialog publik yang digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari di salah satu Warkop di Kota Kendari pada Sabtu, (16/9/2023), malam.

Pantauan, Objetif.id di lokasi, kegiatan yang mengusung tema “Pers Mahasiswa Bukan Humas Kampus” dimulai sejak pukul 19.00 Wita, dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa terkait bagaimana kerja-kerja jurnalistik Pers Mahasiswa.

Terlihat, dialog publik ini menjadi semakin menarik ketika salah satu peserta dialog, Muh. Sulhija melayangkan satu pertanyaan yang sangat sensasional “Memangnya kenapa kalau pers mahasiswa jadi humas kampus?” tanya Sulhija kepada Muh. Aksan.

Selain itu, Sulhija juga menyebut bahwa pemberitaan pers mahasiswa yang mengarah kepada kegiatan-kegiatan seremonial yang digelar oleh kampus juga menjadi bagian dari kerja-kerja kehumasan.

“Selama ini kan teman-teman pers mahasiswa juga sering menayangkan berita kampus yang sifatnya seremoni. Itu juga bagian dari kerja kehumasan,” ungkap Sulhija.

Menanggapi hal ini, narasumber dialog publik, Muh. Aksan mengungkapkan secara gamblang bahwa pers mahasiswa itu berbeda dengan humas kampus, karena humas Kampus hanya mengekspose kebaikan-kebaikan kampus.

“Kita berbeda, dalam kerja-kerja jurnalistik yang kita lakukan, kita selalu mengupayakan untuk bagaimana bisa menjadi pengontrol dalam setiap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pihak birokrasi, begitu pun dalam segala aktivitas akademik dan non akademik di IAIN Kendari,” tutur Aksan kepada Objektif.id sesaat setelah kegiatan selesai.

Pers mahasiswa lanjut aksan, tidak boleh menutupi setiap kebenaran yang ditemui oleh para Jurnalis muda di lingkup kampus. Menurutnya, selama pemberitaan itu sesuai dengan fakta maka pers mahasiswa harus tetap menyuarakan itu dengan tata cara penulisan yang tidak keluar dari kode etik jurnalistik.

“Menurut saya selagi itu fakta, tetap kita beritakan, mau berita kita dia dipandang baik, atau dipandang buruk oleh birokrasi, asal sesuai dengan kerja-kerja jurnalistik,” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Umum UKM-Pers IAIN Kendari, Andika membenarkan adanya perbedaan peran antara humas kampus dengan pers mahasiswa. Menurutnya pers mahasiswa khususnya yang ada di IAIN Kendari harus menjadi pilar tegaknya demokrasi di lingkup kampus IAIN Kendari.

“Iya betul, karna kalau kita di UKM Pers, kita tidak tebang pilih dalam pemberitaan, baik sisi positif kampus maupun dari segi kejelekannya. Maksudnya, jika terdapat suatu ketidakadilan, maka pers mahasiswa hadir untuk mengawal hal tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Rhesga

Editor : Redaksi