Kendari, Objektif.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari merespon aduan dugaan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan kampus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Rektorat, Rabu (9/9/2026).
RDP dihadiri langsung oleh Wakil Rektor III, Wakil Dekan III dari empat fakultas di UIN Kendari, Ketua Senat Mahasiswa Institut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa dan unsur pengurus serta pembina dari lembaga UKM-Seni UIN Kendari.
RDP dilakukan sebagai bentuk komitmen UIN Kendari dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor III menegaskan UIN Kendari mengecam tidakan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan akan memberikan sanksi tegas sesuai etik yang berlaku.
“RDP ini sebagai langkah preventif usai adanya aduan. Setelah ini akan ada pembetukan tim kode etik yang akan melakukan tahapan dan penjatuhan sanksi jika terbukti melakukan kekerasan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut para unsur Pimpinan meminta agar menjaga suasana kondusif dan menghormati proses yang berlangsung.
“Hal ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran ke depan untuk UKK dan UKM khususnya pada pendidikan dasar dan akan menindak tegas oknum yg melakukan kekerasan fisik,” ungkap Wakil Dekan III FEBI.
“Semua kekerasan dalam bentuk fisik akan kami sanksi tegas,” tutup Wakil Dekan III FTIK.
Kendari, Objektif.id—Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari menyatakan akan melaporkan massa aksi yang melakukan demonstrasi di gedung Rektorat ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan kampus menyusul pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas kampus yang dilakukan oleh massa Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Hippmako-Konut).
Sitti Fauziah, selaku Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UIN Kendari, menegaskan tidak ada aturan yang membenarkan pihak luar melakukan aksi demonstrasi di dalam lingkungan UIN Kendari, terlebih hingga berujung pada pembakaran dan perusakan fasilitas kampus.
“Tidak ada, tidak ada aturan yang memperbolehkan bahwa orang luar bisa melakukan aksi demo di dalam kampus,” katanya saat ditemui Objektif usai kejadian, Selasa, 8 September 2026.
Fauziah turut menjelaskan bahwa apabila tindakan serupa dilakukan oleh mahasiswa UIN Kendari, pihak kampus memiliki mekanisme penindakan melalui sanksi etik sesuai aturan yang berlaku. Namun, karena aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok diluar mahasiswa UIN Kendari, maka kampus memilih untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk ketegasan terhadap tindakan yang dinilai telah melampaui batas.
“Seandainya misal itu mahasiswa kita, kita akan sanksi etik. Hanya kan ini dari luar, kita akan laporkan,” ujarnya. “Lengkap semua, ada pembakaran, ada mahasiswa dari luar, perusakan fasilitas, kita akan melaporkan ke Polda,” tegasnya.
Pihak kampus menyampaikan bahwa kebebasan aspirasi tetap memiliki batas yang harus dipatuhi. Keterlibatan massa eksternal dalam aksi di lingkungan UIN Kendari, terlebih ketika aksi tersebut berujung pada kerusakan fasilitas, dinilai bukan hanya mengabaikan tata tertib kampus, tetapi juga memperkeruh polemik yang sebelumnya tengah diupayakan untuk diselesaikan.
Sebelumnya, aksi tersebut berkaitan dengan persoalan kekerasan fisik dikegiatan internal yang diduga terjadi di UKM Seni, berdasarkan keterangan Ketua Sema Syariah, Ian Saputra, yang turut menjadi massa aksi di luar dari massa Hippmako-konut. Persoalan itu sempat diarahkan untuk diselesaikan melalui mediasi dengan pihak korban. Namun, kehadiran massa aksi tersebut memicu ketegangan dengan sejumlah staf yang berada digedung rektorat.
Pihak kampus menyatakan sikap serius dengan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak dari luar kampus yang diduga terlibat dalam perusakan selama aksi berlangsung. Sikap tersebut merupakan bentuk ketegasan UIN Kendari dalam menjaga keamanan serta melindungi fasilitas kampus dari tindakan yang telah melampaui batas penyampaian aspirasi.
Langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 521 dan Pasal 522 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur mengenai perbuatan perusakan, sehingga pihak yang terbukti melakukan tindakan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan Objektif masih terbuka menerima konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Kendari, Objektif.id – Dugaan kekerasan fisik di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari berujung pada aksi demonstrasi melibatkan puluhan mahasiswa kampus dan massa dari luar yang terjadi pada Selasa, 8 September 2026. Aksi tersebut kemudian menyebabkan perusakan fasilitas setelah massa Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (Hippmako-Konut) yang dipimpin Ketua Umumnya, yang bukan mahasiswa UIN Kendari, disebut masuk ke area Rektorat dan membakar ban hingga memicu kericuhan di lingkungan kampus.
Ketua Sema Syari’ah UIN Kendari, Ian Saputra, mengatakan sejak awal pihaknya telah mengetahui adanya rencana Ketua Hippmako-Konut untuk ikut melakukan aksi terkait dugaan kekerasan tersebut. Ia kemudian menyampaikan rencana itu kepada Wakil Rektor 3 UIN Kendari, Sitti Fauziah, untuk memastikan langkah yang akan ditempuh pihak kampus.
“Inikan pertama persoalan bahwa ketua Hippmako-Konut mengucapkan bahwa dia akan masuk aksi terkait persoalan ini, hanya saya sampaikan bahwa tunggu dulu saya sampaikan Warek 3, kemudian itu saya ketemu Warek 3 penyampaian beliau menyatakan bahwa pihak terlapor dan pihak keluarga akan bertemu pada siang hari ini,” kata Ian.
Setelah berkomunikasi dengan Warek 3 UIN Kendari, Ian kemudian mempertemukan pihak keluarga dengan pihak terkait. Namun, pihak keluarga disebut tidak ingin bertemu langsung dengan pihak terlapor dan meminta pertemuan dilakukan bersama pihak kampus, dalam hal ini Warek 3 bidang kemahasiswaan. Namun, saat dikonfirmasi melalui ajudan, Warek 3 disebut sedang berada di luar kampus.
Situasi tersebut kemudian membuat pihak keluarga dan massa Hippmako-Konut menunggu di lingkungan kampus. Massa aksi yang bersama Ian selanjutnya melakukan aksi cipta kondisi sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan kekerasan fisik yang terjadi. Setelah berlangsung beberapa jam, mereka memilih menarik diri dari lokasi aksi. Perbedaan kelompok aksi tersebut juga terlihat dari koordinator lapangan. Untuk massa aksi yang bersama Ian, penanggung jawab aksinya disebut bernama Supardi, sementara dari massa luar kampus disebut Randi sebagai korlap dari pihak korban.
Menurut Ian, setelah mereka menarik diri, massa Hippmako-Konut kemudian melanjutkan aksi dan masuk ke area rektorat. Ia menyebut pembakaran ban dilakukan karena massa tersebut merasa tidak ditemui pihak kampus dan merasa Warek 3 tidak akan kembali ke kampus.
“Jadi mereka membuat memorandum agar Warek 3 ini kembali dalam kampus namun saat ini Warek 3 menyampaikan kepada kami dari mahasiswa UIN Kendari bahwa kita penyebab dari persoalan ini karena katanya kami melakukan propaganda, namun dalam ini kita sudah jujur bahwasannya tidak ada propaganda disini. Kami mahasiswa UIN Kendari menuntut bahwa persoalan ini dilakukan dengan terbuka dan transparan dan diberikan sanksi, namun disini kami seolah-olah dikambing hitamkan, padahal yang membuat kericuhan bukan kami,” tegasnya.
Keterangan tersebut kemudian mendapat penegasan berbeda dari pihak kampus. Warek 3 UIN Kendari, mengatakan pihak kampus akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku menyusul adanya aksi yang melibatkan massa dari luar kampus serta dugaan pembakaran dan perusakan fasilitas rektorat.
“Kita akan melaporkan sesuai aturan yang ada. Tidak ada aturan yang memperbolehkan bahwa orang luar bisa melakukan aksi demo di dalam kampus. Seandainya misal itu mahasiswa kita akan sanski etik, hanyakan ini dari luar kita akan laporkan, lengkap semua, ada pembakaran, ada mahasiswa dari luar, perusakan fasilitas, kita akan melaporkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Warek 3 sebelumnya mengatakan dirinya tidak memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan fisik tersebut sejak awal. Ia baru melakukan konfirmasi setelah pemberitaan mengenai kejadian tersebut muncul. Ia kemudian menghubungi Ketua Dema dan pihak terlapor untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya. Dari komunikasi tersebut, pihak terlapor disebut sempat menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara internal.
Fauziah mengatakan, hingga saat itu belum ada laporan yang diterimanya melalui WhatsApp maupun secara langsung dari korban atau keluarga korban. Ia baru mendapatkan penjelasan mengenai kronologi setelah pihak terlapor datang menemuinya. Disitu dijelaskan agar persoalan terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal lembaga kemahasiswaan. Namun, apabila penyelesaian internal tidak dapat dilakukan dirinya siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak keluarga korban.
Terkait dugaan kekerasan fisik, Warek 3 menegaskan kampus memiliki mekanisme sanksi apabila pihak yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi akademik maupun etik.
“Okee kalau dia salah saya akan berikan sanksi sesuai apa yang dia lakukan, karena memang kita punya sanksi akademik, kita punya sanksi etik dan itu saya akan tegakkan, lalu itu mereka berterima kasih, dan setelah itu saya bilang saya mau makan dulu dan habis makan saya singgah di BRI, dia terblokir saya punya rekening, dan pada saat itu saya ditelpon kalau sudah membakar orang ditengah tengah Rektorat,” katanya.
Kendari, objektif.id – UKM-seni IAIN Kendari berkolaborasi dengan kelompok perupa Kendari mengadakan pameran lukisan di gedung PKM Lt.2 IAIN Kendari sejak tanggal 5-7 Maret 2024.
Kegiatan yang mengusung tema “Simbiosis Mutualisme” menampilkan 50 ragam jenis lukisan oleh para anak-anak kesenian dan dihadiri beberapa mahasiswa dari kampus lain serta tamu dari Komite dan Kebudayaan Nusantara (KSBN) Sultra.
Salah satu kelompok Perupa Kendari, Ikbal Saidin Akbar, mengatakan alasan dibalik terciptanya tema “Simbiosis Mutualisme” tersebut berangkat dari keresahan mereka akan kerja-kerja seni rupa di kota Kendari yang masih secara individu.
“Lewat tema ini, semoga bisa menjadi semangat dan bisa menjadi kekuatan untuk kita bisa terus bersama-sama memecahkan masalah karena saya rasa jika dilakukan bersama prosesnya itu akan lebih kreatif karena banyak gagasan yang masuk,” Kata Ikbal, Selasa (5/3/2024)
Ikbal juga menuturkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pameran lukisan, seperti pada hari kedua mereka mengadakan Art Talk atau acara diskusi bersama dengan para seniman masterpiece Sultra, bedah karya. Pada hari ketiga atau malam puncak mereka akan menampilkan beberapa pertunjukan mulai dari tarian, pembacaan puisi, musik, teater, dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan kesenian lainnya.
Sementara itu, KSBN Sultra, Sidin Lauka, mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menurutnya giat-giat kesenian yang mulai pudar di Sulawesi Tenggara dapat ditanggulangi melalui acara kolaborasi karya tersebut.
“Dari karya-karya saya lihat ini luar biasa secara keseluruhan tinggal bagaimana teman-teman ini bisa berkolaborasi lagi dengan teman-teman perupa diluar, misalnya sama-sama melihat sejauh mana tingkat perkembangan kualitas karya-karya seni satu sama lain, hal ini tak lain dan tak bukan untuk menghadirkan kembali role-mode kesenian di Sultra seperti di tahun 80-an hingga 90-an,” tuturnya
Di sisi lain, salah satu tamu mahasiswa dari UHO Kendari, Harun Zulfikar Ramadhan memberikan pendapatnya pada salah satu lukisan di pameran tersebut berjudul “Terlelap Dunia” berhasil menyentuh dirinya.
“Saya terkesan pada lukisan itu karena seakan memberikan makna kita terlalu nyaman dengan dunia ini namun, kita tidak tahu apa yang terjadi dan akan menimpa kita di akhirat nanti,” pungkasnya
Kendari, Objektif.id – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari laksanakan Pendidikan dan Latihan Dasar (Dikdas) ke-24 di Pantai Cikal, Desa Lalombona, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.
Dikdas kali ini dilaksanakan selama empat hari, terhitung sejak tanggal 21 September sampai 24 September 2023 dengan mengusung tema “Metamorfosa” yang diikuti sebanyak 49 orang Mahasiswa Aktif IAIN Kendari.
Ketua Umum UKM Seni, Muhammad Idris Sabrin mengatakan tujuan dilaksanakan Dikdas ini yaitu berfokus pada sumber daya manusianya dimana mereka ingin merekrut anggota baru yang memiliki bakat di bidang kesenian agar mereka bisa mengembangkan bakatnya lebih dalam lagi di UKM Seni
“Dikdas ini bagaimana kita menghadirkan anggota yang penuh dengan bakat serta loyalitas bagaimana dia mencintai sekretnya dulu, ketika kita sudah mencintai sekretnya kita apa yang ingin kita cari di UKM seni ini insyaallah bisa kita dapat dan bisa kita laksanakan khususnya di bidang kesenian”. Kata Muhammad Idris Adril, Selasa 26 September 2023.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya menginginkan dengan hadirnya anggota baru ini kinerja kepengurusan dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga kelak mampu untuk bersaing di tingkat Nasional maupun Internasional.
“Insyaallah nanti ada kegiatan LSW (Lingkar Seni Walesea) yang akan diadakan di lombok, insyaallah kalau ada kita akan mengirim anggota lagi untuk kesana kebetulan kemarin juga sempat di Gorontalo” Bebernya.
Sebagai langkah awal pihaknya akan memfokuskan tiap-tiap anggota agar lebih mendalami atau mengembangkan bakat di bidang masing-masing.
“Kita di sini UKM Seni hanya membuka ruang bagaimana teman-teman anggota bisa mengembangkan lagi bakatnya di bidang kesenian. Baik itu di musik, di gitar, di teater, dan puisi” Tutupnya.
Kendari, Objektif.id – Pemilihan umum mahasiswa atau biasa disebut Pemilma adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di lingkup mahasiswa.
Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa (Sema) baik itu tingkat Institut maupun tingkat Fakultas hingga sampai pada pemilihan ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).
Pemilma juga merupakan salah satu upaya untuk memengaruhi mahasiswa secara persuasif dengan mengandalkan kemampuan retorika, hubungan publik, komunikasi massa.
Tidak hanya itu, terkadang agitasi dan propaganda juga banyak dipakai oleh para kandidat untuk memperoleh suara agar tujuanyan bisa tercapai.
Dalam kontestasi politik, para calon-calon pemimpin lembaga kemahasiswaan kerap kali menawarkan visi misi serta program-program pada masa kampanye. Hal itu dilakukan sebagai daya pemikat agar para mahasiswa mau memberikan hak suara kepadanya.
Di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Pemilihan mahasiswa dilakukan setahun sekali. Pemilihan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang dibentuk oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Institut.
Pada 29 Desember 2022 lalu, Senat Mahasiswa IAIN Kendari secara resmi memilih Al-Izar sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2022-2023.
Dalam undang-undang Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilma) BAB IV Pasal 10 poin 1 berbunyi, “PEMILMA diselenggarakan oleh KPUM yang bersifat institusional, tetap dan mandiri”.
Selain itu, KPUM juga Bertanggung jawab atas teselenggaranya Pemilma, hal itu tertuang dalam undang-undang Pemilma BAB IV Pasal 10 poin 4.
Semenjak dibentunya pada Desember 2022 lalu hingga kini belum pemilihan Sema dan Dema belum juga terlaksana. Idealnya jika merujuk pada SK Rektor masa kerja KPUM berlansung selama 3 bulan sejak dikeluarkannya SK.
Melihat proses pelaksanaan Pemilma yang terus tertunda, memicu amarah mahasiswa hingga aksi demonstrasi sebagai bentuk protes oleh sejumlah mahasiswa kerap dilakukan.
Akibat tertundanya pemilma juga dirasakan oleh lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) lingkup Kampus IAIN Kendari.
1. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Seni (UKM-Seni) Muh. Idris Sarbin.
Cukup terkendala dibagian administrasi kemarin juga katanya dari pihak birokrasi masalah administrasi penganggaran dana itu harus ada Dema baru dulu, sama juga SK, kemarin kan sempat juga SK nya kita di tunda itu yang membuat administrasi terkendala, mungkin kepada pihak birokrasi agar lebih memperhatikan lagi agar pemilma ini lebih di percepat lagi sehingga lembaga-lembaga yang ada di IAIN Kendari dapat berjalan dengan semestinya.”
Hal tentu itu bisa jadi hambatan khususnya pada anggaran karena pada dasarnya kita organisasi tidak bisa di katakan tidak sepenuhnya bisa berjalan kalau anggaran itu tidak tersalurkan, jadi itu yang memang sangat membuat kita terhalang untuk melakukan kegiatan-kegiatan, harapan saya agar di percepat.
2. Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa Bahasa (UKM-Bahasa) Nurfaidah.
Mengenai tertundanya pemilma tentunya terdapat impact yang dirasakan oleh mahasiswa-mahasiswa ataupun UKK-UKM yang ada di IAIN Kendari, tentunya juga dirasakan UKM-Bahasa.
Dalam hal ini dari kasus pemilma yang sudah lama tertunda, impact yang paling dirasakan oleh UKM-Bahasa mengenai pencairan dana DIPA yang tentunya akan terlambat. Jika presma baru belum terpilih maka TOR juga akan terlambat dalam penerimaannya.
Maka dari itu tentunya mengenai harapan dan himbauan semoga pemilma sgera dilaksanakan dengan penuh dukungan dari teman teman mahasiswa dan berjalan dengan lancar.
3. Dansat Menwa IAIN Kendari La Ode Muh. Fazril
Imbas dari penundaan Pemilma ini kami rasakan sendiri, saya telah audiensi dengan Warek III bahwa ternyata pencairan itu akan dilaksanakan setelah Pemilma dan itu pencairan satu kali bersama SEMA dan DEMA jadi kami UKK dan UKM Ini sifatnya menunggu hasil, jadi harapan kami semoga pemilihan yang akan dilaksanakan Lusa nanti bisa terselesaikan tidak ada lagi kendala walapun ada tetapi itu tidak memutuskan semangat ataupun kinerja dari tupoksi KPUM itu sendiri dan InsyaAllah Pemilma kita berjalan dengan lancar.
4. Pemangku Adat Unit Kegiatan Khusus (UKK) Racana IAIN Kendari Mustadil Hak
Untuk Pemilma sendiri kami dari UKK racana ikut berpartisipasi karena jika belum adanya Dema I terpilih otomatis dana belum bisa di cairkan berimbas kurangnya kegiatan di organisasi dan juga mengenai peminjaman PKM cukup menyusahkan karena meminjam PKM harus melewati ketua Dema I sedangkan sekarang belum ada ketua Dema I yang baru.
5. PLT. Tugas Ketua Unit Kegiatan Khusus Mahiscita (UKK-Mahiscita) IAIN Kendari Muhamad.Ilham
Kalau dari saya itu secara umum dia pengaruhi fasilitas , hanya kalau berbicara soal pribadinya organisasi tidak ada pengaruhnya. Hanya kalau berbicara secara umum ya jelas mulai dari anggaran sampai fasilitas PKM Lantai 2.
Harapannya kalau semisal pemilma itu tertunda artinya jangan tertunda tidak di adakan karena adanya masalah, yang intinya tetap terlaksana mau itu bulan depan atau kapan itu kalau berbicara organisasi.