Ihwal Penyebab Nol Kegiatan 2025, Ketua Lemka: Masih Perencanaan Ini

Kendari, Objektif.id–Sepanjang tahun 2025, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Kaligrafi (Lemka) terindikasi tidak melaksanakan satu pun kegiatan. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Lemka, Herlan, yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan dan kapasitas kepengurusan dalam menjalankan roda organisasi, sekaligus memunculkan kritik atas mandeknya fungsi pembinaan pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama UKM itu.

Ketiadaan kegiatan selama satu tahun penuh bukan hanya mencerminkan kegagalan mengurus organisasi, tetapi juga memperlihatkan lemahnya perencanaan dan manajemen internal. Di tengah aktifnya UKM lain yang tetap menjalankan program meski dihadapkan pada keterbatasan waktu dan agenda akademik, Lemka absen dari ruang aktivitas kemahasiswaan.

Padahal berdasarkan aturan internal kemahasiswaan dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari, sudah sangat jelas fungsi dari UKM itu sendiri, yakni sebagai wadah pengembangan potensi, minat dan bakat mahasiswa yang diimplementasikan dalam agenda kegiatan. Tetapi ketika melihat apa yang terjadi di lapangan terhadap kondisi UKM Lemka justru menunjukkan ada anomali yang mereduksi nilai-nilai organisasi.

Ketua Umum UKM Lemka, Herlan, sendiri mengakui bahwa sepanjang 2025 belum ada kegiatan yang dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini organisasi masih berada pada tahap perencanaan dan baru berencana menggelar kegiatan pada akhir Januari 2026.

“Masih perencanaan ini. Rencana d akhir bulan 1, krn mengingat jga mahasiswa bnyk yg libur, dn z jga sebagai ketua akan dampingi ada nnti kaderku mau turun lpangan (mtq)” ketik Herlan saat dikonfirmasi melalui pesan online, Kamis, 1 Januari 2026.

Meski begitu alasan Herlan tidak cukup kuat untuk membenarkan organisasi tanpa kegiatan selama satu tahun penuh. Apalagi sudah jelas setiap kepengurusan lembaga kemahasiswaan itu terhitung selama satu periode yaitu satu tahun.

Selain itu, masa libur akademik merupakan siklus tahunan yang mestinya telah lama diketahui, yang artinya pengurus sudah seharusnya menjadikan itu sebagai variabel untuk mengantisipasi penyusunan hingga pelaksanaan program kerja. Fakta bahwa hal ini justru dijadikan alasan utama menimbulkan kesan bahwa UKM Lemka berjalan tanpa perencanaan matang sejak awal.

Sebagai lembaga kemahasiswaan, UKM Lemka memiliki kewajiban struktural yang sesuai dengan masa jabatan yang telah diatur yakni satu tahun kepengurusan untuk tetap menjalankan fungsi dasar organisasi seperti pelaksanaan kegiatan dalam bentuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa.

Mandeknya kegiatan UKM Lemka sepanjang 2025 secara tidak langsung menempatkan organisasi ini dalam posisi kehilangan arah dan tanggung jawab pelaksanaan kegiatan yang tidak ditunaikan selama satu tahun kepengurusan. Tanpa kegiatan, eksistensi UKM ini dipertanyakan, baik oleh mahasiswa maupun oleh pihak birokrasi kampus.

“Selama ini hampir nda pernah atau jarang saya liat ada orang di sekret Lemka. Tapi kan biasa meskipun suka kaya tidak ada orang di sana, mungkin mereka akan ji buat kegiatan. Tapi ini sudah masuk tahun baru ternyata nda ada juga kegiatannya,” ucap Ang (nama disamarkan), yang merupakan salah satu anggota UKM lainnya.

Sementara dari pihak rektorat mengaku tak ada satupun undangan yang masuk mengenai pelaksanaan kegiatan dari UKM Lemka selama satu periode pada tahun 2025, “kalau undangan saya ingat-ingat dulu nah, saya lupa mi. Tapi sepertinya tidak ada,” ungkap Warek 3 Sitti Fauziah kepada Objektif.

Kondisi ini juga berpotensi merugikan anggota UKM itu sendiri, yang seharusnya mendapatkan ruang belajar, berproses, dan berkembang melalui kegiatan organisasi. Namun ketika kepengurusan gagal menghadirkan aktivitas, maka UKM tidak lagi berfungsi sebagai wadah perkaderan, melainkan sekedar nama tanpa kerja nyata.

Dengan rencana kegiatan yang baru akan digelar pada awal 2026, publik kampus patut mempertanyakan ke mana peran UKM Lemka selama satu tahun terakhir, apakah organisasi ini benar-benar dikelola secara serius, atau sekadar berjalan formalitas tanpa komitmen kerja.

Kekosongan aktivitas selama 2025 menjadi catatan kelam yang sulit diabaikan dan seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh. Tanpa perubahan signifikan dalam pola kepemimpinan dan manajemen organisasi, UKM Lemka beresiko terus terjebak dalam stagnasi dan kehilangan kepercayaan dari mahasiswa yang seharusnya dilayani.

Bawa Nama Kampus ke Tingkat Nasional, Mahiscita IAIN Kendari Tak Diberikan Suport

Diduga tidak mendapatkan sokongan dana dari kampus, empat anggota Unit Kegiatan Khusus (UKK) Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahiscita) IAIN Kendari disinyalir nekat pinjam dana dari teman.

Kendari, Objektif.id – Mahasiswa Islam Pecinta Alam (Mahiscita) IAIN Kendari membawa nama kampus dalam mengikuti kegiatan nasional di Kota Surabaya sejak 24 September sampai 02 Oktober 2023. Ironinya, keberangkatan tersebut tidak disokong dana dari pihak birokrasi sehingga harus meminjam dana dari pihak luar kampus.

Badan Pendidikan dan Latihan (Badik) Mahiscita IAIN Kendari, Mr Syarif Hidayatullah menyebutkan nama-nama empat orang anggota Mahiscita yang mengikuti kegiatan Muktamar dan Kenal Medan (MKM) ke XI PTKIN se Indonesia, yakni Muh. Syahputra Hadrat, Abdul Rahman, Aldiansyah dan Irfan Kurniawan.

Syarif mengaku, empat anggota Mahiscita yang mengikuti kegiatan Muktamar Kenal Medan (MKM) ke XI PTKIN se Indonesia tersebut, berangkat menggunakan dana yang diperoleh dari rekan-rekan serta beberapa senior mereka. Hal itu dilakukan karna pihak birokrasi IAIN Kendari disinyalir tidak memberikan dana sepeserpun untuk keberangkatan mereka.

“Yang berangkat ini menggunakan dana pribadi, dan kreatifitasnya dari anggota,” kata Syarif kepada Objektif.id, Senin (25/9/23).

Lanjut Syarif, dirinya kecewa dengan sikap birokrasi kampus yang dinilai tidak mendukung keberangkatan empat anggota Mahiscita untuk mengikuti kegiatan nasional tersebut, padahal menurutnya mahasiswa yang dikirim itu hadir untuk mewakili nama IAIN Kendari dengan tujuan mengharumkan nama kampus.

Dia menambahkan, idealnya kampus semestinya mendukung setiap lembaga kemahasiswaan, baik itu UKM maupun UKK yang membawa nama kampus dalam setiap kegiatan-kegiatan regional maupun nasional.

“Kami dari pihak Mahiscita IAIN Kendari sangat merasa kurang terhadap anggaran yang telah di sediakan di kampus yakni dana dipa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Kendari, Fauziah membantah jika dana Dipa yang diberikan dari kampus tidak cukup. Sebab, Menurutnya dana yang diberikan kepada setiap lembaga kemahasiswaan internal kampus sudah maksimal.

“Informasinya tidak seperti itu, dana Dipa yang diberikan itu sudah maksimal,” bantah Fauziah.

 

Repoter : Siti Maharani
Editor: Wahyudin Wahid