Dinilai Tak Sosialisasikan UKT 400, ini Penjelasan Staff Akademik IAIN Kendari

Kendari, Objektif.id – Dinilai tidak sosialisasikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 400 ribu, Staff Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Kendari berikan tanggapan. Bahwa pihak kampus menetapkan UKT dengan nominal Rp400.000 saat pengumuman kelulusan mahasiswa baru.

Hal ini disampaikan oleh salah satu staff Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Kendari yang enggan disebutkan namanya. Dia menjelaskan, bahwa para mahasiswa baru yang dinyatakan lulus diarahkan untuk melakukan registrasi ke Sistem Informasi Akademik (SIA), data registrasi ini selanjutnya akan dijadikan rujukan untuk menetapkan UKT setiap mahasiswa.

“Mahasiswa ketika sudah dinyatakan lulus, kemudian diumumkan untuk melakukan registrasi melalui SIA, ada form yang harus mereka isi yang menjadi alat ukur untuk penetapan UKT, juga melalui rumus yang sudah ditetapkan dalam juknis,” tuturnya saat di temui wartawan Objektif.id, pada kamis (12/10/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa alat ukur instrumen ialah kondisi ekonomi orang tua yang UKTnya dapat ditetapkan melalui sistem kelas. Kelas I bagi ekonomi rendah, kelas II ekonomi standar, dan kelas III ekonomi keatas.

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa mulai dari tahun 2023 sudah tidak ada lagi penurunan UKT seperti tahun sebelumnya.

“Pada tahun sebelumnya ditujukannya penerimaan kita itu selalu mengambil kelompok II setelah itu, di survei siapa yang layak di kelompok I, mulai 2023 penurunan, semua UKT ditetapkan berdasarkan ekonomi orang tua yang mereka isi,” Pungkasnya

Reporter: Muh. Ali mufti
Editor: Melvi Widya

IAIN Kendari Tetapkan UKT Rp 400 Ribu, Informasi ‘Tidak Merata’

Kendari, Objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa baru Sebesar Rp 400.000.

Diketahui, keringanan UKT ini diberikan kepada maba yang secara ekonomi kurang mampu.

Salah satu penerima keringanan UKT, Wati (Nama samaran) mengungkapkan, bahwa sebelumnya dia dibebankan UKT sebesar Rp1,4 juta. Namun, setelah melampirkan beberapa data pada saat registrasi ulang pendaftaran mahasiswa baru, dia hanya dibebankan membayar UKT sebesar Rp 400.000.

“Saya mengira mendapatkan beasiswa dalam bentuk tunai dengan melampirkan data-data yang diperlukan, sebagai tanda tidak mampu, seperti mengisi status ekonomi keluarga dan saya menambahkan foto sertifikat atau piagam yang diperlakukan dalam registrasi ulang pada saat pembayaran UKT pertama ternyata turun menjadi Rp 400.000 dari normalnya Rp1,4 juta. yah Alhamdulillah,” Ungkapnya.

Sama halnya Iwan (Nama yang di samarkan) awalnya ia mengisi keterangan tidak mampu serta menyertakan beberapa keperluan administrasinya.

“saya mengetahui mendapatkan UKT Rp400. 000 ketika pembayaran pertama awalnya saya mengisi data tanda tidak mampu salah satu pengisian data itu diminta untuk memfoto rumah orang tua,” Paparnya.

dia juga tidak menyangka bahwa akan mendapatkan keringanan UKT dan hal ini sangat membantu melihat statusnya adalah anak yatim dengan empat saudara.

Sementara itu, banyak mahasiswa yang tidak mengetahui adanya keringanan UKT Rp 400.000 dari kampus padahal kondisi ekonomi mahasiswa tersebut terbilang tidak mampu juga.

Seperti Awal (Nama samaran) yang tidak mengetahui adanya program UKT Rp400.000. Ia juga merasa tidak adil karena kurangnya informasi mengenai keringanan UKT tersebut.

“Saya tidak mengetahui program kampus mengadakan keringanan UKT hingga Rp400.000 coba saya tahu dari dulu pasti saya daftar karena orang tua saya termasuk tidak mampu,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan warek II masih belum bisa di temui untuk memberikan keterangan.

Reporter : Ali
Editor : Tesa ASN