Senioritas Berujung Dugaan Kekerasan di UIN Kendari, HIPPMAKO-KONUT Bersuara Keras

Kendari, objektif.id — Senioritas di lingkungan kampus kembali menjadi sorotan. Dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap mahasiswa junior di Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari memantik kecaman keras dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo Kabupaten Konawe Utara (HIPPMAKO-KONUT).

Dalam pemberitaan Media Sekawan pada 7 September 2026, dugaan kekerasan tersebut disebut melibatkan oknum mahasiswa senior terhadap mahasiswa junior yang merupakan salah satu kader HIPPMAKO-KONUT. Organisasi itu menilai tindakan tersebut telah mencederai lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa.

HIPPMAKO-KONUT menilai dugaan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan pembinaan. Bagi organisasi tersebut, proses pembinaan mahasiswa semestinya berlangsung dalam lingkungan akademik yang mengedepankan pendidikan, penghormatan, dan pembentukan karakter.

Sorotan itu kemudian diarahkan kepada pihak kampus agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi. HIPPMAKO-KONUT meminta dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang berlaku, terutama apabila dalam proses pemeriksaan terdapat pihak yang terbukti terlibat.

Ketua Umum HIPPMAKO-KONUT, Sazkya Pratiwi Sakir, menegaskan sikap organisasi terhadap dugaan kekerasan yang menimpa kadernya. Menurutnya, kampus seharusnya memberikan rasa aman kepada mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik.

“Kami mengecam keras tindakan premanisme dan kekerasan fisik yang menimpa kader kami. Kampus seharusnya menjadi ruang akademis yang aman, inklusif, dan mendidik, bukan wadah intimidasi atau kekerasan fisik oleh oknum senior,” ujar Sazkya Pratiwi Sakir dalam keterangan tertulisnya.

Atas persoalan tersebut, HIPPMAKO-KONUT menyampaikan tiga tuntutan utama. Ketiga tuntutan itu mencakup sanksi akademik bagi pihak yang terbukti terlibat, proses hukum yang transparan, serta perlindungan dan pemulihan bagi korban.

1. Mendesak Rektorat UIN Bertindak Tegas: Meminta pihak birokrasi kampus segera menjatuhkan sanksi akademik yang berat bagi seluruh oknum senior yang terbukti terlibat dalam penganiayaan tersebut.

2. Mendorong Proses Hukum Secara Transparan: Meminta aparat penegak hukum untuk memproses laporan korban secara cepat, adil, dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun agar memberikan efek jera.

3. Menjamin Perlindungan dan Pemulihan Korban: Mendesak pihak kampus untuk memberikan perlindungan penuh serta jaminan keamanan bagi korban agar dapat melanjutkan kuliahnya tanpa ada rasa takut atau intimidasi, sekaligus memfasilitasi pemulihan trauma (trauma healing).

Di tengah proses penyelesaian kasus, Sazkya juga mengimbau seluruh elemen mahasiswa, khususnya kader HIPPMAKO-KONUT, tetap tenang dan menjaga solidaritas. Penyelesaian persoalan diminta tetap dipercayakan melalui jalur hukum dan kelembagaan yang sah.

HIPPMAKO-KONUT memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama elemen mahasiswa lainnya. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam hingga korban memperoleh keadilan serta berharap praktik perpeloncoan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Presentasi Mahasiswa Bukan Lagi Adu Gagasan, Melainkan Pertarungan AI

Kendari, Objektif.id—Di banyak ruang kuliah hari ini, presentasi masih berlangsung seperti biasa. Kelompok pemateri bergantian menjelaskan materi, peserta mengajukan pertanyaan, lalu diskusi ditutup dengan kesimpulan. Sekilas tidak ada yang berubah. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada satu pergeseran yang perlahan mengubah wajah diskusi akademik: argumentasi mahasiswa mulai digantikan oleh jawaban instan dari kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Fenomena ini bukan semata-mata persoalan perkembangan teknologi. Yang menjadi perhatian adalah berubahnya cara mahasiswa membangun pengetahuan. Presentasi yang dahulu menjadi ruang menguji nalar, mempertahankan pendapat, dan mengembangkan cara berpikir kritis kini berisiko berubah menjadi ajang saling membacakan hasil olahan AI. Pertanyaan lahir dari AI, jawaban pun kembali berasal dari AI. Diskusi tetap berlangsung, tetapi proses berpikir semakin berkurang.

Pada hakikatnya, presentasi bukan sekadar kewajiban akademik untuk memperoleh nilai. Presentasi merupakan proses pembelajaran yang menuntut mahasiswa memahami materi secara utuh, menyusun argumentasi berdasarkan referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu menjelaskan kembali gagasannya kepada orang lain. Dalam proses itu, mahasiswa belajar menerima kritik, memperbaiki kesalahan, sekaligus melatih keberanian berbicara di depan publik.

Ruang kelas sejatinya adalah laboratorium intelektual. Di sanalah gagasan diuji, diperdebatkan, dan diperkaya melalui sudut pandang yang berbeda. Perbedaan pendapat bukan ancaman, melainkan bagian penting dari tradisi akademik. Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya penelitian yang dihasilkan, tetapi juga dari hidup atau matinya budaya berdiskusi di ruang kelas.

Kemajuan teknologi, terutama AI generatif, tentu tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Kehadiran teknologi ini menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari mencari referensi, menerjemahkan jurnal, merangkum bacaan, hingga membantu menyusun kerangka presentasi. Dalam konteks tersebut, AI merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena mampu meningkatkan efisiensi proses belajar.

Konsep AI sendiri pertama kali diperkenalkan oleh John McCarthy pada 1955. Sejak saat itu, perkembangannya berlangsung sangat pesat hingga melahirkan berbagai aplikasi yang kini dapat diakses siapa saja. Kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, bahkan analisis dalam hitungan detik menjadikannya salah satu teknologi paling berpengaruh dalam beberapa tahun terakhir.

Persoalan muncul ketika AI tidak lagi diposisikan sebagai alat bantu, melainkan sebagai pengganti proses berpikir. Tidak sedikit mahasiswa yang menyusun materi presentasi hampir sepenuhnya menggunakan AI. Bahkan, saat sesi tanya jawab berlangsung, jawaban yang disampaikan sering kali diperoleh secara langsung dari aplikasi AI tanpa melalui proses analisis maupun refleksi pribadi.

Akibatnya, substansi diskusi perlahan mengalami pergeseran. Presentasi tidak lagi menjadi ruang bertukar gagasan, melainkan sekadar pertukaran informasi yang dihasilkan mesin. Mahasiswa mampu menjawab pertanyaan, tetapi belum tentu memahami jawaban yang disampaikan. Mereka mampu menyusun kalimat yang terdengar akademis, tetapi belum tentu menguasai konsep yang sedang dibahas.

Ironisnya, tidak sedikit mahasiswa yang kehilangan kepercayaan diri ketika harus menjelaskan materi tanpa bantuan AI atau akses internet. Situasi tersebut menunjukkan bahwa sebagian proses belajar mulai bergeser dari memahami menjadi bergantung. Padahal, teknologi hanya mampu menyediakan informasi. Kemampuan memahami, menganalisis, dan mengambil keputusan tetap merupakan tanggung jawab manusia.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa menjelaskan kembali materi merupakan salah satu cara paling efektif untuk memperkuat pemahaman. Richard Mayer, melalui kajiannya tentang pembelajaran multimedia, menjelaskan bahwa proses menyampaikan kembali materi membantu memperkuat memori sekaligus memperdalam pemahaman konseptual. Dengan kata lain, manfaat presentasi bukan hanya terletak pada hasil akhirnya, melainkan pada proses berpikir yang terjadi selama mahasiswa mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan materi tersebut.

Ketergantungan terhadap AI juga berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis. Ketika jawaban tersedia secara instan, dorongan untuk membaca referensi, membandingkan berbagai sudut pandang, serta menyusun argumentasi secara mandiri menjadi semakin berkurang. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat melemahkan kemampuan analisis yang justru menjadi kompetensi utama lulusan perguruan tinggi.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah risiko kesalahan informasi. AI generatif bekerja berdasarkan pola data, bukan berdasarkan kebenaran mutlak. Karena itu, teknologi ini dapat menghasilkan informasi yang keliru atau dikenal dengan istilah AI hallucination. Tanpa proses verifikasi terhadap sumber ilmiah yang kredibel, informasi tersebut berpotensi disampaikan kembali dalam presentasi dan dipercaya sebagai fakta.

Di sisi lain, penggunaan AI secara penuh juga menimbulkan persoalan integritas akademik. Ketika isi presentasi, argumentasi, hingga kesimpulan sepenuhnya disusun oleh AI, mahasiswa memang berhasil menyelesaikan tugas. Namun, proses belajar yang seharusnya membentuk kemampuan berpikir justru tidak terjadi. Yang tersisa hanyalah hasil, sementara prosesnya perlahan menghilang.

Fenomena ini mulai terlihat di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Dalam sejumlah forum presentasi, pertanyaan maupun jawaban sering kali langsung bersumber dari aplikasi AI. Kondisi tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai bentuk adaptasi terhadap teknologi, tetapi juga menjadi sinyal bahwa literasi digital dan etika akademik perlu diperkuat agar AI tetap berada pada fungsi yang semestinya.

Menyikapi kondisi tersebut, solusi yang dibutuhkan bukanlah melarang penggunaan AI. Larangan hanya akan membuat mahasiswa mencari cara lain untuk mengakses teknologi. Yang lebih penting adalah membangun budaya akademik yang mendorong mahasiswa menggunakan AI secara bertanggung jawab. AI seharusnya menjadi alat untuk memperluas wawasan, bukan menggantikan proses berpikir.

Dosen juga memiliki peran strategis dalam merancang model pembelajaran yang lebih menekankan analisis, argumentasi, dan refleksi. Bentuk evaluasi tidak lagi cukup mengukur kemampuan mahasiswa menyampaikan informasi, tetapi juga sejauh mana mereka mampu mempertahankan pendapat berdasarkan hasil kajian yang dilakukan sendiri.

Pada akhirnya, tantangan pendidikan tinggi bukanlah menghadapi AI, melainkan menjaga agar kemampuan berpikir manusia tidak terkikis oleh kemudahan teknologi. Sebab, perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang mahir menggunakan kecerdasan buatan, tetapi juga melahirkan manusia yang mampu berpikir kritis, mengambil keputusan secara bijak, dan bertanggung jawab atas setiap gagasan yang disampaikannya.

Jika ruang-ruang diskusi di kampus hanya dipenuhi jawaban instan dari AI, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas presentasi mahasiswa. Yang dipertaruhkan adalah masa depan tradisi intelektual itu sendiri. Sebab, secanggih apa pun teknologi berkembang, perguruan tinggi tetap membutuhkan manusia yang berpikir, bukan sekadar pengguna teknologi yang kehilangan daya nalarnya.

 

Penulis: Lige

Soal Penikaman Mahasiswa, WR III IAIN Kendari: Pelaku Harus Ditangkap dan Diberi Sanksi

Kendari, Objektif.id – Insiden penikaman yang terjadi di Kampus IAIN Kendari pada Senin (23/12/2024) lalu memicu tanggapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kendari, Dr. Sitti Fauziah M., M.Pd.

“Proses kongres saya ikuti setiap jam per jam, dan kita harus fokus pada kasus senjata tajam ini,” ucap Sitti Fauziah saat mediasi bersama masa aksi yang menggelar demonstrasi Rabu, (24/12) di Gedung Rektorat IAIN Kendari.

Ia menyebut, jangankan perguruan tinggi, pemerintah pun melarang seseorang membawa senjata tajam, karena hal ini termasuk pelanggaran kriminal.

Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian bagi para mahasiswa apalagi insiden terjadi di Fakultas Hukum yang seharusnya paham akan undang-undang.

“Rata-rata kalian mahasiswa hukum yang paling tahu akan hal ini. Jika ada yang membawa senjata tajam, itu sudah melanggar dan harus dikenakan sanksi,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Siti Fauziah menyampaikan pihak kampus telah memulai proses pengumpulan bukti-bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.

“Kami akan mencari tahu siapa mahasiswa tersebut, prodi apa, dan semester berapa. Ini penting agar kami bisa mengambil langkah yang tepat,” tuturnya.

Guna memastikan setiap tindakan yang diambil sesuai dengan kode etik yang berlaku, Warek III berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Selain itu, ia menekankan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran bagi mahasiswa mengenai pentingnya mematuhi norma dan peraturan di lingkungan kampus.

“Ini adalah dinamika yang harus kalian hadapi dan pelajari agar tidak terulang di masa depan dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan informasi yang transparan kepada mahasiswa,” tutupnya.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi demonstrasi mahasiswa, Mansur, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar pihak birokrasi segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran kode etik.

“Kami meminta pihak birokrasi untuk segera melakukan proses mengenai dugaan penganiayaan dan hilangnya senjata tajam,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Mansur juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan pihak birokrasi dalam proses pengumpulan bukti.

“Jika tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami meminta rektorat untuk mencopot Dekan Fakultas Syariah karena dia yang paling bertanggung jawab dalam penegakan kode etik,” tegasnya.

Insiden ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan diharapkan dapat diselesaikan secara adil dan transparan agar keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus tetap terjaga.

Penulis: Alisa Tri Julela
Editor: Rahma

Warek lll IAIN Kendari Bekali Ilmu Entrepreneur Bagi Mahasiswa KIP Melalui Workshop Digital Marketing

Kendari, objektif.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggelar Workshop Digital Marketing untuk mahasiswa penerima KIP di gedung Aula mini perpustakaan. Pada Sabtu, (29/6/2024)

Kegiatan ini, mendatangkan dua narasumber terkemuka yang berasal dari Makassar yakni, content creator dan public speaker, Rijal Djamal, S.S.,M.Si.,CPT serta Digital Marketing PT Arrafsyah, Muh. Mujahiddin Amrullah. Workshop ini juga dihadiri oleh 250 mahasiswa penerima KIP tahun 2023.

Warek III IAIN Kendari, Sitti Fauziah, mengungkapkan program ini untuk menanggapi dari hasil data penelitian tahun 2023 yang menunjukkan mayoritas alumni PTKIN bekerja di luar latar belakang keilmuannya.

“Sebagian besar alumni beralih karir menjadi pembuat konten atau pemilik UMKM sukses, menyadari pentingnya pengetahuan pemasaran digital kepada mahasiswa, program ini bertujuan memberikan keterampilan secara mandiri dalam membuat dan memasarkan produk,” tuturnya

Lebih lanjut, dia juga berharap adanya kegiatan tersebut, dapat menjadikan mahasiswa sebagai konten kreator edukatif yang sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kita ingin membekali mahasiswa dengan ilmu enterpreneur yang bersinergi dengan ilmu agama, sehingga ketika alumni nanti dapat menjadi agen perubahan sesungguhnya, memiliki pengetahuan agama serta kewirausahaan,” ungkapnya.

Salah satu peserta mahasiswa KIP, Wahida, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa karena dapat menambah pengetahuan dan pengalaman baru di luar gelar.

“Workshop seperti ini sangat bermanfaat di adakan karena mahasiswa perlu keterampilan digital marketing untuk menghadapi era digital yang semakin berkembang,” pungkasnya

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan 
Editor: Melvi Widya