KBM IAIN Kendari Gelar Doa Bersama Peringati Kematian Yusuf dan Randi

Kendari, Objektif.id – Peringati empat tahun kematian Yusuf dan Randi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar doa bersama di Pelataran Gedung Terpadu IAIN Kendari, Selasa (26/9/23).

Pantauan Objektif.id, terlihat puluhan mahasiswa melakukan beberapa rangkaian kegiatan, yang diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Mujahid. Setelah itu dilanjutkan dengan yasinan dan ditutup dengan tausiah singkat tentang kematian yang disampaikan oleh Ketua Rumah Qur’an (RQM) Mahasiswa IAIN Kendari Suwardi Wijaya.

“Ya Allah, ampunilah dia (Yusuf dan Randi) kasihilah dia, berilah dia kekuatan, maafkanlah dia dan tempatkanlah di tempat yang mulia (surga), luaskan kuburannya, mandikan ia dengan air salju dan air es. Bersihkan ia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran,” tutur Mujahid dalam doanya.

Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Kendari Arpan mengatakan, doa bersama ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar teman-teman Lembaga Kemahasiswaan, juga sebagai spirit religius untuk tidak menghilangkan identitas sebagai mahasiswa IAIN Kendari.

“Doa bersama ini kita lakukan untuk mengirimkan doa terhadap almarhum Randi dan Yusuf yang sampai hari ini belum mendapat keadilan dari pihak kepolisian,” kata Arpan.

Dirinya berharap peristiwa yang dialami dua mahasiswa Universitas Halu Oleo itu tidak terulang kembali pada generasi-generasi selanjutnya.

“Harapannya kedepan generasi-generasi selanjutnya kita tidak ingin kan lagi ada korban dari teman teman mahasiswa maupun masyarakat secara umum,” harapnya.

Untuk diketahui, sebelum menggelar doa bersama mahasiswa yang tergabung dalam KBM IAIN Kendari telah melakukan aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari –  Konawe Selatan.

Dalam aksi itu terdapat empat tuntutan yaitu, meminta Kapolda sultra untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM, meminta Kapolda Sultra harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf.

Pihaknya juga meminta Kapolda Sultra agar segera menuntaskan kasus- kasus pelanggaran HAM dan mengevaluasi kinerja kapolda Sultra mengenai pelanggaran HAM.

Reporter : Asran

Editor : Melvi Widya

 

Fokus Urus Pemilu Abaikan Kasus HAM, KBM IAIN Kendari Minta Kapolda Sultra Tangkap Otak Pelaku Penembakan Yusuf dan Randi

Kendari, Objetif.id – Kematian Yusuf Kardawi dan Randi mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias RKUHP dan pelemahan KPK di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu hingga kini masih jadi misteri.

Sudah memasuki 4 tahun wafatnya dua mahasiswa itu, namun sampai saat ini belum ada titik terang dari Kapolda Sultra mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia ini. Sehingga Aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa masih terus dilakukan guna menuntut kejelasan tentang kasus itu.

Tepat ditanggal kematian dua mahasiswa itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Sedarah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari gelar aksi demonstrasi di Gerbang Batas Kota Kendari Konawe Selatan, minta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk tangkap otak pelaku penembakan Yusuf dan Randi.

Dari pantauan Objektif.id, massa aksi mulai berdemonstrasi pukul 08.00 Wita di Pelataran Kampus IAIN Kendari, pukul 10.00 Wita massa aksi menuju ke Gerbang Batas Kota Kendari – Konawe Selatan. Terlihat massa memengang spanduk yang bertuliskan “Kamu ini main tembak aja, bertobatlah”.

Terlihat massa juga melakukan aksi bakar ban dan memblokade beberapa ruas jalan sehingga mengakibatkan arus lalulintas disekitar batas kota di alihkan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari, Ashabul Akram mengatakan, sudah 4 tahun lamanya kasus pembunuhan Yusuf dan Randi belum ada titik terang bahkan dalang pelaku pembunuhan yang merupakan oknum polisi sampai saat ini masih berkeluyuran.

“Ada satu oknum yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai hari ini oknum polisi itu masih merajalela,” kata Ashabul.

Dirinya menilai, Kapolda Sultra saat ini lebih mementingkan pemilu serentak untuk pemilihan Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPRD ditahun 2024 mendatang ketimbang menyelesailan kasus pelanggaran HAM yang dialami Yusuf dan Randi.

Untuk itu lanjut Ashabul, pihaknya meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pelanggaran HAM. Meminta Kapolda harus transparansi terkait kasus Randi dan Yusuf. Pihaknya juga meminta agar evaluasi kinerja Kapolda mengenai pelanggaran HAM serta meminta Kapolda Segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Sultra.

Di tempat yang sama Jendral Lapangan, Taici menegaskan, keadilan harus di terima oleh Almarhum Randi dan Yusuf walaupun mereka telah meninggal dunia. Sementara oknum-oknum polisi yang melakukan tindakan pembunuhan atau pencabutan nyawa harus ditindak lanjuti dan di selesaikan.

“Setidaknya dia di berhentikan sebagai polisi, kemudian keinginan kami pada pihak Kapolda Sultra untuk secepatnya merealisasikan dan menemukan oknum-oknum tersebut,” Ucap Taici.

Kerena lanjut Taici, tupoksi Kepolisian untuk menyelidiki masalah-masalah yang terjadi di kalangan khususnya di Kapolda Sultra itu adalah perintah undang-undang.

“Semoga wacana ini dapat segera sampai kepada Kapolda Sultra apabila kepolisian tidak menindak lanjuti, yakin dan percaya seluruh mahasiswa IAIN Kendari akan menggelar unjuk rasa yang lebih besar dari pada ini.” Harap Taici.

Reporter : Febry Aidul Yandi

Editor : Redaksi