Arsip Bulanan: Desember 2020
Senator Mahasiswa Layangkan Surat Teguran Untuk Presma
Reproter : Ilham
Editor : Hisbullah
Kendari, perskampusbiru.com— Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menerima surat teguran (Memorandum I) dari lembaga legislatif mahasiswa, dalam hal ini Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN KENDARI pada hari Minggu, (27/12/2020).
Memorandum I tersebut dilayangkan sebagai peringatan agar Presiden Mahasiswa (Presma) tidak lalai dalam menjalankan tupoksinya sebagai Lembaga Eksekutif Mahasiswa.
Sarman Al Ausy selaku ketua SEMA mengatakan, bahwa ada beberapa poin yang telah dilanggar oleh Presiden Mahasiswa (Presma).
“Terkait pemberian Memorandum I, ada beberapa poin yang kami nilai Presiden Mahasiswa telah melanggar tugas dan fungsinya sebagai lembaga eksekutif,” ujar Sarman ketika ditemui dikantor Senat, Senin (28/12/2020).
Lanjutnya, Sarman membeberkan poin pelanggaran yang dilakukan Presiden Mahasiswa . Adapun poin yang dimaksud adalah KBM-IAIN Kendari Bab VI pasal 46 ayat 4 dan 8, tentang hak dan kewajiban DEMA I.
“Dalam KBM, jelas dia melanggar BAB VI pasal 46 ayat 4 dan 8, tentang hak dan kewajiban DEMA I. Dia tidak mampu menaungi lembaga UKM yang di mana kita tahu itu adalah tugasnya. Bahkan, kasus dugaan pelecehan yang ada di IAIN Kendari kami menilai ada upaya pelemahan gerakan ataupun proses penyelesaian,” beber Sarman.
Sebelum SEMA IAIN Kendari melayangkan surat teguran (Memorandum I), UK-Kopma telah lebih dulu melayangkan surat aduan kepada SEMA IAIN Kendari terkait penganggaran dengan nomor surat 03/KB/PH-SK/UK-KOPMA/IAIN/XII/2020. Akan tetapi, Riska selaku Ketua Kopma mengatakan, bahwa DEMA tidak ada tanggapan lebih lanjut serta tidak ada respon terkait hal tersebut.
“Setelah saya naik ke Rektorat dan mengurus, tapi tidak ditanggapi lebih lanjut oleh DEMA dan respon mereka tidak ada. Bahkan, saya telfon-telfon terus tidak diangkat dan mereka tidak kasih solusi apapun,” kata Riska.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Presiden Mahasiswa (Presma) terkait surat teguran (Memorandum I) dari SEMA IAIN Kendari.
Tagih Janji, Mahasiswa Demo Presma
Bangun Semangat Kepemimpinan Di Masa Pandemi, DEMA IAIN Kendari Adakan Seminar
Kembangkan SDM, KSPMS FEBI IAIN Kendari Adakan ToT
| (Gambar : suasana kegiatan ToT KSPMS) |
Reporter : Opik
Siapkan Legislator Masa depan, SEMA FEBI IAIN Kendari Adakan Sekolah Parlemen
Reporter : Ilham
Editor : Elfira
Kendari, Pers – Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengadakan Sekolah Parlemen dengan mengangkat tema “Menciptakan Legislator Muda yang demokratis dan solutif demi tercapainya parlemen kampus yang berkemajuan”, di Hotel Srikandi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak legislator muda masa depan yang mempunyai jiwa demokratis dan mampu memberikan solusi terhadap setiap masalah yang ada.
“Lembaga Legislatif khususnya dalam pandangan mahasiswa masih perlu di dalami. Mahasiswa hari ini masih banyak yang tidak tau apa fungsi sebenarnya dari lembagas legislatif, yang ditau hanyalah bagaimana caranya membuat kegiatan sebanyak mungkin. SEMA Febi dalam hal ini hadir memberikan solusi dengan mengadakan sekolah parlemen” ujar ketua SEMA FEBI, Alvrianto”
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh pengurus lembaga legislatif IAIN Kendari, tetapi juga dari luar IAIN.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan lembaga legislatif dari luar kampus, seperti UHO dan UMK. Bahkan kami juga melibatkan lembaga eksekutif lingkup IAIN, dalam hal ini DEMA dan HMPS” sambung Alvrianto.
Rizal, mahasiswa Fakultas Syariah selaku peserta sangat mengapresiasi program kerja SEMA FEBI yang mengadakan Sekolah Parlemen ini.
“Kegiatan yang dilakukan oleh SEMA FEBI ini merupakan kegiatan yang integratif. Dari kegiatan ini, wawasan kita diperluas tentang bagaimana cara kita sebagai mahasiswa dapat menjalankan tugas kita sebagai dewan perwakilan mahasiswa atau senat mahasiswa dalam membangun lingkungan kampus yang aktif dan dan disegani oleh mahasiswa yang diwakilkan setiap hak-haknya”, Tutupnya.
