Tanggapi Memorandum I, Buyung: Kami Telah Menjalankan Tugas Dan Fungsi Sebagai Lembaga Eksekutif

(Gambar: Buyung Muh. Rantau) 

Reporter : Muh. Hisbullah 

Editor : Cut Tari 

Kendari, perskampusbiru.com – Presiden Mahasiswa (Presma) Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari akhirnya memberikan tanggapan terkait Memorandum I yang dikeluarkan Senat Mahasiswa (SEMA) terhadap dirinya. 

Buyung Muh. Rantau selaku, Presiden Mahasiswa (Presma) mengatakan, bahwa  yang menjadi tuntutan dari UK-Kopma terkait penganggaran dan indikasi pelemahan gerakan penyelesaian kasus dugaan pelecehan di IAIN Kendari yang membuat dirinya mendapat memorandum I hanyalah persoalan miskomunikasi.

“Menanggapi memorandum, ini hanyalah miskomunikasi dan kami rasa perlu ketua UK-Kopma dan SEMA untuk kita sama-sama audiensi kepada WAREK III agar mendapatkan penjelasan yang lebih jelas,” kata Buyung saat  ditemui di kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Selasa, (29/12/2020). 

Buyung juga mengatakan, bahwa pihak DEMA bukannya tidak mengawal penganggaran UK-Kopma yang tertahan. 

“Kalau berbicara tentang proses, kami sudah berusaha agar dana UK-Kopma dicairkan. Akan tetapi, lagi-lagi karena alasan SK yang dikumpul terlambat akhirnya membuat penganggaran itu tidak menemui titik terang,” tambah Buyung. 

Adapun terkait indikasi pelemahan gerakan, Buyung menerangkan, bahwa mereka memilih melakukan Audiensi untuk mengevaluasi kinerja dari dewan kode etik dan itu membuahkan hasil yang dirasa cukup memuaskan. 

“Melihat kinerja dari dewan kode etik yang masih fokus dalam hal penyelesaiannya kasus dugaan pelecehan, kami akhirnya memilih untuk melakukan audiensi dan kami rasa jawaban dari dewan kode etik itu cukup memuaskan, dalam hal ini pemutusan hubungan kerja dosen yang bersangkutan,” terang Buyung. 

Lanjutnya, Buyung mengungkapkan,  bahwa langkah selanjutnya yang akan DEMA ambil terkait memorandum adalah  dengan memediasikan bersama Warek III yang akan diikuti oleh DEMA-I bersama UK-Kopma dan SEMA-I. Sementara itu, waktu mediasi tersebut masih didiskusikan. 

“Kita akan memediasikan bersama Warek III yang akan diikuti oleh DEMA-I, UK-Kopma dan SEMA-I,” ungkap Buyung. 

Sebelum menutup wawancara, Buyung  menegaskan bahwa semenjak dilantik, DEMA IAIN Kendari merasa telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Eksekutif. 

“Semenjak habis dilantik, kami dari DEMA telah menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai lembaga eksekutif dengan sebaik-baiknya dan ketika ada hambatan seperti ini, tolong jangan katakan DEMA tidak menjalankan fungsinya. Mari kita sama-sama mengambil pelajaran dan saling melengkapi,” tutupnya, Buyung.

Senator Mahasiswa Layangkan Surat Teguran Untuk Presma

 

(Gambar : Surat Momerandum I)

Reproter : Ilham

Editor : Hisbullah 

Kendari, perskampusbiru.com— Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menerima surat teguran (Memorandum I) dari lembaga legislatif mahasiswa, dalam hal ini Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN KENDARI pada hari Minggu, (27/12/2020). 

Memorandum I tersebut dilayangkan sebagai peringatan agar Presiden Mahasiswa (Presma)  tidak lalai dalam menjalankan tupoksinya sebagai Lembaga Eksekutif Mahasiswa.

Sarman Al Ausy selaku ketua SEMA mengatakan, bahwa ada beberapa poin yang telah dilanggar oleh Presiden Mahasiswa (Presma). 

“Terkait pemberian Memorandum I, ada beberapa poin yang kami nilai Presiden Mahasiswa telah melanggar tugas dan fungsinya sebagai lembaga eksekutif,” ujar Sarman ketika ditemui dikantor Senat,  Senin (28/12/2020). 

Lanjutnya, Sarman membeberkan  poin pelanggaran yang dilakukan Presiden Mahasiswa . Adapun poin yang dimaksud adalah KBM-IAIN Kendari Bab VI pasal 46 ayat 4 dan 8, tentang hak dan kewajiban DEMA I. 

“Dalam KBM, jelas dia melanggar BAB VI pasal 46 ayat 4 dan 8, tentang hak dan kewajiban DEMA I. Dia tidak mampu menaungi lembaga UKM yang di mana kita tahu itu adalah tugasnya.  Bahkan,  kasus dugaan pelecehan yang ada di IAIN Kendari  kami menilai ada upaya pelemahan gerakan ataupun proses penyelesaian,” beber Sarman. 

Sebelum SEMA IAIN Kendari melayangkan surat teguran (Memorandum I), UK-Kopma telah lebih dulu melayangkan surat aduan kepada SEMA IAIN Kendari terkait penganggaran dengan nomor surat 03/KB/PH-SK/UK-KOPMA/IAIN/XII/2020. Akan tetapi, Riska selaku Ketua Kopma mengatakan, bahwa DEMA tidak ada tanggapan lebih lanjut serta tidak ada respon terkait hal tersebut. 

“Setelah saya naik ke Rektorat dan mengurus, tapi tidak ditanggapi lebih lanjut oleh DEMA dan respon mereka tidak ada. Bahkan, saya telfon-telfon terus tidak diangkat dan mereka tidak kasih solusi apapun,” kata Riska. 

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Presiden Mahasiswa (Presma)  terkait surat teguran (Memorandum I) dari SEMA IAIN Kendari.

Tagih Janji, Mahasiswa Demo Presma

(gambar: audiensi bersama Warek III)

Reporter : Al-Izhar 

Editor : M. Akhsan

Kendari, perskampusbiru.com— Beberapa mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menagih janji di depan kantor Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Senin, (28/12/2020).

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang berjumlah 7 orang itu merupakan upaya menagih janji terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I)  sebagai lembaga eksekutor tertinggi di lingkup IAIN kendari yang sebelumnya telah berjanji akan mengawal kasus pelecehan yang melibatkan oknum dosen dan mahasiswi hingga tuntas. 

Salah satu masa aksi Arfan mengungkapkan, bahwa Dewan Eksekutif Mahasiswa seharusnya mengawal pergerakan teman-teman mahasiswa dalam menyelesaikan kasus pelecehan yang melibatkan oknum dosen dan juga mahasiswi yang terjadi sejak satu bulan yang lalu. 

“Dalam prosesnya, selama ini kami turun tanpa dikawal oleh DEMA I, kami sudah koordinasi kepada DEMA I namun jawabnya silahkan saja kalau mau demo,” ungkap Arfan.

Arfan juga mengungkapkan, bahwa Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA–I)  yang sebelumnya berada di garis terdepan dalam mengawal kasus pelecehan kini seperti tidak ada tindakan lebih lanjut. 

“Sebelumnya kami solid, banyak yang turun aksi termasuk Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut juga berada digaris terdepan. Namun makin ke sini makin tenggelam seperti tidak ada tindak lanjutnya,” tambah Arfan. 

Sementara itu, ketika ditemui oleh masa aksi Buyung sebagai Presiden Mahasiswa menyampaikan, bahwa selama ini pihaknya presure kasus ini melalui jalur mediasi bersama beberapa pihak terkait yang menangani kasus tersebut. 

“Dari hasil mediasi itu kita mendapatkan informasi dari keputusan Dewan Kode Etik yang dibentuk di Fakultas, bahwa oknum terduga telah diberikan sanksi berupa pemberhentian. Namun hasil kerja Dewan Kode Etik tersebut selanjutnya diserahkan kepada pimpinan di Institut untuk ditindak lanjuti,” jelas Buyung saat audiensi  bersama masa aksi.

Selanjutnya, Herman selaku, Warek III mengatakan, bahwa sampai hari ini tidak ada permohonan untuk melakukan banding dari oknum terduga. Sementara kesempatan untuk melakukan banding telah berakhir pada hari Jumat, 25 Desember 2020. 

“Hal ini menunjukan bahwa tidak ada keberatan dari oknum yang terduga atas keputusan dewan kode etik di fakultas,” kata Warek III saat ditemui di ruangannya.

Herman juga mengatakan, bahwa ketika yang bersangkutan tidak ada banding, maka perkara telah selesai. 

“Ketika ini tidak ada banding dari yang bersangkutan, maka perkara selesai karena yang bersangkutan tidak keberatan dengan keputusan dewan kode etik di fakultas,” tambah Warek III yang akrab disapa ustadz Herman itu.

Sementara itu sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Dekan Fakultas Tarbiyyah dan Ilmu Keguruan terkait dengan keputusan yang dikeluarkan melalui Dewan Kode Etik.

Bangun Semangat Kepemimpinan Di Masa Pandemi, DEMA IAIN Kendari Adakan Seminar

(Gambar : Kegiatan Seminar Leadership. Dok: Hisbullah)

Reporter : Hisbullah
Editor : Cut Tari 
KENDARI, PKB — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari adakan Seminar Leadership dengan tema “Membangun Semangat Kepemimpinan pada Masa Pandemi di Era Revolusi 5.0” di Hotel Azizah pada kamis (24/12/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kembali semangat kepemimpinan yang sempat redup sebagai dampak dari Pandemi Covid-19. Kegiatan ini diikuti  oleh sekitar 40 mahasiswa(i) lingkup IAIN Kendari, serta menghadirkan Dr. Herman M. Pd, Warek III IAIN Kendari sebagai pemateri.
Herman, selaku Warek III IAIN Kendari dalam sambutannya mengatakan, bahwa seorang pemimpin harus mampu menggerakan diri sendiri maupun orang lain. 
“Kita semua adalah calon pemimpin masa depan paling tidak bisa memimpin diri sendiri. Pemimpin itu mampu menggerakkan diri sendiri maupun orang banyak dan pandemi bukanlah alasan untuk meninggalkan amanah tersebut,” katanya. 
Selanjutnya, Buyung M. Rantau, selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Kendari mengatakan dalam sambutannya,  bahwa kegiatan ini mencoba hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar kepemimpinan.
“Berbicara tentang kepemimpinan ada berbicara tentang diri sendiri. Bagaimana caranya kita bisa memimpin diri sendiri, bagaimana kita untuk teman-teman dan bagaimana untuk orang banyak. Seminar ini hadir sebagai upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” kata Buyung.
Ismatul Aulia salah satu peserta dalam seminar leadership  mengungkapkan kesannya setelah mengikuti seminar tersebut. 
“Ada cerminan untuk kita bagaimana sebagai pemimpin di masa pandemi 5.0, yang harus benar benar adil memikirkan keadaan, sosial, ekonomi dan terutama kesehatan yang dipimpinnya. Oleh karena itu, seminar ini memberi kita cerminan bagaimana kita harus bersikap adil dan cara kita mengatasi ini,” ucapnya, Isma.

Kembangkan SDM, KSPMS FEBI IAIN Kendari Adakan ToT

(Gambar : suasana kegiatan ToT KSPMS) 

Reporter : Opik

Editor : Cut Tari
Kendari, perskampusbiru.com – Tingkatkan SDM, Kelompok Studi Pasar Modal Syariah (KSPMS) melaksanakan kegiatan Training of Trainer (ToT)  di Galeri Investasi Syariah (GIS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam  (FEBI) IAIN kendari pada hari Rabu (23/12/2020).
Kegiatan ToT yang dilaksanakan oleh kelompok Studi Pasar Modal Syariah ini bertujuan untuk meningkatkan keilmuan dan kemampuan peserta yang tidak lain adalah pengurus KSPMS dalam hal  investasi di Pasar Modal Syariah. Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk mencetak duta pasar modal syariah yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya mahasiswa tentang pentingnya berinvestasi. 
“Kegiatan ini bertujuan melatih dan mengembangkan pengetahuan pengurus KSPMS mengenai investasi diPasar Modal Syariah” tutur Ahsanul Amal sebagai Ketua KSPMS saat diwawancarai melalui Whatsapp pada hari kamis (24/12/2020).
“Saya selaku ketua KSPMS beserta pengurus juga berharap dengan kegiatan Training of Trainers (ToT) ini kedepannya bisa mensosialisasikan kepada para mahasiswa lain khususnya lingkup IAIN Kendari akan pentingnya Berinvestasi” tambahnya. 
Kegiatan ini merupakan kali pertama dilaksanakan oleh KSPMS dan akan dilaksanakan secara rutin kedepannya. 
“Ini merupakan kegiatan perdana yang kami lakukan, selanjutnya insha Allah kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin bahkan kami buka untuk umum.” jelas Amal. 
Selain itu kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WITA itu mendapat respon positif dari peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. 
Raodatul Janna salah satu peserta mengungkapkan bahwa program tersebut sangatlah baik.
“menurut saya, keputusan ketum melakukan traning atau pelatihan ke pengurus sangatlah baik. Kemarin kami diajar tentang pasar modal khususnya saham dengan pemateri hebat yaitu Ricky-P.H. sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia dengan pembawaan yang sangat bersahabat.” ungkap Janna. 
“Selanjutnya saya berharap semoga akan ada lagi pelatihan selanjutnya untuk mengenal pasar modal dan KSPMS lebih dalam. Dengan bgitu kami dari pengurus ke depannya juga akan dengan mudah memperkenalkan pasar modal dan KSPMS ke teman-teman khususnya mahasiswa FEBI dan masyarakat lingkup luas.” pungkasnya saat diwawancarai melalui Whatsapp pada hari Kamis (24/12/2020).

Siapkan Legislator Masa depan, SEMA FEBI IAIN Kendari Adakan Sekolah Parlemen

 

(Gambar : Situasi kegiatan Sekolah Parlemen) 

Reporter : Ilham

Editor : Elfira

Kendari, Pers – Senat Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam mengadakan Sekolah Parlemen dengan mengangkat tema  “Menciptakan Legislator Muda yang demokratis dan solutif demi tercapainya parlemen kampus yang berkemajuan”, di Hotel Srikandi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak legislator muda masa depan yang mempunyai jiwa demokratis dan mampu memberikan solusi terhadap setiap masalah yang ada.

“Lembaga Legislatif khususnya dalam pandangan mahasiswa masih perlu di dalami. Mahasiswa hari ini masih banyak yang tidak tau apa fungsi sebenarnya dari lembagas legislatif, yang ditau hanyalah bagaimana caranya membuat kegiatan sebanyak mungkin. SEMA Febi dalam hal ini hadir memberikan solusi dengan mengadakan sekolah parlemen” ujar ketua SEMA FEBI, Alvrianto”

Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh pengurus lembaga legislatif IAIN Kendari, tetapi juga dari luar IAIN. 

“Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa perwakilan lembaga legislatif dari luar kampus, seperti UHO dan UMK. Bahkan kami juga melibatkan lembaga eksekutif lingkup IAIN, dalam hal ini DEMA dan HMPS” sambung Alvrianto.

Rizal, mahasiswa Fakultas Syariah selaku peserta sangat mengapresiasi program kerja SEMA FEBI yang mengadakan Sekolah Parlemen ini.

“Kegiatan yang dilakukan oleh SEMA FEBI ini merupakan kegiatan yang integratif. Dari kegiatan ini, wawasan kita diperluas tentang bagaimana cara kita sebagai mahasiswa dapat menjalankan tugas kita sebagai dewan perwakilan mahasiswa atau senat mahasiswa dalam membangun lingkungan kampus yang aktif dan dan disegani oleh mahasiswa yang diwakilkan setiap hak-haknya”, Tutupnya.

Tagih Janji Rektor Terkait Dugaan Pelecehan, Mahasiswa IAIN Kendari Gelar Demonstrasi

(gambar: situasi demonstrasi) 

 

Reporter : Wahyudin

Editor : Cut Tari 

IAIN KENDARI — Aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar demonstrasi di Pelataran Gedung Rektorat IAIN Kendari. Senin, (21/12/2020).

Aksi demontrasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita itu dalam rangka menagih janji Rektor IAIN Kendari terkait penyelesaian kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen terhadap mahasiswi IAIN Kendari. 

Harpan Pajar, selaku korlap aksi  mengatakan, bahwa aksi tersebut dalam rangka memperjelas penyelesaian dugaan pelecehan yang sebelumnya telah dibentuk tim kode etik oleh pihak birokrasi IAIN Kendari untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Dimana  tim kode etik diberi waktu 30 hari masa kerja sejak terbentuknya, untuk mengusut tuntas kasus pelecehan atau tindak asusila tersebut,” kata Harpan. 

Namun dalam prosesnya, tim kode etik tidak dapat memenuhi harapan para demonstran untuk memberikan  putusan terkait kasus tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor III IAIN Kendari mengungkapkan, bahwa terkait penyelesaian dugaan kasus pelecehan, tim kode etik fakultas  yang sebelumnya dibentuk oleh Rektor IAIN Kendari telah bekerja sesuai prosedur dan pedoman yang berlaku. Dimana tim kode etik tersebut  telah bekerja untuk mengumpulkan data dan bukti selama masa kerja yang ditentukan.

“Setelah bekerja mengumpulkan data dan bukti, keluarlah putusan terkait kasus itu,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Wakil Rektor III IAIN Kendari menjelaskan, bahwa dari putusan itu tim kode etik kemudian memberi waktu atau kesempatan kepada oknum terduga selama tujuh hari untuk melakukan banding.

“Diberi kesempatan tujuh hari, karena oknum memiliki hak apakah keberatan atau tidak. Jika keberatan atau banding akan ada sidang lanjutan untuk melahirkan keputusan baru, tetapi jika tidak maka putusan itulah yang berlaku,” jelasnya.

Atas proses penyelesaian yang sementara di tempuh oleh pihak IAIN Kendari,  Wakil Rektor III IAIN Kendari berharap, agar seluruh mahasiswa bersabar menunggu proses atau langkah yang sementara dilakukan.

“Saya harap agar bersabar, karena sudah seperti inilah prosedurnya,” tutupnya.