PEMILMA : Kejahatan Yang Tersembunyi ?

Objektif.id – Mari kita simak secara ringkas terlebih dahulu apa itu KPUM? jadi, KPUM atau Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa berperan sangat penting dalam PEMILMA (Pemilihan Umum Mahasiswa) mulai dari merencanakan persiapan pelaksanaan pemilihan, menerima serta menetapkan partai-partai politik mahasiswa sebagai peserta pemilihan yang nantinya akan berkampanye pada saat berlangsungnya pemilihan.

Sudah tidak lama lagi akan dilaksanakan Pemilma di sebuah kampus biru yang bertepatan juga di bulan ramadhan nantinya. Namun, belum pelaksanaan Pemilma dimulai sudah beredar sebuah desas-desus melalui pamflet yang disebar di beberapa grup chat para mahasiswa yang mengatakan bahwa ada “seseorang” yang tidak jelas delegasinya dari mana. Namun, malah diangkat menjadi bagian dari KPUM. Ditambah lagi “seseorang” ini juga tergabung di salah satu Partai Politik Mahasiswa (PARPOLMA).

jika ditelisik bukankah hal ini sudah termasuk melanggar aturan dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Mahasiswa yang mana tepatnya pada BAB IV, pasal 10 tentang penyelenggara Pemilma yang mengatakan bahwa KPUM terdiri atas :

a. Masing-masing 1 delegasi dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)

b. Masing-masing 2 delegasi dari DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa)

c. Masing-masing 3 delegasi dari SEMA (Senat Mahasiswa)

Sudah sangat jelas tertera di situ orang-orang yang berhak menjadi bagian dari KPUM adalah orang yang didelegasi secara sah. Namun masih terindikasi bahwa ada oknum petinggi KPUM belum mengantongi surat mandat dari delegasi UKM yang mengutusnya, jadi seakan-akan oknum petinggi KPUM tersebut mengklaim salah satu UKM dalam mendelegasikan dirinya. sangat penuh konspirasi sekali ya teman-teman.

Mari kita flashback ke 2 tahun lalu tepatnya di tahun 2021, pada saat penyelenggaraan Pemilma yang dilangsungkan secara online itu berakhir dengan kericuhan. Sekiranya terdapat puluhan mahasiswa lakukan demonstrasi di depan gedung rektorat menuntut kejelasan akan akses pemilihan yang tiba-tiba error.

Usut punya usut nih, ternyata sistem yang tiba-tiba error itu karena di hack oleh salah satu “oknum” dengan mengubah data voting dari para mahasiswa untuk kemudian data itu diberikan kepada salah satu Parpolma agar nantinya Parpolma tersebut dapat menang dalam pemilihan.

Sekarang kita beralih ke sudut pandang pihak KPUM itu sendiri. Kenapa pihak KPUM seakan-akan menutup-nutupi hal ini ya? apakah pihak KPUM ini ditekan oleh mereka yang mempunyai kuasa yang tinggi sehingga ia terpaksa untuk membuat kecurangan? atau apakah memang KPUM sang sutradara sebenarnya dengan mempermainkan Pemilma ini? yah, tidak ada yang tahu. Karena, kembali lagi kepada definisi sebenarnya bahwa politik itu KOTOR. Jika tidak patuh dalam permainan maka siap-siap saja nyawa melayang.

Dari rangkaian di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pihak penyelenggara Pemilma a.k.a KPUM secara garis keras dinyatakan cacat.

Pesan penulis, semoga tulisan ini dibaca oleh mereka dan pihak KPUM semoga memberikan tanggapannya secepat mungkin secara terperinci dan jujur terkait desas-desus yang telah menyebar ini.

Penulis : Rian
Editor: Redaksi

Weird News: Mengaku Mahasiswi Islam Namun Umbar-Mengumbar Lekuk Tubuhnya

Objektif.id – “Berpakaian ketat, tembus pandang atau baju pendek bagi mahasiswi” tulisan ini dibuka dengan mengutip salah satu pelanggaran golongan ringan dalam kode etik mahasiswa di sebuah kampus agamis atau biasa dikenal dengan kampus biru yang terdapat di Kota Kendari.

“Hey, itu cuma pelanggaran ringan. Lagipula para dosen tidak menegur kami”. Seperti itulah tanggapan dari beberapa mahasiswi yang telah mengetahui aturan tersebut namun masih tetap dilanggar.

Tidak sedikit juga dari mereka yang balik marah jika ditegur oleh teman yang lain terkait hal itu dengan selalunya mengatakan “Urus dirimu sendiri”.

Hello ladies, kalian itu sebenarnya pada nyadar tidak sih bahwa kalian itu berada di lingkungan yang berbau dengan agama, yang mana segala aturan terkhusunya dalam tata cara berbusana tentunya tercipta berlandaskan agama yang dipatok dari Al-Qur’an dan Hadist Nabi. Yang disayangkan juga adalah beberapa para pengajar, pendidik tidak terlalu memperdulikan atau cenderung acuh tak acuh pada busana para mahasiswi, yang berakibat mereka akan semakin seenaknya dalam berbusana sesuka hati mereka dalam hal ini berpakaian secara terbuka.

Jika hal ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan karena pakaian kalian yang terbuka dan ketat-ketat seketat PPKM itu dapat memicu beragam aksi negatif terutama pada kaum adam, contohnya tindak pelecehan seksual baik secara verbal, fisik, maupun visual.

Jika sudah seperti itu yang rugi siapa? jawabannya banyak. Selain merugikan diri sendiri, kelakuan kalian juga merugikan orang lain terutama orang tua kalian yang sudah capek-capek membiayai pendidikan kalian, nama baik kampus yang dikenal berlatar-belakang agama islam juga bakalan ikut tercoreng hanya karena ulah bobrok kalian yang lebih mementingkan fashion ketimbang syariat agama. Hal ini juga dapat menimbulkan citra buruk di muka umum pada para mahasiswi lain yang betul-betul menjaga cara berpakaiannya.

Sebenarnya orang juga lelah melihat dan menegur akan sikap bebal kalian yang tidak kunjung sadar diri. Sebenarnya apa sih keuntungan kalian buka-membuka aurat itu? Ingin menunjukkan di mata dunia bahwa tubuh kalian Sexy gitu? Bloody Hell!!! come’on, kalian itu perempuan beragama Islam yang dimana agama Islam sangat menjunjung tinggi yang namanya harga diri perempuan. Artinya bahwa, seluruh apa yang ada dalam diri perempuan kecuali wajah dan telapak tangan selain itu hanya boleh dilihat oleh selain mahramnya. So, jangan jadikan alasan menarik untuk merendah.

Mendekati bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa minggu lagi ini, Yuk! terutama pada kaum perempuan kalian pasti tidak ingin mengalami suatu hal yang terburuk dari segala yang buruk kan? Maka dari itu, ayo berubah!! ayo berubah menjadi yang lebih baik dengan menjaga perilaku dan bertutur kata. Sangat tidak etis jika mengotori bulan yang suci itu dengan dosa. Sekali lagi sadarilah diri kalian dan berubahlah.

Penulis : Tesa. ASN
Editor: Redaksi

“Penulis adalah mahasiswa iktif Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, juga anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa Pers (UKM-Pers)”

Tak Kunjung Diberi Kejelasan Mengenai Sertifikat LKM, Mahasiswa Lakukan Aksi Demonstrasi

Kendari, Objektif.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kampus melakukan aksi demonstrasi di depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari pada Kamis (2/3/2023).

Dalam aksi demonstrasi tersebut mereka mengusung dua tuntutan, yang pertama yaitu terkait kejelasan pemberian sertifikat bagi para peserta Latihan Kepimimpinan Mahasiswa (LKM) FEBI yang belum diberikan oleh pihak panitia penyelenggara kegiatan sejak bulan September 2022 lalu.

Sedangkan tuntutan kedua yaitu mengenai tata cara berbusana mahasiswi FEBI yang dinilai menyalahi  kode etik dalam hal berbusana di lingkup kampus IAIN Kendari yang merupakan kampus dengan latar belakang agama Islam.

Koordinator Lapangan, Arya Saputra mengatakan bahwa para peserta LKM hanya diberikan janji palsu terkait penyerahan sertifikat LKM sehingga mendorong mereka melakukan protes lewat aksi demonstrasi di hari ini.

“Kami sudah komunikasi dengan ketua panitia penyelenggara pada bulan Desember 2022, tetapi beliau hanya memberikan janji kepada kami yang  sampai saat ini masih belum terpenuhi,” Ucapnya.

Mereka juga mengkritik cara berpakaian dari para mahasiswi IAIN kendari, khususnya di lingkup FEBI yang dinilai tidak sesuai dengan aturan kampus dan menginginkan pihak kampus menindak hal tersebut.

“Menurut kami tidak sepantasnya mahasiswi menggunakan pakaian seperti itu dan kami meminta kepada pihak birokrasi kampus agar ketika menemukan yang berpakaian seperti itu untuk itu diingatkan dan diberikan teguran,” Sambungnya.

Sementara itu saat sesi hearing, Wakil Dekan III FEBI IAIN Kendari, Sodiman M.Ag menanggapi tuntutan masa aksi dengan mengatakan bahwa sertifikat peserta LKM akan diberikan minggu depan, namun dia belum menanggapi tuntutan mengenai tatacara berpakaian mahasiswi yang dinilai tidak sesuai aturan.

“InsyaAllah terkait dengan sertifikat LKM sudah bisa diambil minggu depan tepatnya di hari selasa tanggal 7 Maret 2023,” pungkasnya.

Reporter : Melvi Widya
Editor: Redaksi