Kematian Demokrasi dan Penghianatan Nilai-Nilai KBM di Kampus IAIN Kendari

Oleh: Rafli Tahir (Mahasiswa IAIN Kendari)

Adagium Antonio Gramsci; “The aim of education is to create autonomous and critical individuals who are capable of making their own judgments, and not simplyaccepting the judgments of others.” Artikulasi adagium diatas disambut kritis oleh Rocky Gerung bahwa sistem pendidikan kita perhari ini menghindari ketajaman argumentasi, sehingga tajamnya argumentasi dianggap tidak sopan. Secara semiotik, hal tersebut bertujuan menciptakan dominasi kekuasaan yang mutlak di tangan para dosen dan pimpinan kampus. Kultur feodal yang mendominasi lingkungan kampus membatasi kebebasan dan kemerdekaan. Sebagai laboratorium peradaban, kampus seharusnya mencetak kebenaran, kebebasan, dan kemerdekaan serta mencerdaskan generasi bangsa. Namun, kampus yang bersifat feodal justru menjadi penjara intelektual bagi mahasiswa dan aktivis intelektual. Kita harus prihatin karena saat ini kampus telah menjadi imperium-imperium kerajaan yang kebal terhadap kritikan dan gugatan warga kampus terkait kebijakan yang tidak sejalan dengan kebebasan dan kemerdekaan.

Mahasiswa di persimpangan kiri jalan dan di kiri sudut kampus sama-sama berjuang untuk menegakkan demokrasi yang sehat dan melawan rezim feodal yang kembali muncul di negara ini. Namun, kenyataannya sistem pendidikan saat ini secara tidak langsung menerapkan sistem feodal dimana kebenaran ada di tangan dosen dan kebebasan berpendapat dibatasi, sehingga memunculkan krisis kebebasan dan ketajaman argumen dianggap sebagai propaganda. Mahasiswa juga terkadang mencari kedekatan dengan dosen untuk mendapatkan nilai 4.0, bukan dengan daya berfikir kritis dan ketajaman argumen. Gerakan protes dan aksi aktivis mahasiswa juga sering dibungkam oleh pimpinan kampus, dengan menggerakan sekuriti kampus. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi yang diterapkan di kampus mungkin sudah redup bahkan mati.

Mahasiswa di IAIN Kendari harus mampu memperbaiki kekacauan yang terjadi di kampus dan melihat ruang-ruang intelektual yang ada di sekitarnya. Pemahaman demokrasi harus ditanamkan sejak dini dan intelektual harus mendahului elektabilitas dalam memimpin. Seharusnya, mahasiswa dapat mengembangkan daya berfikir kritis dan analisa yang kuat dengan mengkaji kultur kajian yang terlupakan. Kampus harus menjadi tempat yang dapat mencetak ilmu pengetahuan dengan melibatkan nalar kritis yang lebih tinggi.

Mahasiswa di IAIN Kendari harus memahami sistem pendidikan kampus yang sedang berjalan dengan jelas, terutama dalam merawat demokrasi yang sehat. Karena demokrasi yang sehat dimulai dari pendidikan demokrasi, sehingga dapat membentuk daya berpikir dan nalar yang baik bagi generasi selanjutnya. Untuk itu, KPUM dibentuk sebagai sarana aktualisasi demokrasi melalui PEMILMA di IAIN Kendari. KPUM harus memahami sistem demokrasi yang sehat agar demokrasi tidak tercoreng di kampus dan eksistensi demokrasi tetap terjaga. Meskipun kampus lain berlomba-lomba untuk menegakkan demokrasi yang sehat, sangat memalukan bahwa di kampus IAIN Kendari penerapan demokrasi sangat melenceng sehingga PEMILMA IAIN Kendari tidak dapat berjalan dengan baik.

Sebagaimana yang di ucapkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, sejarah membuktikan bahwa pemerintahan diktator dan otoriter hanya sementara, sementara demokrasi adalah sistem yang lebih baik dan berkesinambungan. Namun, di kampus IAIN Kendari terlihat adanya praktik pendidikan yang otoriter dan diktator. Apakah mahasiswa IAIN Kendari akan menerimanya? Hal ini akan berdampak pada negara kita. Kampus yang independen adalah kunci kesuksesan dalam menerapkan demokrasi dalam pendidikan. Siapa yang berperan aktif dalam memperjuangkan demokrasi di kampus ini? Bukannya lembaga mahasiswa hanya berbicara tentang kelompok masing-masing yang memunculkan disparitas? Namun, yang harus terlibat dalam perjuangan demokrasi adalah seluruh elemen mahasiswa IAIN Kendari. Mereka harus menghidupkan kembali SUMPAH MAHASISWA dan menjaga semangatnya agar tetap terdengar di seluruh kampus.

Che Guevara, seorang tokoh revolusioner, pernah mengatakan bahwa demokrasi digunakan sebagai alat untuk membenarkan kediktatoran kelas eksploitasi. Namun, dikampus IAIN Kendari, manajemen yang kurang transparan dan regulasi yang tidak jelas mengakibatkan kurangnya ruang untuk didikan demokrasi dalam pelaksanaan PEMILMA. Meskipun seharusnya politik dan dinamika demokrasi menjadi topik yang menarik perhatian mahasiswa di setiap sudut kampus, atmosfer kompetisi yang seharusnya ada justru minim terwujud karena sistem pendidikan yang sudah bergeser secara hakikat. Hal ini menjadi senjata ampuh untuk mematikan semangat dan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan di kampus dan negara ini.

Mahasiswa dianggap sebagai kaum intelektual yang berpendidikan dan diharapkan sebagai agen perubahan dan pengendali, tetapi dalam kenyataannya hanya sebatas ucapan saja dan tidak terlihat dalam tindakan. Seharusnya, mahasiswa memegang teguh tujuannya dan menjaga budaya kampus, seperti perhelatan demokrasi kampus yang selalu menarik untuk dibahas. Namun, realitanya berbeda, karena miniatur dari politik praktis yang buruk di negara terlihat jelas pada PEMILMA IAIN Kendari saat ini. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual tercoreng karena ketidakpastian dari KPUM dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara PEMILMA Tahun 2023, yang menunjukkan kelemahan mereka dalam mengelola acara tersebut. Keputusan yang sudah kadaluarsa namun PEMILMA belum terlaksana menimbulkan keraguan akan kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Setiap individu memiliki kepentingan yang berbeda, tetapi penting bagi kita untuk memastikan bahwa kepentingan tersebut dapat diterima secara universal. Fenomena di kampus IAIN Kendari menunjukkan bahwa kepentingan yang diusung saat ini telah cacat secara mental dan moral, dan ini akan menjadi hambatan di masa depan. Oleh karena itu, kelembagaan mahasiswa di setiap fakultas harus dinonaktifkan karena masa jabatan telah berakhir dan tidak produktif, seperti yang tercantum dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor IAIN Kendari. Konstitusi Keluarga Besar Mahasiswa Institut Agama Islam Negri (KBM IAIN) Kendari menyatakan bahwa SEMA I sebagai lembaga tertinggi di kampus harus menganalisis dan menegakkan demokrasi melalui pengurus KPUM yang telah dibentuk. Namun, nilai-nilai demokrasi yang sehat tidak terwujud, dan SEMA I, DEMA I, dan KPUM harus dinonaktifkan karena telah merusak nilai-nilai demokrasi. Hal yang sama berlaku untuk pelaksanaan PEMILMA, yang harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh lembaga legislatif dan eksekutif sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh KPUM IAIN Kendari, namun tidak terlaksana. Oleh karena itu, KPUM IAIN Kendari menjadi beban dan merugikan negara.

Penulis mengamati banyak fenomena yang terjadi di kampus IAIN Kendari, terutama terkait dengan kepengurusan KPUM yang tidak dapat dipercaya dalam menjalankan tugas mereka. Meskipun janji-janji manis telah diberikan oleh KPUM, termasuk tentang pelaksanaan PEMILMA, hingga saat ini belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaannya. Penulis merasa bahwa KPUM yang telah diberi mandat pada tahun 2023 untuk memastikan keberlangsungan demokrasi di kampus, namun harapannya tidak sesuai dengan kenyataan. SEMA I, DEMA I, dan KPUM harus bertanggung jawab atas keterlambatan ini, dan penulis bertanya-tanya tentang alasan di balik kegagalan tersebut. Mungkin ada kendala anggaran atau kurangnya keterampilan dalam memimpin, atau bahkan lemahnya pengawasan dari WAREK III IAIN Kendari. Apapun penyebabnya, penulis berharap bahwa tindakan yang tepat akan diambil untuk memastikan keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan di kampus.

Analogi sederhana yang dapat disimpulkan adalah seperti sebuah hulu yang menentukan arah aliran sungai ke hilir. Apabila niat yang baik dipadukan dengan instrumen atau cara yang tepat, maka tujuan yang diinginkan dapat tercapai. Namun, apabila niat yang mendasari tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik,maka instrumen yang digunakan juga akan seiring dengan tujuan tersebut. Akibatnya, tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme akan muncul kembali. Niat yang hanya untuk mendapatkan pengalaman atau CV yang baik tanpa disertai dengan semangat untuk berkontribusi bagi masyarakat hanya akan menghambat kemajuan dalam pembangunan kehidupan berpolitik yang bersih, baik, dan sehat.

“Seburuk apapun aturan, jika dibarengi dengan konsistensi, maka akan lebih baik daripada peraturan yang bagus tetapi sumber daya manusianya tidak menerapkannya. Kegigihanmu hari ini merupakan pesan kehormatan yang disampaikan kepada orang lain tanpa suara atau kalimat, percaya atau tidak. Tidaklah tampangmu yang membuatmu dikenang, tidaklah ucapanmu yang membuatmu bijak, tetapi gerakanmu yang membuatmu bermakna. Harapan bangsa terletak pada pundak mahasiswa yang menyadari tanggung jawab dan fungsinya. Mari kembali pada lingkaran ketidaktahuan agar dapat menjadi tahu, sehingga mahasiswa akan tetap ada. HIDUP MAHASISWA!”

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *