Objektif.id – Hari Santri diadakan untuk memperingati perjuangan kaum kiai dan santri untuk mengingat, mengenang, dan menghargai kaum santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Hal inilah yang akan menjadi refleksi untuk kita semua dalam mengingat kembali sejarah perjuangan kaum pondok pesantren, yang akan menyadarkan kita bahwa di zaman modern sekarang ini perlunya kita berbenah, memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa dan negara tercinta.
Hari Santri Nasional ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober yang memiliki arti dan makna mendalam bagi kalangan santri itu sendiri, karena perjuangan yang mereka lalui membutuhkan pengorbanan dan waktu yang tidak singkat.
Asal Usul Hari Santri
Sejarah ini, dimulai pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai Rais Akbar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan resolusi jihad melawan aksi penjajahan di Surabaya, Jawa Timur yang bertujuan untuk merebut Indonesia, membangun Indonesia, dan mempertahankan NKRI.
Selanjutnya, para ulama melakukan pertemuan yang bertujuan untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi tentara Belanda yang berupaya kembali menguasai tanah air. Serta melahirkan resolusi jihad yang disepakati di Surabaya pada tanggal 21-22 Oktober 1945, lalu menyebar luaskannya ke masyarakat sekitar.
Dalam fatwanya, KH Hasyim Asy’ari menyatakan dengan tegas bahwa hukum membela negara adalah fardu ain dan melawan penjajah adalah jihad serta siapapun yang zalim terhadap negara berhak mati. Resolusi ini disampaikan pada tanggal 17 September 1945 yang mana membawa dampak besar dan membakar semangat para santri untuk mempertahankan Indonesia.
Dilansir dari detiknews.com pada tanggal 15 Oktober 2015 Presiden Joko Widodo dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2015. Bahwa setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri keputusan ini ditetapkan di masjid Istiqlal, Jakarta.
Peran Santri di Masa Sekarang
Peringatan Hari Santri 2023 mengusung tema Jihad Santri, Jayakan Negeri. Memiliki makna untuk mengajak para santri dalam upaya membangun kejayaan negeri dengan semangat intelektual para santri di era digitalisasi.
Di zaman modern seperti sekarang kita dihadapkan dengan tantangan digitalisasi dimana jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran senjata, tetapi melalui perjuangan intelektual yang harus kita sambut dengan penuh semangat. Kita dapat menjadi milenial yang tidak hanya berprestasi dibidang akademik, tetapi juga mampu menyebarkan ajaran agama melalui perkembangan teknologi.
Menurut kemenag RI dilansir dari situs resmi kemanag.co.id bahwa, Kemenag menerbitkan surat edaran menteri agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri No. SE 10 Tahun 2023 pada tanggal 11 Oktober 2023. Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat selama pelaksanaan kegiatan hari santri.
Penulis: Wahida
Editor: Muh. Akmal Firdaus Ridwan