Pelatihan Holistik Jurnalis Muda di Kendari: Meningkatkan Keamanan dan Kesejahteraan Jurnalis Dalam Era Digital

Kendari, objektif.id – Pelatihan Holistik Jurnalis Muda, sebuah program pelatihan yang di inisiasi oleh Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), baru-baru ini diselenggarakan di Kendari. Pelatihan ini digelar di Rupa Co-Working Space & Office, pada Sabtu (09/03/2024)

Pelatihan ini, berfokus pada tiga aspek utama: keamanan fisik, digital, dan psikososial, yang semuanya penting dalam lingkungan kerja jurnalis saat ini.

Penyelenggara pelatihan dari PPMN, Rosniawanti, menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini dalam membantu jurnalis muda untuk memahami dan menavigasi tantangan kerja mereka.

“Kita bekerja bukan hanya mempengaruhi aspek resikonya di aspek fisik saja, tapi juga tantangannya adalah soal di aspek keamanan atau digital security-nya dan aspek psikososial nya, tiga hal ini aspek fisik, aspek digital, kemudian psikososial itu punya keterkaitan satu sama lain karena soal fisik yang hari ini kita mendapati data untuk angka kekerasan yang paling mendominasi itu adalah kekerasan fisik yaitu ada 89 kasus nya,” ungkap Rosniawanti.

Lanjut, Rosniawanti menjelaskan, Pelatihan ini membahas berbagai isu, mulai dari kekerasan fisik dan digital hingga dampak psikososial dari bekerja sebagai jurnalis. Peserta diajarkan bagaimana mengidentifikasi dan meminimalisir resiko, serta bagaimana menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sosial mereka.

Seorang cek seker atau pemeriksa fakta di tempo.com, Zaenal Ishaq, mengatakan bahwa pentingnya keamanan digital dalam pekerjaan sebagai jurnalis, karena sebagian besar bekerja di platform digital.

“Bekerja di platform yang berbasis digital (internet) paling tidak sebelum serangan itu terjadi kita sudah mempunyai pengetahuan dasar, setidaknya untuk mengamankan diri mulai dari hal-hal dasar seperti bagaimana mengamankan email, dan media sosial. Ancaman sekarang, kita tau ada ancaman fisik, kekerasan fisik, ada ancaman psikis tapi dalam beberapa tahun ini yang menonjol, kasus kekerasan terhadap jurnalis itu adalah melalui platform digital,” jelas Zaenal.

Zaenal mencatat beberapa kasus serangan digital terhadap jurnalis, termasuk doksin yang dialami oleh jurnalis di Liputan 6 dan Tempo, serta serangan terhadap jurnalis di Narasi, dan dia juga berharap jurnalis dapat melindungi diri dari kasus kekerasan digital.

“Kita tidak mau kasus-kasus seperti ini terus berulang sehingga saya berharap jurnalis perlu membentengi diri dalam hal keamanan,” tutupnya.

 

Penulis: Rachma Alya Ramadhan
Editor: Melvi widya

Rachma Alya Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *